<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>TAMBANG ILEGAL POHUWATO Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/tambang-ilegal-pohuwato/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/tambang-ilegal-pohuwato/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Jun 2025 13:28:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>TAMBANG ILEGAL POHUWATO Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/tambang-ilegal-pohuwato/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi</title>
		<link>https://barakati.id/lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi</link>
					<comments>https://barakati.id/lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jun 2025 13:28:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG ILEGAL POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[tambang mas]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25805</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi/">Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi/">Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="236" data-end="563"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, semakin meresahkan. Kegiatan ilegal ini tak hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga mengancam keselamatan rumah komunal Dengilo serta menimbulkan trauma di kalangan warga sekitar. Informasi yang diperoleh pada Sabtu malam (7/6/2025) mengungkapkan bahwa salah satu lokasi PETI telah disegel dan dipasangi garis polisi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Sebuah papan peringatan juga dipasang dengan tulisan: “Perhatian! Lokasi ini dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo.” Langkah penyegelan ini dianggap sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani praktik PETI yang selama ini terkesan luput dari pengawasan. Ketika dikonfirmasi pada Senin (09/06/2025), Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan adanya tindakan tersebut meski baru menyasar satu titik. “Saya cek dulu ya besok,” ujarnya singkat kepada awak media. Meski masih bersifat awal, penyegelan ini membangkitkan harapan masyarakat agar seluruh aktivitas PETI di Pohuwato, khususnya di Kecamatan Dengilo, dapat diberantas tuntas. Sebelumnya, laporan media pada Selasa (27/5/2025) menyebutkan bahwa aktivitas alat berat jenis excavator di wilayah Popaya berlangsung tanpa henti. Hal ini mengakibatkan kerusakan tanah secara masif dan semakin mendekati kawasan rumah komunal yang rawan longsor. “Kondisi komunal di Desa Popaya hari ini terancam akibat aktivitas tambang ilegal,” ungkap salah satu warga. Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pohuwato, Jen Kono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang ilegal usai menerima laporan warga pada 19 Mei 2025. “Benar, telah terjadi penggalian di sekitar rumah komunal Dengilo. Ini sangat berpotensi membahayakan keselamatan warga,” ujarnya. Jen menambahkan bahwa dirinya dan Kepala Dinas Perkim mendapati kondisi yang memperkuat kekhawatiran masyarakat. Warga yang tinggal di rumah komunal menyampaikan keluhan soal rasa takut, trauma, dan ketidaknyamanan, terutama saat hujan turun karena takut terjadi longsor. “Mereka tidak bisa tidur saat hujan karena takut bencana. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat sipil,” tegas Jen. Pihaknya pun telah melaporkan secara resmi kepada pimpinan dinas untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, Sumitro Monoarfa, memastikan bahwa DLH juga akan bertindak. “Insyaallah, kami dari DLH akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang di sekitar kawasan rumah komunal,” ujarnya pada 28 Mei 2025. DLH disebut telah menyusun rencana koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Pemda, Bupati, Camat, Kapolsek, Dinas Kehutanan, dan instansi teknis lainnya. Situasi di Desa Popaya mencerminkan kebutuhan mendesak akan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat terhadap praktik pertambangan ilegal. Ancaman terhadap keselamatan pemukiman warga, terlebih pada rumah komunal, tidak bisa dibiarkan berlarut. “Kami butuh perlindungan. Bukan hanya tindakan administratif, tapi juga penghentian total aktivitas ilegal ini,” harap salah satu warga.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="236" data-end="563"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di <strong data-start="313" data-end="367">Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato</strong>, semakin meresahkan. Kegiatan ilegal ini tak hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga mengancam keselamatan <strong data-start="486" data-end="511">rumah komunal Dengilo</strong> serta menimbulkan trauma di kalangan warga sekitar.</p>
<p data-start="565" data-end="840">Informasi yang diperoleh pada <strong data-start="595" data-end="621">Sabtu malam (7/6/2025)</strong> mengungkapkan bahwa salah satu lokasi PETI telah <strong data-start="671" data-end="709">disegel dan dipasangi garis polisi</strong> oleh <strong data-start="715" data-end="785">Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo</strong>. Sebuah papan peringatan juga dipasang dengan tulisan:</p>
<p data-start="565" data-end="840"><strong data-start="844" data-end="921">“Perhatian! Lokasi ini dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo.”</strong></p>
<p data-start="923" data-end="1078">Langkah penyegelan ini dianggap sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani praktik PETI yang selama ini terkesan luput dari pengawasan.</p>
<p data-start="1123" data-end="1299">Ketika dikonfirmasi pada <strong data-start="1148" data-end="1168">Senin (09/06/2025)</strong>, <strong data-start="1170" data-end="1230">Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro</strong> membenarkan adanya tindakan tersebut meski baru menyasar satu titik.</p>
<p data-start="1123" data-end="1299"><em data-start="1303" data-end="1330">“Saya cek dulu ya besok,”</em> ujarnya singkat kepada awak media.</p>
<p data-start="1367" data-end="1539">Meski masih bersifat awal, penyegelan ini membangkitkan harapan masyarakat agar seluruh aktivitas PETI di Pohuwato, khususnya di Kecamatan Dengilo, dapat diberantas tuntas.</p>
<p data-start="1580" data-end="1850">Sebelumnya, laporan media pada <strong data-start="1611" data-end="1633">Selasa (27/5/2025)</strong> menyebutkan bahwa aktivitas alat berat jenis excavator di wilayah Popaya berlangsung tanpa henti. Hal ini mengakibatkan <strong data-start="1754" data-end="1786">kerusakan tanah secara masif</strong> dan semakin mendekati kawasan rumah komunal yang rawan longsor.</p>
<p data-start="1580" data-end="1850"><em data-start="1854" data-end="1939">“Kondisi komunal di Desa Popaya hari ini terancam akibat aktivitas tambang ilegal,”</em> ungkap salah satu warga.</p>
<p data-start="2009" data-end="2224"><strong data-start="2009" data-end="2080">Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pohuwato, Jen Kono</strong>, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan <strong data-start="2126" data-end="2174">peninjauan langsung ke lokasi tambang ilegal</strong> usai menerima laporan warga pada <strong data-start="2208" data-end="2223">19 Mei 2025</strong>.</p>
<p data-start="2009" data-end="2224"><em data-start="2228" data-end="2351">“Benar, telah terjadi penggalian di sekitar rumah komunal Dengilo. Ini sangat berpotensi membahayakan keselamatan warga,”</em> ujarnya.</p>
<p data-start="2362" data-end="2633">Jen menambahkan bahwa dirinya dan Kepala Dinas Perkim mendapati kondisi yang memperkuat kekhawatiran masyarakat. Warga yang tinggal di rumah komunal menyampaikan keluhan soal rasa takut, trauma, dan ketidaknyamanan, terutama saat hujan turun karena takut terjadi longsor.</p>
<p data-start="2362" data-end="2633"><em data-start="2637" data-end="2762">“Mereka tidak bisa tidur saat hujan karena takut bencana. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat sipil,”</em> tegas Jen.</p>
<p data-start="2775" data-end="2870">Pihaknya pun telah melaporkan secara resmi kepada pimpinan dinas untuk penanganan lebih lanjut.</p>
<p data-start="2872" data-end="2996">Sementara itu, <strong data-start="2887" data-end="2953">Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, Sumitro Monoarfa</strong>, memastikan bahwa DLH juga akan bertindak.</p>
<p data-start="2872" data-end="2996"><em data-start="3000" data-end="3129">“Insyaallah, kami dari DLH akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang di sekitar kawasan rumah komunal,”</em> ujarnya pada <strong data-start="3143" data-end="3158">28 Mei 2025</strong>.</p>
<p data-start="3161" data-end="3319">DLH disebut telah <strong data-start="3179" data-end="3224">menyusun rencana koordinasi lintas sektor</strong>, termasuk dengan Pemda, Bupati, Camat, Kapolsek, Dinas Kehutanan, dan instansi teknis lainnya.</p>
<p data-start="3379" data-end="3633">Situasi di Desa Popaya mencerminkan <strong data-start="3415" data-end="3473">kebutuhan mendesak akan pengawasan dan penegakan hukum</strong> yang lebih kuat terhadap praktik pertambangan ilegal. Ancaman terhadap keselamatan pemukiman warga, terlebih pada rumah komunal, tidak bisa dibiarkan berlarut.</p>
<p data-start="3379" data-end="3633"><em data-start="3637" data-end="3751">“Kami butuh perlindungan. Bukan hanya tindakan administratif, tapi juga penghentian total aktivitas ilegal ini,”</em> harap salah satu warga.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi/">Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi/">Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/lingkungan-rusak-dan-warga-ketakutan-tambang-ilegal-di-pohuwato-akhirnya-disorot-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keterlibatan Alat Berat dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Mengkhawatirkan di Desa Karya Baru</title>
		<link>https://barakati.id/keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru</link>
					<comments>https://barakati.id/keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Apr 2024 20:04:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG ILEGAL POHUWATO]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=21885</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru/">Keterlibatan Alat Berat dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Mengkhawatirkan di Desa Karya Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru/">Keterlibatan Alat Berat dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Mengkhawatirkan di Desa Karya Baru</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex-1 overflow-hidden">
<div class="react-scroll-to-bottom--css-vhufe-79elbk h-full">
<div class="react-scroll-to-bottom--css-vhufe-1n7m0yu">
<div class="flex flex-col text-sm pb-9">
<div class="w-full text-token-text-primary" data-testid="conversation-turn-711">
<div class="px-4 py-2 justify-center text-base md:gap-6 m-auto">
<div class="flex flex-1 text-base mx-auto gap-3 md:px-5 lg:px-1 xl:px-5 md:max-w-3xl lg:max-w-[40rem] xl:max-w-[48rem] group final-completion">
<div class="relative flex w-full flex-col agent-turn">
<div class="flex-col gap-1 md:gap-3">
<div class="flex flex-grow flex-col max-w-full">
<div class="min-h-[20px] text-message flex flex-col items-start gap-3 whitespace-pre-wrap break-words [.text-message+&amp;]:mt-5 overflow-x-auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="f64b6427-7295-4453-82fa-b75a8a6bf660">
<div class="markdown prose w-full break-words dark:prose-invert light">
<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Penggunaan alat berat dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, menjadi sumber kekhawatiran yang meningkat. Meskipun upaya penindakan telah dilakukan, para pelaku PETI terus menggunakan excavator untuk mengeksploitasi sumber daya alam dengan tujuan ekstraksi emas, mengabaikan dampak negatif yang ditimbulkannya pada lingkungan dan masyarakat setempat. Kondisi lingkungan yang semakin terkikis oleh aktivitas PETI menimbulkan keprihatinan akan sulitnya memulihkan kerusakan yang telah terjadi dalam waktu singkat. Meskipun ada upaya pengawasan dari pihak berwenang, keberadaan tiga alat berat excavator yang masih aktif di PETI Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, masih menjadi perhatian utama. Menurut laporan dari Barakati.id, pada Rabu (03/4/2024), aktivitas operasional dua dari tiga alat excavator tersebut diduga milik salah satu pelaku usaha bernama Midun, seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga setempat. Meski demikian, konfirmasi langsung terkait kepemilikan alat tersebut tidak dapat dilakukan karena pemiliknya tidak berada di lokasi pada saat itu. Keberadaan alat berat ini bukan hanya mengkhawatirkan dari segi ekologis, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang negatif bagi masyarakat setempat. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali mengancam keberlangsungan hidup dan mata pencaharian masyarakat di sekitar wilayah PETI. Pemerintah dan lembaga terkait diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menghentikan aktivitas PETI yang merugikan ini. Kerjasama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat setempat sangat diperlukan untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>GORONTALO</strong> &#8211; Penggunaan alat berat dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, menjadi sumber kekhawatiran yang meningkat. Meskipun upaya penindakan telah dilakukan, para pelaku PETI terus menggunakan excavator untuk mengeksploitasi sumber daya alam dengan tujuan ekstraksi emas, mengabaikan dampak negatif yang ditimbulkannya pada lingkungan dan masyarakat setempat.</p>
<p>Kondisi lingkungan yang semakin terkikis oleh aktivitas PETI menimbulkan keprihatinan akan sulitnya memulihkan kerusakan yang telah terjadi dalam waktu singkat. Meskipun ada upaya pengawasan dari pihak berwenang, keberadaan tiga alat berat excavator yang masih aktif di PETI Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, masih menjadi perhatian utama.</p>
<p>Menurut laporan dari <a href="https://barakati.id/">Barakati.id</a>, pada Rabu (03/4/2024), aktivitas operasional dua dari tiga alat excavator tersebut diduga milik salah satu pelaku usaha bernama Midun, seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga setempat. Meski demikian, konfirmasi langsung terkait kepemilikan alat tersebut tidak dapat dilakukan karena pemiliknya tidak berada di lokasi pada saat itu.</p>
<p>Keberadaan alat berat ini bukan hanya mengkhawatirkan dari segi ekologis, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang negatif bagi masyarakat setempat. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali mengancam keberlangsungan hidup dan mata pencaharian masyarakat di sekitar wilayah PETI.</p>
<p>Pemerintah dan lembaga terkait diimbau untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menghentikan aktivitas PETI yang merugikan ini. Kerjasama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat setempat sangat diperlukan untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru/">Keterlibatan Alat Berat dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Mengkhawatirkan di Desa Karya Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru/">Keterlibatan Alat Berat dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Mengkhawatirkan di Desa Karya Baru</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/keterlibatan-alat-berat-dalam-penambangan-emas-tanpa-izin-peti-mengkhawatirkan-di-desa-karya-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
