Daerah
Tok.. DPRD Provinsi Gorontalo resmi berhentikan Wahyudin Moridu dari kursi Anggota DPRD
Published
2 months agoon
DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursinya sebagai anggota legislatif melalui Rapat Paripurna DPRD Ke-4g, Senin (22/09/2025). Keputusan ini diambil setelah seluruh rangkaian sidang kode etik yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyikapi polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu. Hasil pembacaan keputusan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, pada rapat paripurna pengumuman masa sidang ketiga tahun 2024-2025.
“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum paripurna, menegaskan sanksi tertinggi yang diberikan setelah rangkaian pemeriksaan kode etik secara terukur dan terbuka.
Proses ini merupakan klimaks dari gejolak panjang di publik dan internal DPRD setelah video viral Wahyudin Moridu, yang secara terang-terangan menyatakan ingin “merampok uang negara” saat berkendara bersama seorang perempuan yang diduga “hubungan gelap”. Dalam video tersebut, Wahyudin mengaku menggunakan uang negara untuk membiayai perjalanannya dan berseloroh mengenai masa jabatannya di kursi DPRD. Video itu menimbulkan kemarahan luas, berujung pada aksi unjuk rasa besar mahasiswa dan masyarakat yang menuntut pemecatan Wahyudin dan pemulihan marwah lembaga legislatif daerah.
Langkah cepat juga diambil oleh DPP PDIP, yang segera mengeluarkan surat keputusan pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan dari kursi DPRD. Surat keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto—selaras dengan komitmen partai untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas kader.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam keterangannya menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini juga diambil setelah konsultasi dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, pihak pimpinan DPRD telah menerima aspirasi masyarakat serta surat resmi dari DPD PDIP untuk mendukung proses penggantian antarwaktu (PAW) guna mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan Wahyudin.
Ketua Badan Kehormatan, Fikran Salilama, memastikan bahwa hasil sidang kode etik telah disampaikan kepada pimpinan dan diparipurnakan dengan sanksi terberat sesuai aturan. DPD PDIP Gorontalo pun akan segera memproses PAW untuk legislator baru melalui mekanisme internal partai.
Putusan tersebut menjadi perhatian besar oleh media-media yang menyoroti transparansi sidang kode etik, keterlibatan Mendagri, hingga komitmen DPRD dan partai dalam menjaga integritas legislatif di Gorontalo.DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursi anggota legislatif Provinsi Gorontalo dalam Paripurna Ke-4g, Senin (22/09/2025), menyusul serangkaian sidang kode etik oleh Badan Kehormatan DPRD. Putusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua BK, Umar Karim, sebagai bentuk akuntabilitas lembaga terhadap polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu.
“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum resmi paripurna, menandai akhir perjalanan politik Moridu di parlemen daerah.
Pemberhentian ini adalah puncak reaksi atas video kontroversial Wahyudin Moridu yang viral di media sosial, memperlihatkan dirinya bersama seorang perempuan dan mengucapkan kalimat hendak “merampok uang negara”. Pernyataan ini memicu kemarahan publik serta aksi protes mahasiswa dan masyarakat, menuntut sanksi tegas dan pemulihan marwah DPRD.
Menjawab gonjang-ganjing tersebut, DPP PDIP langsung mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto, memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan jabatannya sebagai wakil rakyat. Keputusan keras ini diambil untuk menjaga martabat partai dan legislator serta selanjutnya akan diikuti mekanisme pergantian antar waktu (PAW) oleh DPD PDIP Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menegaskan komitmen memulihkan citra lembaga dan menjalankan segala proses sesuai aturan, bekerja sama dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Sementara Ketua BK DPRD, Fikran Salilama, menyatakan hasil sidang sudah diserahkan pada pimpinan dan diparipurnakan dengan hukuman yang sangat berat, mencerminkan semangat disiplin dan integritas DPRD.
You may like
-
Di Tengah Persepsi Negatif Publik, Rekomendasi Pansus Pertambangan Belum Jadi Diparipurnakan
-
Agar Tak Sekadar Nama, Iqbal Minta Program Makanan Bergizi Diawasi Profesional
-
KLHK Siap Fasilitasi Sengketa Lahan, DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Konsultasi
-
Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi
-
BBM Langka? Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Gerak Cepat Temui BPH Migas
-
Langkah Serius! KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Ketidakadilan di Perkebunan Sawit
Advertorial
UNG Buktikan Kualitas, Raih Predikat Unggul SIMKATMAWA 2025
Published
6 hours agoon
25/11/2025
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menganugerahkan predikat Unggul kepada UNG dalam penilaian Sistem Informasi Kinerja dan Tata Kelola Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas tata kelola kemahasiswaan yang baik dan konsisten menghasilkan berbagai capaian prestasi mahasiswa.
Pencapaian tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Hasil Penilaian SIMKATMAWA 2025 Nomor 4744/B2/DT.01.01/2025 tertanggal 17 November 2025. Proses verifikasi dan penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan kinerja kemahasiswaan tahun 2024 dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Penilaian meliputi tiga aspek utama, yaitu Kelembagaan Kemahasiswaan, Kegiatan Mandiri (Prestasi dan Rekognisi Non-Lomba), serta Kegiatan Direktorat Belmawa. Terdapat tiga kategori hasil penilaian: Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., IPU., ASEAN.Eng., mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas capaian ini. Menurutnya, predikat Unggul menjadi bukti nyata komitmen seluruh sivitas akademika dalam menciptakan ekosistem layanan kemahasiswaan yang kondusif, terstruktur, dan berdampak nyata.
“Predikat ini menegaskan bahwa sistem tata kelola kemahasiswaan UNG telah berjalan efektif dan berorientasi pada penguatan kultur akademik yang unggul serta kompetitif. Capaian ini juga memperkuat komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan kemahasiswaan yang berdaya saing nasional,” ujar Prof. Eduart.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNG, Prof. Dr. Muhamad Amir Arham, M.E., menyatakan bahwa predikat Unggul merupakan pengakuan atas upaya berkelanjutan kampus dalam mengoptimalkan potensi mahasiswa untuk meraih prestasi.
“Capaian ini menunjukkan keseriusan UNG dalam membangun tata kelola kemahasiswaan yang tidak hanya administratif, tetapi juga fokus pada pengembangan prestasi dan karakter mahasiswa. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan prestasi dan peningkatan layanan kemahasiswaan,” tutur Prof. Amir.
Prestasi ini semakin menegaskan posisi UNG sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam tata kelola dan pengembangan mahasiswa, sekaligus menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam mencetak generasi muda berprestasi.
Advertorial
Dari 9.767 Peserta, UNG Buktikan Kapasitas Sebagai Pusat UTBK UKPPPG Berskala Besar
Published
6 hours agoon
25/11/2025
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali sukses menyelenggarakan Ujian Tulis Berbasis Komputer Uji Kompetensi Pengetahuan dan Profesional Guru (UTBK UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 22 hingga 25 November 2025, yang dipusatkan di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat UNG.
Pada periode ini, UTBK UKPPPG Guru Tertentu di UNG mencatat total 9.767 peserta terdaftar yang berasal dari 70 program studi, di antaranya Agribisnis Perikanan, PGSD, Informatika, dan Bimbingan Konseling. Dari jumlah tersebut, 9.734 peserta tercatat mengikuti ujian, sementara 33 peserta dinyatakan tidak hadir. Capaian ini menempatkan UNG sebagai salah satu pusat pelaksana UKPPPG dengan jumlah peserta besar, sekaligus mencerminkan tingginya kepercayaan terhadap kapasitas UNG dalam menyelenggarakan ujian yang profesional dan terstandar secara nasional.
Pelaksanaan UTBK UKPPPG yang diikuti peserta dari berbagai daerah ini bertujuan mengukur kompetensi pedagogik dan profesional calon guru sebagai bagian dari rangkaian sertifikasi guru secara nasional. Selama empat hari, peserta menjalani tes berbasis komputer dengan sistem yang disiapkan sesuai standar nasional pengujian dan mengacu pada regulasi UKPPPG bagi Guru Tertentu.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, kegiatan ini dipantau langsung oleh tim penyelia dari Direktorat PPG pusat, yaitu Prof. Dr. Ir. Fiskia Rera Baharuddin, S.T., M.T., IPM (Universitas Negeri Makassar) dan Dr. Baharullah, M.Pd (Universitas Muhammadiyah Makassar). Kehadiran tim penyelia pusat tersebut memastikan kualitas pelaksanaan tetap konsisten dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) UKPPPG.
Selain tim penyelia, kegiatan ini juga mendapat pengawasan dari tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), yakni Dani Ashari dan Thomas Riyadi. Tim ini melakukan pengecekan menyeluruh terkait kesiapan sarana dan prasarana, sistem pengujian, hingga kepatuhan terhadap prosedur standar pelaksanaan UTBK UKPPPG di lingkungan UNG.
Pada sesi penutupan (wrap up), Koordinator Program Studi PPG UNG, Dr. Jusna Ahmad, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan UTBK UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa kelancaran kegiatan ini merupakan hasil kerja sama erat panitia lokal, pengawas ruang, teknisi, tim penyelia pusat, tim monev, serta dukungan penuh pimpinan universitas.
Secara resmi, kegiatan UTBK UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 ditutup oleh Direktur Program Pascasarjana UNG, Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruadi, MP. Dalam sambutannya, Prof. Mahludin menyampaikan bahwa UNG senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik dalam setiap kegiatan berskala nasional dan menunjukkan kesiapan institusi dalam menyelenggarakan ujian yang kredibel, profesional, dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan secara nasional.
Prof. Mahludin juga berharap para peserta dapat meraih hasil terbaik dan kelak berkontribusi sebagai guru profesional yang membawa perubahan positif bagi pendidikan Indonesia. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan UTBK UKPPPG di UNG menjadi bagian dari komitmen kampus dalam mendukung program sertifikasi dan peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya UTBK UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 ini, Universitas Negeri Gorontalo kembali menegaskan komitmennya untuk melahirkan tenaga pendidik profesional yang kompeten, berintegritas, dan siap memajukan dunia pendidikan nasional melalui layanan pendidikan dan pengujian yang bermutu.
Advertorial
Bukan Cuma Soal Event, Komisi IV Sorot Serius Kinerja Dispora Gorontalo Sepanjang 2025
Published
7 hours agoon
25/11/2025
DEPROV – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting terkait polemik penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 serta persoalan kepemudaan di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dispora pada 24 November 2025 di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.
Komisi IV menegaskan bahwa pada prinsipnya mereka mendukung pelaksanaan GHM 2025 sebagai salah satu event olahraga Pemerintah Provinsi Gorontalo yang potensial mempromosikan daerah. Namun, sejumlah persoalan teknis yang muncul dinilai menimbulkan kegaduhan publik yang dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas politik, sosial, dan pemerintahan di daerah.
Beberapa poin masalah yang disoroti Komisi IV antara lain:
-
Kebijakan teknis GHM yang diputuskan secara sepihak oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga selaku ketua panitia, tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan pimpinan daerah.
-
Timbulnya kegaduhan di tengah masyarakat hingga membuat Gubernur dan Wakil Gubernur harus turun langsung memberikan klarifikasi publik.
-
Potensi hambatan teknis akibat lemahnya koordinasi dengan Pemerintah Kota Gorontalo selaku penanggung jawab wilayah pelaksanaan kegiatan.
-
Sumber pembiayaan yang berasal dari kontribusi peserta, yang kemudian memunculkan komplain karena dianggap berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana pencitraan politik.
Dalam aspek kepemudaan, Komisi IV menilai Dispora Provinsi Gorontalo kurang terbuka serta minim koordinasi dalam penyelenggaraan program kepemudaan sepanjang tahun 2025. Kondisi ini dinilai menyebabkan beberapa kegiatan menimbulkan polemik dan sorotan negatif dari publik.
Komisi IV juga menyatakan bahwa Dispora kurang melibatkan organisasi kepemudaan dalam perencanaan dan pelaksanaan program, padahal DPRD menilai kolaborasi tersebut sangat penting untuk mendorong peningkatan kapasitas dan partisipasi generasi muda di Provinsi Gorontalo.
Setelah mempertimbangkan berbagai persoalan tersebut, Komisi IV menetapkan tiga rekomendasi utama sebagai berikut:
-
Penonaktifan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Komisi IV merekomendasikan agar Daniel Ibrahim dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi diminta menunjuk pelaksana tugas kepala dinas yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar roda organisasi tetap berjalan efektif. -
Perbaikan desain medali GHM
Komisi IV meminta panitia GHM segera memperbaiki tampilan medali yang sebelumnya menampilkan nama Gubernur. Komisi menilai desain tersebut berpotensi menimbulkan tafsir adanya unsur politisasi, terlebih kegiatan dibiayai oleh kontribusi peserta, bukan melalui APBD. Perubahan desain dinilai penting untuk menjaga stabilitas, menghindari pemaknaan politis, serta memastikan event tetap dipersepsikan murni sebagai kegiatan olahraga. -
Perbaikan komunikasi dan kolaborasi kepemudaan
Rekomendasi terakhir menekankan agar Dispora Provinsi Gorontalo lebih terbuka dalam membangun komunikasi dan memperkuat kolaborasi dengan organisasi kepemudaan. Komisi menilai langkah ini krusial untuk mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan daerah dan mengurangi potensi konflik maupun kesalahpahaman di kemudian hari.
Rekomendasi tersebut secara resmi ditandatangani oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hamzah Muslimin, SE, ME, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya kebijakan pemerintah daerah.
UNG Buktikan Kualitas, Raih Predikat Unggul SIMKATMAWA 2025
Dari 9.767 Peserta, UNG Buktikan Kapasitas Sebagai Pusat UTBK UKPPPG Berskala Besar
Bukan Cuma Soal Event, Komisi IV Sorot Serius Kinerja Dispora Gorontalo Sepanjang 2025
Surat Resmi Polda Masuk, BK DPRD Provinsi Gorontalo Klarifikasi Langkah Soal MY
Anak Anggota DPRD Ikut Mendaftar, Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Semua Setara
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
Langkah Strategis Nasional! Bupati Saipul Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan
Fotografer Wajib Izin: Perlindungan Data Pribadi Jadi Sorotan Regulasi Fotografi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo3 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo1 month agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Hiburan2 months agoKejatuhan Nas Daily: Dari Inspirasi Dunia Jadi Bahan Bully Global!
