<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pemerintah provinsi gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/pemerintah-provinsi-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/pemerintah-provinsi-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Mar 2026 18:08:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>pemerintah provinsi gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/pemerintah-provinsi-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer</title>
		<link>https://barakati.id/sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer</link>
					<comments>https://barakati.id/sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 18:06:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[bahan pokok Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bantayo Lo Yiladia]]></category>
		<category><![CDATA[beras gula minyak]]></category>
		<category><![CDATA[distribusi barang]]></category>
		<category><![CDATA[distribusi sembako]]></category>
		<category><![CDATA[fasilitas transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[Harga sembako]]></category>
		<category><![CDATA[kebutuhan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[kontainer logistik]]></category>
		<category><![CDATA[logistik Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pasokan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29719</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer/">Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer/">Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti persoalan keterbatasan kontainer yang dinilai menghambat kelancaran distribusi bahan pokok ke wilayah Gorontalo.​ Hal itu disampaikan Adhan kepada awak media usai pelantikan pegawai administrator di Bantayo Lo Yiladia, Jumat (13/3/2026). Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng saat ini sangat tinggi, sementara distribusi ke daerah kerap terkendala ketersediaan kontainer pengangkut. “Hal ini yang harus jadi perhatian Gubernur dan orang-orangnya, bukan hanya urus-urus sampah di Kota Gorontalo,” tegas Adhan. Ia menjelaskan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Gorontalo karena berkaitan langsung dengan kelancaran pasokan kebutuhan sehari-hari masyarakat. “Sekarang masyarakat membutuhkan sembako seperti gula, beras, dan minyak, sementara kontainernya tidak ada,” ujar Adhan. Adhan menambahkan, kelancaran distribusi logistik sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas transportasi yang memadai, terutama kontainer yang digunakan untuk mengangkut berbagai komoditas dari luar daerah. Menurutnya, distribusi yang lancar akan membantu menjaga stabilitas ketersediaan bahan pokok serta mengurangi potensi gejolak harga di pasar.​ Karena itu, ia berharap persoalan ini segera mendapat perhatian nyata dari Pemerintah Provinsi Gorontalo agar arus distribusi barang ke Gorontalo dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, <strong>Adhan Dambea</strong>, menyoroti persoalan keterbatasan kontainer yang dinilai menghambat kelancaran distribusi bahan pokok ke wilayah Gorontalo.<span class="inline-flex" aria-label="Kendalikan Harga Bahan Pokok, Wali Kota Gorontalo Siapkan Toko ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hal itu disampaikan Adhan kepada awak media usai pelantikan pegawai administrator di <strong>Bantayo Lo Yiladia</strong>, Jumat (13/3/2026). Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng saat ini sangat tinggi, sementara distribusi ke daerah kerap terkendala ketersediaan kontainer pengangkut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Hal ini yang harus jadi perhatian Gubernur dan orang-orangnya, bukan hanya urus-urus sampah di Kota Gorontalo,” tegas Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menjelaskan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Gorontalo karena berkaitan langsung dengan kelancaran pasokan kebutuhan sehari-hari masyarakat.<br />
“Sekarang masyarakat membutuhkan sembako seperti gula, beras, dan minyak, sementara kontainernya tidak ada,” ujar Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adhan menambahkan, <strong>kelancaran distribusi logistik sangat bergantung pada ketersediaan fasilitas transportasi yang memadai</strong>, terutama kontainer yang digunakan untuk mengangkut berbagai komoditas dari luar daerah. Menurutnya, distribusi yang lancar akan membantu menjaga stabilitas ketersediaan bahan pokok serta mengurangi potensi gejolak harga di pasar.<span class="inline-flex" aria-label="Kendalikan Harga Bahan Pokok, Wali Kota Gorontalo Siapkan Toko ..." data-state="closed">​</span></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Karena itu, ia berharap persoalan ini segera mendapat perhatian nyata dari Pemerintah Provinsi Gorontalo agar arus distribusi barang ke Gorontalo dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer/">Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer/">Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sembako-terancam-tersendat-adhan-desak-pemprov-atasi-kekurangan-kontainer/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Resmi Dilantik! Dedy Hamzah Kembali ke Kursi DPRD Provinsi Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 16:49:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD 2024–2029]]></category>
		<category><![CDATA[aspirasi rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Bapemperda]]></category>
		<category><![CDATA[dedy hamzah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Idah Syahidah Rusli Habibie]]></category>
		<category><![CDATA[Idrus Mopili]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[PAW DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[politik daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wahyudin Moridu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29235</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo/">Resmi Dilantik! Dedy Hamzah Kembali ke Kursi DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo/">Resmi Dilantik! Dedy Hamzah Kembali ke Kursi DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-69 dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (27/01/2026). Rapat yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo itu menetapkan Dedy Hamzah, S.Pd. sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo menggantikan Wahyudin Moridu, S.H., dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili, S.E., M.M., dan turut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, KPU, Bawaslu, jajaran OPD, serta sejumlah tamu undangan. Dalam sambutannya, Idrus Mopili menegaskan bahwa pelaksanaan PAW tersebut berlandaskan pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. “Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW ini bersifat pengumuman dan tidak memerlukan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” ujar Idrus dalam sambutannya. Prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Ketua DPRD dan disaksikan oleh rohaniwan. Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan pin anggota DPRD oleh Ketua DPRD, serta penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Wakil Gubernur Gorontalo kepada Dedy Hamzah. Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Idrus Mopili menyampaikan ucapan selamat kepada Dedy Hamzah yang kembali dipercaya menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo. “Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat dan sukses kepada Bapak Dedy Hamzah, S.Pd., yang telah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Idrus. Ia menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah besar dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Menjadi anggota DPRD bukan sekadar menjalankan fungsi politik, tetapi merupakan bentuk perjuangan untuk kepentingan semua lapisan masyarakat, tanpa membeda-bedakan kelompok maupun golongan,” tegasnya. Idrus juga menambahkan bahwa Dedy Hamzah bukanlah wajah baru di lembaga legislatif daerah tersebut. Ia dikenal pernah menjabat selama dua periode sebelumnya dan memahami dengan baik dinamika serta tugas-tugas kedewanan. “Dengan pengalaman yang beliau miliki, kami yakin Saudara Dedy Hamzah dapat memberikan kontribusi positif berupa gagasan maupun pemikiran konstruktif bagi kemajuan Provinsi Gorontalo,” harap Idrus. Sesuai ketentuan DPRD, Dedy Hamzah akan menempati alat kelengkapan dewan yang sama dengan anggota sebelumnya, yaitu Komisi I dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Usai pelantikan, Dedy Hamzah menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah baru ini dengan sebaik-baiknya. “Kembalinya saya ke DPRD Provinsi Gorontalo adalah tanggung jawab yang besar. Saya akan melanjutkan apa yang telah dirintis oleh Saudara Wahyudin Moridu,” ujarnya kepada awak media. Ia menegaskan bahwa dirinya akan berfokus pada aspirasi masyarakat, khususnya konstituen di wilayah Pohuwato, sebagai daerah pemilihannya. “Aspirasi rakyat Pohuwato menjadi prioritas saya. Jabatan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memperjuangkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Terkait penempatannya di Komisi I, Dedy mengaku siap menjalankan amanah di komisi mana pun sesuai keputusan pimpinan DPRD. “Saya pernah bertugas di Komisi II dan Komisi III, dan kini diamanahkan di Komisi I. Di mana pun ditempatkan, saya siap bekerja dan berkontribusi,” ucapnya. Selama sekitar satu tahun di luar DPRD, Dedy mengaku tetap aktif berinteraksi dengan masyarakat dan memperdalam pemahamannya terhadap kebutuhan publik. “Waktu itu bukan masa menganggur, melainkan masa untuk belajar dan mendengar langsung aspirasi masyarakat,” katanya. Menutup pernyataannya, Dedy meminta masyarakat tidak segan memberikan kritik dan masukan yang membangun kepada dirinya maupun jajaran DPRD. “Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Jika disampaikan dengan baik, insyaallah hasilnya juga akan baik untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-69 dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (27/01/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rapat yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo itu menetapkan <strong>Dedy Hamzah, S.Pd.</strong> sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo menggantikan <strong>Wahyudin Moridu, S.H.</strong>, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo <strong>Idrus M.T. Mopili, S.E., M.M.</strong>, dan turut dihadiri <strong>Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie</strong>, unsur <strong>Forkopimda</strong>, pimpinan dan anggota DPRD, <strong>KPU</strong>, <strong>Bawaslu</strong>, jajaran <strong>OPD</strong>, serta sejumlah tamu undangan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam sambutannya, Idrus Mopili menegaskan bahwa pelaksanaan PAW tersebut berlandaskan pada sejumlah regulasi, antara lain <strong>Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014</strong> tentang Pemerintahan Daerah, <strong>Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018</strong>, serta <strong>Keputusan Menteri Dalam Negeri</strong> tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW ini bersifat pengumuman dan tidak memerlukan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” ujar Idrus dalam sambutannya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Ketua DPRD dan disaksikan oleh rohaniwan. Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan pin anggota DPRD oleh Ketua DPRD, serta penyerahan <strong>Keputusan Menteri Dalam Negeri</strong> oleh Wakil Gubernur Gorontalo kepada Dedy Hamzah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Idrus Mopili menyampaikan ucapan selamat kepada Dedy Hamzah yang kembali dipercaya menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat dan sukses kepada Bapak Dedy Hamzah, S.Pd., yang telah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Idrus.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah besar dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Menjadi anggota DPRD bukan sekadar menjalankan fungsi politik, tetapi merupakan bentuk perjuangan untuk kepentingan semua lapisan masyarakat, tanpa membeda-bedakan kelompok maupun golongan,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Idrus juga menambahkan bahwa Dedy Hamzah bukanlah wajah baru di lembaga legislatif daerah tersebut. Ia dikenal pernah menjabat selama dua periode sebelumnya dan memahami dengan baik dinamika serta tugas-tugas kedewanan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dengan pengalaman yang beliau miliki, kami yakin Saudara Dedy Hamzah dapat memberikan kontribusi positif berupa gagasan maupun pemikiran konstruktif bagi kemajuan Provinsi Gorontalo,” harap Idrus.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sesuai ketentuan DPRD, Dedy Hamzah akan menempati alat kelengkapan dewan yang sama dengan anggota sebelumnya, yaitu <strong>Komisi I</strong> dan <strong>Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Usai pelantikan, Dedy Hamzah menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah baru ini dengan sebaik-baiknya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kembalinya saya ke DPRD Provinsi Gorontalo adalah tanggung jawab yang besar. Saya akan melanjutkan apa yang telah dirintis oleh Saudara Wahyudin Moridu,” ujarnya kepada awak media.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menegaskan bahwa dirinya akan berfokus pada aspirasi masyarakat, khususnya konstituen di wilayah Pohuwato, sebagai daerah pemilihannya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Aspirasi rakyat Pohuwato menjadi prioritas saya. Jabatan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memperjuangkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Terkait penempatannya di Komisi I, Dedy mengaku siap menjalankan amanah di komisi mana pun sesuai keputusan pimpinan DPRD.<br />
“Saya pernah bertugas di Komisi II dan Komisi III, dan kini diamanahkan di Komisi I. Di mana pun ditempatkan, saya siap bekerja dan berkontribusi,” ucapnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selama sekitar satu tahun di luar DPRD, Dedy mengaku tetap aktif berinteraksi dengan masyarakat dan memperdalam pemahamannya terhadap kebutuhan publik.<br />
“Waktu itu bukan masa menganggur, melainkan masa untuk belajar dan mendengar langsung aspirasi masyarakat,” katanya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menutup pernyataannya, Dedy meminta masyarakat tidak segan memberikan kritik dan masukan yang membangun kepada dirinya maupun jajaran DPRD.<br />
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Jika disampaikan dengan baik, insyaallah hasilnya juga akan baik untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo/">Resmi Dilantik! Dedy Hamzah Kembali ke Kursi DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo/">Resmi Dilantik! Dedy Hamzah Kembali ke Kursi DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/resmi-dilantik-dedy-hamzah-kembali-ke-kursi-dprd-provinsi-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Waspada Malaria! Pohuwato Jadi Fokus Pembahasan DPRD Provinsi Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/waspada-malaria-pohuwato-jadi-fokus-pembahasan-dprd-provinsi-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=waspada-malaria-pohuwato-jadi-fokus-pembahasan-dprd-provinsi-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/waspada-malaria-pohuwato-jadi-fokus-pembahasan-dprd-provinsi-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 09:46:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dinas kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Komisi IV]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[klb malaria]]></category>
		<category><![CDATA[koordinasi lintas sektor]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[stunting]]></category>
		<category><![CDATA[uhc]]></category>
		<category><![CDATA[Universal Health Coverage]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29098</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/waspada-malaria-pohuwato-jadi-fokus-pembahasan-dprd-provinsi-gorontalo/">Waspada Malaria! Pohuwato Jadi Fokus Pembahasan DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/waspada-malaria-pohuwato-jadi-fokus-pembahasan-dprd-provinsi-gorontalo/">Waspada Malaria! Pohuwato Jadi Fokus Pembahasan DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato pada Kamis (15/01/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus evaluasi terhadap capaian Universal Health Coverage (UHC) antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Yeni. Dalam kesempatan itu, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis di sektor kesehatan daerah yang menjadi perhatian serius, mulai dari capaian UHC, pencegahan stunting, hingga penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa permasalahan malaria di Pohuwato kini menjadi perhatian utama lantaran telah menyebar di hampir seluruh kecamatan. Menurut Manaf, masifnya penyebaran malaria tidak bisa dilepaskan dari aktivitas pertambangan yang menyisakan banyak genangan air sebagai tempat berkembang biak nyamuk. “Sudah hampir seluruh kecamatan di Pohuwato terpapar malaria. Wilayah ini merupakan daerah tambang, dan dampak dari aktivitas pertambangan berimbas langsung pada kesehatan masyarakat. Ini perlu perhatian serius baik dari pemerintah kabupaten maupun provinsi,” ujar Manaf. Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang telah turun langsung menangani KLB malaria di Pohuwato. Namun, Manaf menilai upaya tersebut tidak akan efektif jika tidak disinergikan dengan sektor lain. “Memang Kementerian Kesehatan sudah turun, tetapi belum maksimal. Banyak kubangan bekas tambang yang menjadi sumber penularan malaria. Kalau hanya ditangani oleh sektor kesehatan tanpa koordinasi lintas dinas, persoalan ini akan sulit diselesaikan secara menyeluruh,” tegasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan perangkat daerah terkait. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan, menekan angka stunting, serta menuntaskan kasus KLB malaria secara berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato pada Kamis (15/01/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus evaluasi terhadap capaian <em>Universal Health Coverage</em> (UHC) antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Yeni. Dalam kesempatan itu, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis di sektor kesehatan daerah yang menjadi perhatian serius, mulai dari capaian UHC, pencegahan stunting, hingga penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Manaf Abidin Hamzah, S.Ag., M.Pd.</strong>, menegaskan bahwa permasalahan malaria di Pohuwato kini menjadi perhatian utama lantaran telah menyebar di hampir seluruh kecamatan. Menurut Manaf, masifnya penyebaran malaria tidak bisa dilepaskan dari aktivitas pertambangan yang menyisakan banyak genangan air sebagai tempat berkembang biak nyamuk.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Sudah hampir seluruh kecamatan di Pohuwato terpapar malaria. Wilayah ini merupakan daerah tambang, dan dampak dari aktivitas pertambangan berimbas langsung pada kesehatan masyarakat. Ini perlu perhatian serius baik dari pemerintah kabupaten maupun provinsi,” ujar Manaf.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang telah turun langsung menangani KLB malaria di Pohuwato. Namun, Manaf menilai upaya tersebut tidak akan efektif jika tidak disinergikan dengan sektor lain.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Memang Kementerian Kesehatan sudah turun, tetapi belum maksimal. Banyak kubangan bekas tambang yang menjadi sumber penularan malaria. Kalau hanya ditangani oleh sektor kesehatan tanpa koordinasi lintas dinas, persoalan ini akan sulit diselesaikan secara menyeluruh,” tegasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan perangkat daerah terkait. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan, menekan angka stunting, serta menuntaskan kasus KLB malaria secara berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/waspada-malaria-pohuwato-jadi-fokus-pembahasan-dprd-provinsi-gorontalo/">Waspada Malaria! Pohuwato Jadi Fokus Pembahasan DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/waspada-malaria-pohuwato-jadi-fokus-pembahasan-dprd-provinsi-gorontalo/">Waspada Malaria! Pohuwato Jadi Fokus Pembahasan DPRD Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/waspada-malaria-pohuwato-jadi-fokus-pembahasan-dprd-provinsi-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sinkronisasi DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat ke Bone Bolango</title>
		<link>https://barakati.id/sinkronisasi-dtsen-jadi-sorotan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-ke-bone-bolango/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sinkronisasi-dtsen-jadi-sorotan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-ke-bone-bolango</link>
					<comments>https://barakati.id/sinkronisasi-dtsen-jadi-sorotan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-ke-bone-bolango/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2026 16:17:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[basis data kesejahteraan]]></category>
		<category><![CDATA[data sosial ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[data tunggal sosial ekonomi nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Sosial Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[integrasi data sosial]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan pembangunan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[komisi IV dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[koordinasi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan kerja DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[operator data sosial]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah kabupaten Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sinkronisasi DTSEN]]></category>
		<category><![CDATA[validasi BPJS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29076</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sinkronisasi-dtsen-jadi-sorotan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-ke-bone-bolango/">Sinkronisasi DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat ke Bone Bolango</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sinkronisasi-dtsen-jadi-sorotan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-ke-bone-bolango/">Sinkronisasi DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat ke Bone Bolango</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango, Rabu (14/01/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango dan diterima oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Reinhard Edi Uruilal, S.Sos. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan keseragaman data sosial di tingkat daerah. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menegaskan pentingnya sinkronisasi DTSEN dalam memastikan penyaluran program bantuan sosial tepat sasaran, baik yang bersumber dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. “Kami menerima banyak masukan berharga dari Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango terkait pengelolaan DTSEN. Ke depan, kami akan menjadwalkan pertemuan antara Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Gorontalo bersama Dinas Sosial Provinsi untuk melakukan sinkronisasi data secara menyeluruh,” ujar Iqbal. Ia menambahkan, pertemuan juga membahas sejumlah persoalan teknis seperti penerbitan Surat Keputusan (SK) operator data serta validasi kepesertaan BPJS. Menurutnya, aspek-aspek tersebut sangat krusial agar integrasi data sosial ekonomi berjalan optimal dan dapat menjadi dasar kebijakan berbasis data yang akurat. “Insya Allah, minggu depan kami akan segera menghubungi seluruh Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti dan membahas langkah-langkah teknis bersama Dinas Sosial Provinsi,” pungkasnya. Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan komitmen kuat untuk terus mengawal proses sinkronisasi DTSEN. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat basis data kesejahteraan sosial yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan sosial di Provinsi Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango, Rabu (14/01/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi <em>Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional</em> (DTSEN) antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango dan diterima oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Reinhard Edi Uruilal, S.Sos. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan keseragaman data sosial di tingkat daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menegaskan pentingnya sinkronisasi DTSEN dalam memastikan penyaluran program bantuan sosial tepat sasaran, baik yang bersumber dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Kami menerima banyak masukan berharga dari Dinas Sosial Kabupaten Bone Bolango terkait pengelolaan DTSEN. Ke depan, kami akan menjadwalkan pertemuan antara Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Gorontalo bersama Dinas Sosial Provinsi untuk melakukan sinkronisasi data secara menyeluruh,” ujar Iqbal.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, pertemuan juga membahas sejumlah persoalan teknis seperti penerbitan Surat Keputusan (SK) operator data serta validasi kepesertaan BPJS. Menurutnya, aspek-aspek tersebut sangat krusial agar integrasi data sosial ekonomi berjalan optimal dan dapat menjadi dasar kebijakan berbasis data yang akurat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><em>“Insya Allah, minggu depan kami akan segera menghubungi seluruh Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti dan membahas langkah-langkah teknis bersama Dinas Sosial Provinsi,” pungkasnya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan komitmen kuat untuk terus mengawal proses sinkronisasi DTSEN. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat basis data kesejahteraan sosial yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan sosial di Provinsi Gorontalo.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sinkronisasi-dtsen-jadi-sorotan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-ke-bone-bolango/">Sinkronisasi DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat ke Bone Bolango</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sinkronisasi-dtsen-jadi-sorotan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-ke-bone-bolango/">Sinkronisasi DTSEN Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat ke Bone Bolango</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sinkronisasi-dtsen-jadi-sorotan-komisi-iv-dprd-provinsi-gorontalo-gerak-cepat-ke-bone-bolango/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejar Target Akhir Tahun, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan</title>
		<link>https://barakati.id/kejar-target-akhir-tahun-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-konsultasi-pimpinan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kejar-target-akhir-tahun-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-konsultasi-pimpinan</link>
					<comments>https://barakati.id/kejar-target-akhir-tahun-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-konsultasi-pimpinan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 13:23:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[agenda legislasi]]></category>
		<category><![CDATA[akhir tahun 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Alat kelengkapan dewan]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2026]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[kerja sama pemerintah dan legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasi pimpinan dprd]]></category>
		<category><![CDATA[LA ODE HAIMUDIN]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pengarusutamaan gender]]></category>
		<category><![CDATA[peraturan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda kepemudaan]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28727</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kejar-target-akhir-tahun-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-konsultasi-pimpinan/">Kejar Target Akhir Tahun, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kejar-target-akhir-tahun-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-konsultasi-pimpinan/">Kejar Target Akhir Tahun, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/12/2025). Rapat tersebut berlangsung dalam rangka mengoptimalkan kinerja DPRD di penghujung tahun serta mengantisipasi sejumlah agenda penting yang bertepatan dengan masa libur nasional. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menjelaskan bahwa rapat ini digelar untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelesaian agenda legislatif yang masih tertunda. “Rapat ini pada intinya untuk mengantisipasi pelaksanaan rapat-rapat di akhir tahun, karena masih terdapat agenda penting yang harus segera diselesaikan,” ujar La Ode. Ia memaparkan, terdapat tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas DPRD Provinsi Gorontalo di sisa tahun 2025, masing-masing yakni Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda Kepemudaan, serta Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Menurut La Ode, hingga saat ini DPRD masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan melalui Pemerintah Kabupaten Sumedang terhadap ketiga Ranperda tersebut. “Jika hasil fasilitasi itu keluar di akhir tahun, maka perlu dipastikan mekanisme agar rapat paripurna tetap dapat dilaksanakan meskipun dalam suasana libur,” jelasnya. Untuk mempercepat proses tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo berencana melakukan konsultasi langsung ke Kemendagri di Jakarta, guna memastikan kesiapan serta progres fasilitasi terhadap tiga Ranperda tersebut. “Hal inilah yang menjadi inti pembahasan dalam rapat konsultasi hari ini, agar seluruh agenda legislasi strategis DPRD dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkas La Ode Haimudin.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV<strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo</strong> menggelar <strong>rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD)</strong> di <strong>Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo</strong>, Senin (15/12/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rapat tersebut berlangsung dalam rangka <strong>mengoptimalkan kinerja DPRD</strong> di penghujung tahun serta mengantisipasi sejumlah agenda penting yang bertepatan dengan masa libur nasional.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin</strong>, menjelaskan bahwa rapat ini digelar untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelesaian agenda legislatif yang masih tertunda.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Rapat ini pada intinya untuk mengantisipasi pelaksanaan rapat-rapat di akhir tahun, karena masih terdapat agenda penting yang harus segera diselesaikan,” ujar La Ode.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia memaparkan, terdapat <strong>tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)</strong> yang menjadi prioritas DPRD Provinsi Gorontalo di sisa tahun 2025, masing-masing yakni <strong>Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda Kepemudaan,</strong> serta <strong>Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut La Ode, hingga saat ini DPRD masih <strong>menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)</strong> yang disampaikan melalui <strong>Pemerintah Kabupaten Sumedang</strong> terhadap ketiga Ranperda tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jika hasil fasilitasi itu keluar di akhir tahun, maka perlu dipastikan mekanisme agar rapat paripurna tetap dapat dilaksanakan meskipun dalam suasana libur,” jelasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Untuk mempercepat proses tersebut, <strong>DPRD Provinsi Gorontalo berencana melakukan konsultasi langsung ke Kemendagri di Jakarta</strong>, guna memastikan kesiapan serta progres fasilitasi terhadap tiga Ranperda tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Hal inilah yang menjadi inti pembahasan dalam rapat konsultasi hari ini, agar seluruh agenda legislasi strategis DPRD dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkas La Ode Haimudin.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kejar-target-akhir-tahun-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-konsultasi-pimpinan/">Kejar Target Akhir Tahun, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kejar-target-akhir-tahun-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-konsultasi-pimpinan/">Kejar Target Akhir Tahun, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kejar-target-akhir-tahun-dprd-provinsi-gorontalo-gelar-rapat-konsultasi-pimpinan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dorong Ekonomi Rakyat, Gubernur dan Bupati Pohuwato Salurkan Bantuan Sapi untuk Kelompok Ternak</title>
		<link>https://barakati.id/dorong-ekonomi-rakyat-gubernur-dan-bupati-pohuwato-salurkan-bantuan-sapi-untuk-kelompok-ternak/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dorong-ekonomi-rakyat-gubernur-dan-bupati-pohuwato-salurkan-bantuan-sapi-untuk-kelompok-ternak</link>
					<comments>https://barakati.id/dorong-ekonomi-rakyat-gubernur-dan-bupati-pohuwato-salurkan-bantuan-sapi-untuk-kelompok-ternak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2025 00:27:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan sapi]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Saipul A. Mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Dudepo]]></category>
		<category><![CDATA[desa dulomo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa huyula]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Omayuwa]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi kerakyatan]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Gusnar Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok ternak]]></category>
		<category><![CDATA[Patilanggio]]></category>
		<category><![CDATA[pemberdayaan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[peternakan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Randangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28605</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dorong-ekonomi-rakyat-gubernur-dan-bupati-pohuwato-salurkan-bantuan-sapi-untuk-kelompok-ternak/">Dorong Ekonomi Rakyat, Gubernur dan Bupati Pohuwato Salurkan Bantuan Sapi untuk Kelompok Ternak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dorong-ekonomi-rakyat-gubernur-dan-bupati-pohuwato-salurkan-bantuan-sapi-untuk-kelompok-ternak/">Dorong Ekonomi Rakyat, Gubernur dan Bupati Pohuwato Salurkan Bantuan Sapi untuk Kelompok Ternak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga mendampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam kegiatan penyerahan bantuan sapi kepada sejumlah kelompok ternak di Kecamatan Randangan dan Kecamatan Patilanggio, Senin (8/12/2025). Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor peternakan dan pemberdayaan kelompok usaha produktif di daerah. Penyerahan simbolis dimulai di Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan, di mana Gubernur dan Bupati disambut hangat oleh para anggota kelompok ternak yang didampingi Camat Randangan Saharudin Saleh serta Kepala Desa Omayuwa. Suasana antusias tampak saat bantuan sapi diserahkan langsung oleh Gubernur kepada perwakilan kelompok penerima. Setelah dari Randangan, rombongan melanjutkan kunjungan ke Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, tempat penyerahan bantuan berikutnya. Di lokasi ini, Gubernur dan Bupati diterima oleh Camat Patilanggio Bani Imra Kaluku, bersama para kelompok ternak penerima manfaat. Acara berlangsung di lapangan Desa Dulomo dengan melibatkan seluruh anggota penerima bantuan dari dua desa di wilayah tersebut. Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya kepada Gubernur Gusnar Ismail, atas perhatian yang terus diberikan kepada masyarakat Pohuwato. “Semoga bantuan dan perhatian dari pemerintah provinsi terus bertambah di masa mendatang,” ujar Bupati Saipul. Ia juga berpesan kepada para kelompok ternak agar mengelola bantuan sapi ini secara bertanggung jawab, memeliharanya dengan baik, serta tidak menjualnya. “Kalau bantuan ini dikelola dengan baik, hasilnya akan menambah pendapatan kelompok dan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga,” harapnya. Sementara itu, Camat Randangan Saharudin Saleh menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan 11 ekor sapi yang disalurkan untuk kelompok ternak di Desa Huyula dan Desa Omayuwa. Kelompok ternak di Desa Omayuwa mendapatkan 6 ekor sapi, sedangkan Desa Huyula menerima 5 ekor sapi. Senada dengan itu, Camat Patilanggio Bani Imran Kaluku juga mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi melalui bantuan 20 ekor sapi untuk dua desa di wilayahnya. Kelompok ternak di Desa Dulomo menerima 12 ekor sapi, sementara Desa Dudepo memperoleh 8 ekor sapi. Pemberian bantuan ini diharapkan menjadi dorongan nyata bagi masyarakat Pohuwato dalam mengembangkan usaha peternakan yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi lokal, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian kelompok.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Bupati Pohuwato <strong>Saipul A. Mbuinga</strong> mendampingi <strong>Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail</strong> dalam kegiatan <strong>penyerahan bantuan sapi</strong> kepada sejumlah kelompok ternak di <strong>Kecamatan Randangan</strong> dan <strong>Kecamatan Patilanggio</strong>, Senin (8/12/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Bantuan tersebut merupakan bagian dari <strong>program Pemerintah Provinsi Gorontalo</strong> dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui <strong>pengembangan sektor peternakan dan pemberdayaan kelompok usaha produktif di daerah.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penyerahan simbolis dimulai di <strong>Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan</strong>, di mana Gubernur dan Bupati disambut hangat oleh para anggota kelompok ternak yang didampingi <strong>Camat Randangan Saharudin Saleh</strong> serta <strong>Kepala Desa Omayuwa</strong>.<br />
Suasana antusias tampak saat bantuan sapi diserahkan langsung oleh Gubernur kepada perwakilan kelompok penerima.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Setelah dari Randangan, rombongan melanjutkan kunjungan ke <strong>Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio</strong>, tempat penyerahan bantuan berikutnya. Di lokasi ini, Gubernur dan Bupati diterima oleh <strong>Camat Patilanggio Bani Imra Kaluku</strong>, bersama para kelompok ternak penerima manfaat.<br />
Acara berlangsung di lapangan Desa Dulomo dengan melibatkan seluruh anggota penerima bantuan dari dua desa di wilayah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam sambutannya, <strong>Bupati Saipul A. Mbuinga</strong> menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada <strong>Pemerintah Provinsi Gorontalo</strong>, khususnya kepada <strong>Gubernur Gusnar Ismail</strong>, atas perhatian yang terus diberikan kepada masyarakat Pohuwato.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Semoga bantuan dan perhatian dari pemerintah provinsi terus bertambah di masa mendatang,” ujar Bupati Saipul.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga berpesan kepada para kelompok ternak agar <strong>mengelola bantuan sapi ini secara bertanggung jawab</strong>, memeliharanya dengan baik, serta tidak menjualnya.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau bantuan ini dikelola dengan baik, hasilnya akan menambah pendapatan kelompok dan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga,” harapnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, <strong>Camat Randangan Saharudin Saleh</strong> menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan <strong>11 ekor sapi</strong> yang disalurkan untuk kelompok ternak di <strong>Desa Huyula dan Desa Omayuwa</strong>.<br />
Kelompok ternak di <strong>Desa Omayuwa mendapatkan 6 ekor sapi</strong>, sedangkan <strong>Desa Huyula menerima 5 ekor sapi.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Senada dengan itu, <strong>Camat Patilanggio Bani Imran Kaluku</strong> juga mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi melalui bantuan <strong>20 ekor sapi</strong> untuk dua desa di wilayahnya.<br />
Kelompok ternak di <strong>Desa Dulomo menerima 12 ekor sapi</strong>, sementara <strong>Desa Dudepo memperoleh 8 ekor sapi.</strong></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemberian bantuan ini diharapkan menjadi dorongan nyata bagi masyarakat Pohuwato dalam mengembangkan usaha peternakan yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi lokal, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kemandirian kelompok.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dorong-ekonomi-rakyat-gubernur-dan-bupati-pohuwato-salurkan-bantuan-sapi-untuk-kelompok-ternak/">Dorong Ekonomi Rakyat, Gubernur dan Bupati Pohuwato Salurkan Bantuan Sapi untuk Kelompok Ternak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dorong-ekonomi-rakyat-gubernur-dan-bupati-pohuwato-salurkan-bantuan-sapi-untuk-kelompok-ternak/">Dorong Ekonomi Rakyat, Gubernur dan Bupati Pohuwato Salurkan Bantuan Sapi untuk Kelompok Ternak</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dorong-ekonomi-rakyat-gubernur-dan-bupati-pohuwato-salurkan-bantuan-sapi-untuk-kelompok-ternak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Data Bermasalah Lagi: Warga Desa Duano Keluhkan Penerima Bantuan Pangan Tak Tepat Sasaran</title>
		<link>https://barakati.id/data-bermasalah-lagi-warga-desa-duano-keluhkan-penerima-bantuan-pangan-tak-tepat-sasaran/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=data-bermasalah-lagi-warga-desa-duano-keluhkan-penerima-bantuan-pangan-tak-tepat-sasaran</link>
					<comments>https://barakati.id/data-bermasalah-lagi-warga-desa-duano-keluhkan-penerima-bantuan-pangan-tak-tepat-sasaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 09:26:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan presiden]]></category>
		<category><![CDATA[beras dan minyak goreng]]></category>
		<category><![CDATA[Bone Bolango]]></category>
		<category><![CDATA[Bulog]]></category>
		<category><![CDATA[data bantuan tidak tepat]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Duano]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pendistribusian beras]]></category>
		<category><![CDATA[penerima manfaat]]></category>
		<category><![CDATA[polemik bantuan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[program nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Rahmat Unggo]]></category>
		<category><![CDATA[Suwawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[warga miskin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28494</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/data-bermasalah-lagi-warga-desa-duano-keluhkan-penerima-bantuan-pangan-tak-tepat-sasaran/">Data Bermasalah Lagi: Warga Desa Duano Keluhkan Penerima Bantuan Pangan Tak Tepat Sasaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/data-bermasalah-lagi-warga-desa-duano-keluhkan-penerima-bantuan-pangan-tak-tepat-sasaran/">Data Bermasalah Lagi: Warga Desa Duano Keluhkan Penerima Bantuan Pangan Tak Tepat Sasaran</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 118.153 penerima manfaat pada akhir pekan ini. Bantuan tersebut merupakan penyaluran Tahap II dari program nasional yang dijalankan berdasarkan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto. Namun, polemik terkait pendistribusian bantuan pangan yang sempat muncul pada penyaluran Tahap I untuk bulan Juni–Juli kembali terulang. Saat itu, sejumlah warga mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara beras yang beredar dengan daftar penerima manfaat yang tercatat secara resmi. Kali ini, persoalan serupa kembali muncul di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Rahmat Unggo, selaku Kepala Dusun, mengungkapkan bahwa data penerima bantuan pangan di wilayahnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi warga yang ada di lapangan. “Penerimaan bantuan ini tidak sesuai kenyataan. Sejak penyaluran Tahap I, saya sudah menyampaikan hal ini kepada petugas pendamping dari Bulog,” ujar Rahmat. Rahmat menjelaskan, pemerintah desa tidak diberikan kewenangan untuk mengganti nama penerima bantuan, kecuali dalam kasus tertentu seperti penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, atau telah menjadi P3K. Ia menambahkan, nama pengganti penerima bantuan pun diberikan langsung oleh pihak Bulog tanpa melalui proses verifikasi dan rekomendasi dari pemerintah desa. \"Padahal, di lapangan masih banyak warga miskin yang seharusnya menerima bantuan, tetapi nama mereka tidak bisa diusulkan ke Bulog. Ini menjadi persoalan besar,” tambahnya. Atas kondisi tersebut, Rahmat meminta Bulog untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penetapan penerima bantuan. Menurutnya, perlu ada kejelasan peran agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah desa dan masyarakat terkait pihak yang sebenarnya berwenang menentukan penerima bantuan. “Paradigma masyarakat adalah desa yang mengusulkan penerima ke Bulog. Namun kenyataannya kami tidak diberi kewenangan itu. Bulog perlu mengevaluasi agar tidak muncul lagi keblunderan seperti ini,” tegas Rahmat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bulog belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Duano. Warga setempat berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperbaiki mekanisme pendataan agar bantuan tepat sasaran dan mengurangi potensi konflik sosial di tingkat desa.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gorontalo &#8211; Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 118.153 penerima manfaat pada akhir pekan ini. Bantuan tersebut merupakan penyaluran Tahap II dari program nasional yang dijalankan berdasarkan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun, polemik terkait pendistribusian bantuan pangan yang sempat muncul pada penyaluran Tahap I untuk bulan Juni–Juli kembali terulang. Saat itu, sejumlah warga mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara beras yang beredar dengan daftar penerima manfaat yang tercatat secara resmi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kali ini, persoalan serupa kembali muncul di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Rahmat Unggo, selaku Kepala Dusun, mengungkapkan bahwa data penerima bantuan pangan di wilayahnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi warga yang ada di lapangan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Penerimaan bantuan ini tidak sesuai kenyataan. Sejak penyaluran Tahap I, saya sudah menyampaikan hal ini kepada petugas pendamping dari Bulog,” ujar Rahmat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rahmat menjelaskan, pemerintah desa tidak diberikan kewenangan untuk mengganti nama penerima bantuan, kecuali dalam kasus tertentu seperti penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, atau telah menjadi P3K. Ia menambahkan, nama pengganti penerima bantuan pun diberikan langsung oleh pihak Bulog tanpa melalui proses verifikasi dan rekomendasi dari pemerintah desa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">&#8220;Padahal, di lapangan masih banyak warga miskin yang seharusnya menerima bantuan, tetapi nama mereka tidak bisa diusulkan ke Bulog. Ini menjadi persoalan besar,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Atas kondisi tersebut, Rahmat meminta Bulog untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penetapan penerima bantuan. Menurutnya, perlu ada kejelasan peran agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah desa dan masyarakat terkait pihak yang sebenarnya berwenang menentukan penerima bantuan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Paradigma masyarakat adalah desa yang mengusulkan penerima ke Bulog. Namun kenyataannya kami tidak diberi kewenangan itu. Bulog perlu mengevaluasi agar tidak muncul lagi keblunderan seperti ini,” tegas Rahmat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diturunkan, pihak Bulog belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Duano. Warga setempat berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperbaiki mekanisme pendataan agar bantuan tepat sasaran dan mengurangi potensi konflik sosial di tingkat desa.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/data-bermasalah-lagi-warga-desa-duano-keluhkan-penerima-bantuan-pangan-tak-tepat-sasaran/">Data Bermasalah Lagi: Warga Desa Duano Keluhkan Penerima Bantuan Pangan Tak Tepat Sasaran</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/data-bermasalah-lagi-warga-desa-duano-keluhkan-penerima-bantuan-pangan-tak-tepat-sasaran/">Data Bermasalah Lagi: Warga Desa Duano Keluhkan Penerima Bantuan Pangan Tak Tepat Sasaran</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/data-bermasalah-lagi-warga-desa-duano-keluhkan-penerima-bantuan-pangan-tak-tepat-sasaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Desember Kian Dekat, DEPROV Tekankan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/desember-kian-dekat-deprov-tekankan-perbaikan-jalan-dan-jembatan-rusak-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=desember-kian-dekat-deprov-tekankan-perbaikan-jalan-dan-jembatan-rusak-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/desember-kian-dekat-deprov-tekankan-perbaikan-jalan-dan-jembatan-rusak-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2025 10:50:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pekerjaan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Fadly Poha]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[infrastruktur rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Barakati Biluhu Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan Alopohu]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan Huntulohulawa Bongomeme]]></category>
		<category><![CDATA[Kerusakan jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[Musim hujan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeliharaan jalan]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28467</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/desember-kian-dekat-deprov-tekankan-perbaikan-jalan-dan-jembatan-rusak-di-gorontalo/">Desember Kian Dekat, DEPROV Tekankan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/desember-kian-dekat-deprov-tekankan-perbaikan-jalan-dan-jembatan-rusak-di-gorontalo/">Desember Kian Dekat, DEPROV Tekankan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Kecamatan Tabongo dan Batudaa kepada Gubernur Gorontalo dalam Rapat Paripurna ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (tanggal disesuaikan). Aspirasi tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah infrastruktur penting yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera oleh pemerintah provinsi. Dalam forum resmi tersebut, Fadly menyoroti kerusakan pada kaki Jembatan Sungai Alopohu yang menghubungkan Desa Hutabohu dan Desa Tabongo. Ia memperingatkan bahwa kondisi jembatan yang kian memprihatinkan ini sangat rawan, terutama menjelang bulan Desember yang biasanya ditandai dengan curah hujan tinggi. “Perbaikan kaki Jembatan Sungai Alopohu di Desa Hutabohu dan Tabongo sangat mendesak. Dengan curah hujan tinggi yang diprediksi terjadi pada Desember ini, jembatan itu berpotensi roboh dan bisa membahayakan akses masyarakat,” tegas Fadly di hadapan peserta rapat paripurna. Selain jembatan, Fadly juga menyoroti kondisi jalan dari Desa Barakati menuju Biluhu Timur di Kecamatan Batudaa Pantai. Ia menegaskan bahwa meskipun jalan tersebut awalnya berstatus sebagai jalan kabupaten, pengelolaannya kini telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo sehingga pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. “Perbaikan jalan dari Desa Barakati menuju Biluhu Timur perlu segera dilakukan. Jalur ini sangat vital bagi mobilitas warga, apalagi statusnya kini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” jelas Fadly. Tak hanya itu, persoalan jembatan penghubung antara Desa Huntulohulawa dan Desa Bongomeme juga mendapat sorotan. Menurutnya, proyek jembatan tersebut hingga kini belum terakomodir dalam alokasi anggaran pemerintah, padahal sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses utama antarwilayah. “Jembatan dari Desa Huntulohulawa menuju Desa Bongomeme sampai sekarang belum masuk dalam anggaran. Padahal, keberadaan jembatan itu sangat penting bagi aktivitas ekonomi warga,” ujarnya. Menutup penyampaiannya, Fadly meminta Gubernur Gorontalo bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan. “Olehnya itu, kami berharap Bapak Gubernur dan Bapak Kadis PU dapat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini agar tidak menimbulkan dampak lebih luas,” tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Kecamatan Tabongo dan Batudaa kepada Gubernur Gorontalo dalam Rapat Paripurna ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (tanggal disesuaikan). Aspirasi tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah infrastruktur penting yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera oleh pemerintah provinsi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam forum resmi tersebut, Fadly menyoroti kerusakan pada kaki Jembatan Sungai Alopohu yang menghubungkan Desa Hutabohu dan Desa Tabongo. Ia memperingatkan bahwa kondisi jembatan yang kian memprihatinkan ini sangat rawan, terutama menjelang bulan Desember yang biasanya ditandai dengan curah hujan tinggi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Perbaikan kaki Jembatan Sungai Alopohu di Desa Hutabohu dan Tabongo sangat mendesak. Dengan curah hujan tinggi yang diprediksi terjadi pada Desember ini, jembatan itu berpotensi roboh dan bisa membahayakan akses masyarakat,” tegas Fadly di hadapan peserta rapat paripurna.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain jembatan, Fadly juga menyoroti kondisi jalan dari Desa Barakati menuju Biluhu Timur di Kecamatan Batudaa Pantai. Ia menegaskan bahwa meskipun jalan tersebut awalnya berstatus sebagai jalan kabupaten, pengelolaannya kini telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo sehingga pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Perbaikan jalan dari Desa Barakati menuju Biluhu Timur perlu segera dilakukan. Jalur ini sangat vital bagi mobilitas warga, apalagi statusnya kini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” jelas Fadly.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Tak hanya itu, persoalan jembatan penghubung antara Desa Huntulohulawa dan Desa Bongomeme juga mendapat sorotan. Menurutnya, proyek jembatan tersebut hingga kini belum terakomodir dalam alokasi anggaran pemerintah, padahal sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses utama antarwilayah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jembatan dari Desa Huntulohulawa menuju Desa Bongomeme sampai sekarang belum masuk dalam anggaran. Padahal, keberadaan jembatan itu sangat penting bagi aktivitas ekonomi warga,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menutup penyampaiannya, Fadly meminta Gubernur Gorontalo bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Olehnya itu, kami berharap Bapak Gubernur dan Bapak Kadis PU dapat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini agar tidak menimbulkan dampak lebih luas,” tutupnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/desember-kian-dekat-deprov-tekankan-perbaikan-jalan-dan-jembatan-rusak-di-gorontalo/">Desember Kian Dekat, DEPROV Tekankan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/desember-kian-dekat-deprov-tekankan-perbaikan-jalan-dan-jembatan-rusak-di-gorontalo/">Desember Kian Dekat, DEPROV Tekankan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/desember-kian-dekat-deprov-tekankan-perbaikan-jalan-dan-jembatan-rusak-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demi Efisiensi, DPRD Provinsi Gorontalo Ubah Susunan Perangkat Daerah</title>
		<link>https://barakati.id/demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah</link>
					<comments>https://barakati.id/demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Nov 2025 11:48:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[APBD 2026]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[gusnar ismail]]></category>
		<category><![CDATA[kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[PAN-RB]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan kelembagaan]]></category>
		<category><![CDATA[perangkat daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Perda OPD]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Monoarfa]]></category>
		<category><![CDATA[Struktur organisasi pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[umar karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28252</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah/">Demi Efisiensi, DPRD Provinsi Gorontalo Ubah Susunan Perangkat Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah/">Demi Efisiensi, DPRD Provinsi Gorontalo Ubah Susunan Perangkat Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - DPRD Provinsi Gorontalo resmi menggelar Rapat Paripurna Tingkat II untuk membahas sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa itu dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Umar Karim, dalam laporannya menyebutkan bahwa revisi regulasi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan nasional, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penataan Perangkat Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah menata ulang struktur kelembagaan berdasarkan beban kerja, kondisi wilayah, kapasitas fiskal, serta urgensi urusan pemerintahan yang ditangani. Menurut Umar, penataan ini mendesak dilakukan karena struktur OPD Provinsi Gorontalo saat ini dinilai belum efektif. Usai penataan pada 2022, jumlah OPD meningkat dari 27 menjadi 29, namun justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan penurunan efisiensi kinerja birokrasi. Dalam proses pembahasannya, Pansus bersama Pemerintah Provinsi melakukan pendalaman substansi, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB, serta studi banding ke Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari praktik pemisahan Badan Keuangan dan Badan Pendapatan. Umar memaparkan sejumlah poin perubahan penting dalam revisi perda tersebut, di antaranya: Penyesuaian konsideran “menimbang” dan “mengingat” agar lebih menonjolkan prinsip efektivitas, efisiensi, pembagian urusan, serta fleksibilitas organisasi. Penyempurnaan nomenklatur perangkat daerah, termasuk pembentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga. Penyesuaian ini dilakukan agar urusan kebudayaan tidak bercampur dengan aspek komersial sektor pariwisata. Perubahan pada sektor pekerjaan umum menyesuaikan hasil fasilitasi Kemendagri. Restrukturisasi sektor pertanian, termasuk penggabungan sub-bidang tanaman pangan dan hortikultura ke dalam Dinas Ketahanan Pangan serta perubahan nama Dinas Pertanian menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan. Pemisahan Badan Keuangan menjadi dua lembaga: Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah. Penataan ulang Badan Kepegawaian menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Ketentuan peralihan yang menjamin pejabat saat ini tetap menjalankan tugas hingga penetapan pejabat baru. OPD hasil penataan akan efektif setelah anggaran dimasukkan pada APBD 2026 atau perubahan APBD tahun yang sama. Pansus juga menegaskan pentingnya memastikan setiap urusan pemerintahan terfasilitasi secara tepat agar tidak terjadi stagnasi seperti pada urusan pertanahan yang sebelumnya belum tertangani maksimal. Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan apresiasi atas kerja intensif DPRD dan Pansus dalam menyelesaikan pembahasan, termasuk dua kali fasilitasi bersama Kemendagri. Ia menyoroti pentingnya pengaturan masa transisi karena berpengaruh terhadap psikologis ASN dan penyerapan anggaran daerah. “Pejabat yang sedang menjabat tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” tegas Gubernur. Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan dua mekanisme penyusunan APBD 2026, yaitu melalui input manual di SIPD sambil menunggu pengesahan SOTK baru, serta penginputan digital setelah perda disahkan agar tidak menghambat proses penganggaran. Ia juga menambahkan, kinerja fiskal Provinsi Gorontalo tergolong baik secara nasional. Realisasi belanja daerah berada di peringkat ketujuh, sementara pendapatan menempati posisi kelima secara keseluruhan. Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 ini, pemerintah berharap penataan kelembagaan daerah dapat meningkatkan efektivitas birokrasi, mempercepat pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan membantu percepatan capaian target pembangunan daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; DPRD Provinsi Gorontalo resmi menggelar Rapat Paripurna Tingkat II untuk membahas sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang <em>Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016</em> mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa itu dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Umar Karim, dalam laporannya menyebutkan bahwa revisi regulasi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan nasional, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penataan Perangkat Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah menata ulang struktur kelembagaan berdasarkan beban kerja, kondisi wilayah, kapasitas fiskal, serta urgensi urusan pemerintahan yang ditangani.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Umar, penataan ini mendesak dilakukan karena struktur OPD Provinsi Gorontalo saat ini dinilai belum efektif. Usai penataan pada 2022, jumlah OPD meningkat dari 27 menjadi 29, namun justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan penurunan efisiensi kinerja birokrasi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam proses pembahasannya, Pansus bersama Pemerintah Provinsi melakukan pendalaman substansi, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB, serta studi banding ke Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari praktik pemisahan Badan Keuangan dan Badan Pendapatan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Umar memaparkan sejumlah poin perubahan penting dalam revisi perda tersebut, di antaranya:</p>
<ul class="marker:text-quiet list-disc">
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penyesuaian konsideran “menimbang” dan “mengingat” agar lebih menonjolkan prinsip efektivitas, efisiensi, pembagian urusan, serta fleksibilitas organisasi.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penyempurnaan nomenklatur perangkat daerah, termasuk pembentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga. Penyesuaian ini dilakukan agar urusan kebudayaan tidak bercampur dengan aspek komersial sektor pariwisata.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Perubahan pada sektor pekerjaan umum menyesuaikan hasil fasilitasi Kemendagri.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Restrukturisasi sektor pertanian, termasuk penggabungan sub-bidang tanaman pangan dan hortikultura ke dalam Dinas Ketahanan Pangan serta perubahan nama Dinas Pertanian menjadi Dinas Peternakan dan Perkebunan.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemisahan Badan Keuangan menjadi dua lembaga: Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penataan ulang Badan Kepegawaian menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketentuan peralihan yang menjamin pejabat saat ini tetap menjalankan tugas hingga penetapan pejabat baru. OPD hasil penataan akan efektif setelah anggaran dimasukkan pada APBD 2026 atau perubahan APBD tahun yang sama.</p>
</li>
</ul>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pansus juga menegaskan pentingnya memastikan setiap urusan pemerintahan terfasilitasi secara tepat agar tidak terjadi stagnasi seperti pada urusan pertanahan yang sebelumnya belum tertangani maksimal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan apresiasi atas kerja intensif DPRD dan Pansus dalam menyelesaikan pembahasan, termasuk dua kali fasilitasi bersama Kemendagri. Ia menyoroti pentingnya pengaturan masa transisi karena berpengaruh terhadap psikologis ASN dan penyerapan anggaran daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pejabat yang sedang menjabat tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” tegas Gubernur.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan dua mekanisme penyusunan APBD 2026, yaitu melalui input manual di SIPD sambil menunggu pengesahan SOTK baru, serta penginputan digital setelah perda disahkan agar tidak menghambat proses penganggaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga menambahkan, kinerja fiskal Provinsi Gorontalo tergolong baik secara nasional. Realisasi belanja daerah berada di peringkat ketujuh, sementara pendapatan menempati posisi kelima secara keseluruhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 ini, pemerintah berharap penataan kelembagaan daerah dapat meningkatkan efektivitas birokrasi, mempercepat pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan membantu percepatan capaian target pembangunan daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah/">Demi Efisiensi, DPRD Provinsi Gorontalo Ubah Susunan Perangkat Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah/">Demi Efisiensi, DPRD Provinsi Gorontalo Ubah Susunan Perangkat Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/demi-efisiensi-dprd-provinsi-gorontalo-ubah-susunan-perangkat-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 13:12:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Fasilitas umum Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Palma]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Keluhan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Kepemimpinan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perbaikan Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi kota]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27854</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa perbaikan Jalan Palma bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Penegasan tersebut disampaikan Adhan pada Senin (27/10/2025) sebagai respons atas keluhan warga yang mempertanyakan lambatnya penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut. Menurut Adhan, Pemerintah Provinsi perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan agar masyarakat dapat kembali menikmati akses transportasi yang aman dan nyaman. “Jalan Palma itu tanggung jawab provinsi. Jadi saya minta pihak provinsi jangan hanya fokus pada hal lain, tetapi juga memperhatikan Jalan Palma, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat Gorontalo,” tegas Adhan. Ia menambahkan bahwa saat menjabat pada periode sebelumnya, Pemkot Gorontalo telah melakukan pengaspalan di Jalan Palma karena saat itu masih berstatus jalan kota. Namun, setelah status jalan tersebut dialihkan menjadi kewenangan provinsi, beberapa bagian aspal lama kini mengalami kerusakan. “Dulu waktu saya menjabat dan jalan itu masih tanggung jawab kota, kami yang melakukan pengaspalan. Sekarang yang rusak justru ruas yang dulu pernah kami tangani. Tapi sekarang statusnya sudah jalan provinsi, jadi tanggung jawabnya juga sudah berbeda,” jelas Adhan. Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa urusan pembangunan infrastruktur seharusnya berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pada kepentingan politik atau pencitraan semata. “Dalam memimpin, yang paling penting itu niat. Kalau niatnya tulus untuk kepentingan rakyat, insya Allah hasilnya juga baik. Tapi kalau niatnya untuk hal lain, tentu hasilnya juga berbeda,” ujarnya. Menanggapi pandangan masyarakat yang menilai dirinya sering membuat gebrakan atau terobosan baru, Adhan menyebut hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral seorang pemimpin. “Banyak masyarakat bilang saya tiap minggu ada terobosan baru. Ya memang begitu seharusnya. Pemimpin itu diberi amanah untuk berpikir dan bekerja demi kepentingan rakyat, bukan untuk diam saja,” tandasnya. Dengan pernyataan ini, Wali Kota Adhan berharap Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti persoalan Jalan Palma agar tidak menimbulkan dampak lebih besar terhadap mobilitas warga serta roda perekonomian kota.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa perbaikan Jalan Palma bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penegasan tersebut disampaikan Adhan pada Senin (27/10/2025) sebagai respons atas keluhan warga yang mempertanyakan lambatnya penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Adhan, Pemerintah Provinsi perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan agar masyarakat dapat kembali menikmati akses transportasi yang aman dan nyaman.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jalan Palma itu tanggung jawab provinsi. Jadi saya minta pihak provinsi jangan hanya fokus pada hal lain, tetapi juga memperhatikan Jalan Palma, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat Gorontalo,” tegas Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan bahwa saat menjabat pada periode sebelumnya, Pemkot Gorontalo telah melakukan pengaspalan di Jalan Palma karena saat itu masih berstatus jalan kota. Namun, setelah status jalan tersebut dialihkan menjadi kewenangan provinsi, beberapa bagian aspal lama kini mengalami kerusakan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dulu waktu saya menjabat dan jalan itu masih tanggung jawab kota, kami yang melakukan pengaspalan. Sekarang yang rusak justru ruas yang dulu pernah kami tangani. Tapi sekarang statusnya sudah jalan provinsi, jadi tanggung jawabnya juga sudah berbeda,” jelas Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa urusan pembangunan infrastruktur seharusnya berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pada kepentingan politik atau pencitraan semata.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dalam memimpin, yang paling penting itu niat. Kalau niatnya tulus untuk kepentingan rakyat, insya Allah hasilnya juga baik. Tapi kalau niatnya untuk hal lain, tentu hasilnya juga berbeda,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi pandangan masyarakat yang menilai dirinya sering membuat gebrakan atau terobosan baru, Adhan menyebut hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral seorang pemimpin.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Banyak masyarakat bilang saya tiap minggu ada terobosan baru. Ya memang begitu seharusnya. Pemimpin itu diberi amanah untuk berpikir dan bekerja demi kepentingan rakyat, bukan untuk diam saja,” tandasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan pernyataan ini, Wali Kota Adhan berharap Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti persoalan Jalan Palma agar tidak menimbulkan dampak lebih besar terhadap mobilitas warga serta roda perekonomian kota.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/">Flashback! Dulu Diperbaiki Zaman Adhan, Kini Jalan Palma Dibiarkan Rusak oleh Provinsi Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/flashback-dulu-diperbaiki-zaman-adhan-kini-jalan-palma-dibiarkan-rusak-oleh-provinsi-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
