Connect with us

Gorontalo

Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Hari Kedua, Polri Bersama Mahasiswa Gotong Royong Bersihkan Sampah

Published

on

Polda Gorontalo-Di hari kedua unjuk rasa penolakkan terhadap undang-undang cipta kerja di Gorontalo berlangsung damai. Berbeda dengan aksi kemarin yang sempat memicu gesekkan, kali ini demonstrasi diwarnai rasa solidaritas antara personel kepolisian dengan mahasiswa.

Terlihat dari awal pelaksanaan sampai dengan selesai pelaksanaan Unras berjalan dengan aman dan lancar.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, pun mengakui bahwa pelaksanaan Unjuk Rasa berjalan dengan aman dan lancar. Bahkan diakhir Unjuk rasa, personel gabungan pengamanan dan mahasiswa secara bersama-sama membersihkan sisa sampah bekas air minum oleh para demonstrasi.

“Kami dari pihak kepolisian turut berterima kasih kepada para mahasiswa yang melakukan aksi demo hari ini dengan aman dan lancar, tanpa ada kekacauan dan gesekan antara personel Polri dengan mahasiswa,” ungkap Wahyu, Jumat (9/10).

Lanjut kata Wahyu, di tengah para mahasiswa menyampaikan orasi, ditemukan 2 orang remaja yang berniat ingin melakukan provokasi. Namun niat dari kedua remaja ini berhasil dicegat oleh Team Buser Polres Gorontalo Kota. Yangmana untuk saat ini kedua remaja ini sudah diamankan ke Polres Gorontalo Kota.

Gorontalo

Janji yang Tak Ditepati, Klaim Jaminan Kematian Kisman Moha Tak Kunjung Cair

Published

on

Pohuwato – Harapan keluarga almarhum Kisman Moha, warga Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, untuk memperoleh hak jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akhirnya pupus. Selama berbulan-bulan menunggu, klaim yang diajukan oleh ahli waris tak kunjung dibayarkan, meninggalkan rasa kecewa dan ketidakpastian yang mendalam bagi pihak keluarga.

Ahli waris sekaligus anak almarhum, Herdi K. Tahir, mengaku telah mengajukan klaim jaminan kematian tersebut sejak 13 November 2025. Ia menegaskan, seluruh dokumen dan persyaratan yang diminta oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan telah dilengkapi sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua berkas sudah lengkap. Pihak BPJS bilang hanya tinggal menunggu proses pencairan, tapi sampai hari ini belum ada dana yang cair,” tutur Herdi dengan nada kecewa.

Berbagai upaya telah dilakukan Herdi untuk mendapatkan kejelasan. Ia telah mendatangi langsung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, bahkan turut menyertakan Kepala Desa Butungale untuk turut membantu memediasi persoalan tersebut. Selain itu, komunikasi melalui sambungan telepon juga terus diupayakan. Namun, hasilnya tetap nihil.

“Saya sudah bolak-balik menanyakan kejelasan klaim ini, tapi tak ada hasil. Seolah semua pihak saling melempar tanggung jawab,” ujarnya lagi.

Situasi yang berlarut-larut ini menimbulkan dugaan masyarakat bahwa telah terjadi minimnya koordinasi dan tanggung jawab antarinstansi terkait, sementara ahli waris dibiarkan menunggu tanpa kejelasan kapan hak mereka benar-benar bisa diterima.

Menanggapi persoalan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato melalui petugas pelayanan, Arif, memberikan penjelasan resmi. Ia menyatakan klaim jaminan kematian Kisman Moha tidak bisa diproses karena berdasarkan hasil verifikasi lapangan, almarhum diduga sudah tidak aktif bekerja saat didaftarkan sebagai peserta.

“Dari hasil pengecekan lapangan, diketahui bahwa almarhum sudah dalam kondisi sakit selama dua tahun terakhir dan menggunakan kursi roda saat didaftarkan melalui Dinas Sosial atau Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” jelas Arif.

Menurut Arif, temuan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pejabat desa, sejumlah tetangga, serta dibenarkan oleh salah satu anak almarhum ketika dilakukan verifikasi awal. Hasil pengecekan itu kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato pada November 2025, dan dinyatakan bahwa peserta memang sudah dalam kondisi sakit saat terdaftar.

“Berdasarkan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS, apabila ditemukan peserta sudah tidak aktif bekerja atau sakit berkepanjangan saat pendaftaran, maka klaim jaminan tidak dapat dibayarkan,” terang Arif.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait hasil tersebut, dan keputusan bahwa klaim tidak bisa dilanjutkan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami sudah mengonfirmasi hal ini kepada Dinas Sosial, dan kesimpulannya klaim tersebut memang tidak bisa diproses,” pungkasnya.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab negara dalam pelaksanaan jaminan sosial, terutama ketika keluarga peserta justru terjebak dalam proses administratif yang panjang tanpa kepastian, padahal hak perlindungan sosial seharusnya hadir saat masyarakat paling membutuhkannya.

Continue Reading

Gorontalo

Sudah Lengkap Berkasnya, Ahli Waris Pohuwato Masih Menanti Klaim Jaminan Kematian

Published

on

Pohuwato – Herdi K. Tahir, warga Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, mengeluhkan belum cairnya klaim jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan atas nama mendiang ayahnya, Kisman Moha. Keluhan ini mencuat lantaran proses pencairan yang telah diurus sejak November 2025 hingga kini belum juga terealisasi.

Herdi mengungkapkan, seluruh berkas persyaratan telah diserahkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato sejak 13 November 2025. Menurutnya, ia telah memenuhi semua dokumen yang diminta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua berkas sudah lengkap, bahkan petugas BPJS mengatakan hanya menunggu proses pencairan. Tapi sampai sekarang, uang jaminan itu tak kunjung cair,” ujar Herdi dengan nada kecewa.

Ia mengaku telah beberapa kali mempertanyakan kejelasan proses klaim tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato. Bahkan, Herdi sempat datang langsung ke kantor BPJS bersama Kepala Desa Butungale untuk memastikan perkembangan pencairan dana, namun belum memperoleh jawaban pasti.

Selain mendatangi langsung, Herdi juga telah berupaya melakukan komunikasi lewat telepon dengan pihak BPJS. Namun, hasilnya tetap nihil. Ia menduga terjadi ketidaksinkronan koordinasi internal atau saling lempar tanggung jawab antara pihak-pihak terkait tanpa adanya kejelasan akhir bagi ahli waris.

Menanggapi hal ini, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato bagian pelayanan, Arif, memberikan klarifikasi resmi. Ia menjelaskan bahwa klaim jaminan kematian atas nama Kisman Moha belum bisa diproses karena terdapat indikasi bahwa peserta tidak lagi aktif bekerja saat pendaftaran dilakukan.

“Sejak awal proses pelaporan, kami sudah menyampaikan bahwa klaim akan diverifikasi terlebih dahulu. Dari hasil pengecekan lapangan, ternyata almarhum saat didaftarkan melalui Dinas Sosial atau Pemerintah Kabupaten Pohuwato sudah dalam kondisi sakit selama dua tahun terakhir dan menggunakan kursi roda,” jelas Arif kepada wartawan.

Ia menambahkan, hasil verifikasi tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pengecekan langsung di lapangan, melakukan konfirmasi dengan tetangga, serta membenarkan temuan tersebut kepada salah satu anak almarhum pada tahap verifikasi awal. Temuan itu kemudian disampaikan kembali ke Dinas Sosial pada November 2025.

“Setelah diverifikasi, terkonfirmasi bahwa peserta sudah dalam kondisi sakit ketika terdaftar. Berdasarkan ketentuan kerja sama, maka klaim itu tidak bisa kami proses,” tegasnya.

Arif juga menerangkan bahwa kepesertaan atas nama Kisman Moha didaftarkan melalui program kerja sama pemerintah daerah berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam PKS tersebut tercantum klausul yang menyatakan, apabila peserta terbukti tidak aktif bekerja atau mengalami sakit berkepanjangan saat pendaftaran, maka BPJS berhak menolak pembayaran klaim.

“Kami sudah mengonfirmasi persoalan ini ke Dinas Sosial, dan hasilnya memang sesuai dengan aturan. Jadi klaim tersebut tidak bisa kami lanjutkan,” pungkas Arif.

Continue Reading

Gorontalo

LAMAHU Jadi Perekat Perantau, Gubernur Gusnar Dorong Penguatan Identitas Daerah

Published

on

JAKARTA – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara resmi membuka Musyawarah Besar (Mubes) IX Huyula Heluma Lo Hulontalo (LAMAHU) di Gedung Menara Imperium Lantai 7, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (25/01/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh pengurus dan keluarga besar LAMAHU yang telah menyelenggarakan musyawarah besar sebagai forum tertinggi organisasi.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan secara pribadi, saya menyampaikan ucapan selamat melaksanakan Musyawarah Besar kepada seluruh pengurus LAMAHU. Semoga amanah yang dipercayakan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi, serta membawa kemajuan bagi organisasi dan kemaslahatan bagi seluruh warga Gorontalo di mana pun berada,” ujar Gusnar.

Menurutnya, Mubes bukan sekadar kegiatan rutin organisasi, tetapi merupakan forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan dan masa depan LAMAHU. Melalui forum ini, berbagai gagasan dan cita-cita bersama dapat dihimpun demi menjaga nilai-nilai luhur budaya Gorontalo, seperti semangat musyawarah untuk mufakat, saling menghargai perbedaan, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Gubernur menegaskan bahwa LAMAHU memiliki peran penting sebagai wadah persatuan dan kekeluargaan bagi masyarakat Gorontalo, baik di daerah maupun di perantauan. Organisasi ini, lanjutnya, tidak hanya menjaga tali silaturahmi antaranggota, tetapi juga berperan besar dalam melestarikan adat, budaya, serta identitas kedaerahan di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.

“LAMAHU diharapkan mampu tampil sebagai organisasi yang solid secara internal, adaptif terhadap perubahan, serta berkontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah. LAMAHU bukan hanya simbol persatuan, tetapi juga motor penggerak kepedulian sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Gubernur Gusnar.

Lebih lanjut, Gusnar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo memandang LAMAHU sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, terutama dalam menguatkan aspek spiritual, moral, dan peradaban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan visi besar Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui rencana pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center Gorontalo. Menurutnya, pembangunan tersebut tidak sekadar proyek fisik, tetapi merupakan simbol kemajuan peradaban Islam dan sekaligus pusat pembinaan umat, dakwah, pendidikan, serta kegiatan sosial-keagamaan di Gorontalo.

“Masjid Raya dan Islamic Center Gorontalo diharapkan menjadi ruang pemersatu umat dan tempat lahirnya nilai-nilai keislaman yang moderat, inklusif, dan rahmatan lil ‘alamin. Dari sini pula kita membina generasi muda Gorontalo secara spiritual, intelektual, dan sosial,” jelasnya.

Gubernur mengajak seluruh masyarakat, termasuk keluarga besar LAMAHU di perantauan, untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, baik melalui doa, gagasan, jejaring, maupun kontribusi nyata sesuai peran masing-masing.

Secara khusus, Gusnar berpesan kepada para perantau Gorontalo agar tidak melupakan akar budaya dan jati diri daerah, serta tetap menjadi duta positif yang membawa nama baik Gorontalo melalui sikap, etos kerja, dan prestasi.

“Kepedulian terhadap kampung halaman adalah kekuatan moral yang akan terus menghubungkan perantau dengan tanah asalnya,” tutur Gubernur.

Di akhir sambutan, Gubernur Gusnar menyampaikan terima kasih kepada pengurus LAMAHU periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia berharap kepengurusan baru dapat membangun kepemimpinan yang inklusif, berintegritas, dan berwibawa, demi mewujudkan LAMAHU yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Saya berharap Mubes IX LAMAHU ini dapat berlangsung dengan lancar, demokratis, dan penuh hikmah, serta menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan organisasi dan kemaslahatan warga Gorontalo,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler