<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tambang emas Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/tambang-emas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/tambang-emas/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 14 Jan 2026 17:24:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Tambang emas Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/tambang-emas/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2026 17:24:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[banjir]]></category>
		<category><![CDATA[drone investigasi]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[kapolda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup]]></category>
		<category><![CDATA[pemberantasan PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pencemaran sungai]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[polri]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29067</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato/">Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato/">Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Langit Bulangita sore itu menyimpan luka. Dari udara tampak jejak kerusakan yang membentang: alur sungai berubah warna, tanah terkelupas, dan sisa-sisa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berserakan di tengah kota. Di bawah bentang langit muram itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., berdiri menatap langsung wajah nyata kehancuran lingkungan yang diakibatkan tambang emas ilegal. Kunjungan Kapolda ke lokasi pada Rabu (14/1/2025) bukan sekadar agenda seremonial. Ia datang dengan mata dan nurani, bukan hanya membawa laporan di atas kertas. “Saya tahu sekarang seperti apa kondisi di lapangan. Selama ini hanya membaca laporan di atas meja, tapi saat melihat langsung, saya menemukan banyak hal yang jauh lebih parah,” ujarnya. Dari udara, kerusakan terlihat semakin jelas. Drone yang diterbangkan memperlihatkan alur pembuangan limbah mengarah ke sungai—membentuk jalur panjang yang selama ini menjadi penyebab banjir dan merendam pemukiman warga. “Dari atas terlihat jelas alurnya. Kenapa banjir terjadi, siapa yang membuang apa, dan ke arah mana aliran itu mengalir. Kita juga harus waspada, bukan hanya terhadap lumpur, tapi juga kemungkinan adanya campuran bahan kimia berbahaya yang ikut dibuang,” tegasnya. Yang paling mengusik nuraninya, kata Kapolda, adalah fakta bahwa aktivitas PETI tersebut berlangsung di tengah kota, bahkan dekat dengan Mapolres Pohuwato. “Ini sudah keterlaluan. Di tengah kota, dekat kantor polisi, aktivitas PETI terjadi secara masif dan merusak lingkungan secara dahsyat. Kerusakan ini sangat sulit dikembalikan seperti semula,” imbuhnya. Dari temuan itu, keputusan tegas langsung diambil. Tidak ada lagi ruang untuk kompromi atau alasan pembiaran. “Kesimpulannya jelas: tidak ada ampun dan tidak ada kompromi bagi PETI. Kami akan maksimalkan hasil evaluasi, memperkuat pengawasan di lapangan, dan menentukan titik-titik penindakan. Ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung,” tegas Kapolda. Perintah lapangan pun dikeluarkan hari itu juga. Semua sisa aktivitas PETI, mulai dari selang, mesin, hingga peralatan tambang, harus dihentikan dan diangkut secepatnya. “Sisa-sisa selang dan alat tambang itu harus segera diangkut. Hari ini juga, tidak boleh ada yang tersisa,” perintahnya tegas. Langkah itu menjadi tonggak dimulainya perang terbuka Polda Gorontalo terhadap praktik PETI. Sebuah langkah tegas untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah banjir susulan, dan menjaga masa depan masyarakat Pohuwato dari ancaman kehancuran yang lebih besar.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Langit Bulangita sore itu menyimpan luka. Dari udara tampak jejak kerusakan yang membentang: alur sungai berubah warna, tanah terkelupas, dan sisa-sisa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berserakan di tengah kota. Di bawah bentang langit muram itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., berdiri menatap langsung wajah nyata kehancuran lingkungan yang diakibatkan tambang emas ilegal.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kunjungan Kapolda ke lokasi pada Rabu (14/1/2025) bukan sekadar agenda seremonial. Ia datang dengan mata dan nurani, bukan hanya membawa laporan di atas kertas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya tahu sekarang seperti apa kondisi di lapangan. Selama ini hanya membaca laporan di atas meja, tapi saat melihat langsung, saya menemukan banyak hal yang jauh lebih parah,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dari udara, kerusakan terlihat semakin jelas. Drone yang diterbangkan memperlihatkan alur pembuangan limbah mengarah ke sungai—membentuk jalur panjang yang selama ini menjadi penyebab banjir dan merendam pemukiman warga.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dari atas terlihat jelas alurnya. Kenapa banjir terjadi, siapa yang membuang apa, dan ke arah mana aliran itu mengalir. Kita juga harus waspada, bukan hanya terhadap lumpur, tapi juga kemungkinan adanya campuran bahan kimia berbahaya yang ikut dibuang,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Yang paling mengusik nuraninya, kata Kapolda, adalah fakta bahwa aktivitas PETI tersebut berlangsung di tengah kota, bahkan dekat dengan Mapolres Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini sudah keterlaluan. Di tengah kota, dekat kantor polisi, aktivitas PETI terjadi secara masif dan merusak lingkungan secara dahsyat. Kerusakan ini sangat sulit dikembalikan seperti semula,” imbuhnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dari temuan itu, keputusan tegas langsung diambil. Tidak ada lagi ruang untuk kompromi atau alasan pembiaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kesimpulannya jelas: tidak ada ampun dan tidak ada kompromi bagi PETI. Kami akan maksimalkan hasil evaluasi, memperkuat pengawasan di lapangan, dan menentukan titik-titik penindakan. Ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung,” tegas Kapolda.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Perintah lapangan pun dikeluarkan hari itu juga. Semua sisa aktivitas PETI, mulai dari selang, mesin, hingga peralatan tambang, harus dihentikan dan diangkut secepatnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Sisa-sisa selang dan alat tambang itu harus segera diangkut. Hari ini juga, tidak boleh ada yang tersisa,” perintahnya tegas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Langkah itu menjadi tonggak dimulainya perang terbuka Polda Gorontalo terhadap praktik PETI. Sebuah langkah tegas untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah banjir susulan, dan menjaga masa depan masyarakat Pohuwato dari ancaman kehancuran yang lebih besar.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato/">Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato/">Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-ada-ampun-kapolda-gorontalo-umumkan-perang-terbuka-terhadap-peti-di-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petaka Lingkungan Mengintai Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Oct 2025 17:18:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis muda]]></category>
		<category><![CDATA[aparat bersalah]]></category>
		<category><![CDATA[hukum daerah]]></category>
		<category><![CDATA[investigasi tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Isjayanto H Doda]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kerusakan lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27883</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Petaka Lingkungan Mengintai Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Petaka Lingkungan Mengintai Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Suara peringatan kembali bergema dari kalangan aktivis. Kali ini datang dari Isjayanto H. Doda, aktivis muda asal Pohuwato, yang menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah kecamatan, khususnya Taluditi, Marisa, Dengilo, Popayato, dan Patilanggio. Menurut Isjayanto, fenomena tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah serta minimnya pengawasan dari pemerintah kabupaten. Ia menegaskan, bila dibiarkan, praktik tambang ilegal itu berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan dampak sosial jangka panjang. “Aktivitas PETI di Taluditi seharusnya segera ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Saya juga meminta pemerintah kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya, baik di tingkat desa maupun kecamatan, karena muncul isu pungutan liar yang kerap dilakukan,” tegas Isjayanto, Rabu (29/10/2025). Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa lagi berpura-pura tidak mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut. Pasalnya, tanda-tanda kerusakan lingkungan kini telah menjalar ke berbagai wilayah, dan masyarakat menjadi pihak yang paling menderita. “Kerusakan lingkungan ini semakin meluas. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Aktivitas tambang ilegal terus berjalan, dan ironisnya seolah mendapat ruang,” ujarnya dengan nada geram. Lebih jauh, Isjayanto menuding adanya oknum di tingkat bawah yang diduga “bermain mata” dengan pelaku tambang ilegal, sehingga operasi PETI tetap berlangsung meski telah berulang kali disorot publik. “Saya mendesak Kapolres Pohuwato untuk menindak tegas jajarannya yang diduga terlibat atau membiarkan aktivitas tambang ilegal. Jika tidak, maka slogan Polisi Mopiyohu (Polisi yang dekat dengan rakyat) akan kehilangan maknanya di mata masyarakat,” tegasnya. Bagi Isjayanto, permasalahan ini bukan sekadar soal tambang, melainkan juga menyangkut harga diri hukum dan tanggung jawab moral aparat negara. Ia mengingatkan, masyarakat sudah semakin jenuh melihat pembiaran terhadap aktivitas merusak lingkungan yang terus berlangsung tanpa hambatan berarti. “Jika aparat dan pemerintah terus diam, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Ini bukan hanya perkara emas, tetapi juga masa depan lingkungan dan generasi Pohuwato,” pungkasnya. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id masih berupaya mengonfirmasi Kapolres Pohuwato terkait berlanjutnya praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Suara peringatan kembali bergema dari kalangan aktivis. Kali ini datang dari Isjayanto H. Doda, aktivis muda asal Pohuwato, yang menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah kecamatan, khususnya Taluditi, Marisa, Dengilo, Popayato, dan Patilanggio.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Isjayanto, fenomena tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah serta minimnya pengawasan dari pemerintah kabupaten. Ia menegaskan, bila dibiarkan, praktik tambang ilegal itu berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan dampak sosial jangka panjang.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Aktivitas PETI di Taluditi seharusnya segera ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Saya juga meminta pemerintah kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya, baik di tingkat desa maupun kecamatan, karena muncul isu pungutan liar yang kerap dilakukan,” tegas Isjayanto, Rabu (29/10/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa lagi berpura-pura tidak mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut. Pasalnya, tanda-tanda kerusakan lingkungan kini telah menjalar ke berbagai wilayah, dan masyarakat menjadi pihak yang paling menderita.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kerusakan lingkungan ini semakin meluas. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Aktivitas tambang ilegal terus berjalan, dan ironisnya seolah mendapat ruang,” ujarnya dengan nada geram.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih jauh, Isjayanto menuding adanya oknum di tingkat bawah yang diduga “bermain mata” dengan pelaku tambang ilegal, sehingga operasi PETI tetap berlangsung meski telah berulang kali disorot publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya mendesak Kapolres Pohuwato untuk menindak tegas jajarannya yang diduga terlibat atau membiarkan aktivitas tambang ilegal. Jika tidak, maka slogan <span class="group/language-learning cursor-pointer"><span class="group-hover/language-learning:border-foreground border-subtle cursor-pointer hyphens-auto break-words border-b-2 border-dotted outline-none transition-colors duration-200 ease-out font-sans text-base font-medium text-foreground selection:bg-super/50 selection:text-foreground dark:selection:bg-super/10 dark:selection:text-super">Polisi Mopiyohu</span><button class="border-subtler group-active/language-learning:!bg-subtle inline-flex size-5 items-center justify-center rounded-full border shadow-sm outline-none border-subtlest ring-subtlest divide-subtlest bg-raised dark:bg-offset"></button></span> (Polisi yang dekat dengan rakyat) akan kehilangan maknanya di mata masyarakat,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Bagi Isjayanto, permasalahan ini bukan sekadar soal tambang, melainkan juga menyangkut harga diri hukum dan tanggung jawab moral aparat negara. Ia mengingatkan, masyarakat sudah semakin jenuh melihat pembiaran terhadap aktivitas merusak lingkungan yang terus berlangsung tanpa hambatan berarti.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jika aparat dan pemerintah terus diam, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Ini bukan hanya perkara emas, tetapi juga masa depan lingkungan dan generasi Pohuwato,” pungkasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diterbitkan, redaksi <em>Barakati.id</em> masih berupaya mengonfirmasi Kapolres Pohuwato terkait berlanjutnya praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Petaka Lingkungan Mengintai Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato/">Petaka Lingkungan Mengintai Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/petaka-lingkungan-mengintai-akibat-tambang-ilegal-di-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi</title>
		<link>https://barakati.id/fakta-mengejutkan-dari-mantan-menteri-jokowi-bahwa-freeport-dilindungi-pasal-tersembunyi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=fakta-mengejutkan-dari-mantan-menteri-jokowi-bahwa-freeport-dilindungi-pasal-tersembunyi</link>
					<comments>https://barakati.id/fakta-mengejutkan-dari-mantan-menteri-jokowi-bahwa-freeport-dilindungi-pasal-tersembunyi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 04:54:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Tekno & Sains]]></category>
		<category><![CDATA[amerika serikat]]></category>
		<category><![CDATA[Arcandra Tahar]]></category>
		<category><![CDATA[diplomasi ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Freeport Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[geopolitik energi]]></category>
		<category><![CDATA[Inalum]]></category>
		<category><![CDATA[kedaulatan energi]]></category>
		<category><![CDATA[kontrak 1991]]></category>
		<category><![CDATA[kontrak tambang]]></category>
		<category><![CDATA[negosiasi internasional]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[perpanjangan Freeport]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[tambang tembaga]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27664</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam wawancara eksklusif bersama Forum Keadilan TV viral di media sosial. Dalam video berdurasi lebih dari satu jam itu, Arcandra membuka fakta mengejutkan mengenai klausul rahasia dalam kontrak Freeport tahun 1991 serta campur tangan Amerika Serikat dalam negosiasi tambang di Papua. Pernyataan kontroversial Arcandra itu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/fakta-mengejutkan-dari-mantan-menteri-jokowi-bahwa-freeport-dilindungi-pasal-tersembunyi/">Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/fakta-mengejutkan-dari-mantan-menteri-jokowi-bahwa-freeport-dilindungi-pasal-tersembunyi/">Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam wawancara eksklusif bersama <em>Forum Keadilan TV</em> viral di media sosial. Dalam video berdurasi lebih dari satu jam itu, Arcandra membuka fakta mengejutkan mengenai klausul rahasia dalam kontrak Freeport tahun 1991 serta campur tangan Amerika Serikat dalam negosiasi tambang di Papua.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan kontroversial Arcandra itu menyebut adanya isi kontrak yang belum banyak diketahui publik.<br />
“Pernahkah kita tahu ada pasal di kontrak itu yang mengatakan kalau Freeport masih berminat untuk apa memproduksikan blok ini, maka dia berhak mengajukan perpanjangan ya dan unreasonably will help. Jadi tidak boleh ditolak perpanjangan itu 2×10 tahun.” ungkap Arcandra.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia ketika itu menandatangani kontrak tersebut dengan kesadaran penuh.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Yang menandatangani tahun 91 presiden maksudnya tahun 91. Terus bagaimana kita mengatakan bahwa ini kembali dengan sendirinya?”.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih jauh, Arcandra mengaitkan negosiasi tambang dengan kekuatan geopolitik internasional.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Bu Ani ya, Bu Rini tanyakan itu proses dan kita berhadapan dengan siapa? The United States of America. Yang bisa melakukan apa saja?”.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan ini menimbulkan debat panas karena memperkuat dugaan bahwa campur tangan politik Washington masih membayangi industri migas dan tambang di Indonesia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut laporan <em>Tempo dan</em> <em>CNBC Indonesia</em>, kontrak karya Freeport 1991 memang mengandung pasal yang memberi perusahaan asal AS itu hak otomatis untuk meminta perpanjangan dua kali sepuluh tahun. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat menolak secara tidak wajar permintaan perpanjangan itu.​ Bila pemerintah menolak, Freeport berhak membawa sengketa ke arbitrase internasional—suatu mekanisme yang berisiko besar bagi posisi Indonesia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Data juga menyebutkan bahwa tahun bahwa negosiasi antara PT Inalum dan Freeport McMoran dilakukan dengan pengawasan langsung pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negeri, menegaskan adanya dimensi geopolitik dalam proses tambang Papua. Sementara itu berdasarkan dokumen yang pernah dibuka ke publik, pada tahun 1967 Amerika Serikat membantu Freeport untuk memulai eksploitasi tambang setelah transisi politik di Irian Barat.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Arcandra Tahar sendiri bukan orang baru dalam polemik Freeport. Saat menjabat Menteri ESDM pada tahun 2016, ia sempat diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo karena status kewarganegaraan ganda antara Indonesia dan Amerika Serikat. Laporan <em>KBR Indonesia</em> mencatat bahwa selama 20 hari masa jabatannya, Arcandra telah menandatangani perpanjangan izin ekspor konsentrat Freeport.​ Meskipun sempat menuai kritik, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pada tahun yang sama bahwa keputusan Arcandra tidak melanggar aturan dan sesuai dengan komitmen pemerintahan sebelumnya.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan Arcandra kini memunculkan kembali perdebatan lama: sejauh mana kedaulatan energi Indonesia benar-benar bebas dari tekanan asing. Pengamat Migas dan ESDM ucapkan kepada media, isu ini sensitif karena bisa memicu kembali debat soal divestasi saham dan kontrol asing di sektor pertambangan strategis.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan dalih menjaga fairness, Arcandra mengatakan dirinya selalu terbuka dan transparan saat berhadapan dengan delegasi Amerika.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Anda punya tool, punya orang terlihat dan tidak terlihat yang bisa mengecek itu&#8230; Dia bilang, ‘Yes, sir. We did check. We did check.’ Artinya mengakui mereka, mereka sudah cek ya.” tegas Arcandra.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan Arcandra Tahar menjadi tantangan baru bagi kejelasan hubungan Indonesia–AS dalam sektor energi. Kontrak Freeport 1991 terbukti menyimpan <em>pasal sensitif</em> yang melemahkan posisi hukum Indonesia jika dipersoalkan di forum internasional. Kini, publik menanti apakah pemerintah akan meninjau ulang transparansi dokumen kontrak tersebut.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/fakta-mengejutkan-dari-mantan-menteri-jokowi-bahwa-freeport-dilindungi-pasal-tersembunyi/">Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/fakta-mengejutkan-dari-mantan-menteri-jokowi-bahwa-freeport-dilindungi-pasal-tersembunyi/">Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/fakta-mengejutkan-dari-mantan-menteri-jokowi-bahwa-freeport-dilindungi-pasal-tersembunyi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tambang Ilegal Kembali Telan Korban di Pohuwato, Warga Tuding Ada “Komandan” di Balik Lokasi</title>
		<link>https://barakati.id/tambang-ilegal-kembali-telan-korban-di-pohuwato-warga-tuding-ada-komandan-di-balik-lokasi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tambang-ilegal-kembali-telan-korban-di-pohuwato-warga-tuding-ada-komandan-di-balik-lokasi</link>
					<comments>https://barakati.id/tambang-ilegal-kembali-telan-korban-di-pohuwato-warga-tuding-ada-komandan-di-balik-lokasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Jun 2025 17:11:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[korban tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25679</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tambang-ilegal-kembali-telan-korban-di-pohuwato-warga-tuding-ada-komandan-di-balik-lokasi/">Tambang Ilegal Kembali Telan Korban di Pohuwato, Warga Tuding Ada “Komandan” di Balik Lokasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tambang-ilegal-kembali-telan-korban-di-pohuwato-warga-tuding-ada-komandan-di-balik-lokasi/">Tambang Ilegal Kembali Telan Korban di Pohuwato, Warga Tuding Ada “Komandan” di Balik Lokasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="243" data-end="626"><button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Tragedi kembali mengguncang kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial HM, warga Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, dilaporkan tertimpa longsoran material saat bekerja di tambang ilegal yang berlokasi di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Minggu pagi (01/06/2025). Korban mengalami patah kaki dan langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit di Boalemo untuk penanganan lebih lanjut. Peristiwa ini kembali menambah daftar panjang insiden kecelakaan di lokasi PETI Pohuwato, yang selama ini menuai sorotan tajam akibat lemahnya pengawasan serta dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum. “Barusan kejadian. Ada yang tertimbun di lokasi tambang milik komandan. Diketahui korbannya patah kaki,” ujar salah satu warga kepada media. Informasi dari sejumlah warga menyebutkan bahwa lokasi tambang tempat kejadian diduga dikelola oleh oknum aparat kepolisian. Bahkan, saat insiden terjadi, sejumlah personel berseragam TNI dan Polri tampak berada di lokasi, namun bukan untuk mengevakuasi korban, melainkan melarang warga mendekat ke area longsor. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pembiaran serta perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal, yang ironisnya telah berulang kali menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan. Kepala Desa Saripi, Simon Pakaya, membenarkan bahwa HM adalah warganya yang bekerja di tambang ilegal tersebut. Ia mengaku menerima laporan dari salah satu kepala dusunnya terkait insiden tersebut. “Saya sudah dihubungi salah satu kepala dusun saya terkait kejadian itu. Korban sudah dirawat dan difasilitasi kepulangannya,” ungkap Simon saat dikonfirmasi Minggu malam. Menurutnya, kondisi korban kini sudah membaik dan bahkan telah bisa berjalan kembali setelah menjalani perawatan. “Informasi dari Kadus saya, kondisinya sudah baikan,” tutupnya. Tragedi ini kembali menegaskan masalah kronis tambang ilegal di Gorontalo, khususnya di Pohuwato. Aktivitas PETI yang tak kunjung diberantas tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat kecil, yang menjadi korban dalam praktik tambang tanpa perlindungan hukum dan keselamatan kerja. Dugaan keterlibatan oknum aparat dan minimnya penegakan hukum membuat praktik ilegal ini terus tumbuh subur tanpa batas.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="243" data-end="626">Pohuwato &#8211; Tragedi kembali mengguncang kawasan <strong data-start="307" data-end="341">Pertambangan Tanpa Izin (PETI)</strong> di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial <strong data-start="419" data-end="425">HM</strong>, warga Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, dilaporkan <strong data-start="484" data-end="515">tertimpa longsoran material</strong> saat bekerja di tambang ilegal yang berlokasi di <strong data-start="565" data-end="599">Desa Popaya, Kecamatan Dengilo</strong>, Minggu pagi (01/06/2025).</p>
<p data-start="628" data-end="797">Korban mengalami <strong data-start="645" data-end="659">patah kaki</strong> dan langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dibawa ke <strong data-start="740" data-end="766">Rumah Sakit di Boalemo</strong> untuk penanganan lebih lanjut.</p>
<p data-start="799" data-end="1010">Peristiwa ini kembali menambah <strong data-start="830" data-end="867">daftar panjang insiden kecelakaan</strong> di lokasi PETI Pohuwato, yang selama ini menuai sorotan tajam akibat lemahnya pengawasan serta dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.</p>
<p data-start="799" data-end="1010">“Barusan kejadian. Ada yang tertimbun di lokasi tambang milik komandan. Diketahui korbannya patah kaki,” ujar salah satu warga kepada media.</p>
<p data-start="1199" data-end="1523">Informasi dari sejumlah warga menyebutkan bahwa <strong data-start="1247" data-end="1326">lokasi tambang tempat kejadian diduga dikelola oleh oknum aparat kepolisian</strong>. Bahkan, saat insiden terjadi, sejumlah personel <strong data-start="1376" data-end="1428">berseragam TNI dan Polri tampak berada di lokasi</strong>, namun bukan untuk mengevakuasi korban, melainkan <strong data-start="1479" data-end="1522">melarang warga mendekat ke area longsor</strong>.</p>
<p data-start="1525" data-end="1726">Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pembiaran serta <strong data-start="1590" data-end="1640">perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal</strong>, yang ironisnya telah berulang kali menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan.</p>
<p data-start="1771" data-end="1972"><strong data-start="1771" data-end="1807">Kepala Desa Saripi, Simon Pakaya</strong>, membenarkan bahwa HM adalah warganya yang bekerja di tambang ilegal tersebut. Ia mengaku menerima laporan dari salah satu kepala dusunnya terkait insiden tersebut.</p>
<p data-start="1771" data-end="1972">“Saya sudah dihubungi salah satu kepala dusun saya terkait kejadian itu. Korban sudah dirawat dan difasilitasi kepulangannya,” ungkap Simon saat dikonfirmasi Minggu malam.</p>
<p data-start="2149" data-end="2266">Menurutnya, kondisi korban kini sudah membaik dan bahkan telah <strong data-start="2212" data-end="2237">bisa berjalan kembali</strong> setelah menjalani perawatan.</p>
<p data-start="2149" data-end="2266">“Informasi dari Kadus saya, kondisinya sudah baikan,” tutupnya.</p>
<p data-start="2377" data-end="2715">Tragedi ini kembali menegaskan <strong data-start="2408" data-end="2454">masalah kronis tambang ilegal di Gorontalo</strong>, khususnya di Pohuwato. Aktivitas PETI yang tak kunjung diberantas tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga <strong data-start="2577" data-end="2624">mengancam keselamatan jiwa masyarakat kecil</strong>, yang menjadi korban dalam praktik tambang tanpa perlindungan hukum dan keselamatan kerja.</p>
<p data-start="2717" data-end="2837">Dugaan keterlibatan oknum aparat dan minimnya penegakan hukum membuat praktik ilegal ini terus tumbuh subur tanpa batas.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tambang-ilegal-kembali-telan-korban-di-pohuwato-warga-tuding-ada-komandan-di-balik-lokasi/">Tambang Ilegal Kembali Telan Korban di Pohuwato, Warga Tuding Ada “Komandan” di Balik Lokasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tambang-ilegal-kembali-telan-korban-di-pohuwato-warga-tuding-ada-komandan-di-balik-lokasi/">Tambang Ilegal Kembali Telan Korban di Pohuwato, Warga Tuding Ada “Komandan” di Balik Lokasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tambang-ilegal-kembali-telan-korban-di-pohuwato-warga-tuding-ada-komandan-di-balik-lokasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Makan Korban Lagi, Excavator Diduga Jadi Sumber Lumpur</title>
		<link>https://barakati.id/tambang-emas-ilegal-di-pohuwato-makan-korban-lagi-excavator-diduga-jadi-sumber-lumpur/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tambang-emas-ilegal-di-pohuwato-makan-korban-lagi-excavator-diduga-jadi-sumber-lumpur</link>
					<comments>https://barakati.id/tambang-emas-ilegal-di-pohuwato-makan-korban-lagi-excavator-diduga-jadi-sumber-lumpur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 May 2025 15:14:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[korban tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG EMAS ILEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25550</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tambang-emas-ilegal-di-pohuwato-makan-korban-lagi-excavator-diduga-jadi-sumber-lumpur/">Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Makan Korban Lagi, Excavator Diduga Jadi Sumber Lumpur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tambang-emas-ilegal-di-pohuwato-makan-korban-lagi-excavator-diduga-jadi-sumber-lumpur/">Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Makan Korban Lagi, Excavator Diduga Jadi Sumber Lumpur</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="762" data-end="1005"><button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato  - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban di wilayah Kabupaten Pohuwato. Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (19/05/2025) di kawasan Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa. Korban diketahui bernama Ka Suna, seorang warga Pantai yang merupakan lansia, terjebak dalam lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal. Menurut keterangan warga, korban diperkirakan mulai terjebak usai salat Zuhur, dan baru berhasil dievakuasi pada sore hari setelah salat Ashar, Selasa (20/05/2025). Sumber lumpur yang menimbun korban berasal dari aktivitas PETI di kawasan Hulude Bulahu, yang diketahui menggunakan alat berat jenis excavator. Di lokasi tersebut, terpantau empat unit excavator beroperasi secara aktif. “Korban sempat terjebak lama, tapi masih bisa diselamatkan. Kami evakuasi sore harinya,” ujar warga Botubilotahu saat ditemui awak media Barakati.id. Kondisi ini memicu kekhawatiran dan kecaman dari warga sekitar. Mereka menilai keberadaan alat berat dalam aktivitas tambang ilegal semakin membahayakan keselamatan warga dan lingkungan. Warga juga menyayangkan minimnya pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum (APH), serta lemahnya kontrol dari pemerintah desa dan kecamatan. “Silakan menambang, tapi pakai cara tradisional. Jangan pakai excavator yang justru merusak dan membahayakan,” tegas sejumlah warga. Mereka mendesak adanya larangan tegas terhadap penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang emas, khususnya di wilayah yang tidak memiliki izin resmi. Warga juga berharap ada langkah cepat dari pemerintah dan APH untuk menutup aktivitas PETI demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="762" data-end="1005">Pohuwato  &#8211; Aktivitas <strong data-start="800" data-end="839">Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</strong> kembali menelan korban di wilayah <strong data-start="874" data-end="896">Kabupaten Pohuwato</strong>. Peristiwa nahas ini terjadi pada <strong data-start="931" data-end="953">Senin (19/05/2025)</strong> di kawasan <strong data-start="965" data-end="1004">Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa</strong>.</p>
<p class="" data-start="1007" data-end="1347">Korban diketahui bernama <strong data-start="1032" data-end="1043">Ka Suna</strong>, seorang <strong data-start="1053" data-end="1069">warga Pantai</strong> yang merupakan <strong data-start="1085" data-end="1095">lansia</strong>, terjebak dalam lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal. Menurut keterangan warga, korban diperkirakan mulai terjebak usai <strong data-start="1241" data-end="1256">salat Zuhur</strong>, dan baru berhasil dievakuasi <strong data-start="1287" data-end="1325">pada sore hari setelah salat Ashar</strong>, Selasa (20/05/2025).</p>
<p class="" data-start="1349" data-end="1580">Sumber lumpur yang menimbun korban berasal dari aktivitas <strong data-start="1407" data-end="1440">PETI di kawasan Hulude Bulahu</strong>, yang diketahui menggunakan <strong data-start="1469" data-end="1499">alat berat jenis excavator</strong>. Di lokasi tersebut, terpantau <strong data-start="1531" data-end="1555">empat unit excavator</strong> beroperasi secara aktif.</p>
<p class="" data-start="1349" data-end="1580">“Korban sempat terjebak lama, tapi masih bisa diselamatkan. Kami evakuasi sore harinya,” ujar warga Botubilotahu saat ditemui awak media Barakati.id.</p>
<p class="" data-start="1735" data-end="2080">Kondisi ini memicu kekhawatiran dan kecaman dari warga sekitar. Mereka menilai keberadaan alat berat dalam aktivitas tambang ilegal semakin membahayakan keselamatan warga dan lingkungan. Warga juga menyayangkan <strong data-start="1946" data-end="2016">minimnya pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum (APH)</strong>, serta lemahnya kontrol dari <strong data-start="2046" data-end="2079">pemerintah desa dan kecamatan</strong>.</p>
<p class="" data-start="1735" data-end="2080">“Silakan menambang, tapi pakai cara tradisional. Jangan pakai excavator yang justru merusak dan membahayakan,” tegas sejumlah warga.</p>
<p class="" data-start="2218" data-end="2509">Mereka mendesak adanya <strong data-start="2241" data-end="2290">larangan tegas terhadap penggunaan alat berat</strong> dalam aktivitas tambang emas, khususnya di wilayah yang tidak memiliki izin resmi. Warga juga berharap ada langkah cepat dari pemerintah dan APH untuk menutup aktivitas PETI demi keselamatan dan kelestarian lingkungan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tambang-emas-ilegal-di-pohuwato-makan-korban-lagi-excavator-diduga-jadi-sumber-lumpur/">Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Makan Korban Lagi, Excavator Diduga Jadi Sumber Lumpur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tambang-emas-ilegal-di-pohuwato-makan-korban-lagi-excavator-diduga-jadi-sumber-lumpur/">Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Makan Korban Lagi, Excavator Diduga Jadi Sumber Lumpur</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tambang-emas-ilegal-di-pohuwato-makan-korban-lagi-excavator-diduga-jadi-sumber-lumpur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivitas PETI di Pohuwato Kembali Mencuat, Nama Yosar Ruiba Kembali Disebut</title>
		<link>https://barakati.id/aktivitas-peti-di-pohuwato-kembali-mencuat-nama-yosar-ruiba-kembali-disebut/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aktivitas-peti-di-pohuwato-kembali-mencuat-nama-yosar-ruiba-kembali-disebut</link>
					<comments>https://barakati.id/aktivitas-peti-di-pohuwato-kembali-mencuat-nama-yosar-ruiba-kembali-disebut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Apr 2025 15:36:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[peti pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[yosar ruiba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25076</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aktivitas-peti-di-pohuwato-kembali-mencuat-nama-yosar-ruiba-kembali-disebut/">Aktivitas PETI di Pohuwato Kembali Mencuat, Nama Yosar Ruiba Kembali Disebut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aktivitas-peti-di-pohuwato-kembali-mencuat-nama-yosar-ruiba-kembali-disebut/">Aktivitas PETI di Pohuwato Kembali Mencuat, Nama Yosar Ruiba Kembali Disebut</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="246" data-end="466"><button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan publik. Meski telah lama menjadi isu kontroversial, praktik tambang ilegal ini terus berlanjut hingga kini. Salah satu nama yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan, Yosar Ruiba, kembali mencuat ke permukaan. Kasus yang melibatkan sejumlah tokoh besar di Pohuwato bahkan hingga ke tingkat Provinsi Gorontalo ini kembali mengundang perhatian publik, terutama setelah perayaan Idulfitri 1446 Hijriah. Dalam beberapa bulan terakhir, tepatnya sepanjang Februari-Maret 2025, nama Yosar Ruiba sempat menjadi pusat perhatian berbagai kalangan: mulai dari aktivis, mahasiswa, hingga LSM dan masyarakat luas. Berbagai aksi demonstrasi, laporan, dan konsolidasi pun digelar untuk mendorong penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatannya dalam aktivitas PETI. Namun, isu tersebut sempat meredup. Baru-baru ini, sepekan pasca Idulfitri, nama Yosar kembali disebut-sebut. Tim investigasi Barakati.Id mendapatkan dokumentasi bahwa aktivitas tambang ilegal masih berlangsung aktif di Desa Bulangita dan Desa Teratai, Kecamatan Marisa, pada Sabtu (05/04/2025). Terpantau sejumlah alat berat jenis eksavator beroperasi di lokasi tersebut. Dalam upaya pendalaman informasi, tim Barakati.Id berhasil melakukan wawancara via telepon dengan Daeng Rudi, yang diduga sebagai salah satu pelaku usaha dalam aktivitas tersebut. Dalam pembicaraan itu, Daeng Rudi mengungkapkan adanya permintaan “uang atensi” yang ditujukan kepada Yosar Ruiba. “Iya, sementara untuk cari uang atensi dulu ini. Saya dengar ini 50 (lima puluh juta rupiah) itu, nanti diberikan sama Yosar kan nanti,” ucap Daeng Rudi saat dikonfirmasi pada Sabtu (05/04/2025). Tim investigasi mencoba mengonfirmasi langsung kepada Yosar Ruiba, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan, baik melalui telepon maupun kanal komunikasi lainnya (Selasa, 08/04/2025). Tim Barakati.Id masih terus melakukan investigasi dan pendalaman informasi untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait secara lebih terang. Aktivitas PETI di wilayah Pohuwato telah menjadi masalah akut yang tak kunjung usai, dan kini masyarakat kembali menaruh harapan pada keberanian penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengakhiri praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan meresahkan masyarakat ini.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="246" data-end="466">Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan publik. Meski telah lama menjadi isu kontroversial, praktik tambang ilegal ini terus berlanjut hingga kini.</p>
<p class="" data-start="468" data-end="766">Salah satu nama yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan, Yosar Ruiba, kembali mencuat ke permukaan. Kasus yang melibatkan sejumlah tokoh besar di Pohuwato bahkan hingga ke tingkat Provinsi Gorontalo ini kembali mengundang perhatian publik, terutama setelah perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.</p>
<p class="" data-start="804" data-end="1162">Dalam beberapa bulan terakhir, tepatnya sepanjang Februari-Maret 2025, nama Yosar Ruiba sempat menjadi pusat perhatian berbagai kalangan: mulai dari aktivis, mahasiswa, hingga LSM dan masyarakat luas. Berbagai aksi demonstrasi, laporan, dan konsolidasi pun digelar untuk mendorong penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatannya dalam aktivitas PETI.</p>
<p class="" data-start="1164" data-end="1273">Namun, isu tersebut sempat meredup. Baru-baru ini, sepekan pasca Idulfitri, nama Yosar kembali disebut-sebut.</p>
<p class="" data-start="1337" data-end="1615">Tim investigasi Barakati.Id mendapatkan dokumentasi bahwa aktivitas tambang ilegal masih berlangsung aktif di Desa Bulangita dan Desa Teratai, Kecamatan Marisa, pada Sabtu (05/04/2025). Terpantau sejumlah alat berat jenis eksavator beroperasi di lokasi tersebut.</p>
<p class="" data-start="1617" data-end="1800">Dalam upaya pendalaman informasi, tim Barakati.Id berhasil melakukan wawancara via telepon dengan Daeng Rudi, yang diduga sebagai salah satu pelaku usaha dalam aktivitas tersebut.</p>
<p class="" data-start="1851" data-end="1969">Dalam pembicaraan itu, Daeng Rudi mengungkapkan adanya permintaan “uang atensi” yang ditujukan kepada Yosar Ruiba.</p>
<p class="" data-start="1851" data-end="1969"><em data-start="1973" data-end="2111">“Iya, sementara untuk cari uang atensi dulu ini. Saya dengar ini 50 (lima puluh juta rupiah) itu, nanti diberikan sama Yosar kan nanti,”</em> ucap Daeng Rudi saat dikonfirmasi pada Sabtu (05/04/2025).</p>
<p class="" data-start="2172" data-end="2386">Tim investigasi mencoba mengonfirmasi langsung kepada Yosar Ruiba, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan, baik melalui telepon maupun kanal komunikasi lainnya (Selasa, 08/04/2025).</p>
<p class="" data-start="2434" data-end="2579">Tim Barakati.Id masih terus melakukan investigasi dan pendalaman informasi untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait secara lebih terang.</p>
<p class="" data-start="2581" data-end="2858">Aktivitas PETI di wilayah Pohuwato telah menjadi masalah akut yang tak kunjung usai, dan kini masyarakat kembali menaruh harapan pada keberanian penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengakhiri praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan meresahkan masyarakat ini.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aktivitas-peti-di-pohuwato-kembali-mencuat-nama-yosar-ruiba-kembali-disebut/">Aktivitas PETI di Pohuwato Kembali Mencuat, Nama Yosar Ruiba Kembali Disebut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aktivitas-peti-di-pohuwato-kembali-mencuat-nama-yosar-ruiba-kembali-disebut/">Aktivitas PETI di Pohuwato Kembali Mencuat, Nama Yosar Ruiba Kembali Disebut</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aktivitas-peti-di-pohuwato-kembali-mencuat-nama-yosar-ruiba-kembali-disebut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo Bahas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</title>
		<link>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-terima-aliansi-pemuda-peduli-gorontalo-bahas-penambangan-emas-tanpa-izin-peti/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dprd-provinsi-gorontalo-terima-aliansi-pemuda-peduli-gorontalo-bahas-penambangan-emas-tanpa-izin-peti</link>
					<comments>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-terima-aliansi-pemuda-peduli-gorontalo-bahas-penambangan-emas-tanpa-izin-peti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Mar 2025 16:15:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25020</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-terima-aliansi-pemuda-peduli-gorontalo-bahas-penambangan-emas-tanpa-izin-peti/">DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo Bahas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-terima-aliansi-pemuda-peduli-gorontalo-bahas-penambangan-emas-tanpa-izin-peti/">DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo Bahas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="176" data-end="438"><button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima audiensi dari Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo pada Rabu (26/03/2025) guna membahas permasalahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga merusak lingkungan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dari Komisi 1 dan Komisi 2, antara lain:.  Mikson Yapanto (Komisi 2).  Erwin Ismail (Komisi 2).  Hamza Idrus (Komisi 2).  Umar Karim (Komisi 1).  Fikran Salilama (Komisi 1).  Ridwan Monoarfa (Wakil Ketua 1 DPRD) Dalam audiensi tersebut, Mikson Yapanto menyampaikan bahwa pihak DPRD akan menindaklanjuti laporan terkait PETI dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menangani permasalahan ini. \"Kita akan lihat apakah benar ada kerusakan akibat PETI. Jika setelah pembentukan pansus terbukti terjadi kerusakan lingkungan, maka kita akan segera menindaklanjuti,” ujarnya. Lebih lanjut, Mikson menegaskan bahwa DPRD akan selalu berpihak pada perlindungan lingkungan dan tidak akan mentoleransi aktivitas perusahaan atau individu yang melanggar aturan serta menyebabkan pencemaran lingkungan. \"Sikap kami jelas, setiap perusahaan atau pihak mana pun yang melanggar aturan lingkungan harus ditindak tegas. Apa pun dalihnya, perusakan lingkungan tidak bisa dibenarkan,” tegasnya. Audiensi ini merupakan langkah awal dalam mengawasi dan mengatasi permasalahan PETI di Gorontalo. DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dengan menindak praktik tambang ilegal yang berdampak negatif. Dengan adanya perhatian dari DPRD, masyarakat berharap agar permasalahan PETI dapat segera ditindaklanjuti, serta ada solusi konkret untuk mengatasi dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="176" data-end="438">DEPROV &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima audiensi dari Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo pada Rabu (26/03/2025) guna membahas permasalahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga merusak lingkungan.</p>
<p class="" data-start="440" data-end="748">Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dari Komisi 1 dan Komisi 2, antara lain:<br data-start="539" data-end="542" />.  Mikson Yapanto (Komisi 2)<br data-start="573" data-end="576" />.  Erwin Ismail (Komisi 2)<br data-start="605" data-end="608" />.  Hamza Idrus (Komisi 2)<br data-start="636" data-end="639" />.  Umar Karim (Komisi 1)<br data-start="666" data-end="669" />.  Fikran Salilama (Komisi 1)<br data-start="701" data-end="704" data-is-only-node="" />.  Ridwan Monoarfa (Wakil Ketua 1 DPRD)</p>
<p class="" data-start="796" data-end="1062">Dalam audiensi tersebut, Mikson Yapanto menyampaikan bahwa pihak DPRD akan menindaklanjuti laporan terkait PETI dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menangani permasalahan ini.</p>
<p class="" data-start="796" data-end="1062"><em data-start="1066" data-end="1235">&#8220;Kita akan lihat apakah benar ada kerusakan akibat PETI. Jika setelah pembentukan pansus terbukti terjadi kerusakan lingkungan, maka kita akan segera menindaklanjuti,”</em> ujarnya.</p>
<p class="" data-start="1248" data-end="1476">Lebih lanjut, Mikson menegaskan bahwa DPRD akan selalu berpihak pada perlindungan lingkungan dan tidak akan mentoleransi aktivitas perusahaan atau individu yang melanggar aturan serta menyebabkan pencemaran lingkungan.</p>
<p class="" data-start="1248" data-end="1476"><em data-start="1480" data-end="1656">&#8220;Sikap kami jelas, setiap perusahaan atau pihak mana pun yang melanggar aturan lingkungan harus ditindak tegas. Apa pun dalihnya, perusakan lingkungan tidak bisa dibenarkan,”</em> tegasnya.</p>
<p class="" data-start="1719" data-end="1982">Audiensi ini merupakan langkah awal dalam mengawasi dan mengatasi permasalahan PETI di Gorontalo. DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk melindungi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dengan menindak praktik tambang ilegal yang berdampak negatif.</p>
<p class="" data-start="1984" data-end="2188">Dengan adanya perhatian dari DPRD, masyarakat berharap agar permasalahan PETI dapat segera ditindaklanjuti, serta ada solusi konkret untuk mengatasi dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-terima-aliansi-pemuda-peduli-gorontalo-bahas-penambangan-emas-tanpa-izin-peti/">DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo Bahas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-terima-aliansi-pemuda-peduli-gorontalo-bahas-penambangan-emas-tanpa-izin-peti/">DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aliansi Pemuda Peduli Gorontalo Bahas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dprd-provinsi-gorontalo-terima-aliansi-pemuda-peduli-gorontalo-bahas-penambangan-emas-tanpa-izin-peti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APRG Desak Polda Gorontalo Periksa Yosar Ruiba Terkait Dugaan Iuran Tambang Ilegal</title>
		<link>https://barakati.id/aprg-desak-polda-gorontalo-periksa-yosar-ruiba-terkait-dugaan-iuran-tambang-ilegal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=aprg-desak-polda-gorontalo-periksa-yosar-ruiba-terkait-dugaan-iuran-tambang-ilegal</link>
					<comments>https://barakati.id/aprg-desak-polda-gorontalo-periksa-yosar-ruiba-terkait-dugaan-iuran-tambang-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Mar 2025 05:23:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aprg]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24793</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aprg-desak-polda-gorontalo-periksa-yosar-ruiba-terkait-dugaan-iuran-tambang-ilegal/">APRG Desak Polda Gorontalo Periksa Yosar Ruiba Terkait Dugaan Iuran Tambang Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aprg-desak-polda-gorontalo-periksa-yosar-ruiba-terkait-dugaan-iuran-tambang-ilegal/">APRG Desak Polda Gorontalo Periksa Yosar Ruiba Terkait Dugaan Iuran Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="0" data-end="88"><button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Aliansi Pergerakan Rakyat Provinsi Gorontalo (APRG) menegaskan pentingnya transparansi dan penegakan hukum, dengan mendesak Polda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa Yosar Ruiba (YR) atas dugaan keterlibatannya dalam pengumpulan iuran dari para penambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato. Dalam pernyataan resminya, APRG menyebut dugaan keterlibatan YR dalam praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga memperburuk dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal. \"Kami juga mengingatkan bahwa kegiatan hilirisasi dan bakti sosial yang dilakukan oleh oknum tertentu, termasuk YR, tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi praktik ilegal ini. Kegiatan tersebut harus dilakukan sesuai hukum dan demi kepentingan masyarakat,\" ujar Ikbal, juru bicara APRG dalam konferensi pers, Kamis (07/03/2025). APRG mendesak Polda Gorontalo untuk mengambil langkah tegas dalam menyelidiki dugaan ini serta menjalankan tugasnya dalam menjaga keadilan dan keamanan masyarakat. “Kami percaya bahwa penegakan hukum yang adil akan memberikan efek jera bagi pelanggar hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta aman bagi masyarakat,” tegas koordinator aksi APRG. Dalam aksi protes di depan Mapolda Gorontalo, APRG menyampaikan tiga tuntutan utama: Mendesak Polda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa Yosar Ruiba terkait dugaan pengumpulan iuran dari para pelaku tambang emas ilegal yang ramai dibahas di media sosial. Menyatakan kesiapan membayar polisi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato. Menuntut klarifikasi Polda Gorontalo terkait isu dugaan keterlibatan aparat dalam pengumpulan iuran yang kemudian dijual kepada investor. APRG menegaskan akan terus berkomitmen dalam perjuangan ini hingga tuntutan mereka dipenuhi. “Kami berharap tidak ada pihak yang mengklaim gerakan ini untuk kepentingan tertentu. Saya pastikan gerakan ini murni dari kami, dan hanya saya sebagai korlap yang bertanggung jawab atas aksi ini,” tegas koordinator aksi APRG. Gerakan ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih transparan dalam kasus pertambangan ilegal di Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="90" data-end="412">Gorontalo &#8211; Aliansi Pergerakan Rakyat Provinsi Gorontalo (APRG) menegaskan pentingnya transparansi dan penegakan hukum, dengan mendesak Polda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa Yosar Ruiba (YR) atas dugaan keterlibatannya dalam pengumpulan iuran dari para penambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato.</p>
<p data-start="414" data-end="630">Dalam pernyataan resminya, APRG menyebut dugaan keterlibatan YR dalam praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga memperburuk dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.</p>
<p data-start="632" data-end="972">&#8220;Kami juga mengingatkan bahwa kegiatan hilirisasi dan bakti sosial yang dilakukan oleh oknum tertentu, termasuk YR, tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi praktik ilegal ini. Kegiatan tersebut harus dilakukan sesuai hukum dan demi kepentingan masyarakat,&#8221; ujar Ikbal, juru bicara APRG dalam konferensi pers, Kamis (07/03/2025).</p>
<p data-start="974" data-end="1147">APRG mendesak Polda Gorontalo untuk mengambil langkah tegas dalam menyelidiki dugaan ini serta menjalankan tugasnya dalam menjaga keadilan dan keamanan masyarakat.</p>
<p data-start="974" data-end="1147"><em data-start="1151" data-end="1319">“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang adil akan memberikan efek jera bagi pelanggar hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta aman bagi masyarakat,”</em> tegas koordinator aksi APRG.</p>
<p data-start="1377" data-end="1467">Dalam aksi protes di depan Mapolda Gorontalo, APRG menyampaikan tiga tuntutan utama:</p>
<ol data-start="1469" data-end="1956">
<li data-start="1469" data-end="1661">Mendesak Polda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa Yosar Ruiba terkait dugaan pengumpulan iuran dari para pelaku tambang emas ilegal yang ramai dibahas di media sosial.</li>
<li data-start="1662" data-end="1809">Menyatakan kesiapan membayar polisi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.</li>
<li data-start="1810" data-end="1956">Menuntut klarifikasi Polda Gorontalo terkait isu dugaan keterlibatan aparat dalam pengumpulan iuran yang kemudian dijual kepada investor.</li>
</ol>
<p data-start="1958" data-end="2056">APRG menegaskan akan terus berkomitmen dalam perjuangan ini hingga tuntutan mereka dipenuhi.</p>
<p data-start="1958" data-end="2056"><em data-start="2060" data-end="2259">“Kami berharap tidak ada pihak yang mengklaim gerakan ini untuk kepentingan tertentu. Saya pastikan gerakan ini murni dari kami, dan hanya saya sebagai korlap yang bertanggung jawab atas aksi ini,”</em> tegas koordinator aksi APRG.</p>
<p data-start="2292" data-end="2445" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Gerakan ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih transparan dalam kasus pertambangan ilegal di Gorontalo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/aprg-desak-polda-gorontalo-periksa-yosar-ruiba-terkait-dugaan-iuran-tambang-ilegal/">APRG Desak Polda Gorontalo Periksa Yosar Ruiba Terkait Dugaan Iuran Tambang Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/aprg-desak-polda-gorontalo-periksa-yosar-ruiba-terkait-dugaan-iuran-tambang-ilegal/">APRG Desak Polda Gorontalo Periksa Yosar Ruiba Terkait Dugaan Iuran Tambang Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/aprg-desak-polda-gorontalo-periksa-yosar-ruiba-terkait-dugaan-iuran-tambang-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT Inti Global Laksana (IGL) Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Pimpinan Bantah Keras</title>
		<link>https://barakati.id/pt-inti-global-laksana-igl-dituding-terlibat-tambang-ilegal-pimpinan-bantah-keras/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pt-inti-global-laksana-igl-dituding-terlibat-tambang-ilegal-pimpinan-bantah-keras</link>
					<comments>https://barakati.id/pt-inti-global-laksana-igl-dituding-terlibat-tambang-ilegal-pimpinan-bantah-keras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jan 2025 20:27:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pt igl]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24350</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pt-inti-global-laksana-igl-dituding-terlibat-tambang-ilegal-pimpinan-bantah-keras/">PT Inti Global Laksana (IGL) Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Pimpinan Bantah Keras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pt-inti-global-laksana-igl-dituding-terlibat-tambang-ilegal-pimpinan-bantah-keras/">PT Inti Global Laksana (IGL) Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Pimpinan Bantah Keras</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - PT Inti Global Laksana (IGL), yang dikenal sebagai perusahaan penghasil pelet kayu, tengah menjadi sorotan setelah munculnya tudingan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Isu ini mencuat pasca beredarnya video berdurasi 1 menit 9 detik yang menunjukkan dua aliran sungai dengan kondisi berbeda: jernih dan keruh. Dalam video tersebut, seorang warga Popayato yang identitasnya belum diketahui menyebut bahwa aliran sungai yang keruh diduga berasal dari area milik PT IGL. “Kalau (aliran sungai) dari area pertambangan ini sudah tidak keruh, tinggal dari area perusahaan yang selalu kotor,” ujar warga dalam video tersebut, Rabu (01/01/2025). Menanggapi tudingan tersebut, Burhanudin, pimpinan PT IGL, dengan tegas membantah keterlibatan perusahaan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Ia memastikan bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai izin yang telah diberikan oleh pemerintah. “Kami tidak ada menambang, Pak. Kegiatan yang kami bangun itu terkait kebun tanaman gamal sebagaimana peruntukannya,” kata Burhanudin saat dikonfirmasi. Menurut Burhanudin, PT IGL berfokus pada pengembangan tanaman gamal untuk mendukung produksi pelet kayu, sebuah bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan. Ia juga mengungkapkan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Meski demikian, video yang telah viral ini memicu beragam reaksi dari masyarakat dan pemerhati lingkungan. Warga setempat mendesak adanya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi terkait dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan ini. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk memverifikasi laporan warga dan memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai aturan. Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya mengingat pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dan menegakkan hukum di sektor industri.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Pohuwato &#8211; PT Inti Global Laksana (IGL), yang dikenal sebagai perusahaan penghasil pelet kayu, tengah menjadi sorotan setelah munculnya tudingan bahwa perusahaan tersebut terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Isu ini mencuat pasca beredarnya video berdurasi 1 menit 9 detik yang menunjukkan dua aliran sungai dengan kondisi berbeda: jernih dan keruh.</p>
<p>Dalam video tersebut, seorang warga Popayato yang identitasnya belum diketahui menyebut bahwa aliran sungai yang keruh diduga berasal dari area milik PT IGL.</p>
<p><em>“Kalau (aliran sungai) dari area pertambangan ini sudah tidak keruh, tinggal dari area perusahaan yang selalu kotor,”</em> ujar warga dalam video tersebut, Rabu (01/01/2025).</p>
<p>Menanggapi tudingan tersebut, Burhanudin, pimpinan PT IGL, dengan tegas membantah keterlibatan perusahaan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Ia memastikan bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai izin yang telah diberikan oleh pemerintah.</p>
<p><em>“Kami tidak ada menambang, Pak. Kegiatan yang kami bangun itu terkait kebun tanaman gamal sebagaimana peruntukannya,”</em> kata Burhanudin saat dikonfirmasi.</p>
<p>Menurut Burhanudin, PT IGL berfokus pada pengembangan tanaman gamal untuk mendukung produksi pelet kayu, sebuah bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan. Ia juga mengungkapkan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya pada informasi yang belum terverifikasi.</p>
<p>Meski demikian, video yang telah viral ini memicu beragam reaksi dari masyarakat dan pemerhati lingkungan. Warga setempat mendesak adanya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi terkait dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan ini. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk memverifikasi laporan warga dan memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai aturan.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya mengingat pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dan menegakkan hukum di sektor industri.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pt-inti-global-laksana-igl-dituding-terlibat-tambang-ilegal-pimpinan-bantah-keras/">PT Inti Global Laksana (IGL) Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Pimpinan Bantah Keras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pt-inti-global-laksana-igl-dituding-terlibat-tambang-ilegal-pimpinan-bantah-keras/">PT Inti Global Laksana (IGL) Dituding Terlibat Tambang Ilegal, Pimpinan Bantah Keras</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pt-inti-global-laksana-igl-dituding-terlibat-tambang-ilegal-pimpinan-bantah-keras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kelanjutan Kasus Dugaan Keterlibatan PETI H. Suci dan Rekan: Pelapor Jalani BAP di Polda Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/kelanjutan-kasus-dugaan-keterlibatan-peti-h-suci-dan-rekan-pelapor-jalani-bap-di-polda-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kelanjutan-kasus-dugaan-keterlibatan-peti-h-suci-dan-rekan-pelapor-jalani-bap-di-polda-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/kelanjutan-kasus-dugaan-keterlibatan-peti-h-suci-dan-rekan-pelapor-jalani-bap-di-polda-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Dec 2024 12:37:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[kasus peti]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24233</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kelanjutan-kasus-dugaan-keterlibatan-peti-h-suci-dan-rekan-pelapor-jalani-bap-di-polda-gorontalo/">Kelanjutan Kasus Dugaan Keterlibatan PETI H. Suci dan Rekan: Pelapor Jalani BAP di Polda Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kelanjutan-kasus-dugaan-keterlibatan-peti-h-suci-dan-rekan-pelapor-jalani-bap-di-polda-gorontalo/">Kelanjutan Kasus Dugaan Keterlibatan PETI H. Suci dan Rekan: Pelapor Jalani BAP di Polda Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Laporan terkait dugaan keterlibatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh H. Suci dan kawan-kawan kini memasuki tahap pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Gorontalo, pada Jumat (13/12/2024). Pelapor, Mahmudin, menyampaikan bahwa proses BAP yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya diajukan. Dalam keterangannya, Mahmudin mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah bukti serta menyebutkan empat saksi yang diharapkan dapat memperkuat laporan tersebut. \"Alhamdulillah, hari ini laporan saya telah diatensi oleh Kepolisian Daerah Gorontalo. Saya telah menyerahkan semua bukti yang ada, termasuk menghadirkan empat orang saksi yang insyaallah akan mendukung laporan ini,\" ujar Mahmudin. Penyidik Polda Gorontalo yang menangani kasus ini membenarkan bahwa proses BAP telah dilakukan. Namun, terkait detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus, pihak penyidik mengarahkan kepada Humas Polda Gorontalo untuk memberikan informasi resmi. \"Kami menjalankan pemeriksaan sesuai SOP. Untuk informasi selanjutnya, silakan menghubungi Humas Polda Gorontalo, yang nantinya akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi,\" jelas penyidik. Mahmudin berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya dengan proses yang profesional dan transparan. Ia juga optimistis bahwa bukti dan kesaksian yang diajukan mampu mengungkap kebenaran dalam kasus ini. \"Kami percaya pada integritas pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Semoga hasilnya nanti dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,\" tutup Mahmudin. Kasus dugaan keterlibatan PETI oleh H. Suci dan kawan-kawan menjadi perhatian publik, mengingat potensi dampak lingkungan dan hukum yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal. Dengan masuknya laporan ini ke tahap BAP, publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polda Gorontalo untuk memberikan kejelasan dan tindakan tegas terhadap para pelaku jika terbukti bersalah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Laporan terkait dugaan keterlibatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh H. Suci dan kawan-kawan kini memasuki tahap pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Gorontalo, pada Jumat (13/12/2024).</p>
<p>Pelapor, Mahmudin, menyampaikan bahwa proses BAP yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya diajukan. Dalam keterangannya, Mahmudin mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah bukti serta menyebutkan empat saksi yang diharapkan dapat memperkuat laporan tersebut.</p>
<p><em>&#8220;Alhamdulillah, hari ini laporan saya telah diatensi oleh Kepolisian Daerah Gorontalo. Saya telah menyerahkan semua bukti yang ada, termasuk menghadirkan empat orang saksi yang insyaallah akan mendukung laporan ini,&#8221;</em> ujar Mahmudin.</p>
<p>Penyidik Polda Gorontalo yang menangani kasus ini membenarkan bahwa proses BAP telah dilakukan. Namun, terkait detail lebih lanjut mengenai perkembangan kasus, pihak penyidik mengarahkan kepada Humas Polda Gorontalo untuk memberikan informasi resmi.</p>
<p><em>&#8220;Kami menjalankan pemeriksaan sesuai SOP. Untuk informasi selanjutnya, silakan menghubungi Humas Polda Gorontalo, yang nantinya akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi,&#8221;</em> jelas penyidik.</p>
<p>Mahmudin berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya dengan proses yang profesional dan transparan. Ia juga optimistis bahwa bukti dan kesaksian yang diajukan mampu mengungkap kebenaran dalam kasus ini.</p>
<p><em>&#8220;Kami percaya pada integritas pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Semoga hasilnya nanti dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,&#8221;</em> tutup Mahmudin.</p>
<p>Kasus dugaan keterlibatan PETI oleh H. Suci dan kawan-kawan menjadi perhatian publik, mengingat potensi dampak lingkungan dan hukum yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal. Dengan masuknya laporan ini ke tahap BAP, publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari Polda Gorontalo untuk memberikan kejelasan dan tindakan tegas terhadap para pelaku jika terbukti bersalah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kelanjutan-kasus-dugaan-keterlibatan-peti-h-suci-dan-rekan-pelapor-jalani-bap-di-polda-gorontalo/">Kelanjutan Kasus Dugaan Keterlibatan PETI H. Suci dan Rekan: Pelapor Jalani BAP di Polda Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kelanjutan-kasus-dugaan-keterlibatan-peti-h-suci-dan-rekan-pelapor-jalani-bap-di-polda-gorontalo/">Kelanjutan Kasus Dugaan Keterlibatan PETI H. Suci dan Rekan: Pelapor Jalani BAP di Polda Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kelanjutan-kasus-dugaan-keterlibatan-peti-h-suci-dan-rekan-pelapor-jalani-bap-di-polda-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
