News
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
Published
3 weeks agoon
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam wawancara eksklusif bersama Forum Keadilan TV viral di media sosial. Dalam video berdurasi lebih dari satu jam itu, Arcandra membuka fakta mengejutkan mengenai klausul rahasia dalam kontrak Freeport tahun 1991 serta campur tangan Amerika Serikat dalam negosiasi tambang di Papua.
Pernyataan kontroversial Arcandra itu menyebut adanya isi kontrak yang belum banyak diketahui publik.
“Pernahkah kita tahu ada pasal di kontrak itu yang mengatakan kalau Freeport masih berminat untuk apa memproduksikan blok ini, maka dia berhak mengajukan perpanjangan ya dan unreasonably will help. Jadi tidak boleh ditolak perpanjangan itu 2×10 tahun.” ungkap Arcandra.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia ketika itu menandatangani kontrak tersebut dengan kesadaran penuh.
“Yang menandatangani tahun 91 presiden maksudnya tahun 91. Terus bagaimana kita mengatakan bahwa ini kembali dengan sendirinya?”.
Lebih jauh, Arcandra mengaitkan negosiasi tambang dengan kekuatan geopolitik internasional.
“Bu Ani ya, Bu Rini tanyakan itu proses dan kita berhadapan dengan siapa? The United States of America. Yang bisa melakukan apa saja?”.
Pernyataan ini menimbulkan debat panas karena memperkuat dugaan bahwa campur tangan politik Washington masih membayangi industri migas dan tambang di Indonesia.
Menurut laporan Tempo dan CNBC Indonesia, kontrak karya Freeport 1991 memang mengandung pasal yang memberi perusahaan asal AS itu hak otomatis untuk meminta perpanjangan dua kali sepuluh tahun. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat menolak secara tidak wajar permintaan perpanjangan itu. Bila pemerintah menolak, Freeport berhak membawa sengketa ke arbitrase internasional—suatu mekanisme yang berisiko besar bagi posisi Indonesia.
Data juga menyebutkan bahwa tahun bahwa negosiasi antara PT Inalum dan Freeport McMoran dilakukan dengan pengawasan langsung pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negeri, menegaskan adanya dimensi geopolitik dalam proses tambang Papua. Sementara itu berdasarkan dokumen yang pernah dibuka ke publik, pada tahun 1967 Amerika Serikat membantu Freeport untuk memulai eksploitasi tambang setelah transisi politik di Irian Barat.
Arcandra Tahar sendiri bukan orang baru dalam polemik Freeport. Saat menjabat Menteri ESDM pada tahun 2016, ia sempat diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo karena status kewarganegaraan ganda antara Indonesia dan Amerika Serikat. Laporan KBR Indonesia mencatat bahwa selama 20 hari masa jabatannya, Arcandra telah menandatangani perpanjangan izin ekspor konsentrat Freeport. Meskipun sempat menuai kritik, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pada tahun yang sama bahwa keputusan Arcandra tidak melanggar aturan dan sesuai dengan komitmen pemerintahan sebelumnya.
Pernyataan Arcandra kini memunculkan kembali perdebatan lama: sejauh mana kedaulatan energi Indonesia benar-benar bebas dari tekanan asing. Pengamat Migas dan ESDM ucapkan kepada media, isu ini sensitif karena bisa memicu kembali debat soal divestasi saham dan kontrol asing di sektor pertambangan strategis.
Dengan dalih menjaga fairness, Arcandra mengatakan dirinya selalu terbuka dan transparan saat berhadapan dengan delegasi Amerika.
“Anda punya tool, punya orang terlihat dan tidak terlihat yang bisa mengecek itu… Dia bilang, ‘Yes, sir. We did check. We did check.’ Artinya mengakui mereka, mereka sudah cek ya.” tegas Arcandra.
Pernyataan Arcandra Tahar menjadi tantangan baru bagi kejelasan hubungan Indonesia–AS dalam sektor energi. Kontrak Freeport 1991 terbukti menyimpan pasal sensitif yang melemahkan posisi hukum Indonesia jika dipersoalkan di forum internasional. Kini, publik menanti apakah pemerintah akan meninjau ulang transparansi dokumen kontrak tersebut.
You may like
-
Petaka Lingkungan Mengintai Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato
-
Siang Hari Tak Aman Lagi, BMKG Peringatkan Matahari pukul 10–16 Paling Berbahaya!
-
Tiongkok Balik Menuding, Covid-19 Bisa Berasal dari Amerika Serikat
-
Heboh Biaya Servis Motor di Papua Capai Rp20 Juta, Netizen: “Bisa Dapat Motor Baru”
-
Ditemukan Bahan Baku Nuklir “Uranium” di Melawi Kalimantan Barat, Potensi 24.112 Ton
-
Tambang Ilegal Kembali Telan Korban di Pohuwato, Warga Tuding Ada “Komandan” di Balik Lokasi
Gorontalo
Bukan Sekali, Jaringan Mafia Batu Hitam di Gorontalo Kembali Berulah
Published
2 hours agoon
09/11/2025
Gorontalo – Aktivitas ilegal yang diduga melibatkan jaringan mafia tambang Batu Hitam kembali menjadi sorotan publik di Kota Gorontalo. Kali ini, sejumlah pemuda setempat menemukan sebuah dump truk putih dengan muatan mencurigakan yang terparkir sejak sore di Jl. Prof. Dr. Aloe Saboe.
Kejadian berawal sekitar pukul 16.00 WITA, ketika warga memperhatikan dump truk yang tidak kunjung berpindah dari lokasi. Hingga larut malam, tepatnya pukul 20.00 WITA, seorang pemuda bernama Soni bersama beberapa warga memutuskan untuk menelusuri isi bak truk tersebut. Hasil pemeriksaan warga menunjukkan ratusan karung berisi material hitam pekat yang diduga merupakan hasil tambang Batu Hitam ilegal.
“Awalnya kami curiga karena mobil ini diam dari sore, pas dicek ternyata isinya penuh karung-karung Batu Hitam,” ujar Soni, salah satu warga.
Soni juga mengungkapkan bahwa warga sempat mencatat nomor polisi dump truk tersebut, yakni DB 8248 CK, sebagai bentuk antisipasi dan dokumentasi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun lapangan, aktivitas tersebut diduga erat kaitannya dengan jaringan mafia tambang yang disebut dikendalikan oleh CANDY ZHOU dan ROBIN. Kedua nama ini kerap disebut dalam berbagai praktik pengiriman serta perdagangan Batu Hitam ilegal yang marak terjadi di wilayah Gorontalo.
Menurut sejumlah sumber, jaringan ini dinilai meresahkan dan menyebabkan kerugian daerah. Selain menyalahi izin pertambangan, aktivitas mereka juga diduga melibatkan distribusi gelap Batu Hitam lintas wilayah. Material hasil tambang ilegal tersebut diduga rutin dikirim keluar daerah tanpa prosedur resmi.
Warga Kota Gorontalo pun menyerukan agar pihak Kepolisian Daerah Gorontalo segera mengambil langkah hukum yang tegas. “Kami berharap polisi segera menindaklanjuti temuan ini; jangan sampai Gorontalo terus dirugikan oleh jaringan mafia semacam ini,” tegas Soni.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait maupun otoritas kepolisian mengenai kasus temuan dump truk bermuatan Batu Hitam ilegal tersebut.
Kasus ini menambah panjang daftar praktik pertambangan dan distribusi ilegal Batu Hitam yang semakin marak di Gorontalo. Masyarakat kini menunggu tindakan konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan CANDY ZHOU dan ROBIN dalam jaringan tambang ilegal yang disebut telah lama beroperasi di daerah ini.
News
Resmi : Ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli oleh Polda Metro
Published
3 hours agoon
09/11/2025
NEWS – Langkah hukum akhirnya menuntaskan polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menegaskan dokumen ijazah milik Presiden ke-7 RI tersebut tidak diragukan keasliannya. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 7 November 2025, Asep menjelaskan, “Penyidik telah menyita 923 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujarnya di depan awak media.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri memperkuat temuan para penyidik. Pengkajian dilakukan baik secara analog maupun digital, memastikan dokumen milik Jokowi benar-benar otentik. Proses pemeriksaan pun didampingi para ahli pidana, komunikasi sosial, hingga linguistik serta Komisi Kepolisian Nasional untuk menjamin transparansi.
“Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan pengeditan dan manipulasi digital,” lanjut Irjen Asep.
Kasus ini bermula dari laporan resmi Jokowi terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret beberapa figura publik termasuk Roy Suryo dan Rismon. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua klaster berbeda oleh aparat kepolisian. Pada proses penyidikan terungkap adanya rekayasa digital yang dilakukan oleh para tersangka untuk membuat dokumen palsu serupa milik Presiden.
Roy Suryo dan timnya menyampaikan sanggahan, namun bukti yang dikantongi penyidik—termasuk surat resmi dari UGM—menjadi penentu keputusan. “Terhadap penersangkaan kami, di situ ada penjelasan sedikit, kami dituduh memanipulasi dokumen elektronik,” ujar Rismon dilansir dari wawancaranya bersama Metro TV.
Selain itu, Bareskrim Polri turut memastikan keabsahan ijazah Jokowi. “Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding,” kata pejabat Bareskrim Polri dikutip dari detikcom.
Presiden Jokowi pun sebelumnya menyatakan, “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” terangnya di Mapolda Metro Jaya.
Kini, aparat menetapkan perkara sudah jelas dan tidak berlarut-larut. Penegasan Polda Metro Jaya didukung analisis menyeluruh serta pengujian forensik digital, menyimpulkan ijazah milik Presiden Joko Widodo benar-benar asli dan sah secara hukum.
Gorontalo
Hormati Proses Hukum, PKS Pastikan Mekanisme Internal Tetap Berjalan
Published
3 hours agoon
09/11/2025
Gorontalo – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyampaikan sikap resmi terkait penetapan status tersangka terhadap Saudara Mustafa Yasin (MY) oleh Kepolisian Daerah Gorontalo.
PKS menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Setiap warga negara, termasuk kader PKS, wajib tunduk pada hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap kasus hukum.
Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa partai memiliki mekanisme etik dan disiplin organisasi yang berjalan sesuai aturan. Sidang internal Dewan Syariah dan Majelis Etik DPW PKS yang telah dijadwalkan sejak awal akan tetap dilaksanakan pada pekan depan. Sidang tersebut akan membahas secara menyeluruh perkembangan kasus ini serta menentukan langkah politik dan organisatoris yang tepat, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila diperlukan.
“PKS tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan etik dan klarifikasi dijalankan. Kami memastikan setiap keputusan partai diambil secara adil, objektif, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta peraturan partai,” tegas Ketua DPW PKS Gorontalo.
PKS menilai bahwa penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum tidak otomatis menghapus hak konstitusional seseorang sebelum adanya putusan hukum tetap (inkracht). Meski demikian, partai juga memandang penting menjaga marwah organisasi dan kehormatan lembaga DPRD, sehingga proses evaluasi internal dan pengambilan keputusan etik tetap dilakukan secara cepat, transparan, dan terukur.
“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar PKS senantiasa diberi kekuatan untuk menjaga integritas dan amanah rakyat. Kasus ini tidak akan mengalihkan fokus perjuangan kami dalam membela kepentingan masyarakat Gorontalo,” tambahnya.
DPW PKS juga memastikan koordinasi intensif telah dilakukan dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjaga soliditas serta kesinambungan kerja politik Fraksi di lembaga legislatif.
Partai Keadilan Sejahtera berkomitmen untuk terus menjadi partai yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab — tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan rakyat dan Tuhan.
Angka Fantastis! 1000 Triliun Uang Negara Hilang Setiap Tahun dari Transaksi Gelap Ekspor
Bukan Sekali, Jaringan Mafia Batu Hitam di Gorontalo Kembali Berulah
Resmi : Ijazah Jokowi dinyatakan sah dan asli oleh Polda Metro
Hormati Proses Hukum, PKS Pastikan Mekanisme Internal Tetap Berjalan
Jualan Gratis Tanpa Biaya, Wali Kota Adhan: “Laporkan Jika Ada yang Minta Uang”
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
Prestasi Luar Biasa! Kota Gorontalo Raih 6 Medali Emas dan Perak di Germas SAPA 2025
Pemerintah Korea Selatan kasih warganya yang pacaran uang 5 Juta, lamaran 23 Juta, menikah 230 Juta
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News1 month agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah3 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo3 months agoDPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial3 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Advertorial1 month agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
