Connect with us

News

Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi

Published

on

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam wawancara eksklusif bersama Forum Keadilan TV viral di media sosial. Dalam video berdurasi lebih dari satu jam itu, Arcandra membuka fakta mengejutkan mengenai klausul rahasia dalam kontrak Freeport tahun 1991 serta campur tangan Amerika Serikat dalam negosiasi tambang di Papua.

Pernyataan kontroversial Arcandra itu menyebut adanya isi kontrak yang belum banyak diketahui publik.
“Pernahkah kita tahu ada pasal di kontrak itu yang mengatakan kalau Freeport masih berminat untuk apa memproduksikan blok ini, maka dia berhak mengajukan perpanjangan ya dan unreasonably will help. Jadi tidak boleh ditolak perpanjangan itu 2×10 tahun.” ungkap Arcandra.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia ketika itu menandatangani kontrak tersebut dengan kesadaran penuh.

“Yang menandatangani tahun 91 presiden maksudnya tahun 91. Terus bagaimana kita mengatakan bahwa ini kembali dengan sendirinya?”.

Lebih jauh, Arcandra mengaitkan negosiasi tambang dengan kekuatan geopolitik internasional.

“Bu Ani ya, Bu Rini tanyakan itu proses dan kita berhadapan dengan siapa? The United States of America. Yang bisa melakukan apa saja?”.

Pernyataan ini menimbulkan debat panas karena memperkuat dugaan bahwa campur tangan politik Washington masih membayangi industri migas dan tambang di Indonesia.

Menurut laporan Tempo dan CNBC Indonesia, kontrak karya Freeport 1991 memang mengandung pasal yang memberi perusahaan asal AS itu hak otomatis untuk meminta perpanjangan dua kali sepuluh tahun. Dalam pasal tersebut tertulis bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat menolak secara tidak wajar permintaan perpanjangan itu.​ Bila pemerintah menolak, Freeport berhak membawa sengketa ke arbitrase internasional—suatu mekanisme yang berisiko besar bagi posisi Indonesia.

Data juga menyebutkan bahwa tahun bahwa negosiasi antara PT Inalum dan Freeport McMoran dilakukan dengan pengawasan langsung pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negeri, menegaskan adanya dimensi geopolitik dalam proses tambang Papua. Sementara itu berdasarkan dokumen yang pernah dibuka ke publik, pada tahun 1967 Amerika Serikat membantu Freeport untuk memulai eksploitasi tambang setelah transisi politik di Irian Barat.​

Arcandra Tahar sendiri bukan orang baru dalam polemik Freeport. Saat menjabat Menteri ESDM pada tahun 2016, ia sempat diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo karena status kewarganegaraan ganda antara Indonesia dan Amerika Serikat. Laporan KBR Indonesia mencatat bahwa selama 20 hari masa jabatannya, Arcandra telah menandatangani perpanjangan izin ekspor konsentrat Freeport.​ Meskipun sempat menuai kritik, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pada tahun yang sama bahwa keputusan Arcandra tidak melanggar aturan dan sesuai dengan komitmen pemerintahan sebelumnya.​

Pernyataan Arcandra kini memunculkan kembali perdebatan lama: sejauh mana kedaulatan energi Indonesia benar-benar bebas dari tekanan asing. Pengamat Migas dan ESDM ucapkan kepada media, isu ini sensitif karena bisa memicu kembali debat soal divestasi saham dan kontrol asing di sektor pertambangan strategis.

Dengan dalih menjaga fairness, Arcandra mengatakan dirinya selalu terbuka dan transparan saat berhadapan dengan delegasi Amerika.

“Anda punya tool, punya orang terlihat dan tidak terlihat yang bisa mengecek itu… Dia bilang, ‘Yes, sir. We did check. We did check.’ Artinya mengakui mereka, mereka sudah cek ya.” tegas Arcandra.

Pernyataan Arcandra Tahar menjadi tantangan baru bagi kejelasan hubungan Indonesia–AS dalam sektor energi. Kontrak Freeport 1991 terbukti menyimpan pasal sensitif yang melemahkan posisi hukum Indonesia jika dipersoalkan di forum internasional. Kini, publik menanti apakah pemerintah akan meninjau ulang transparansi dokumen kontrak tersebut.

Gorontalo

Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo

Published

on

Duga Meteor Jatuh || Foto Istimewa

Flash news – Sebuah benda bercahaya yang diduga sebagai objek langit melintas di atas wilayah Gorontalo pada Sabtu (12/9/2026) dini hari, sekitar pukul 00.25 WITA.

Objek misterius tersebut terlihat memancarkan cahaya berwarna merah terang saat bergerak cepat menuju arah utara Gorontalo. Bersamaan dengan kemunculan kilatan cahaya tersebut, sejumlah warga setempat juga mengaku mendengar suara dentuman keras menyerupai ledakan.

Peristiwa langka ini turut disaksikan oleh warga secara langsung maupun melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di pemukiman. Kemunculan objek terang yang terekam kamera tersebut lantas memicu spekulasi luas di tengah masyarakat bahwa benda yang melintas merupakan meteor.

Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas maupun asal-usul benda bercahaya tersebut.

Saat ini, masyarakat masih menunggu informasi dan penjelasan resmi dari lembaga atau instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengamatan serta identifikasi fenomena benda langit.

Continue Reading

kabupaten pohuwato

Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM

Published

on

Pohuwato – Musim kemarau panjang yang melanda Kabupaten Pohuwato mulai memicu persoalan serius bagi kehidupan masyarakat. Krisis air bersih kini dirasakan langsung oleh sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pohuwato, khususnya warga yang bermukim di kawasan wisata Pantai Pohon Cinta.

Salah seorang warga setempat, Hais H. Doda, mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga sekitar sudah lebih dari satu bulan kesulitan mengakses pasokan air bersih dari aliran pipa PDAM. Kondisi memprihatinkan ini memaksa masyarakat merogoh kocek lebih dalam untuk membeli air minum isi ulang dari depot demi memenuhi kebutuhan dasar harian.

Hais tak menyembunyikan kekecewaannya terhadap kinerja pelayanan PDAM Pohuwato yang dinilainya belum maksimal. Padahal, kewajiban membayar tagihan bulanan terus dipenuhi oleh warga tanpa pernah menunggak.

“Kami masyarakat pengguna PDAM sudah memasang pipa dan menggunakan meteran, serta rutin membayar tagihan setiap bulan. Kami sangat berharap pengantaran air dari PDAM bisa dilakukan secara rutin,” ujar Hais.

Menurut Hais, kendati layanan pipa distribusi mati total selama lebih dari sebulan, bantuan darurat berupa pengantaran air menggunakan armada mobil tangki milik PDAM juga dinilai tidak efektif dan tidak merata.

“Kami sudah satu bulan lebih airnya tidak ada. Pengantaran air tangki juga tidak maksimal. Kadang tempat penampungan air yang kami taruh di depan rumah kosong, tetapi mobil tangki PDAM hanya lewat saja tanpa pernah berhenti atau bertanya,” keluhnya.

Ia menilai fenomena ini mencerminkan pelayanan air bersih yang sangat membutuhkan perhatian serta evaluasi serius dari pimpinan PDAM Pohuwato. Apalagi, pelanggan tetap dibebani tagihan setiap bulan meski pasokan air ke rumah mereka tidak berjalan normal.

“Kami tetap bayar setiap bulan. Bahkan walaupun air tidak ada, meteran tetap berjalan dan tagihan tetap ada. Kami berharap kondisi sulit ini bisa diketahui oleh pimpinan PDAM dan disampaikan langsung kepada petugas di lapangan,” tegas Hais.

Akibat tidak berfungsinya pasokan air PDAM, pengeluaran harian warga melonjak drastis. Hais membeberkan bahwa harga satu galon air depot dipatok Rp5.000. Untuk mencukupi kebutuhan satu keluarga dalam sehari, ia membutuhkan sedikitnya 20 galon air.

“Sudah lebih satu bulan kami membeli air melalui pengantaran depot. Satu galon harganya Rp5.000. Dalam sehari kebutuhan bisa mencapai 20 galon. Kalau dikalikan, tentu pengeluaran kami membengkak cukup besar, sementara tagihan PDAM juga tetap wajib dibayar dan tidak pernah kami tunggak,” bebernya.

Warga berharap PDAM Kabupaten Pohuwato segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis air bersih tersebut, khususnya bagi pelanggan yang sudah lebih dari satu bulan tidak mendapatkan hak pasokan air. Masyarakat mendesak agar distribusi air melalui mobil tangki dapat dilakukan secara teratur dan merata di tengah situasi kemarau yang makin menghimpit.

Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Direktur PDAM Kabupaten Pohuwato terkait keluhan krisis air bersih yang dialami warga. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi PDAM Pohuwato belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi.

Continue Reading

Gorontalo

Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi

Published

on

Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, dilaporkan masih terus beroperasi secara leluasa tanpa tersentuh tindakan hukum hingga Senin (7/9/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan Media barakati.id, diperkirakan terdapat sedikitnya 30 unit ekskavator yang terus bergerak merusak kawasan hutan Marisa IV dan Marisa V di wilayah Kecamatan Taluditi.

Menurut keterangan sejumlah pelaku usaha di lapangan, alat-alat berat tersebut masuk melintasi dua jalur utama, yakni jalur Bendungan Marisa VI di Desa Puncak Jaya serta jalur Marisa V di Desa Mekarti Jaya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Puncak Jaya, Halim Ambrain, membenarkan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hulu tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penambangan liar ini telah berkali-kali menyebabkan tingkat sedimentasi bendungan melonjak drastis.

“Iya, saya sering menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan di atas. Bahkan belum lama ini, beberapa peralatan bendungan hilang tanpa jejak, sehingga Bupati Pohuwato meminta untuk menutup total akses masuk bendungan itu,” terang Halim.

Dalam kesempatan tersebut, Halim juga menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan bisnis pertambangan ilegal itu.

“Selama ini saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas mereka. Kalaupun ada isu yang berkembang terkait keterlibatan saya, itu tidak benar adanya,” tegasnya.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pergerakan alat berat PETI kini telah mendekati wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Buol. Kondisi ini berakibat fatal terhadap kelestarian lingkungan, terutama kerusakan dan penyusutan sumber air bersih akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dampak krisis air bersih ini kian dirasakan warga di tengah ancaman musim kemarau. Selain mengancam pasokan air minum harian masyarakat, kerusakan sumber air tersebut berpotensi memicu gagal panen total pada lahan pertanian warga sekitar.

Atas kondisi yang kian memprihatinkan ini, Kades Puncak Jaya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas dan serius sebelum dampak kerusakan lingkungan berakibat lebih fatal bagi masyarakat di Kecamatan Taluditi dan sekitarnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler