Gorontalo
Tak Bisa Mengelak! Polda Gorontalo Bakal Jemput Paksa Ka Kuhu Usai Kalah di Praperadilan
Published
6 months agoon
GORONTALO – Langkah hukum konten kreator asal Gorontalo, Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu, untuk lepas dari jerat status tersangka akhirnya menemui jalan buntu. Permohonan praperadilan yang ia ajukan resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Limboto Kelas 1B. Menyikapi putusan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo bersiap melakukan tindakan tegas berupa penjemputan paksa.
Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran hak cipta, di mana tersangka diduga menggunakan hasil karya foto milik seorang wartawan tanpa izin. Putusan penolakan praperadilan tersebut dibacakan langsung oleh hakim dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Limboto pada Selasa sore (14/4). Dalam amar putusannya, hakim menegaskan bahwa seluruh prosedur penyidikan serta alat bukti yang diajukan kepolisian telah memenuhi standar pembuktian hukum yang sah.
Tersangka ZH memang dijerat menggunakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terkait perlindungan hak ekonomi pencipta atas karyanya di ruang digital.
Terkait kelanjutan penanganan perkara ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, menyatakan bahwa proses hukum terhadap Zainudin akan segera dieksekusi ke tahap selanjutnya.
“Dengan adanya putusan hakim praperadilan ini yang menolak, berarti ini menyatakan bahwa upaya penindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo adalah sah demi hukum, sehingga kepada yang bersangkutan tetap dilakukan proses penegakkan hukum,” ungkap Kombes Pol Maruly Pardede kepada awak media, Selasa (14/4/2026).
Langkah penjemputan paksa diambil bukan tanpa alasan. Kombes Pol Maruly menjelaskan bahwa pihak penyidik sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan secara patut kepada Ka Kuhu. Namun, tersangka dilaporkan mangkir berturut-turut tanpa memberikan konfirmasi kehadiran.
“Hari ini saya sudah menandatangani surat perintah membawa, kenapa surat perintah membawa, karena sebelumnya yang bersangkutan sudah dipanggil 2 kali oleh penyidik namun tidak menghadap ke hadapan penyidik, dengan alasan yang patut dan dapat dipertanggungjawabkan demi hukum,” paparnya dengan tegas.
Polda Gorontalo kini tengah mempersiapkan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2). Jika tidak ada halangan, penyerahan tersangka kepada pihak penuntut umum dijadwalkan akan direalisasikan dalam waktu dekat pada pekan ini.
“Tahap 2 rencananya hari Kamis, jadi tadi saya tandatangan surat perintah membawa, yang mana kita rencanakan kita akan membawa paksa tersangka Z, karena 2 kali dipanggil tidak hadir, dan kita akan serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tinggi Gorontalo,” pungkasnya.
Dengan turunnya surat perintah tersebut, nasib sang konten kreator kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.
You may like
-
Marak Pengaplingan Lahan! Kawasan Hutan Taluditi Gorontalo Diduga Dirambah Warga Paleleh
-
Tolak Kriminalisasi! Warga Gorontalo Bentangkan Spanduk 50 Meter Dukung Adhan Dambea
-
Bukan Cagar Budaya Resmi! Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo Ternyata Berstatus ODCB
-
Ditinggal Kosong Semalam! Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling
-
Oknum Pendemo Yang Tonjok Anggota Pengamanan Polisi di Mamuju Kini Buron
-
Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau
Gorontalo
Marak Pengaplingan Lahan! Kawasan Hutan Taluditi Gorontalo Diduga Dirambah Warga Paleleh
Published
1 hour agoon
30/09/2026
Gorontalo – Kawasan hutan di wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mendadak menjadi sorotan publik. Sejumlah titik di kawasan hutan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat pemerintah diduga telah dikapling dan dikuasai oleh sekelompok warga yang disinyalir berasal dari wilayah Paleleh, Desa Baturata dan Kuala Besar.
Berdasarkan penelusuran media di lapangan, aktivitas pembukaan lahan serta penguasaan fisik di sejumlah titik kawasan hutan mulai terlihat marak. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti peruntukan maupun motif utama di balik pengaplingan lahan tersebut.
Kondisi tersebut kian memicu keprihatinan publik lantaran ditemukannya indikasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa lokasi. Aktivitas tambang ilegal tersebut disinyalir telah mengoperasikan alat berat jenis ekskavator untuk pengerukan material bumi.
Persoalan ini tak sekadar menyangkut klaim penguasaan lahan oleh kelompok warga tertentu. Lebih dari itu, masuknya aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan berpotensi besar menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang masif serta memicu konsekuensi hukum yang serius, mengingat kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dan pengawasan instansi berwenang.
Kondisi ini lantas memicu pertanyaan kritis dari kalangan masyarakat terkait sejauh mana efektivitas pengawasan yang dilakukan instansi kehutanan dan aparat penegak hukum setempat. Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas perambahan dan penggunaan alat berat dapat masuk dan beroperasi di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan hukum.
Kawasan hutan merupakan aset negara yang terikat oleh regulasi ketat dan bukan merupakan ruang bebas yang dapat dikapling maupun dikelola secara sepihak. Oleh sebab itu, setiap indikasi pembukaan lahan secara ilegal maupun aktivitas PETI semestinya segera direspons melalui peninjauan langsung dan pemeriksaan komprehensif oleh instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kepastian status kawasan, identitas oknum yang menguasai lahan, maupun kebenaran atas dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi serta menunggu klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait guna memastikan fakta hukum di lapangan.
Seluruh pihak yang disebut maupun diduga terlibat dalam berita ini tetap memiliki hak koreksi dan hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan. Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap dikedepankan sebelum adanya penetapan resmi melalui proses hukum yang sah dari pihak berwenang.
Daerah
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Published
1 day agoon
29/09/2026
GORONTALO UTARA — Usai merampungkan agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) beberapa hari lalu, Laskar Gerindra Gorontalo Utara (Gorut) langsung diterjunkan ke lapangan untuk melayani masyarakat. Melalui instruksi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Gorontalo Utara, para kader menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah desa yang tengah dilanda kekeringan ekstrem di Kecamatan Kwandang.
Aksi sosial ini menyasar wilayah yang terdampak krisis pasokan air bersih, dimulai dari Desa Ombulodata dan Desa Pontolo Atas. Penyaluran bantuan air bersih ini dipastikan akan terus berlanjut secara bertahap ke desa-desa lain yang membutuhkan di seluruh wilayah Kecamatan Kwandang.
Koordinator Laskar Gerindra Gorontalo Utara, Febriyan Mohu, menegaskan bahwa aksi tanggap darurat ini merupakan bentuk pengabdian nyata para kader pasca-pelatihan.
“Laskar Gerindra tidak hanya dididik untuk memiliki kedisiplinan internal, tetapi juga diajarkan untuk peka dan hadir di tengah kesulitan rakyat. Begitu selesai mengikuti pendidikan dan pelatihan, kami langsung bergerak ke lapangan menyalurkan air bersih bagi warga yang mengalami krisis air. Langkah awal kami mulai dari Desa Ombulodata dan Desa Pontolo Atas, dan akan terus berlanjut ke desa-desa lain se-Kecamatan Kwandang yang membutuhkan,” tegas Febriyan Mohu.
Krisis air bersih yang melanda wilayah Gorontalo Utara tidak terlepas dari fenomena iklim El Niño Godzilla—sebuah fenomena pemanasan suhu permukaan laut tingkat kuat yang memicu musim kemarau ekstrem. Dampak fenomena ini menyebabkan penipisan cadangan air tanah, mengeringnya sumber-sumber air bersih warga, serta lumpuhnya pasokan air bersih di berbagai kawasan pemukiman.
Di tengah kondisi darurat pasokan air akibat fenomena cuaca ekstrem tersebut, Laskar Gerindra Gorut berkomitmen untuk terus siaga memfasilitasi kebutuhan mendasar masyarakat hingga pasokan air warga kembali normal.
Gorontalo
Ditinggal Kosong Semalam! Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling
Published
1 day agoon
29/09/2026
Gorontalo – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berlokasi di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, disatroni kawanan pencuri. Sejumlah barang inventaris, mulai dari perangkat speaker hingga tabung gas, raib digondol pelaku.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui pada Senin (28/9/2026) sore, sekitar pukul 17.00 WITA.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo, Melki Gani, mengungkapkan bahwa kejadian pertama kali ditemukan oleh seorang wartawan bernama Lukman yang hendak mendatangi sekretariat pada sore hari.
Saat tiba di lokasi, Lukman mendapati pipa yang tersambung pada mesin pompa air (dap) sudah dalam kondisi terpotong. Namun, pelaku gagal membawa kabur unit mesin air tersebut lantaran dudukan mesin telah diperkuat dengan coran semen.
Curiga dengan kondisi tersebut, Lukman lantas memeriksa ruang kerja utama di lantai dua bangunan dan menemukan perangkat speaker Noise Wireless milik sekretariat telah hilang dari tempatnya.
“Selain speaker, kabel tembaga sepanjang kurang lebih 10 meter serta satu buah tabung gas ukuran 5 kilogram juga ikut dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Melki, Senin (28/9/2026).
Melki menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi, sejumlah jurnalis masih sempat berkumpul dan beraktivitas di sekretariat pada Minggu (27/9/2026) malam hingga pukul 23.30 WITA. Setelah seluruh jurnalis pulang, bangunan tersebut ditinggalkan dalam keadaan kosong.
“Sekretariat ini memang sering ditinggalkan dan tidak ada penjaga khusus. Tapi untuk area ruang kerja biasanya selalu kami kunci,” terang Melki.
Diduga kuat aksi pencurian berlangsung pada Senin dini hari. Pelaku diperkirakan masuk dengan cara membobol pintu depan ruang kerja yang hanya terkunci menggunakan grendel di bagian dalam. Kondisi celah ventilasi di atas pintu diduga kuat dimanfaatkan pelaku untuk menjangkau dan menggeser grendel tersebut dari luar.
“Pintu yang menggunakan gembok luar itu hanya di bagian samping. Sedangkan pintu depan hanya terkunci dari dalam menggunakan grendel. Jadi sangat memungkinkan pelaku membuka grendel pintu atas melalui celah ventilasi,” jelasnya.
Akibat insiden pembobolan ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp4 juta. Pihaknya telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Kota Utara. Petugas kepolisian setempat juga telah turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.
Peristiwa pencurian di Sekretariat Jurnalis Gorontalo ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2024 lalu, aksi serupa pernah terjadi di lokasi yang sama, di mana pelaku berhasil membawa kabur satu unit mesin air serta satu set meja dan kursi kantor.
Marak Pengaplingan Lahan! Kawasan Hutan Taluditi Gorontalo Diduga Dirambah Warga Paleleh
Tolak Kriminalisasi! Warga Gorontalo Bentangkan Spanduk 50 Meter Dukung Adhan Dambea
Bukan Cagar Budaya Resmi! Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo Ternyata Berstatus ODCB
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Ditinggal Kosong Semalam! Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling
Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
Muda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031
Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo4 weeks agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo2 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo1 month agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo1 month agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
kabupaten boalemo1 month agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo1 month agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Gorontalo2 months agoKurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP
-
Gorontalo1 month agoLintasi Pegunungan telaga Hingga Telaga Biru: Yayasan Niswadi Ilmu Gemilang Salurkan 100 Bantuan SD di Kabupaten Gorontalo