Connect with us

Gorontalo

Tim Gabungan Gerebek Peredaran Kosmetik ‘Briliant Skin’ Ilegal di Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Upaya tegas dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal kembali ditunjukkan oleh pemerintah melalui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo. Melalui sinergi apik bersama Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) dan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, tim gabungan sukses menggelar operasi penindakan di wilayah Kota Gorontalo pada 14 hingga 15 April 2026.

Operasi ini merupakan langkah strategis negara untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk kecantikan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terlapor berinisial FRA. Ia diduga kuat menjadi aktor di balik praktik peredaran kosmetik ilegal tanpa izin edar resmi yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.

Dari hasil penindakan selama dua hari penuh, tim gabungan menyita sebanyak 1.819 item kosmetik ilegal yang terdiri dari 26 jenis produk berbeda. Total nilai keekonomian dari seluruh barang bukti yang diamankan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp142,62 juta.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa barang sitaan didominasi oleh produk bermerek “Briliant Skin”. Di pasaran, produk ini sangat dikenal luas karena iming-iming klaim mampu memberikan efek instan untuk mencerahkan dan meremajakan kulit. Ironisnya, produk-produk semacam ini tidak mengantongi izin edar resmi dan berisiko sangat tinggi bagi kesehatan kulit jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Kepala Balai POM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, menegaskan bahwa maraknya peredaran kosmetik ilegal masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Menurutnya, produk-produk kecantikan tanpa izin edar dipastikan tidak pernah melalui tahapan uji keamanan klinis yang memadai.

“Kosmetik ilegal sering menawarkan hasil yang instan, namun di balik itu terdapat potensi bahaya yang luar biasa besar. Penggunaan dalam jangka pendek bisa menyebabkan iritasi atau alergi parah, sementara dalam jangka panjang dapat memicu kerusakan kulit permanen, bahkan berdampak sistemik ke organ tubuh lainnya,” jelas Lintang merinci bahaya produk ilegal tersebut.

Terkait kelanjutan kasus, Balai POM memastikan proses hukum terhadap terlapor akan terus berjalan sesuai prosedur penyelidikan. Apabila terbukti memenuhi unsur pidana, pelaku akan dijerat dengan sanksi tegas merujuk pada Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penerapan pasal ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus peringatan keras bagi oknum lain yang mencoba berbisnis kosmetik ilegal.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus serupa di wilayah tersebut. Pada Maret 2026 lalu, Balai POM Gorontalo juga berhasil membongkar jaringan peredaran kosmetik ilegal dalam jumlah yang jauh lebih masif, yakni mencapai 14.724 pieces dengan nilai keekonomian menyentuh Rp283,17 juta. Rentetan kasus ini menjadi indikator bahwa peredaran kosmetik ilegal masih cukup terorganisasi, sehingga butuh pengawasan ekstra ketat.

Sebagai langkah komprehensif, Balai POM di Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan, baik melalui inspeksi rutin, operasi penindakan represif, maupun edukasi preventif ke masyarakat.

Lintang juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan berperan aktif dengan tidak membeli produk kosmetik yang tidak jelas asal-usul maupun izin edarnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran kosmetik ilegal. Jangan mudah tergiur hasil instan, laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, karena perlindungan terhadap kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Lintang tegas.

Gorontalo

Tak Perlu Terbang ke Makassar: Menikmati Semangkuk Pallubasa Kaya Rempah di Kota Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Lanskap industri kuliner di Kota Gorontalo kian semarak dengan kehadiran varian menu Nusantara baru yang menawarkan cita rasa orisinal. Bagi para pencinta kuliner berbasis daging sapi khas Sulawesi Selatan, kini tidak perlu lagi melintasi lautan ke Kota Makassar untuk mencecap semangkuk Pallubasa asli. Kelezatan kuliner kaya rempah tersebut kini resmi mendarat di Bumi Serambi Madinah melalui jenama (brand) lokal Pallubasa Warung Ebel.

Kedai ini mencatatkan diri sebagai pelopor destinasi kuliner yang menyajikan menu Pallubasa dengan kiblat formula autentik Makassar pertama di Kota Gorontalo. Kehadirannya langsung menarik atensi luas dari para pemburu cita rasa tradisional di daerah setempat.

Meskipun sekilas memiliki tampilan visual yang menyerupai Coto Makassar, Pallubasa memuat arsitektur rasa yang berbeda secara fundamental. Anatomi keunikan menu ini bertumpu pada introduksi kelapa parut sangrai (pundang) yang ditumbuk halus dan dimasak menyatu bersama klaster bumbu rempah pilihan. Metode tradisional ini menghasilkan karakteristik kuah yang jauh lebih pekat, gurih, dan mengeluarkan aroma aromatik yang kuat.

Manajemen Pallubasa Warung Ebel menggaransi bahwa setiap mangkuk yang dihidangkan ke meja konsumen memuat potongan daging sapi pilihan dengan tekstur empuk dan porsi melimpah. Formulasi kuah yang meresap sempurna hingga ke serat daging terdalam menjadi magnet utama yang membuat para pelanggan rela mengantre sejak warung dibuka.

Guna mengelevasi sensasi rasa ke tingkat tertinggi, kedai ini juga menyediakan opsi penambahan telur ayam kampung mentah (alas) yang dimasukkan langsung ke dalam kuah mendidih. Kombinasi instan ini menghasilkan perpaduan rasa yang lebih gurih (creamy) dan kental.

Keunggulan lain dari Pallubasa Warung Ebel terletak pada penempatan lokasinya yang dinilai sangat strategis di kawasan metropolitan kota. Unit usaha ini beroperasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Menariknya, operasional kedai ini mengusung konsep kolaborasi ruang usaha dengan menyatu di area Bastap Coffee. Pola penggabungan (co-branding) ini memudahkan konsumen dari dalam maupun luar daerah untuk mengenali lokasi warung via aplikasi navigasi digital dengan memasukkan titik koordinat “Bastap Coffee”, sekaligus menciptakan ekosistem tempat nongkrong terpadu. Konsumen dapat menyantap hidangan berat berkuah rempah, kemudian langsung memesan kopi modern di titik yang sama.

Di samping menawarkan keaslian rasa dan kenyamanan interior ruang publik, Pallubasa Warung Ebel menerapkan skema harga yang kompetitif dan ramah kantong bagi semua segmentasi pasar, mulai dari kalangan mahasiswa hingga pekerja kantoran. Ekspansi rasa baru ini diproyeksikan menjadi salah satu lokomotif penggerak subsektor kuliner dalam industri ekonomi kreatif di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Diguncang Dentuman Keras: Sebagian Wilayah Marisa Gelap Gulita Akibat Gangguan Listrik Mendadak

Published

on

Pohuwato – Suara dentuman keras yang disusul pemadaman listrik secara mendadak menggemparkan warga di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Minggu (21/06/2026) malam. Insiden tanpa pemberitahuan resmi dari otoritas penyedia daya ini langsung melumpuhkan aktivitas publik dan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pemadaman total (blackout) terjadi secara simultan di sejumlah titik vital pusat ibu kota kabupaten. Kondisi gelap gulita yang terjadi seketika membuat kepanikan minor di kalangan warga yang sedang beraktivitas di dalam rumah maupun pelaku usaha mikro.

Saat dikonfirmasi awak media, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Marisa Arida Hirawan membenarkan adanya gangguan struktural pada jaringan distribusi mereka. Ia menjelaskan bahwa indikasi awal interupsi daya ini dipicu oleh insiden ledakan teknis, meski titik koordinat pastinya masih diinvestigasi.

“Informasi sementara yang kami terima, memang ada indikasi ledakan pada sistem jaringan. Saat ini, personel teknis lapangan sudah diterjunkan dan sedang bergerak cepat menuju Gardu Induk (GI) untuk melakukan lokalisasi masalah serta pengecekan komprehensif,” terang Arida Hirawan via sambungan telepon.

Dampak dari gangguan sistemis tersebut, hampir sebagian besar wilayah pelayanan di Kecamatan Marisa dilaporkan lumpuh total dari pasokan listrik. Sektor jasa dan utilitas rumah tangga menjadi pihak yang paling terdampak atas insiden operasional pada malam hari ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Marisa belum merilis pernyataan resmi terkait penyebab utama pemicu ledakan maupun estimasi waktu normalisasi aliran listrik (recovery time). Awak media masih terus bersiaga di lokasi dan menghimpun data terbaru guna menyajikan perkembangan informasi lanjutan kepada publik.

Continue Reading

Gorontalo

Hadirkan Tokoh Pers Nasional: Temu Jurnalis Gorontalo 2026 Siap Digelar Dua Hari

Published

on

Gorontalo – Menjawab kompleksitas tantangan industri pers di era kecerdasan buatan dan disrupsi digital, perhelatan akbar Temu Jurnalis Gorontalo 2026 siap digelar. Agenda strategis yang dirancang selama dua hari pada 12–13 Juni 2026 ini bakal menghadirkan barisan pemateri prestisius skala nasional yang mengawinkan perspektif praktisi media, akademisi, hingga aparat penegak hukum.

Ketua Panitia Temu Jurnalis Gorontalo 2026, Lukman Polimengo, menegaskan bahwa forum ini diarsiteki khusus sebagai laboratorium penguatan kapasitas sekaligus pemutakhiran kompetensi etis bagi para kuli tinta di Provinsi Gorontalo.

“Kami menyajikan ruang edukasi multidimensi. Peserta tidak hanya dicekoki materi internal pers, melainkan juga dibekali sudut pandang dari berbagai institusi penegak hukum serta otoritas bahasa. Tujuannya satu, yakni memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalis lokal,” ujar Lukman, Kamis (11/06/2026).

Rangkaian acara pada hari pertama akan dibuka dengan agenda sarasehan eksklusif yang menempatkan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, sebagai narasumber utama guna membedah sinergisitas keamanan dan kemerdekaan pers.

Memasuki hari kedua, tensi kegiatan akan dinaikkan lewat rangkaian workshop jurnalistik yang terbagi ke dalam beberapa sesi taktis. Pada sesi awal, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sekaligus Pemimpin Redaksi RCTI, Herik Kurniawan, dijadwalkan mengupas tuntas materi krusial bertajuk “Etika Pers di Tengah Budaya Viral.”

Masih di sesi yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo akan mengulas materi “Jurnalisme Berintegritas dalam Perspektif Hukum.” Disusul kemudian oleh paparan dari Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruli Pardede, yang secara khusus membedah “Pencegahan Pelanggaran Hak Cipta bagi Jurnalis dan Masyarakat.” Materi ini dinilai fundamental mengingat maraknya fenomena plagiarisme konten digital di ruang siber.

Guna memperkuat estetika dan akurasi produk jurnalistik, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harira, S.Pd., M.Pd., juga ambil bagian dengan membawakan materi “Etika Bahasa dalam Media dan Jurnalistik Digital.”

Tak kalah menarik, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang juga merupakan CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika, dipastikan hadir untuk menguliti tema besar mengenai “Jurnalisme Digital dan Tantangan Integritas.” Bobot diskusi kian berbobot dengan hadirnya Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Pengamat Komunikasi Publik, Erwin Ismail, S.I.Kom., M.I.Kom., yang akan mengulas “Komunikasi Publik dan Peran Media dalam Demokrasi.”

Puncak dari seluruh rangkaian Temu Jurnalis Gorontalo 2026 ini akan ditutup dengan malam resepsi sebagai ajang konsolidasi dan silaturahmi akbar insan pers se-Provinsi Gorontalo.

Malam puncak tersebut akan dihadiri oleh para pimpinan organisasi konstituen Dewan Pers di daerah, mulai dari AMSI, SMSI, JMSI, PWI, hingga IJTI, dan direncanakan bakal ditutup secara resmi oleh Wakil Gubernur Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler