Connect with us

Kota Gorontalo

Tingkatkan Kapasitas SDM Pelaku UMKM Kota Gorontalo Terima Dilkat

Published

on

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), (23/10/2023).

Pada pembukaan Diklat tersebut, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, memberikan pesan penting kepada para peserta. Beliau menekankan bahwa sektor jasa dan perdagangan adalah pilar utama dalam menggerakkan perekonomian di Kota Gorontalo.

Dimana sebagian besar pelaku usaha di kota ini adalah UMKM yang memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi.

Marten Taha menjelaskan bahwa meskipun Kota Gorontalo tidak memiliki sumber daya alam yang signifikan, seperti wilayah kabupaten lain di Provinsi Gorontalo, namun memegang peran penting sebagai pusat pergerakan ekonomi dan aktivitas masyarakat.

Oleh karena itu, para pelaku UMKM memiliki tanggung jawab besar dalam memasarkan barang-barang hasil pertanian dan perikanan dari berbagai daerah kabupaten.

“Peran dari para pelaku UMKM sangatlah penting, dalam menggerakkan perekonomian di Kota Gorontalo,” ungkap Marten.

Wali Kota juga mengakui bahwa pelaku UMKM dihadapi berbagai persoalan, termasuk masalah permodalan, pemasaran, manajemen, dan keahlian. Untuk mengatasi tantangan ini, Pemerintah Kota Gorontalo telah mengambil langkah-langkah seperti melaksanakan Diklat, memantau perkembangan UMKM, membuka jalur pemasaran online atau melalui marketplace, serta memberikan fasilitasi permodalan.

Selain itu, pemerintah telah membentuk tim yang melibatkan akademisi dan pengusaha besar untuk memberikan bimbingan dan pembinaan kepada para pelaku UMKM. Marten Taha mengingatkan bahwa tanpa dukungan dan pembinaan ini, pelaku UMKM akan menghadapi kesulitan dalam bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Dengan Diklat dan berbagai upaya lainnya, diharapkan UMKM Kota Gorontalo dapat terus berkembang dan berkontribusi positif dalam memajukan ekonomi kota ini.

Advertorial

Akar Kriminalitas: Wali Kota Gorontalo Sebut KDRT hingga Perkelahian Dipicu oleh Miras

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmen tanpa kompromi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Kedua barang haram tersebut dinilai menjadi akar dari berbagai persoalan sosial dan tingginya angka kriminalitas di tengah masyarakat.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan Dambea saat menghadiri agenda silaturahmi dan tatap muka bersama masyarakat Wongkaditi Barat di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (19/05/2026). Agenda ini turut dihadiri oleh warga setempat serta sejumlah mahasiswa asal Papua yang tinggal di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Adhan menekankan bahwa jajaran pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar maupun penjual miras dan narkoba di Kota Serambi Madinah.

“Minuman keras merupakan sumber dari berbagai masalah, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkelahian antarwarga, aksi penikaman, hingga tindak kriminalitas lainnya. Apalagi narkoba, jelas tidak ada kompromi bagi kami,” tegas Adhan Dambea di hadapan warga.

Sebagai bentuk tindakan nyata, Pemkot Gorontalo telah menutup paksa sejumlah lokasi dan warung kelontong yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Sebelum langkah represif diambil, pemerintah daerah mengklaim telah melayangkan surat imbauan agar para pelaku usaha menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Tempat-tempat yang terbukti menjual minuman keras sudah kami segel dan tutup. Imbauan persuasif sudah kami berikan, tetapi jika mereka masih membandel dan ditemukan kembali menjual miras, akan langsung kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam sesi dialog terbuka, salah seorang warga Wongkaditi Barat mengeluhkan bahwa peredaran miras di wilayah tersebut seolah menjadi penyakit masyarakat yang menahun dan sulit diberantas secara total.

“Masalah minuman keras ini sudah dari dulu susah berhenti, Pak. Dari era pemerintahan-pemerintahan sebelumnya pun peredaran miras ini tetap saja ada di sekitar kami,” keluh warga tersebut.

Merespons keluhan tersebut, Wali Kota Adhan Dambea meminta masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Ia mengajak warga mengambil peran aktif sebagai informan pemerintah dengan memanfaatkan kanal aduan digital demi mempersempit ruang gerak para pelaku bisnis haram ini.

“Jika warga melihat atau mengetahui ada toko dan kios yang nekat menjual minuman keras, segera foto dan laporkan ke saya melalui pesan WhatsApp. Hari itu juga akan saya perintahkan untuk ditindak. Saya tegaskan lagi, tidak ada kompromi dengan miras,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Buka Ruang Aduan: Wali Kota Adhan Dambea Sebar Nomor HP Pribadi ke Warga Wongkaditi

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka membuka ruang pengaduan langsung bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri agenda silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Utara, Senin (18/05/2026).

Menariknya, agenda tatap muka tersebut turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa asal Papua yang menempuh studi dan tinggal di sekitar wilayah Wongkaditi Barat. Kehadiran para mahasiswa ini mendapat sambutan hangat dari Wali Kota Adhan. Ia mengimbau warga lokal untuk terus merawat rasa persaudaraan dan memastikan mahasiswa Papua tidak merasa terisolasi selama merantau di Kota Serambi Madinah.

“Mereka adalah saudara-saudara kita juga. Kehadiran mereka di Gorontalo adalah untuk menuntut ilmu di bangku kuliah, jadi mari kita jaga bersama,” ujar Adhan Dambea.

Di hadapan ratusan warga, Wali Kota Adhan meminta masyarakat untuk tidak ragu atau takut melaporkan aparatur pemerintah yang dinilai berkinerja buruk, mulai dari pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga manajemen rumah sakit daerah. Sebagai bentuk komitmen transparansi, Adhan bahkan membagikan nomor telepon pribadinya agar warga bisa mengirimkan keluhan secara langsung.

Kendati membuka ruang aduan selebar-lebarnya, Wali Kota Adhan memberikan catatan kritis agar seluruh laporan yang masuk wajib berbasis data dan fakta di lapangan, bukan sekadar opini atau fitnah yang menyudutkan pihak tertentu.

“Semua warga Kota Gorontalo boleh mengadu kepada saya, tetapi ingat, jangan memfitnah,” tegas Wali Kota Adhan.

Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam melaporkan kendala pelayanan publik sangat membantu pihak eksekutif untuk memetakan persoalan riil di tingkat tapak. Ia mengaku hampir setiap hari menerima pesan via aplikasi WhatsApp dari masyarakat mengenai dinamika pelayanan publik. Setiap laporan yang valid dipastikan langsung diteruskan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk segera dievaluasi.

“Jika laporan tersebut setelah diverifikasi terbukti benar, pasti akan langsung kami tindak lanjuti dan evaluasi pejabat bersangkutan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wali Kota Adhan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengimbangi hak pelayanan dengan pemenuhan kewajiban sebagai warga kota, seperti taat membayar pajak daerah dan retribusi kebersihan. Pihaknya berkomitmen untuk terus memprioritaskan hak dasar warga, salah satunya melalui pembiayaan premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang ditanggung penuh oleh APBD Kota Gorontalo.

Selain menjadi wadah serap aspirasi, kegiatan silaturahmi ini juga diintegrasikan dengan sesi sosialisasi edukatif dari lintas instansi, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BPJS, Bea Cukai, hingga Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengedukasi warga terkait regulasi dan isu sosial yang berkembang.

Continue Reading

Advertorial

Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Serambi Madinah. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan saat menghadiri agenda silaturahmi bersama masyarakat di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Minggu (10/05/2026).

Di hadapan warga, Adhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi peredaran miras. Menurutnya, miras merupakan akar dari berbagai persoalan sosial dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Minuman keras adalah sumber dari segala masalah. Tidak ada kata kompromi untuk urusan ini,” tegas Adhan disambut antusias warga.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi di lapangan, mayoritas kasus perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkoba sering kali dipicu oleh konsumsi miras.

“Efek dari miras ini sangat berbahaya. Dari situ bisa muncul perkelahian hingga gangguan keamanan lainnya. Ini yang harus kita putus mata rantainya,” imbuhnya.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Adhan mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menyuap dirinya. Ia mengaku pernah ditawari uang dalam jumlah besar agar melonggarkan kebijakan pengawasan dan penertiban miras di Kota Gorontalo.

“Ada pihak yang datang membawa uang ratusan juta rupiah agar saya mau berkompromi. Namun, tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Prinsip saya sudah jelas, keselamatan dan moralitas masyarakat tidak bisa ditukar dengan uang,” ungkap Adhan secara terbuka.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah. Adhan meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Jangan takut. Jika melihat ada yang menjual miras, segera laporkan. Siapa pun orang di baliknya, akan kita tindak tegas,” serunya.

Selain isu miras, Wali Kota Adhan juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer kota yang lebih aman, religius, dan kondusif bagi seluruh warga.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler