Connect with us

Gorontalo

APRG Desak Polda Gorontalo Periksa Yosar Ruiba Terkait Dugaan Iuran Tambang Ilegal

Published

on

Gorontalo – Aliansi Pergerakan Rakyat Provinsi Gorontalo (APRG) menegaskan pentingnya transparansi dan penegakan hukum, dengan mendesak Polda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa Yosar Ruiba (YR) atas dugaan keterlibatannya dalam pengumpulan iuran dari para penambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Dalam pernyataan resminya, APRG menyebut dugaan keterlibatan YR dalam praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga memperburuk dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami juga mengingatkan bahwa kegiatan hilirisasi dan bakti sosial yang dilakukan oleh oknum tertentu, termasuk YR, tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi praktik ilegal ini. Kegiatan tersebut harus dilakukan sesuai hukum dan demi kepentingan masyarakat,” ujar Ikbal, juru bicara APRG dalam konferensi pers, Kamis (07/03/2025).

APRG mendesak Polda Gorontalo untuk mengambil langkah tegas dalam menyelidiki dugaan ini serta menjalankan tugasnya dalam menjaga keadilan dan keamanan masyarakat.

“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang adil akan memberikan efek jera bagi pelanggar hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta aman bagi masyarakat,” tegas koordinator aksi APRG.

Dalam aksi protes di depan Mapolda Gorontalo, APRG menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak Polda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa Yosar Ruiba terkait dugaan pengumpulan iuran dari para pelaku tambang emas ilegal yang ramai dibahas di media sosial.
  2. Menyatakan kesiapan membayar polisi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
  3. Menuntut klarifikasi Polda Gorontalo terkait isu dugaan keterlibatan aparat dalam pengumpulan iuran yang kemudian dijual kepada investor.

APRG menegaskan akan terus berkomitmen dalam perjuangan ini hingga tuntutan mereka dipenuhi.

“Kami berharap tidak ada pihak yang mengklaim gerakan ini untuk kepentingan tertentu. Saya pastikan gerakan ini murni dari kami, dan hanya saya sebagai korlap yang bertanggung jawab atas aksi ini,” tegas koordinator aksi APRG.

Gerakan ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih transparan dalam kasus pertambangan ilegal di Gorontalo.

Gorontalo

Meresahkan, Aksi Kolor Ijo di Pohuwato Nyaris Memakan Korban Anak di Bawah Umur

Published

on

Pohuwato – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Pohuwato diduga menjadi korban percobaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YT (27), yang diketahui merupakan mantan narapidana. Insiden tragis ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya pada Senin malam, (10/06/2025), kepada pihak kepolisian.

Menurut keterangan ibu korban, kejadian bermula saat ia dan anak-anak lainnya sedang beristirahat di rumah, sementara korban sedang berbaring dan bermain telepon genggam di kamar lain. Sekitar pukul 01.00 WITA, korban yang mulai tertidur merasakan ada seseorang yang masuk mengendap-endap ke dalam rumah.

“Sekitar jam 1 lewat, anak saya merasa ada yang masuk ke kamar. Tapi dia masih setengah sadar, makanya dia tahu,” ungkap ibu korban, mengutip penuturan anaknya.

Diduga, pelaku langsung menindih korban dan berupaya melakukan persetubuhan. Korban pun berteriak meminta tolong sambil berusaha mendorong pelaku. Akibat perlawanannya, korban menerima pukulan dari pelaku.

“Anak saya melawan, tapi pelaku memukul wajah anak saya hingga ada lebam,” tambah ibu korban.

Mendengar keributan di rumahnya, ibu korban terbangun dan segera mengecek ke arah kamar anaknya. Ia sempat mengambil balok di dapur untuk mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri sebelum tertangkap.

Pihak keluarga langsung melaporkan percobaan pemerkosaan ini ke Polres Pohuwato. Hingga rilis berita ini diterbitkan, pelaku berinisial YT masih dalam pencarian polisi. Pihak kepolisian diharapkan segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Continue Reading

Bone Bolango

Polsek Suwawa dan TNI Amankan 168 Botol Miras dari Ojek di Jalur Tambang Bone Bolango

Published

on

Foto istimewa

BONBOL – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ke kawasan pertambangan Suwawa berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Suwawa bersama personel Koramil 1304-06 dan Japentras Polres Bone Bolango, melalui pemeriksaan di Pos Pengamanan (Pospam) Desa Tulabolo, Kabupaten Bone Bolango, (12/06/2025).

Kapolsek Suwawa, Iptu Djon K. Nusi, menjelaskan bahwa petugas mendapati dua tukang ojek berinisial KH dan RH membawa sejumlah botol miras saat hendak menuju ke lokasi tambang.

“Anggota kami yang berjaga di pospam memang rutin melakukan penggeledahan terhadap kendaraan maupun orang yang keluar-masuk area. Dari situ kami temukan barang bukti miras,” ujar Djon.

Petugas mengamankan total 168 botol minuman keras, yang terdiri dari:

  • 24 botol jenis Kasegaran

  • 96 botol Cap Tikus

  • 48 botol Bir Bintang yang diketahui milik seseorang berinisial HH

Kapolsek menyebutkan bahwa pemilik miras telah diketahui identitasnya dan sebelumnya sudah pernah mendapat peringatan dari pihak kepolisian.

“Pemiliknya sudah pernah kami tegur. Namun masih saja melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Menurut Kapolsek, penjagaan ketat di wilayah pertambangan difokuskan pada tiga hal utama, yaitu:

  1. Peredaran narkotika

  2. Masuknya pekerja seks komersial (PSK), terutama anak di bawah umur

  3. Distribusi minuman keras

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar area pertambangan yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran.

Kedua tukang ojek yang membawa miras saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Suwawa guna pendalaman kasus dan pengembangan lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Insiden di Bundaran Pohuwato: Pegawai Bank Tersengat Listrik, Video Kejadian Viral di Medsos

Published

on

Pohuwato – Sebuah insiden tragis terjadi di sekitar bundaran Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Rabu sore (11/06/2025), saat dua orang pegawai Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) Cabang Marisa diduga tersengat aliran listrik saat sedang memasang umbul-umbul.

Kejadian ini mengejutkan warga sekitar dan viral di media sosial, setelah video amatir yang merekam momen pasca-kejadian diunggah oleh akun Facebook “Bang Makelar”. Dalam video tersebut, tampak dua pria tergeletak di atas aspal, sementara warga berusaha memberikan pertolongan pertama dengan panik.

Informasi sementara menyebutkan, insiden terjadi ketika tiang umbul-umbul yang digunakan korban secara tidak sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di atas lokasi. Dugaan sementara, keduanya langsung tersengat arus listrik sebelum terjatuh ke aspal.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bank SulutGo Cabang Marisa, PLN, maupun aparat setempat terkait identitas dan kondisi terkini kedua korban. Awak media masih berupaya mengonfirmasi detail kejadian dari pihak-pihak terkait.

Insiden ini sontak mengundang perhatian luas masyarakat, terutama warganet yang menyaksikan video tersebut di media sosial. Banyak yang mengungkapkan doa dan empati, serta menyerukan pentingnya keselamatan kerja, terutama saat beraktivitas di dekat infrastruktur kelistrikan.

“Ini harus jadi pelajaran penting, nyawa taruhannya kalau bekerja di dekat jaringan listrik tanpa pengamanan,” tulis salah satu pengguna Facebook.

Insiden ini kembali mengingatkan tentang pentingnya standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja, khususnya dalam aktivitas lapangan yang melibatkan perangkat tinggi seperti tiang atau alat logam di ruang publik, apalagi yang dekat dengan jaringan listrik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler