Daerah
Tok.. DPRD Provinsi Gorontalo resmi berhentikan Wahyudin Moridu dari kursi Anggota DPRD
Published
1 year agoon
DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursinya sebagai anggota legislatif melalui Rapat Paripurna DPRD Ke-4g, Senin (22/09/2025). Keputusan ini diambil setelah seluruh rangkaian sidang kode etik yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyikapi polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu. Hasil pembacaan keputusan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, pada rapat paripurna pengumuman masa sidang ketiga tahun 2024-2025.
“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum paripurna, menegaskan sanksi tertinggi yang diberikan setelah rangkaian pemeriksaan kode etik secara terukur dan terbuka.
Proses ini merupakan klimaks dari gejolak panjang di publik dan internal DPRD setelah video viral Wahyudin Moridu, yang secara terang-terangan menyatakan ingin “merampok uang negara” saat berkendara bersama seorang perempuan yang diduga “hubungan gelap”. Dalam video tersebut, Wahyudin mengaku menggunakan uang negara untuk membiayai perjalanannya dan berseloroh mengenai masa jabatannya di kursi DPRD. Video itu menimbulkan kemarahan luas, berujung pada aksi unjuk rasa besar mahasiswa dan masyarakat yang menuntut pemecatan Wahyudin dan pemulihan marwah lembaga legislatif daerah.
Langkah cepat juga diambil oleh DPP PDIP, yang segera mengeluarkan surat keputusan pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan dari kursi DPRD. Surat keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto—selaras dengan komitmen partai untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas kader.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam keterangannya menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini juga diambil setelah konsultasi dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, pihak pimpinan DPRD telah menerima aspirasi masyarakat serta surat resmi dari DPD PDIP untuk mendukung proses penggantian antarwaktu (PAW) guna mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan Wahyudin.
Ketua Badan Kehormatan, Fikran Salilama, memastikan bahwa hasil sidang kode etik telah disampaikan kepada pimpinan dan diparipurnakan dengan sanksi terberat sesuai aturan. DPD PDIP Gorontalo pun akan segera memproses PAW untuk legislator baru melalui mekanisme internal partai.
Putusan tersebut menjadi perhatian besar oleh media-media yang menyoroti transparansi sidang kode etik, keterlibatan Mendagri, hingga komitmen DPRD dan partai dalam menjaga integritas legislatif di Gorontalo.DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursi anggota legislatif Provinsi Gorontalo dalam Paripurna Ke-4g, Senin (22/09/2025), menyusul serangkaian sidang kode etik oleh Badan Kehormatan DPRD. Putusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua BK, Umar Karim, sebagai bentuk akuntabilitas lembaga terhadap polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu.
“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum resmi paripurna, menandai akhir perjalanan politik Moridu di parlemen daerah.
Pemberhentian ini adalah puncak reaksi atas video kontroversial Wahyudin Moridu yang viral di media sosial, memperlihatkan dirinya bersama seorang perempuan dan mengucapkan kalimat hendak “merampok uang negara”. Pernyataan ini memicu kemarahan publik serta aksi protes mahasiswa dan masyarakat, menuntut sanksi tegas dan pemulihan marwah DPRD.
Menjawab gonjang-ganjing tersebut, DPP PDIP langsung mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto, memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan jabatannya sebagai wakil rakyat. Keputusan keras ini diambil untuk menjaga martabat partai dan legislator serta selanjutnya akan diikuti mekanisme pergantian antar waktu (PAW) oleh DPD PDIP Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menegaskan komitmen memulihkan citra lembaga dan menjalankan segala proses sesuai aturan, bekerja sama dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Sementara Ketua BK DPRD, Fikran Salilama, menyatakan hasil sidang sudah diserahkan pada pimpinan dan diparipurnakan dengan hukuman yang sangat berat, mencerminkan semangat disiplin dan integritas DPRD.
You may like
-
Wajibkan Pelayanan Transparan! DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo
-
Minta UMP Naik Hingga 9 Persen, FSPMI Layangkan Rekomendasi Konstitusional ke DPRD Provinsi Gorontalo
-
Akses Terisolasi Segera Terurai! Pembahasan Perluasan Jalan Pinogu Capai 90 Persen
-
Respon Aksi Unjuk Rasa Pemuda! DPRD Gorontalo Sepakati 5 Langkah Strategis Soal Pertambangan
-
Hangatnya Silaturahmi: Pemda Pohuwato Kunjungi Rujab Wakil Gubernur Gorontalo
-
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
Advertorial
Sambut Langsung Demonstran Merah Maron! Sulyanto Pateda Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa UNG
Published
11 hours agoon
23/10/2026
DEPROV – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, secara terbuka menemui dan menerima gelombang massa aksi dari almamater Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2026).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para mahasiswa menyuarakan serangkaian tuntutan strategis terkait evaluasi tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, serta penegakan keadilan sosial yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Gorontalo.
Sulyanto menyerap seluruh aspirasi mahasiswa melalui ruang dialog yang kondusif di tengah massa aksi. Ia menyampaikan bahwa berbagai materi persoalan yang disuarakan akan segera diteruskan kepada jajaran pemerintah daerah dan instansi teknis agar memperoleh perhatian serta tindak lanjut yang konkret sesuai dengan porsi kewenangan masing-masing.
“Ada beberapa hal yang menjadi diskusi, baik terkait masalah nasional maupun persoalan yang ada di Provinsi Gorontalo. Di antaranya masalah pertambangan, pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), masalah seleksi dan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta masih ada beberapa poin tuntutan lainnya yang disampaikan oleh massa aksi,” ungkap Sulyanto di hadapan para demonstran.
Ia menegaskan, isu-isu krusial yang disuarakan mahasiswa mendapat perhatian amat serius dari seluruh jajaran legislatif. Menurutnya, penyampaian gagasan dan kritik melalui aksi unjuk rasa merupakan instrumen vital dalam kehidupan demokrasi yang wajib dihormati serta didengarkan oleh para penyelenggara pemerintahan.
Sulyanto menjamin bahwa pihak DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa UNG tersebut melalui mekanisme kelembagaan dan fungsi pengawasan yang melekat pada dewan.
“Tuntutan aksi ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti secara resmi oleh DPRD Provinsi Gorontalo,” tegasnya.
Pertemuan tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara elemen mahasiswa dan lembaga legislatif daerah untuk mengurai berbagai problem publik—mulai dari tata kelola sumber daya alam di sektor pertambangan, ketenagakerjaan, hingga krisis ketersediaan pasokan BBM di lapangan.
Melalui komitmen pimpinan dewan ini, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat terus mengawal dan mengoordinasikan poin-poin aspirasi tersebut, baik ke Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun ke kementerian/lembaga di tingkat pusat, guna menghadirkan kepastian solusi bagi masyarakat.
Advertorial
Pastikan Jadwal RDP PT CBM Digelar! Wakil Ketua I DPRD Gorontalo La Ode Haimudin Temui Massa Aksi
Published
2 days agoon
22/10/2026
DEPROV – Perjuangan panjang Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan dalam mendorong kelanjutan pembahasan persoalan PT Celebes Bone Mineral (CBM) di Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, akhirnya membuahkan titik terang. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, secara langsung menandatangani surat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan usai menemui gelombang massa aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (19/10/2026).
Langkah taktis yang diambil La Ode ini merupakan respons cepat atas desakan massa yang menuntut agar pihak legislatif segera menjadwalkan kembali RDP gabungan yang sempat tertunda selama beberapa pekan terakhir. Aliansi menilai, persoalan krusial yang menyangkut hajat hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan di Bonepantai membutuhkan kepastian ruang dialog di lembaga perwakilan rakyat.
Di tengah jalannya aksi unjuk rasa, La Ode turun langsung menemui massa di halaman kantor dewan guna mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan kepastian bahwa surat penjadwalan RDP lanjutan akan diterbitkan pada hari yang sama. Ia bahkan mempersilakan perwakilan aliansi untuk mengawal langsung proses administratif tersebut bersama jajaran DPRD.
“Hari ini juga saya tanda tangan, dan teman-teman aliansi boleh menunggunya. Kita kawal sama-sama,” tegas La Ode di hadapan massa aksi.
Pernyataan terbuka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari unsur pimpinan DPRD. Dengan ditandatanganinya surat kepastian jadwal tersebut, La Ode menunjukkan komitmen nyata untuk memastikan agenda pembahasan yang sempat mandek dapat kembali berjalan sesuai harapan publik.
Bagi Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan, kepastian jadwal RDP merupakan substansi penting dalam memperjuangkan hak-hak warga untuk memperoleh kejelasan serta pertanggungjawaban terkait operasional PT CBM di Kecamatan Bonepantai. Mereka berharap agenda di gedung dewan tidak lagi mengalami penundaan agar substansi permasalahan dapat segera ditindaklanjuti secara komprehensif.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sejatinya telah menggelar RDP tahap pertama dan kedua terkait polemik PT CBM. Namun, dinamika di tingkat legislatif membuat agenda RDP ketiga yang direncanakan berformat gabungan komisi harus tertunda hingga beberapa pekan.
Penundaan berkepanjangan inilah yang kemudian menyulut inisiatif aliansi untuk mendatangi kantor legislatif guna menuntut kepastian waktu. Desakan tersebut akhirnya berbuah manis dengan diterbitkannya surat penjadwalan resmi. Berdasarkan dokumen tersebut, RDP lanjutan dijadwalkan bergulir pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo.
Kepastian jadwal ini menjadi babak baru yang krusial untuk mengurai berbagai persoalan lingkungan di Bonepantai. Publik kini menaruh harapan besar agar komitmen DPRD tidak sekadar berhenti pada tahap penjadwalan rapat, melainkan berlanjut pada diskusi yang terbuka, objektif, dan melahirkan rekomendasi konkrit demi kepentingan masyarakat luas.
Advertorial
Perang Total Lawan Narkoba! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan D. Liputo Dukung Penuh Instruksi Kapolri
Published
2 days agoon
22/10/2026
DEPROV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo, menyampaikan dukungan penuh terhadap instruksi tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang meminta seluruh jajaran Kapolda dan Kapolres untuk meningkatkan intensitas serta efektivitas pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah.
Dukungan tersebut diungkapkan Ramdan di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (BimtekNas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berlangsung di Jakarta. Ia menilai, perang terhadap narkoba harus diejawantahkan melalui langkah-langkah konkret di lapangan, terutamanya dengan membongkar jaringan bandar besar serta memutus mata rantai distribusi narkotika hingga ke akar-akarnya.
Menurut Ramdan, instruksi pimpinan tertinggi Polri ini menjadi momentum krusial bagi jajaran kepolisian di daerah untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan intensitas pengawasan di kawasan-kawasan yang teridentifikasi rawan peredaran barang haram tersebut.
“Saya mengapresiasi instruksi Kapolri kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Persoalan ini tidak bisa ditangani setengah-setengah. Harus ada tindakan nyata, terutama dalam membongkar jaringan bandar dan memutus mata rantai peredarannya,” ujar Ramdan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan narkotika sebagai prioritas utama dalam menjalankan instruksi tersebut. Identifikasi yang akurat terhadap lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi pusat transaksi diyakini akan membuat operasi kepolisian berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kendati demikian, Ramdan mengingatkan agar koridor penegakan hukum tidak terjebak pada orientasi penangkapan pengguna semata. Menurutnya, pengungkapan aktor intelektual, pemasok, hingga pihak-pihak yang mengendalikan jaringan peredaran gelap narkotika harus menjadi poros utama strategi pemberantasan.
“Pemberantasan narkoba jangan hanya berhenti pada penangkapan pengguna. Jaringan bandar dan pihak-pihak yang mengendalikan peredaran harus menjadi sasaran utama. Karena itu, instruksi Kapolri harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah,” tegasnya.
Di samping pemetaan wilayah, upaya pemberantasan ini juga perlu diiringi operasi penindakan terukur terhadap tempat-tempat yang terindikasi menjadi sarang transaksi narkotika, termasuk pemeriksaan ketat di tempat hiburan malam maupun penggerebekan berbasis hasil penyelidikan yang valid dan sesuai prosedur hukum.
Tidak hanya itu, Ramdan turut menyoroti urgensi pengawasan internal terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia berpandangan bahwa evaluasi terhadap pejabat kepolisian yang tidak menunjukkan performa optimal harus dilakukan secara objektif guna memastikan kebijakan pemberantasan narkoba benar-benar berdampak nyata.
“Jangan sampai instruksi pemberantasan narkoba hanya menjadi perintah di atas kertas. Publik membutuhkan bukti nyata bahwa jaringan peredaran dibongkar, bandar ditindak, dan aparat bekerja secara konsisten. Kalau ada pejabat yang tidak maksimal, evaluasi harus dilakukan secara objektif dan tegas,” imbuhnya.
Menutup pandangannya, Ramdan menegaskan bahwa penanggulangan narkotika tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata, melainkan menuntut kolaborasi lintas sektoral yang solid antara Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, elemen masyarakat, hingga sektor swasta untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Ia pun mendorong masyarakat agar aktif berpartisipasi dan tidak bersikap pasif manakala menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, dengan tetap mengandalkan jalur penegakan hukum yang profesional. Dengan langkah yang konsisten dan terpadu, pemberantasan narkotika diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman kehancuran.
Sambut Langsung Demonstran Merah Maron! Sulyanto Pateda Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa UNG
Pastikan Jadwal RDP PT CBM Digelar! Wakil Ketua I DPRD Gorontalo La Ode Haimudin Temui Massa Aksi
Perang Total Lawan Narkoba! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan D. Liputo Dukung Penuh Instruksi Kapolri
Tembus Panggung Nasional PIMNAS ke-39! Tim HUYULA UNG Angkat Edukasi Bencana Anak Pesisir
Sebut Isu Keretakan Cuma Hoaks! Indra Gobel Pastikan Tetap Bersama Adhan Dambea hingga Akhir Jabatan
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Muda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan
Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul
Sinyal Untuk 2029! Diklat Laskar Gerindra Gorontalo Mulai Panaskan Mesin Tempur Partai
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo2 months agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
kabupaten boalemo2 months agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo2 months agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Gorontalo2 months agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Daerah4 weeks agoRespon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
-
Gorontalo3 months agoKurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP
-
Daerah4 weeks agoMuda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
