News
Terjebak tak Bisa “Pulkam”, Warga dan Mahasiswa Minta Pemda Balut Fasilitasi
Published
6 years agoon
GORONTALO-Keinginan untuk pulang ke kampung halaman puluhan mahasiswa Banggai Laut di Gorontalo terpaksa batal. Ini setelah pihak Pelabuhan Gorontalo menutup akses keberangkatan penumpang pada Jumat (24/4) lalu.
“Padahal, saat itu loket pembelian tiket kapal tol laut dan ferry masih buka. Dan kami sesuai standar keamanan dan sesuai arahan mereka mengantri satu per satu untuk beli tiket,” ujar salah seorang mahasiswa calon penumpang asal Banggai Laut menceritakan situasi mereka saat berada di pelabuhan Jumat lalu.
Akan tetapi, selang beberapa saat, sejumlah petugas pelabuhan tiba-tiba memasang peringatan larangan mudik bagi warga. Bukan hanya mahasiswa, puluhan warga yang juga ingin menyebrang kala itu pun keberatan. Mereka kecewa dengan sikap petugas pelabuhan yang tidak dari awal menginformasikan jika ada larangan mudik. Pasalnya, sebagian besar dari mereka merupakan penumpang warga Balut yang transit dari Manado, Sulawesi Utara. Bahkan sebagiannya adalah mahasiswa.
Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Indonesia Banggai Laut (KMI-Balut) Gorontalo La Imudi menyebutkan, pihaknya telah meminta Pemerintah Kabupaten Balut untuk memfasilitasi terkait hal ini. Karena sesuai hasil koordinasinya dengan pihak Syahbandar Gorontalo, mereka kata La Imudi akan memberi keringanan atau memberangkatkan dengan catatan pemda Balut masih menerima warga atau penumpang yang datang.
“Pihak syahbandar hanya ingin pastikan kalau kami (penumpang.red) masih diterima di Banggai. Ketika mereka sudah tahu bahwa pemda Balut masih membuka akses untuk warganya yang pulang, maka syahbandar akan kasih kita keringanan, mereka akan izinkan kita berlayar. Syahbandar hanya khawatir jangan sampai kita terlantar di kapal,” ujar La Imudi.
Menurutnya, keinginan mahasiswa untuk pulang ke kampung bukan semata-mata berlibur. Salah satu alasan utamanya yakni mengenai pemenuhan kebutuhan dasar yang semakin sulit mereka rasakan beberapa hari belakangan ini. Sementara jika mengharap hasil kiriman orang tua pun sama saja. Penghasilan orang tua di kampung saat ini mereka sadari juga telah menipis bahkan nihil akibat pembatasan sosial di tengah pandemi.
“Kalau di kampung, mungkin kami bisa makan apa adanya, karena di sana kita sama-sama dengan orang tua, tidak serba beli karena ada makanan hasil kebun. Tapi di sini, semua serba beli, kalau berharap kiriman orang tua, kita sudah sama-sama tahu keadaan sekarang,” ujar La Imudi mewakili kondisi teman-temannya yang lain.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu balasan atas surat yang ia sampaikan ke Pemda Banggai Laut terkait permintaan untuk memfasilitasi keberangkatan mereka. Saat ini di Asrama Mahasiswa terdapat sejumlah mahasiswa Balut dari Manado yang juga terjebak tak bisa pulang.
Sementara itu, sebelumnya awak media telah mengonfirmasi Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Balut, Mulyadi Moja. Menurut Mulyadi, tim gugas covid-19 Balut sebenarnya sudah melakukan rapat koordinasi bersama pemda sesaat setelah mendapatkan informasi tersebut. Pihak pemda menurut Mulyadi sejatinya masih menerima dan membuka akses seluruh warganya yang datang atau pulang kampung. Akan tetapi bicara soal mengeluarkan surat untuk dilayangkan ke syahbandar bukan kewenangan mereka.
“Mengenai penumpang sudah menjadi kewenangan pihak pelabuhan atau perhubungan, kami tidak punya kewenangan soal itu. Kalau kami pemda Balut masih menerima seluruh penumpang apalagi warga kami yang datang,” ucap Mulyadi, ketika dihunungi via Whatsapp, Sabtu (23/4).
You may like
-
Mahasiswa FEB UNG Dapat Pesan Penting soal Transparansi dari Duta UMKM
-
UNG-RIHN Kolaborasi, Bakal Libatkan Mahasiswa Pada Penelitian
-
Untuk dan Atas Nama Mahasiswa.
-
Tak hanya Sukses Akademik, Mahasiswa Harus sukses Berwirausaha
-
Perdana Kuliah Tatap Muka Angkatan 2020 Pasca Lebaran
-
Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Hari Kedua, Polri Bersama Mahasiswa Gotong Royong Bersihkan Sampah
Gorontalo
Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa
Published
1 hour agoon
27/12/2025
Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu malam (27/12/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari korban yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Pohuwato segera bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini penyidik Sat Reskrim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor, termasuk memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelas AKP Khoirunnas.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif untuk menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa.
Gorontalo
Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi
Published
2 hours agoon
27/12/2025
Pohuwato – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.
Korban dalam peristiwa ini berinisial IT (24), sementara terlapor diketahui berinisial JN alias W. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban dan telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolres Pohuwato, Sabtu (27/12/2025).
“Ya, laporan korban sore ini sekitar pukul 16.44 WITA telah diterima di SPKT Polres Pohuwato,” ujar AKP Khoirunnas.
Ia menambahkan, setelah laporan diterima, pihak penyidik langsung memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan yakni pengambilan visum et repertum, kemudian pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban untuk menggali lebih rinci mengenai luka-luka yang dialami serta kronologi kejadian.
“Tahapan dimulai dengan pengambilan visum, kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mengetahui secara detail luka yang diterima dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya.
Menanggapi beredarnya rekaman video kejadian yang memicu beragam reaksi publik dan desakan agar aparat bertindak tegas, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Penerapan hukum harus memberikan kepastian hukum, namun penegak hukum tidak boleh melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya. Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, benar, cepat, dan sigap, serta memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,” tegasnya.
Gorontalo
Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga
Published
8 hours agoon
27/12/2025
Pohuwato – Sebuah rekaman CCTV berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wanita di sebuah salon di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari warganet.
Dalam video tersebut, tampak seorang wanita dan seorang waria berada di dalam salon. Keduanya terlibat adu mulut yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan fisik terhadap korban. Insiden itu diduga terjadi pada malam hari di Salon Nolas, sebuah tempat layanan kecantikan di wilayah Pohuwato.
Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh akun Facebook bernama DUDA Jr., yang menyebutkan bahwa kejadian bermula dari perselisihan soal harga layanan pewarnaan rambut. Awalnya, harga yang disepakati sebesar Rp250 ribu, namun kemudian diturunkan menjadi Rp200 ribu oleh pihak salon kepada konsumen.
Korban disebut sempat menegaskan bahwa ia akan membayar kekurangan sebesar Rp50 ribu. Namun, pelaku diduga tidak menerima dan justru melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Merasa tersinggung dan tidak terima, korban lalu terlibat adu argumen hingga akhirnya pelaku diduga melakukan kekerasan fisik berupa tamparan dan pelemparan benda ke arah korban.
“Korban tidak terima dimaki, lalu pelaku langsung main tangan. Korban ditampar dan dilempar,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami pembengkakan pada kaki serta memar di beberapa bagian tubuh. Korban juga disebut telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, menurut informasi yang beredar, belum ada tindak lanjut hukum yang jelas dari aparat penegak hukum.
Korban dikabarkan menolak untuk menandatangani surat pernyataan damai, sementara pihak salon disebut hanya menyarankan agar korban dipindahkan ke cabang lain. Sikap tersebut menuai sorotan dari warganet karena dinilai kurang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi korban.
Dalam unggahan tersebut juga disampaikan bahwa korban merupakan seorang perantau dan bukan warga asli Pohuwato, yang membuat publik semakin prihatin atas kejadian tersebut. Kasus ini pun menuai reaksi luas dari masyarakat di media sosial. Warganet mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan korban secara serius dan memastikan proses hukum berjalan adil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen Salon Nolas terkait insiden tersebut.
Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa
Di Tengah Era Digitalisasi, LPK-GPI Gorontalo Dorong Penguatan SDM dan Solidaritas Anggota
Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi
Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga
Kapolri Tegas: Tidak Ada Izin Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
Ditarik Kerah Baju, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipaksa Minta Maaf oleh Warga
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
News3 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo1 month agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo6 days agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Kesehatan3 months agoDukung Palestina, Bandar Besar Ganja Maroko Boikot Pengedar Narkoba Israel
