Gorontalo
APRG Desak Polda Gorontalo Periksa Yosar Ruiba Terkait Dugaan Iuran Tambang Ilegal
Published
2 years agoon
Gorontalo – Aliansi Pergerakan Rakyat Provinsi Gorontalo (APRG) menegaskan pentingnya transparansi dan penegakan hukum, dengan mendesak Polda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa Yosar Ruiba (YR) atas dugaan keterlibatannya dalam pengumpulan iuran dari para penambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato.
Dalam pernyataan resminya, APRG menyebut dugaan keterlibatan YR dalam praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga memperburuk dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami juga mengingatkan bahwa kegiatan hilirisasi dan bakti sosial yang dilakukan oleh oknum tertentu, termasuk YR, tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi praktik ilegal ini. Kegiatan tersebut harus dilakukan sesuai hukum dan demi kepentingan masyarakat,” ujar Ikbal, juru bicara APRG dalam konferensi pers, Kamis (07/03/2025).
APRG mendesak Polda Gorontalo untuk mengambil langkah tegas dalam menyelidiki dugaan ini serta menjalankan tugasnya dalam menjaga keadilan dan keamanan masyarakat.
“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang adil akan memberikan efek jera bagi pelanggar hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta aman bagi masyarakat,” tegas koordinator aksi APRG.
Dalam aksi protes di depan Mapolda Gorontalo, APRG menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Mendesak Polda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa Yosar Ruiba terkait dugaan pengumpulan iuran dari para pelaku tambang emas ilegal yang ramai dibahas di media sosial.
- Menyatakan kesiapan membayar polisi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
- Menuntut klarifikasi Polda Gorontalo terkait isu dugaan keterlibatan aparat dalam pengumpulan iuran yang kemudian dijual kepada investor.
APRG menegaskan akan terus berkomitmen dalam perjuangan ini hingga tuntutan mereka dipenuhi.
“Kami berharap tidak ada pihak yang mengklaim gerakan ini untuk kepentingan tertentu. Saya pastikan gerakan ini murni dari kami, dan hanya saya sebagai korlap yang bertanggung jawab atas aksi ini,” tegas koordinator aksi APRG.
Gerakan ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih transparan dalam kasus pertambangan ilegal di Gorontalo.
You may like
-
Sentil Isu Viral di Samsat, Legislator PKS Minta Kapolda Baru Usut Tuntas Kasus Pelayanan
-
Kembali Makan Korban! BEM Nusantara Pertanyakan Dugaan Pembukaan Police Line di PETI Tibor 18
-
Bukan Cagar Budaya Resmi! Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo Ternyata Berstatus ODCB
-
STOP KEKERASAN: Satgas PPKPT UNG Gandeng Polda Gorontalo Bersihkan Kampus dari Perundungan
-
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
-
Diamuk Si Jago Merah! Dapur Saung Talaga Biru Hangus Terbakar Dini Hari
Gorontalo
Pastikan Pasokan Aman Terkendali! Ketersediaan BBM di SPBU Marisa Pohuwato Dipastikan Normal
Published
9 hours agoon
11/10/2026
Pohuwato – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Marisa, Kabupaten Pohuwato, dipastikan dalam kondisi normal dan terkendali. Pihak manajemen menegaskan bahwa proses pengiriman pasokan BBM dari Pertamina masih berlangsung secara rutin setiap hari guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data operasional SPBU, komposisi harga jual BBM eceran di SPBU Marisa bervariasi sesuai jenisnya. Untuk produk Pertalite dibanderol Rp10.000 per liter, Pertamax senilai Rp16.300 per liter, serta BBM bersubsidi jenis solar seharga Rp6.800 per liter.
Manager SPBU Marisa, Maman, menjelaskan bahwa pengiriman pasokan untuk jenis Pertalite dan solar dilakukan secara konstan setiap hari. Sementara itu, untuk produk Pertamax dan Dexlite, pemesanan dilakukan secara berkala menyesuaikan dengan tingkat konsumsi dan menipisnya stok di tangki penyimpanan SPBU.
“Setiap hari ada pengiriman untuk produk Pertalite dan solar. Untuk Pertamax dan Dexlite, kalau stok di SPBU sudah mau habis, kami pesan dan besoknya langsung dikirim lagi,” ujar Maman saat dikonfirmasi.
Secara khusus untuk komoditas solar, Maman merinci bahwa volume pengiriman harian mencapai angka 8 kiloliter (KL) atau setara dengan 8.000 liter. Ia memastikan bahwa distribusi energi di wilayah hukum Marisa sejauh ini tidak menghadapi kendala berarti.
“Pengiriman tiap hari normal,” imbuhnya singkat.
Pihak Pertamina sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa tidak ada indikasi kelangkaan BBM di wilayah tersebut. Kendati demikian, fluktuasi ketersediaan masing-masing jenis BBM tetap bergantung pada dinamika tingkat konsumsi serta volume penyaluran harian di lapangan.
Di samping menjaga stabilitas pasokan, Maman turut memberikan penekanan serius terkait tingkat kedisiplinan para operator SPBU dalam melayani pembelian BBM bersubsidi, khususnya kewajiban penggunaan kode batang (barcode). Ia memperingatkan bahwa manajemen tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif secara tegas kepada operator yang terbukti melanggar prosedur.
“Operator akan kita sanksi tegas jika melayani pembelian tanpa barcode,” tegas Maman.
Ia juga menambahkan bahwa sistem barcode antara BBM jenis solar dan Pertalite memiliki peruntukan yang spesifik dan tidak dapat saling menggantikan. Kode batang untuk pembelian solar dipastikan tidak bisa dipakai guna mengakomodasi pembelian Pertalite, begitu pula sebaliknya, demi memastikan subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Gorontalo
Tekan Angka Kriminalitas Malam! Polsek Kota Utara Sita Puluhan Liter Miras di Sipatana
Published
3 days agoon
08/10/2026
NEWS – Mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, jajaran personel Polsek Kota Utara menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan preventif tersebut berlangsung pada Rabu (07/10/2026) malam mulai pukul 22.00 WITA hingga selesai, dengan menyisir wilayah hukum yang mencakup Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana.
Patroli gabungan ini dipimpin oleh PS. KSPK III AIPDA Rizki Maliki bersama tiga personel Bhabinkamtibmas—AIPDA Marwan Kau, Bripka Rizky Yusuf, dan Brigpol Eriyanto Buruji—serta Banit Reskrim Briptu Febian S. Yantu, S.H.
Pelaksanaan patroli KRYD ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, mengurangi risiko serta menutup celah terjadinya pelanggaran hukum, menghadirkan rasa aman secara langsung di tengah masyarakat, sekaligus mempererat kemitraan aktif bersama warga.
Dalam aksi di lapangan, tim patroli secara berkala menyambangi titik-titik rawan aksi premanisme serta lokasi kerumunan warga. Petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pengunjung di kawasan Terminal Andalas serta sekelompok muda-mudi agar tidak nongkrong hingga larut malam guna mengantisipasi timbulnya gangguan keamanan. Di samping itu, petugas juga melaksanakan patroli menyisir kompleks perumahan untuk mengantisipasi potensi pencurian dan tindak kejahatan lainnya.
Dari hasil penertiban penyakit masyarakat yang menyasar sebuah kios milik warga berinisial KS (45), seorang wiraswasta di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, petugas berhasil menyita barang bukti minuman keras tanpa izin edar sebanyak 8 botol.
Rincian barang bukti yang disita meliputi 5 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml dengan total mencapai 3 liter, 1 botol Bir Bintang ukuran 620 ml, serta 1 botol Kasegaran ukuran 620 ml. Seluruh barang bukti tersebut langsung diangkut dan diamankan ke Mapolsek Kota Utara untuk proses penanganan lebih lanjut.
Gorontalo
Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara
Published
5 days agoon
07/10/2026
BONBOL – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango mengambil langkah tegas dalam mengawal dugaan tindakan maladministrasi terkait pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara.
Pengurus HMI mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo pada Rabu (30/9/2026) guna menindaklanjuti laporan keberatan administrasi yang sebelumnya dilayangkan oleh Kades Toto Utara bersama tim kuasa hukumnya sejak Agustus 2026 lalu.
Langkah advokasi tersebut dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bone Bolango yang dinilai cacat prosedur karena menonaktifkan pejabat desa tanpa didasari bukti pelanggaran hukum yang sah.
“SK pemberhentian sementara ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang nyata karena dieksekusi tanpa adanya pembuktian hukum yang valid atas tuduhan yang disangkakan. Pemerintah daerah tidak bisa asal menonaktifkan jabatan seseorang hanya berdasarkan asumsi, karena hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa,” tegas Rolan kepada awak media, Selasa (6/10/2026).
Sorotan tajam HMI ini berbanding lurus dengan hasil telaah staf internal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, yang juga mengindikasikan bahwa prosedur pembekuan jabatan tersebut menabrak regulasi.
Secara yuridis, tindakan penonaktifan tanpa pembuktian ini diduga kuat melanggar Pasal 40 hingga 43 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur secara ketat mengenai syarat dan mekanisme pemberhentian kepala desa.
Selain itu, kebijakan sepihak Pemkab Bone Bolango juga dinilai mengabaikan Asas Kepastian Hukum dan Asas Kecermatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Beleid tersebut memandatkan bahwa setiap keputusan pejabat publik mutlak bersandar pada fakta yuridis dan dokumen pendukung yang sah.
Proses penanganan laporan di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut kini mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan informasi yang diterima HMI dari pihak Ombudsman Gorontalo, lembaga pengawas tersebut telah mengambil tindakan proaktif dengan memanggil jajaran elite Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Sehari sebelum kedatangan pengurus HMI, yakni pada Selasa (29/9/2026), Ombudsman secara resmi telah mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Bone Bolango untuk dimintai keterangan serta klarifikasi mendalam terkait prosedur penerbitan SK kontroversial tersebut.
“Kami dari HMI Cabang Bone Bolango tidak akan mundur satu langkah pun dalam mengadvokasi kasus ini hingga semuanya terang benderang. Kami mendesak Ombudsman agar bertindak objektif dan transparan dalam membedah dugaan maladministrasi ini, agar hak-hak Kades Toto Utara segera dipulihkan dan supremasi hukum administrasi di Bone Bolango benar-benar ditegakkan,” pungkas Rolan.
Melambung Hingga Rp15 Ribu Per Liter! Harga Pertalite Eceran di Bone Pesisir Mencekik Warga
Kawasan Permukiman Berhasil Diamankan, Karhutla di HPT Pelita Hijau Masih Terus Membara
Pastikan Pasokan Aman Terkendali! Ketersediaan BBM di SPBU Marisa Pohuwato Dipastikan Normal
Gagas Youth Economic Policy Lab, Ratri Rahmatya Hiola Bawa Nama UNG ke Forum Dunia
Tekan Angka Kriminalitas Malam! Polsek Kota Utara Sita Puluhan Liter Miras di Sipatana
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Muda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan
Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul
Sinyal Untuk 2029! Diklat Laskar Gerindra Gorontalo Mulai Panaskan Mesin Tempur Partai
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo3 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 months agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
kabupaten boalemo1 month agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo2 months agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Gorontalo1 month agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Daerah2 weeks agoRespon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
-
Gorontalo2 months agoKurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP
