Connect with us

Daerah

Tok.. DPRD Provinsi Gorontalo resmi berhentikan Wahyudin Moridu dari kursi Anggota DPRD

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursinya sebagai anggota legislatif melalui Rapat Paripurna DPRD Ke-4g, Senin (22/09/2025). Keputusan ini diambil setelah seluruh rangkaian sidang kode etik yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyikapi polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu. Hasil pembacaan keputusan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, pada rapat paripurna pengumuman masa sidang ketiga tahun 2024-2025.

“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum paripurna, menegaskan sanksi tertinggi yang diberikan setelah rangkaian pemeriksaan kode etik secara terukur dan terbuka.

Proses ini merupakan klimaks dari gejolak panjang di publik dan internal DPRD setelah video viral Wahyudin Moridu, yang secara terang-terangan menyatakan ingin “merampok uang negara” saat berkendara bersama seorang perempuan yang diduga “hubungan gelap”. Dalam video tersebut, Wahyudin mengaku menggunakan uang negara untuk membiayai perjalanannya dan berseloroh mengenai masa jabatannya di kursi DPRD. Video itu menimbulkan kemarahan luas, berujung pada aksi unjuk rasa besar mahasiswa dan masyarakat yang menuntut pemecatan Wahyudin dan pemulihan marwah lembaga legislatif daerah.

Langkah cepat juga diambil oleh DPP PDIP, yang segera mengeluarkan surat keputusan pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan dari kursi DPRD. Surat keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto—selaras dengan komitmen partai untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas kader.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam keterangannya menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini juga diambil setelah konsultasi dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, pihak pimpinan DPRD telah menerima aspirasi masyarakat serta surat resmi dari DPD PDIP untuk mendukung proses penggantian antarwaktu (PAW) guna mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan Wahyudin.

Ketua Badan Kehormatan, Fikran Salilama, memastikan bahwa hasil sidang kode etik telah disampaikan kepada pimpinan dan diparipurnakan dengan sanksi terberat sesuai aturan. DPD PDIP Gorontalo pun akan segera memproses PAW untuk legislator baru melalui mekanisme internal partai.

Putusan tersebut menjadi perhatian besar oleh media-media yang menyoroti transparansi sidang kode etik, keterlibatan Mendagri, hingga komitmen DPRD dan partai dalam menjaga integritas legislatif di Gorontalo.DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursi anggota legislatif Provinsi Gorontalo dalam Paripurna Ke-4g, Senin (22/09/2025), menyusul serangkaian sidang kode etik oleh Badan Kehormatan DPRD. Putusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua BK, Umar Karim, sebagai bentuk akuntabilitas lembaga terhadap polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu.

“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum resmi paripurna, menandai akhir perjalanan politik Moridu di parlemen daerah.

Pemberhentian ini adalah puncak reaksi atas video kontroversial Wahyudin Moridu yang viral di media sosial, memperlihatkan dirinya bersama seorang perempuan dan mengucapkan kalimat hendak “merampok uang negara”. Pernyataan ini memicu kemarahan publik serta aksi protes mahasiswa dan masyarakat, menuntut sanksi tegas dan pemulihan marwah DPRD.

Menjawab gonjang-ganjing tersebut, DPP PDIP langsung mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto, memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan jabatannya sebagai wakil rakyat. Keputusan keras ini diambil untuk menjaga martabat partai dan legislator serta selanjutnya akan diikuti mekanisme pergantian antar waktu (PAW) oleh DPD PDIP Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menegaskan komitmen memulihkan citra lembaga dan menjalankan segala proses sesuai aturan, bekerja sama dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Sementara Ketua BK DPRD, Fikran Salilama, menyatakan hasil sidang sudah diserahkan pada pimpinan dan diparipurnakan dengan hukuman yang sangat berat, mencerminkan semangat disiplin dan integritas DPRD.

Advertorial

Unjuk Gigi di Limboto Barat: Ratusan Inovasi Mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 Resmi Dipamerkan

Published

on

UNG – Beragam produk inovasi pembelajaran hasil kreativitas mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi unjuk gigi di ruang publik. Seluruh karya tersebut dipamerkan dalam ajang Pameran Produk Program UNG Mengajar Batch 9 Wilayah Kabupaten Gorontalo yang diinisiasi oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LPMPP) UNG di SMP Negeri 3 Limboto Barat, Rabu (08/07/2026).

Ajang tahunan ini didesain sebagai ruang diseminasi makro atas berbagai luaran (output) Program UNG Mengajar yang telah diuji coba selama satu semester penuh di berbagai sekolah mitra. Tidak sekadar memajang hasil karya estetik, pameran ini bertindak sebagai bukti otentik kontribusi nyata dunia kampus dalam menyuntikkan inovasi demi mendongkrak mutu pembelajaran di Kabupaten Gorontalo.

Pada pelaksanaan UNG Mengajar Batch 9 kali ini, rektorat menerjunkan sedikitnya 217 mahasiswa lintas program studi untuk mengabdi di 19 sekolah mitra yang mencakup jenjang SD, SMP, SMA, hingga Madrasah Aliyah (MA). Sepanjang masa pengabdian, para mahasiswa berkolaborasi melekat dengan guru kelas dalam merancang draf metode serta media pembelajaran interaktif yang adaptif terhadap kebutuhan peserta didik.

Sederet produk edukatif yang dipamerkan di antaranya modul ajar Kurikulum Merdeka, aplikasi media pembelajaran berbasis teknologi digital, alat peraga edukatif (APE) konvensional, perangkat asesmen interaktif, hingga draf program penguatan literasi dan pendidikan karakter.

Kepala LPMPP UNG Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd. menjelaskan bahwa pameran produk ini menjadi hilirisasi penting untuk mengukur efektivitas inovasi yang digodok mahasiswa selama di lapangan. Ajang ini sekaligus menjadi ruang berbagi inspirasi (knowledge sharing) antar-mahasiswa dan guru untuk mereplikasi praktik pembelajaran yang sukses.

“Melalui pameran ini, kami berharap ragam inovasi media dan perangkat pembelajaran yang dihasilkan mahasiswa tidak menguap begitu saja, melainkan dapat menjadi referensi hidup bagi sekolah lain untuk dikembangkan demi menaikkan indeks mutu pendidikan daerah,” urai Prof. Elya Nusantari.

Pantauan di lokasi, atmosfer pameran berlangsung semarak dengan berdirinya 19 stan sekolah mitra. Setiap stan memamerkan kolaborasi dinamis antara mahasiswa dengan siswa sekolah setempat, mulai dari media visual interaktif hingga dokumentasi audio-visual selama program berlangsung.

Apresiasi senada dilayangkan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG Dr. Harto Malik, M.Hum. Ia memuji solidnya sinergi vertikal yang terbangun antara UNG, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, dan jajaran sekolah mitra. Dr. Harto mendesak agar seluruh produk inovasi ini diadopsi secara permanen oleh sekolah.

“Inovasi ini jangan berhenti sebagai pajangan pameran semata. Pihak sekolah mitra wajib menggunakan dan menyempurnakannya secara berkelanjutan. Kolaborasi taktis perguruan tinggi dan sekolah seperti inilah yang menjadi kunci utama akselerasi mutu pendidikan di daerah,” tegas Dr. Harto Malik.

Gayung bersambut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Dr. Abd. Waris, S.Pd., M.Pd. mengakui kehadiran mahasiswa UNG Mengajar sukses menyuntikkan energi baru bagi ekosistem sekolah, terutama dalam memicu kreativitas guru dan memotivasi siswa di kelas. Ia berharap kemitraan strategis dengan UNG dapat terus dirawat dan diperluas pada masa mendatang.

Continue Reading

Advertorial

Sasar 28 Desa di Kabupaten Gorontalo: Ratusan Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Resmi Dilepas

Published

on

UNG – Ratusan mahasiswa rumpun kesehatan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bersiap diterjunkan ke garis terdepan pengabdian masyarakat. Selama 1,5 bulan ke depan, para mahasiswa lintas disiplin medis ini akan mengemban misi kemanusiaan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Kesehatan, dengan fokus utama pada deteksi dini dan pendampingan kehamilan risiko tinggi. Langkah taktis ini diambil sebagai upaya nyata akselerasi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Anak (AKA) pada 28 desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Gorontalo.

Saat melepas secara resmi rombongan mahasiswa, Wakil Rektor Bidang Akademik UNG Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi., M.Si. menggarisbawahi bahwa KKN Profesi Kesehatan bukanlah ritual akademik tahunan yang bersifat formalitas semata. Lebih dari itu, agenda ini merupakan kawah candradimuka bagi pembentukan karakter profesional sekaligus medium orisinal bagi mahasiswa untuk melahirkan solusi aplikatif atas kompleksitas problem kesehatan di akar rumput.

Prof. Hafidz mendesak para mahasiswa agar memanfaatkan momentum lapangan ini untuk menguji sekaligus mengimplementasikan khazanah ilmu pengetahuan yang telah mereka serap di ruang-ruang kuliah demi kemaslahatan publik.

“Ini adalah kesempatan emas bagi mahasiswa untuk memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat. Aplikasikan ilmu yang kalian miliki guna mengatrol kualitas kesehatan publik. KKN profesi kesehatan juga harus menjadi momentum krusial untuk mempererat rantai kolaborasi dengan tenaga kesehatan setempat, pemerintah desa, kader posyandu, hingga elemen masyarakat dalam mengeksekusi berbagai program kesehatan preventif,” tegas Prof. Hafidz di hadapan para peserta.

Guru besar UNG ini mengingatkan bahwa parameter keberhasilan KKN profesi kesehatan tidak boleh hanya diukur secara kuantitatif melalui laporan administrasi program kerja yang selesai. Indikator utama kesuksesan justru terletak pada kedewasaan mahasiswa dalam membangun komunikasi terapeutik, menyelami kebutuhan riil warga, serta menghadirkan formula solusi yang relevan terhadap sengkarut masalah kesehatan di lapangan.

“Melalui interaksi sosial dan klinis secara langsung dengan masyarakat, mahasiswa dituntut untuk belajar membaca peta kondisi riil pelayanan kesehatan daerah. Di saat yang sama, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengasah ketajaman berpikir kritis, jiwa kepemimpinan (leadership), serta budaya kerja sama lintas profesi (interprofessional collaboration),” terangnya panjang lebar.

Di akhir arahannya, Prof. Hafidz memotivasi barisan mahasiswa pengabdian agar tidak memposisikan diri sekadar sebagai pelaksana program yang pasif. Mahasiswa ditantang untuk bertransformasi menjadi mitra strategis masyarakat yang mampu menyuntikkan edukasi berkelanjutan, pendampingan melekat, serta melahirkan inovasi taktis dalam mendongkrak derajat kesehatan makro, khususnya pada kluster kesehatan ibu dan anak (KIA).

Bagi manajemen rektorat UNG, KKN Profesi Kesehatan memegang peranan vital dalam mencetak profil lulusan kesehatan yang tidak hanya unggul secara teoretis akademik, namun juga memiliki sensitivitas kepedulian sosial yang tinggi, empati mendalam, serta kompetensi profesional tangguh yang siap diserap oleh industri kesehatan modern.

Continue Reading

Advertorial

Terjaring Razia Awal Pekan: Empat Oknum ASN Kota Gorontalo Diamankan Saat Asyik Belanja

Published

on

Kota Gorontalo – Merespons cepat instruksi tegas Wali Kota Adhan Dambea terkait penataan birokrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menggelar operasi penertiban skala makro, Senin (06/07/2026). Operasi ini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nekat keluyuran pada jam kerja aktif tanpa mengantongi surat izin resmi dari pimpinan instansi.

Eksekusi pengawasan disiplin melekat ini dijadwalkan bergulir secara berkala dan rutin. Langkah taktis tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen Pemkot Gorontalo dalam mengerek indeks kinerja pegawai serta memulihkan marwah kedisiplinan korps abdi negara.

Dalam operasi yang dimulai tepat pukul 10.00 WITA tersebut, armada penegak perda berhasil menjaring empat oknum ASN yang kedapatan berada di ruang publik saat jam pelayanan kantor sedang berlangsung. Saat diinterogasi, keempatnya dipastikan tidak mampu menunjukkan dokumen dispensasi atau surat izin keluar kantor.

Operasi penyisiran bergerak mobile menyasar sejumlah titik vital yang kerap menjadi pusat keramaian dan perbelanjaan. Di antaranya Citimall Gorontalo, Indogrosir, pusat perbelanjaan alat tulis Toko Ira dan Toko Mufida, hingga beberapa rumah makan strategis di seputaran Kota Gorontalo.

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Marwan Saleh menegaskan, operasi perdana di awal pekan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota Gorontalo guna memperketat pengawasan internal terhadap perilaku ASN dan PPPK.

“Sesuai perintah harian Bapak Wali Kota, razia penegakan disiplin ini akan kami gelar secara rutin dan acak. Setiap pegawai, baik ASN maupun PPPK, yang kedapatan berkeliaran di luar instansi saat jam kerja tanpa melampirkan surat izin tertulis, akan langsung kami amankan dan tertibkan ke Mako Satpol PP Kota Gorontalo,” tegas Marwan Saleh.

Marwan berharap, shock therapy melalui razia berkala ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif para aparatur agar menghormati regulasi jam kerja, serta tidak meninggalkan kewajiban pelayanan publik demi kepentingan pribadi.

Terkait mekanisme penindakan, Marwan menjelaskan bahwa para oknum yang terjaring razia tidak langsung dijatuhi sanksi disiplin berat. Mereka terlebih dahulu digiring ke posko untuk menjalani proses administrasi yustisial, meliputi pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lisan serta penandatanganan surat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, draf data klinis identitas para pegawai yang terjaring akan segera diteruskan secara resmi ke instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) asal mereka sebagai bahan evaluasi dan pembinaan internal oleh kepala dinas.

“Seluruh hasil pendataan orisinal ini akan kami kirimkan ke instansi masing-masing hari ini juga. Selain itu, draf laporan ini kami tembuskan langsung kepada Bapak Wali Kota Gorontalo melalui Sekretaris Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban konkret hasil razia,” pungkas Marwan.

Melalui skema pengawasan berlapis dan berkala ini, Pemerintah Kota Gorontalo memproyeksikan adanya grafik kenaikan tingkat kedisiplinan aparatur. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal tanpa terganggu oleh fenomena kosongnya meja kerja saat jam pelayanan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler