Connect with us

Gorontalo

Tim Gabungan Gerebek Peredaran Kosmetik ‘Briliant Skin’ Ilegal di Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Upaya tegas dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal kembali ditunjukkan oleh pemerintah melalui Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gorontalo. Melalui sinergi apik bersama Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) dan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, tim gabungan sukses menggelar operasi penindakan di wilayah Kota Gorontalo pada 14 hingga 15 April 2026.

Operasi ini merupakan langkah strategis negara untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk kecantikan yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terlapor berinisial FRA. Ia diduga kuat menjadi aktor di balik praktik peredaran kosmetik ilegal tanpa izin edar resmi yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.

Dari hasil penindakan selama dua hari penuh, tim gabungan menyita sebanyak 1.819 item kosmetik ilegal yang terdiri dari 26 jenis produk berbeda. Total nilai keekonomian dari seluruh barang bukti yang diamankan tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp142,62 juta.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa barang sitaan didominasi oleh produk bermerek “Briliant Skin”. Di pasaran, produk ini sangat dikenal luas karena iming-iming klaim mampu memberikan efek instan untuk mencerahkan dan meremajakan kulit. Ironisnya, produk-produk semacam ini tidak mengantongi izin edar resmi dan berisiko sangat tinggi bagi kesehatan kulit jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Kepala Balai POM di Gorontalo, Lintang Purba Jaya, menegaskan bahwa maraknya peredaran kosmetik ilegal masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Menurutnya, produk-produk kecantikan tanpa izin edar dipastikan tidak pernah melalui tahapan uji keamanan klinis yang memadai.

“Kosmetik ilegal sering menawarkan hasil yang instan, namun di balik itu terdapat potensi bahaya yang luar biasa besar. Penggunaan dalam jangka pendek bisa menyebabkan iritasi atau alergi parah, sementara dalam jangka panjang dapat memicu kerusakan kulit permanen, bahkan berdampak sistemik ke organ tubuh lainnya,” jelas Lintang merinci bahaya produk ilegal tersebut.

Terkait kelanjutan kasus, Balai POM memastikan proses hukum terhadap terlapor akan terus berjalan sesuai prosedur penyelidikan. Apabila terbukti memenuhi unsur pidana, pelaku akan dijerat dengan sanksi tegas merujuk pada Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penerapan pasal ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus peringatan keras bagi oknum lain yang mencoba berbisnis kosmetik ilegal.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus serupa di wilayah tersebut. Pada Maret 2026 lalu, Balai POM Gorontalo juga berhasil membongkar jaringan peredaran kosmetik ilegal dalam jumlah yang jauh lebih masif, yakni mencapai 14.724 pieces dengan nilai keekonomian menyentuh Rp283,17 juta. Rentetan kasus ini menjadi indikator bahwa peredaran kosmetik ilegal masih cukup terorganisasi, sehingga butuh pengawasan ekstra ketat.

Sebagai langkah komprehensif, Balai POM di Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan, baik melalui inspeksi rutin, operasi penindakan represif, maupun edukasi preventif ke masyarakat.

Lintang juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan berperan aktif dengan tidak membeli produk kosmetik yang tidak jelas asal-usul maupun izin edarnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran kosmetik ilegal. Jangan mudah tergiur hasil instan, laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, karena perlindungan terhadap kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Lintang tegas.

Gorontalo

Sebut Tim Pemeriksa Masih Bekerja: Jawaban Diplomatis Rektor Universitas Gorontalo Soal Kisruh Keuangan

Published

on

Gorontalo – Merespons pusaran polemik yang tengah mengguncang institusinya, Rektor Universitas Gorontalo (UNIGO) Dr. Robby Hunawa, S.IP., M.Si. akhirnya angkat bicara terkait dugaan penggelapan dana mahasiswa di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian (FPKP) yang kini menjadi sorotan tajam publik.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Robby Hunawa menegaskan bahwa manajemen rektorat saat ini memilih mengambil sikap berhati-hati dan belum dapat membeberkan substansi perkara secara mendalam ke ruang publik. Hal tersebut lantaran tim pemeriksa internal masih terus bekerja merampungkan seluruh rangkaian proses audit dan klarifikasi materiil.

“Mohon maaf, untuk saat ini saya belum bisa memberikan keterangan ataupun menjawab materi pertanyaan lebih jauh. Kami harus menghormati proses yang ada karena tim pemeriksa internal saat ini masih bekerja melaksanakan tugasnya di lapangan,” ungkap Robby Hunawa, Rabu (01/07/2026).

Rektor menekankan bahwa seluruh lapisan civitas akademika maupun masyarakat luas sebaiknya menahan diri dan menunggu hasil pemeriksaan resmi yang sedang bergulir. Ia menjanjikan, otoritas tertinggi kampus akan segera merilis transparansi informasi secara gamblang kepada publik begitu investigasi internal mencapai titik final.

“Sebaiknya tunggu saja prosesnya hingga tuntas. Nanti pasti akan ada keterangan rilis resmi dari universitas setelah seluruh tahapan pemeriksaan diselesaikan secara menyeluruh,” tambah Robby secara diplomatis.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, isu miring mengenai dugaan penggelapan dana di lingkungan FPKP UNIGO pertama kali meledak ke publik pascaberedarnya surat pemanggilan resmi dari birokrasi kampus terhadap belasan mahasiswa. Pemanggilan tersebut ditujukan untuk mencocokkan dokumen kuitansi manual dengan data digital, menyusul adanya gelombang laporan keberatan dari para mahasiswa yang merasa dirugikan oleh pola penataan administrasi keuangan di fakultas tersebut.

Hingga laporan berkala ini diturunkan, pos pemeriksaan internal di tingkat yayasan maupun universitas dilaporkan masih berada pada fase pendalaman intensif. Pihak Universitas Gorontalo sendiri terpantau belum mengeluarkan diktum keputusan ataupun kesimpulan hukum apa pun terkait hasil investigasi yang dilakukan oleh tim pemeriksa.

Continue Reading

Gorontalo

Diduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo

Published

on

Limboto – Kabut dugaan penyelewengan dana melanda internal Universitas Gorontalo (UNIGO). Kasus dugaan penggelapan dana pembayaran biaya kuliah mahasiswa di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian mencuat ke permukaan pascaberedarnya surat dinas pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa guna dimintai keterangan terkait kisruh tata kelola keuangan tersebut.

Berdasarkan dokumen surat resmi bernomor 302/M/UNIGO/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026, manajemen rektorat bergerak melakukan klarifikasi setelah menerima gelombang laporan dari barisan mahasiswa yang diduga kuat menjadi korban penipuan oknum internal.

Jauh sebelum surat rektorat tersebut terbit, Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo sebenarnya telah mengendus aroma kejanggalan. Lewat surat bernomor 07/B/BPKA/YP-DLP/IV/2026 tertanggal 19 April 2026, lembaga pengawas yayasan ini telah meluncurkan investigasi mendalam terhadap seluruh rekam jejak pembayaran mahasiswa yang dilakukan secara manual atau tunai.

Berdasarkan hasil audit internal yayasan, ditemukan disparitas (perbedaan) manifes antara data kewajiban nominal tagihan mahasiswa yang tertera di sistem digital dengan dokumen fisik bukti kuitansi realisasi pembayaran yang dipegang mahasiswa. Sebagai langkah penapisan faktuil, sebanyak 17 mahasiswa dipanggil secara bertahap untuk dikonfrontasi datanya.

Dampak dari karut-marut administrasi keuangan ini dinilai sangat masif. Salah seorang mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan akademik, sebut saja YB, membeberkan bahwa pusaran kasus ini menyandera nasib sekitar 150 mahasiswa. Mereka kini berada di bawah bayang-bayang ancaman pencekalan (gagal) mengikuti prosesi wisuda akibat dana yang telah mereka setorkan tidak ter-input ke dalam sistem administrasi keuangan universitas.

“Ada sekitar 150 mahasiswa yang bernasib sama. Kami semua sudah melunasi pembayaran secara tunai, tetapi di sistem digital data kami tetap merah atau tidak terbaca. Imbasnya, kami terancam gagal wisuda tahun ini,” ungkap YB dengan nada cemas.

YB menguraikan, jika diakumulasikan berdasarkan setoran kas per kepala, total kerugian materiil yang dialami oleh para mahasiswa dalam skandal ini diperkirakan menembus angka fantastis, yakni mencapai Rp1,3 miliar.

Ironisnya, dampak sistemik dari macetnya pencatatan keuangan ini tidak hanya menyasar mahasiswa aktif yang tengah berjuang menuju kelulusan, melainkan juga telah menjerat para alumni yang sudah dinyatakan lulus.

“Bahkan ada senior kami yang sudah melewati prosesi wisuda dan hendak mengambil ijazah fisik ditolak oleh administrasi. Mereka tidak bisa menerima ijazah karena di sistem dianggap masih memiliki tunggakan utang, padahal nyata-nyata mereka memegang bukti bayar sah,” ketusnya.

Hhingga informasi ini dirilis ke ruang publik, otoritas tinggi Universitas Gorontalo (UNIGO) belum mengeluarkan pernyataan ataupun rilis resmi terkait perkembangan substansi perkara maupun hasil audit investigasi yang tengah berjalan di tingkat yayasan.

Pihak redaksi masih terus berupaya melakukan korespondensi dan meminta konfirmasi resmi secara berimbang kepada jajaran Rektorat Universitas Gorontalo, Dekanat Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian, serta Pengurus Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo guna mendapatkan klarifikasi yang jernih.

Continue Reading

Gorontalo

Murni Hasil Gotong Royong Kolektif: Taufan Ntobuo Puji Solidaritas Finansial Alumni Angkatan 2001

Published

on

Gorontalo – Ikatan Alumni (IKA) SMAN 1 Kota Gorontalo Angkatan 2001 sukses menggelar perhelatan akbar bertajuk “Reuni Perak” di Rumah Adat Dulohupa, Kota Gorontalo, Sabtu (27/06/2026). Agenda komunal ini menjadi momentum sakral untuk merayakan 25 tahun rajutan kebersamaan dan persahabatan sejak para alumni menuntaskan masa seragam putih-abu-abu di sekolah legendaris tersebut.

Hajatan bernuansa kultural ini dihadiri oleh ratusan alumnus yang sengaja datang dari berbagai pelosok daerah di Indonesia. Kehadiran para alumni perantau (mudik) ini menjadi validasi empiris bahwa sekat geografis dan kesibukan karier tidak mampu mengikis ikatan emosional serta persaudaraan yang telah mengakar selama seperempat abad.

Dalam sambutan hangatnya, Ketua Angkatan 2001 Taufan Ntobuo melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rekan sejawat yang telah meluangkan waktu untuk menyukseskan agenda bersejarah ini. Ia mengungkapkan rasa bangga lantaran seluruh rangkaian perhelatan mampu terealisasi secara mandiri berbasis semangat gotong royong kolektif alumni.

“Reuni Perak ini dapat mewujud murni dari manifestasi kebersamaan kita. Ada sahabat yang berkontribusi menyumbang dana, menyiapkan logistik makanan, hingga mengorbankan tenaga, waktu, dan pikiran. Namun, di atas itu semua, kontribusi paling bernilai adalah kehadiran fisik kalian di sini. Tanpa kehadiran teman-teman sekalian, momentum hari ini tidak akan memiliki makna magis apa pun,” ungkap Taufan emosional.

Di samping berfungsi sebagai penawar rindu (catharsis) dan ruang bernostalgia mengenang memori masa sekolah, Reuni Perak ini dikonstruksikan sebagai titik pijak awal (starting point) untuk memperkokoh kembali simpul silaturahmi sekaligus membangun jejaring kemitraan (networking) strategis antarsesama alumni di berbagai sektor profesional.

Atmosfer penuh kehangatan, gelak tawa, dan haru mendominasi setiap sesi acara. Berbagai dinamika cerita, pasang surut pengalaman hidup, hingga banyolan masa lalu semasa duduk di bangku SMA kembali mencuat ke permukaan, bertindak sebagai lem perekat kebersamaan yang sempat terpisah selama 25 tahun lamanya.

Melalui Reuni Perak ini, keluarga besar IKA SMAN 1 Kota Gorontalo Angkatan 2001 berharap jalinan kekeluargaan yang telah terkonfirmasi ini dapat terus dirawat secara berkelanjutan, semakin solid, serta bertransformasi menjadi fondasi kuat dalam meluncurkan berbagai aksi sosial kemasyarakatan di masa mendatang.

“Dua puluh lima tahun telah berlalu, namun persahabatan kita tetap menyatu tanpa sekat. Sampai berjumpa kembali di panggung reuni berikutnya,” pungkas Taufan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler