Gorontalo
Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi
Published
1 year agoon
Pohuwato – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, semakin meresahkan. Kegiatan ilegal ini tak hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga mengancam keselamatan rumah komunal Dengilo serta menimbulkan trauma di kalangan warga sekitar.
Informasi yang diperoleh pada Sabtu malam (7/6/2025) mengungkapkan bahwa salah satu lokasi PETI telah disegel dan dipasangi garis polisi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Sebuah papan peringatan juga dipasang dengan tulisan:
“Perhatian! Lokasi ini dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo.”
Langkah penyegelan ini dianggap sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani praktik PETI yang selama ini terkesan luput dari pengawasan.
Ketika dikonfirmasi pada Senin (09/06/2025), Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan adanya tindakan tersebut meski baru menyasar satu titik.
“Saya cek dulu ya besok,” ujarnya singkat kepada awak media.
Meski masih bersifat awal, penyegelan ini membangkitkan harapan masyarakat agar seluruh aktivitas PETI di Pohuwato, khususnya di Kecamatan Dengilo, dapat diberantas tuntas.
Sebelumnya, laporan media pada Selasa (27/5/2025) menyebutkan bahwa aktivitas alat berat jenis excavator di wilayah Popaya berlangsung tanpa henti. Hal ini mengakibatkan kerusakan tanah secara masif dan semakin mendekati kawasan rumah komunal yang rawan longsor.
“Kondisi komunal di Desa Popaya hari ini terancam akibat aktivitas tambang ilegal,” ungkap salah satu warga.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pohuwato, Jen Kono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang ilegal usai menerima laporan warga pada 19 Mei 2025.
“Benar, telah terjadi penggalian di sekitar rumah komunal Dengilo. Ini sangat berpotensi membahayakan keselamatan warga,” ujarnya.
Jen menambahkan bahwa dirinya dan Kepala Dinas Perkim mendapati kondisi yang memperkuat kekhawatiran masyarakat. Warga yang tinggal di rumah komunal menyampaikan keluhan soal rasa takut, trauma, dan ketidaknyamanan, terutama saat hujan turun karena takut terjadi longsor.
“Mereka tidak bisa tidur saat hujan karena takut bencana. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat sipil,” tegas Jen.
Pihaknya pun telah melaporkan secara resmi kepada pimpinan dinas untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, Sumitro Monoarfa, memastikan bahwa DLH juga akan bertindak.
“Insyaallah, kami dari DLH akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang di sekitar kawasan rumah komunal,” ujarnya pada 28 Mei 2025.
DLH disebut telah menyusun rencana koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Pemda, Bupati, Camat, Kapolsek, Dinas Kehutanan, dan instansi teknis lainnya.
Situasi di Desa Popaya mencerminkan kebutuhan mendesak akan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat terhadap praktik pertambangan ilegal. Ancaman terhadap keselamatan pemukiman warga, terlebih pada rumah komunal, tidak bisa dibiarkan berlarut.
“Kami butuh perlindungan. Bukan hanya tindakan administratif, tapi juga penghentian total aktivitas ilegal ini,” harap salah satu warga.
You may like
-
Redam Tensi Lingkar Tambang: Bupati Saipul Kumpulkan Manajemen PT PETS dan Perwakilan Penambang
-
Nyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
-
Bantah Klarifikasi Polisi, Warga Pohuwato: Itu Uang Beli Emas, Saya Tahu Kronologinya!
-
Viral! Pamer Uang Miliaran di Status WA Untuk Rusak Harga Emas Ilegal, Oknum Polisi Pohuwato Berakhir Klarifikasi di Propam
-
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat “Orang Kuat” di Peti Gorontalo
Gorontalo
Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor
Published
2 days agoon
30/07/2026
Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.
Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.
Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.
Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Gorontalo
Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai
Published
3 days agoon
29/07/2026
Pohuwato – Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.
Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.
Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT).
Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.
“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Renly.
Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.
“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,” tambah IPTU Renly.
Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.
Gorontalo
Kurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP
Published
3 days agoon
29/07/2026
Gororntalo – Respon cepat ditunjukkan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Kurang dari 1×24 jam pasca-identifikasi, petugas berhasil membekuk terduga pelaku pembobolan konter handphone (HP) di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalagi, Rabu (29/7/2026) pagi.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/206/VII/SPKT/POLRES GORONTALO KOTA tanggal 29 Juli 2026 yang dilayangkan oleh korban, Indra Laude (39), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah.

Aksi pembobolan tersebut pertama kali diketahui korban pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 02.19 WITA setelah mendapat informasi dari sang adik. Saat tiba di lokasi kejadian, korban mendapati pintu konter miliknya rusak parah dan kaca etalase pecah berantakan akibat dihantam batu berukuran besar.
Hasil pengecekan menunjukkan satu unit ponsel pintar merek iPhone XR raib digondol pelaku, dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp4.500.000,-.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K. menjelaskan, usai menerima laporan pada Selasa pagi pukul 08.00 WITA, Tim URC Jatanras langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Dari hasil analisis rekaman CCTV dan serangkaian penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil kita kantongi pada Rabu (29/7) pukul 07.00 WITA. Petunjuk kuat mengarah kepada seorang pemuda berinisial EIPB alias Koko (18), warga Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,” ujar Kompol Akmal.
Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju kediaman pelaku. Sekira pukul 08.30 WITA, petugas menyergap EIPB alias Koko yang saat itu tengah tertidur lelap tanpa memberikan perlawanan.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) serta melakukan pemeriksaan mendalam guna memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia
Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI
Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor
Raih Nilai Tertinggi se-SulutGo: Pemerintahan AIR Antarkan Kota Gorontalo Masuk Kategori ‘Unggul’ IKAD 2026
Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai
Fakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
Sasar 28 Desa di Kabupaten Gorontalo: Ratusan Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Resmi Dilepas
Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG
Diikuti 125 Pasangan Ganda: Turnamen Badminton Pohuwato Cup 2026 Resmi Digelar
Unjuk Gigi di Limboto Barat: Ratusan Inovasi Mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 Resmi Dipamerkan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah3 months agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Advertorial3 months agoTotal Hadiah Rp60 Juta: Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 Resmi Dimulai
-
Gorontalo2 weeks agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo3 months agoBukan Sekadar Hobi: Mods Mayday 2026 Jadi Simbol Kreativitas Anak Vespa Gorontalo
-
Gorontalo1 month agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Daerah3 months agoKampung Nelayan Leato Selatan, Kolaborasi Prabowo Subianto dan Adhan Dambea
-
Daerah3 months agoGerindra Gorontalo Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden
-
Gorontalo3 months agoPOTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir
