Connect with us

News

Terjebak tak Bisa “Pulkam”, Warga dan Mahasiswa Minta Pemda Balut Fasilitasi

Published

on

GORONTALO-Keinginan untuk pulang ke kampung halaman puluhan mahasiswa Banggai Laut di Gorontalo terpaksa batal. Ini setelah pihak Pelabuhan Gorontalo menutup akses keberangkatan penumpang pada Jumat (24/4) lalu.

“Padahal, saat itu loket pembelian tiket kapal tol laut dan ferry masih buka. Dan kami sesuai standar keamanan dan sesuai arahan mereka mengantri satu per satu untuk beli tiket,” ujar salah seorang mahasiswa calon penumpang asal Banggai Laut menceritakan situasi mereka saat berada di pelabuhan Jumat lalu.

Akan tetapi, selang beberapa saat, sejumlah petugas pelabuhan tiba-tiba memasang peringatan larangan mudik bagi warga. Bukan hanya mahasiswa, puluhan warga yang juga ingin menyebrang kala itu pun keberatan. Mereka kecewa dengan sikap petugas pelabuhan yang tidak dari awal menginformasikan jika ada larangan mudik. Pasalnya, sebagian besar dari mereka merupakan penumpang warga Balut yang transit dari Manado, Sulawesi Utara. Bahkan sebagiannya adalah mahasiswa.

Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Indonesia Banggai Laut (KMI-Balut) Gorontalo La Imudi menyebutkan, pihaknya telah meminta Pemerintah Kabupaten Balut untuk memfasilitasi terkait hal ini. Karena sesuai hasil koordinasinya dengan pihak Syahbandar Gorontalo, mereka kata La Imudi akan memberi keringanan atau memberangkatkan dengan catatan pemda Balut masih menerima warga atau penumpang yang datang.

“Pihak syahbandar hanya ingin pastikan kalau kami (penumpang.red) masih diterima di Banggai. Ketika mereka sudah tahu bahwa pemda Balut masih membuka akses untuk warganya yang pulang, maka syahbandar akan kasih kita keringanan, mereka akan izinkan kita berlayar. Syahbandar hanya khawatir jangan sampai kita terlantar di kapal,” ujar La Imudi.

Menurutnya, keinginan mahasiswa untuk pulang ke kampung bukan semata-mata berlibur. Salah satu alasan utamanya yakni mengenai pemenuhan kebutuhan dasar yang semakin sulit mereka rasakan beberapa hari belakangan ini. Sementara jika mengharap hasil kiriman orang tua pun sama saja. Penghasilan orang tua di kampung saat ini mereka sadari juga telah menipis bahkan nihil akibat pembatasan sosial di tengah pandemi.

“Kalau di kampung, mungkin kami bisa makan apa adanya, karena di sana kita sama-sama dengan orang tua, tidak serba beli karena ada makanan hasil kebun. Tapi di sini, semua serba beli, kalau berharap kiriman orang tua, kita sudah sama-sama tahu keadaan sekarang,” ujar La Imudi mewakili kondisi teman-temannya yang lain.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu balasan atas surat yang ia sampaikan ke Pemda Banggai Laut terkait permintaan untuk memfasilitasi keberangkatan mereka. Saat ini di Asrama Mahasiswa terdapat sejumlah mahasiswa Balut dari Manado yang juga terjebak tak bisa pulang.

Sementara itu, sebelumnya awak media telah mengonfirmasi Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Balut, Mulyadi Moja. Menurut Mulyadi, tim gugas covid-19 Balut sebenarnya sudah melakukan rapat koordinasi bersama pemda sesaat setelah mendapatkan informasi tersebut. Pihak pemda menurut Mulyadi sejatinya masih menerima dan membuka akses seluruh warganya yang datang atau pulang kampung. Akan tetapi bicara soal mengeluarkan surat untuk dilayangkan ke syahbandar bukan kewenangan mereka.

“Mengenai penumpang sudah menjadi kewenangan pihak pelabuhan atau perhubungan, kami tidak punya kewenangan soal itu. Kalau kami pemda Balut masih menerima seluruh penumpang apalagi warga kami yang datang,” ucap Mulyadi, ketika dihunungi via Whatsapp, Sabtu (23/4).

Gorontalo

Medsos, Ladang Manfaat yang diubah Fungsi

Published

on

Oleh : Sudirman Mile

Sejak facebook bisa menghasilkan uang dg merubah akun biasa menjadi akun profesional, begitu banyak yg jadi tidak profesional dalam menghadirkan konten di setiap postingan mereka.

Dari hak cipta hingga adab dan etika dalam mengkomposisi dan menyebarkan sebuah konten, tidak dipelajari dan diperhatikan oleh orang-orang ini, dan hasilnya, viral secara instan namun gaduh dan membuat polemik di tengah masyarakat.

Beberapa contoh kasus telah sering terjadi, dan yg menyedihkan adalah, para pegiat medsos lain ikut serta di dalam kolom komentar seolah menjadi wasit maupun juri tentang hal yg menjadi pembahasan.

Booming dan menjadi pembicaraan dimana-mana. Setiap orang merasa bangga krn bisa terlibat dalam konten-konten viral tersebut walaupun jauh dari manfaat dan nilai-nilai edukasi.

Di kalangan milenial dan gen z yg awam, ini membentuk opini mereka bahwa, trend polemik dalam bermedsos hari ini adalah sebuah kewajaran hingga membuat mereka menormalisasi keadaan tadi di aktifitas kesehariannya.

Akibatnya, para pegiat media sosial yang tidak memperhatikan isi kontennya secara baik tadi, menciptakan musuh dan lawan di kehidupan nyatanya, bahkan saling melaporkan satu sama lain akibat tindakan yg tidak menyenangkan dari sesama pegiat medsos lainnya.

Olehnya, dalam menjadi kreator konten di jaman yg serba cepat segala informasinya, kita butuh belajar dan memahami banyak aspek, agar bermedsos dan monetisasi selaras dg nilai-nilai edukasi yg seharusnya menjadi tujuan dalam bermedia sosial, yakni menyambung tali persaudaraan melalui dunia internet.

Continue Reading

Gorontalo

Aksi Peduli Alam, Penambang Rakyat Pohuwato Bersihkan Sungai Balayo

Published

on

Pohuwato – Sebagai bentuk partisipasi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan, para pelaku usaha tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato turut berperan dalam kegiatan normalisasi Sungai Balayo. Aksi ini dipimpin oleh Ramli Mapo, tokoh pemuda asal Provinsi Gorontalo yang dikenal aktif mendorong pertambangan rakyat berkelanjutan.

Gerakan tersebut muncul sebagai inisiatif murni dari para pelaku tambang rakyat sebagai wujud solidaritas dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai yang berada di sekitar area pertambangan. Mereka menilai keberlangsungan lingkungan yang sehat merupakan modal penting bagi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Ramli Mapo agar terus memperjuangkan sektor pertambangan rakyat menuju arah yang lebih tertata dan berkelanjutan. Harapan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan, “Kalau rakyat menambang, silakan, tetapi harus diatur.”

“Saya berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk bersama-sama mendorong kemajuan daerah melalui kegiatan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab,” ujar Ramli Mapo di sela kegiatan normalisasi sungai.

Dengan tekad dan niat tulus untuk membangun daerah, para pelaku tambang bersama masyarakat optimistis Pohuwato akan berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, dengan masyarakat yang semakin sejahtera berkat sinergi antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Continue Reading

Gorontalo

Lahan Lindung Berubah Jadi Kebun, Pemerintah Desa Palopo Protes

Published

on

Pohuwato – Kepala Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Agus Hulubangga, angkat bicara terkait alih fungsi kawasan hutan kota di wilayahnya yang kini beralih menjadi lahan perkebunan oleh masyarakat.

Agus menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan kota yang memiliki fungsi lindung dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi dari pemerintah. Lokasi yang dimaksud berada di Dusun Panua, Desa Palopo, tepat di depan area perusahaan Pani Gold Project. Menurutnya, kawasan itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah.

“Saat ini lahan hutan kota tersebut telah dikuasai masyarakat dan ditanami berbagai jenis tanaman, baik tanaman semusim maupun tahunan,” ujar Agus, Jumat (tanggal disesuaikan).

Ia menambahkan, Pemerintah Desa Palopo telah berupaya menghentikan kegiatan tersebut melalui sejumlah langkah, mulai dari pemberian peringatan langsung hingga pemasangan papan larangan di lokasi. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena warga tetap melanjutkan aktivitas pembukaan lahan.

“Kami sudah memasang papan bertuliskan bahwa lahan ini milik Pemerintah Daerah, tetapi papan itu justru dihilangkan oleh oknum masyarakat yang membuka lahan,” jelas Agus dengan nada kecewa.

Agus berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, khususnya Bupati serta perangkat teknis seperti Dinas PUPR dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), segera turun tangan untuk menertibkan masyarakat yang menggarap kawasan tersebut.

“Kami meminta pemerintah daerah menghentikan aktivitas pembukaan lahan dan memberikan teguran tegas kepada masyarakat yang telah mengalihfungsikan kawasan hutan kota,” tegasnya.

Ia menilai, penanganan cepat perlu dilakukan agar fungsi hutan kota tetap terjaga sesuai peruntukannya, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut di wilayah Desa Palopo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler