Connect with us

Gorontalo

Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi

Published

on

Pohuwato – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, semakin meresahkan. Kegiatan ilegal ini tak hanya merusak lingkungan secara masif, tetapi juga mengancam keselamatan rumah komunal Dengilo serta menimbulkan trauma di kalangan warga sekitar.

Informasi yang diperoleh pada Sabtu malam (7/6/2025) mengungkapkan bahwa salah satu lokasi PETI telah disegel dan dipasangi garis polisi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Sebuah papan peringatan juga dipasang dengan tulisan:

“Perhatian! Lokasi ini dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo.”

Langkah penyegelan ini dianggap sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani praktik PETI yang selama ini terkesan luput dari pengawasan.

Ketika dikonfirmasi pada Senin (09/06/2025), Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan adanya tindakan tersebut meski baru menyasar satu titik.

“Saya cek dulu ya besok,” ujarnya singkat kepada awak media.

Meski masih bersifat awal, penyegelan ini membangkitkan harapan masyarakat agar seluruh aktivitas PETI di Pohuwato, khususnya di Kecamatan Dengilo, dapat diberantas tuntas.

Sebelumnya, laporan media pada Selasa (27/5/2025) menyebutkan bahwa aktivitas alat berat jenis excavator di wilayah Popaya berlangsung tanpa henti. Hal ini mengakibatkan kerusakan tanah secara masif dan semakin mendekati kawasan rumah komunal yang rawan longsor.

“Kondisi komunal di Desa Popaya hari ini terancam akibat aktivitas tambang ilegal,” ungkap salah satu warga.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pohuwato, Jen Kono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang ilegal usai menerima laporan warga pada 19 Mei 2025.

“Benar, telah terjadi penggalian di sekitar rumah komunal Dengilo. Ini sangat berpotensi membahayakan keselamatan warga,” ujarnya.

Jen menambahkan bahwa dirinya dan Kepala Dinas Perkim mendapati kondisi yang memperkuat kekhawatiran masyarakat. Warga yang tinggal di rumah komunal menyampaikan keluhan soal rasa takut, trauma, dan ketidaknyamanan, terutama saat hujan turun karena takut terjadi longsor.

“Mereka tidak bisa tidur saat hujan karena takut bencana. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat sipil,” tegas Jen.

Pihaknya pun telah melaporkan secara resmi kepada pimpinan dinas untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pohuwato, Sumitro Monoarfa, memastikan bahwa DLH juga akan bertindak.

“Insyaallah, kami dari DLH akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang di sekitar kawasan rumah komunal,” ujarnya pada 28 Mei 2025.

DLH disebut telah menyusun rencana koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Pemda, Bupati, Camat, Kapolsek, Dinas Kehutanan, dan instansi teknis lainnya.

Situasi di Desa Popaya mencerminkan kebutuhan mendesak akan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih kuat terhadap praktik pertambangan ilegal. Ancaman terhadap keselamatan pemukiman warga, terlebih pada rumah komunal, tidak bisa dibiarkan berlarut.

“Kami butuh perlindungan. Bukan hanya tindakan administratif, tapi juga penghentian total aktivitas ilegal ini,” harap salah satu warga.

Gorontalo

Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo

Published

on

Duga Meteor Jatuh || Foto Istimewa

Flash news – Sebuah benda bercahaya yang diduga sebagai objek langit melintas di atas wilayah Gorontalo pada Sabtu (12/9/2026) dini hari, sekitar pukul 00.25 WITA.

Objek misterius tersebut terlihat memancarkan cahaya berwarna merah terang saat bergerak cepat menuju arah utara Gorontalo. Bersamaan dengan kemunculan kilatan cahaya tersebut, sejumlah warga setempat juga mengaku mendengar suara dentuman keras menyerupai ledakan.

Peristiwa langka ini turut disaksikan oleh warga secara langsung maupun melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di pemukiman. Kemunculan objek terang yang terekam kamera tersebut lantas memicu spekulasi luas di tengah masyarakat bahwa benda yang melintas merupakan meteor.

Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas maupun asal-usul benda bercahaya tersebut.

Saat ini, masyarakat masih menunggu informasi dan penjelasan resmi dari lembaga atau instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengamatan serta identifikasi fenomena benda langit.

Continue Reading

Gorontalo

Beri Kepastian Hukum Hak Lahan, Tani Merdeka Indonesia Sambut Positif RUU Reforma Agraria

Published

on

Gorontalo – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia mengapresiasi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menilai keputusan tersebut merupakan langkah strategis sekaligus angin segar bagi para petani di Indonesia yang selama ini masih berhadapan dengan konflik pertanahan dan ketidakpastian hak atas lahan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan seluruh fraksi di DPR RI atas langkah cepat menyetujui RUU Reforma Agraria. Bagi petani, kepastian hak atas tanah sangat penting karena masih banyak persoalan agraria yang belum selesai. RUU ini benar-benar memberi perlindungan nyata kepada petani,” ujar Don Muzakir di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Don Muzakir mengungkapkan bahwa konflik pertanahan yang berlarut-larut sangat merugikan posisi petani. Ketidakjelasan status lahan tidak hanya menimbulkan kecemasan, tetapi juga menghambat masyarakat dalam mengembangkan kegiatan usaha ekonomi akibat terbayang-bayang sengketa.

“RUU Reforma Agraria dapat menjadi instrumen efektif untuk menyelesaikan konflik agraria struktural. Aturan ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanahan,” tegasnya.

Draf RUU Pengaturan Reforma Agraria menempatkan sejumlah kelompok rentan sebagai subjek utama reforma agraria, antara lain petani gurem, petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, serta kelompok masyarakat miskin yang termarjinalkan.

Don Muzakir menilai keberadaan payung hukum ini amat krusial untuk melindungi kelompok-kelompok tersebut, mengingat tanah merupakan sumber penghidupan utama mereka.

“Jangan sampai petani yang sudah lama menggarap tanah justru tidak memiliki kepastian hukum. Petani harus mendapatkan hak dan perlindungan yang jelas agar bisa bekerja dengan tenang serta optimal dalam mengembangkan lahannya,” tutur Don.

Salah satu materi krusial yang menjadi perhatian Tani Merdeka Indonesia adalah pengaturan mengenai penataan, pengendalian, serta pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah.

Draf RUU tersebut mengatur secara terperinci batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan tanah melalui serangkaian tahapan, mulai dari identifikasi, inventarisasi, verifikasi, hingga pengukuran ulang objek reforma agraria.

“Pembatasan penguasaan tanah menjadi poin yang sangat vital. Jangan sampai tanah hanya dikuasai oleh segelintir pihak, sementara petani yang membutuhkan lahan justru makin sulit mendapatkannya,” jelas Don Muzakir.

Ia meyakini bahwa penataan tersebut dapat mencegah monopoli penguasaan lahan serta memberikan ruang yang lebih adil bagi masyarakat yang membutuhkan tanah untuk keberlangsungan hidup dan usaha.

Secara teknis, draf RUU Pengaturan Reforma Agraria terdiri atas 16 bab dan 70 pasal. Ruang lingkup materinya mencakup pengaturan penguasaan dan pemilikan tanah, redistribusi dan restitusi, legalitas hak atas tanah, pemberdayaan masyarakat, penyelesaian konflik, hingga aspek kelembagaan.

Salah satu poin penting dalam kelembagaan adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BRAN diproyeksikan menangani seluruh penyelenggaraan reforma agraria, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

“BRAN harus benar-benar menjadi lembaga terpadu yang fokus menyelesaikan persoalan agraria. Jangan sampai petani harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mencari kepastian atas tanahnya,” tegas Don.

Selain BRAN, draf RUU juga mengamanatkan pembentukan Dewan Pengawas BRAN yang turut bertanggung jawab kepada Presiden guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan reforma agraria di lapangan.

DPN Tani Merdeka Indonesia berharap proses pembahasan RUU ini tidak hanya berhenti di ruang-ruang rapat parlemen, melainkan turut membuka ruang partisipasi publik yang luas.

Petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, serta kelompok terdampak lainnya perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Suara dan aspirasi dari akar rumput harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan regulasi ini.

Continue Reading

Gorontalo

Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031

Published

on

Pohuwato – Ketua terpilih Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pohuwato, Erna Giasi, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi yang dipimpinnya semakin aktif mendukung pembangunan daerah serta memajukan gerakan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Pohuwato.

Penegasan tersebut disampaikan Erna Giasi usai dirinya bersama jajaran pengurus resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Pengurus GOW Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031.

Erna mengungkapkan, prosesi pelantikan dan pengukuhan ini menjadi momentum krusial setelah seluruh jajaran organisasi anggota sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) sekitar satu bulan lalu.

“Setelah melaksanakan Musda kurang lebih satu bulan yang lalu, hari ini tibalah saatnya kami resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031,” ujar Erna.

Usai resmi mengemban amanah, jajaran pengurus GOW Pohuwato dijadwalkan segera menggelar Rapat Kerja (Raker) guna menyusun serta mematangkan program-program kerja strategis yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.

Raker tersebut bakal menjadi pijakan awal dalam menyelaraskan visi, misi, dan persepsi seluruh elemen organisasi yang bernaung di bawah GOW Kabupaten Pohuwato.

“Kami akan segera melakukan rapat kerja untuk membahas program kerja. Ke depan, visi dan misi kami difokuskan pada upaya untuk terus bersinergi secara erat dengan pemerintah daerah,” terangnya.

Erna menegaskan bahwa GOW merupakan wadah sekaligus mitra strategis pemerintah daerah yang menaungi sebanyak 21 organisasi wanita di Kabupaten Pohuwato. Oleh sebab itu, kolaborasi harmonis dengan pemerintah menjadi kunci utama pelaksanaan agenda organisasi.

“Sebagai mitra pemerintah yang mengayomi 21 organisasi wanita, kami ingin terus bersinergi. Apa yang menjadi program prioritas pemerintah, tentu kami siap berkolaborasi dan mengambil bagian untuk mendukungnya,” tegas Erna.

Dalam menjalankan roda organisasi, GOW Kabupaten Pohuwato memiliki beberapa bidang kerja utama, antara lain bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, serta bidang ekonomi dan koperasi kerakyatan.

Menariknya, pada periode kepemimpinannya kali ini, Erna Giasi melakukan inovasi dengan menambah satu bidang baru, yakni Bidang Lingkungan dan Sosial.

Penambahan bidang tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan peran GOW agar dapat memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam merespons isu-isu sosial dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Pohuwato.

Erna berharap amanah kepemimpinan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab bersama seluruh pengurus dan organisasi anggota.

“Harapan saya, dengan amanah yang diberikan ini, insyaallah ke depan GOW Kabupaten Pohuwato akan berjalan semakin baik, makin bersinergi, dan tetap solid dalam satu tujuan,” ungkapnya.

Menurut Erna, muara utama dari seluruh program GOW adalah mendorong seluruh perempuan di Kabupaten Pohuwato agar makin mandiri, berdaya saing, dan mengambil peran aktif dalam panggung pembangunan daerah.

“Bagaimana perempuan-perempuan di Kabupaten Pohuwato bisa menjadi sosok yang berdaya dan hebat, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera serta Pohuwato yang makin maju,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler