Connect with us

News

Wahyu: Polda Gorontalo Terjunkan 1450 Personel Amankan Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Published

on

Foto Istimewa

POLDA GORONTALO-Kabid Humas Polda Gorontalo Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan sebanyak 1450 personel dikerahkan untuk mengamankan aksi demo penolakkan Undang-undang Cipta Kerja. Tim gabungan ini terdiri personel polda hingga polres jajaran.

“Guna mengantisipasi aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang terjadi di wilayah Propinsi Gorontalo, Kita sudah menyiapkan personel pengamanan sebanyak 1450 orang gabungan Polda dan Polres jajaran, kita berharap kegiatan aksi unjuk rasa ini berjalan aman dan kondusif tidak seperti yang terjadi di wilayah lain yang berakhir rusuh, dan saya yakin masyarakat Gorontalo bisa memberikan contoh yang baik,”ujar Wahyu Kamis (8/10/2020) .

Wahyu mengatakan lagi bahwa, aksi hari ini menyasar kantor DPRD dan simpang lima telaga Kota Gorontalo.

“Kami sudah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sementara menghindari dua lokasi yang menjadi kegiatan unjuk rasa, agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” pesannya.
Selanjutnya wahyu katakan bahwa Polda Gorontalo dan Polres jajaran tidak mengeluarkan izin keramaian terhadap pelaksanaan aksi unjuk rasa hari ini
“Kita tidak mengeluarkan ijin keramaian untuk kegiatan aksi unras pagi ini, ingat saat ini masih dalam masa pendemi, kita tidak menginginkan terjadinya kluster baru , namun guna menyelamatkan dan menjaga keamanan masyarakat, kita tetap lakukan pengamanan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan,”kata Wahyu
Wahyu menghimbau agar para massa unras dalam melaksanakan aksinya tetap mempedomani UU no 9 tahun 1998,

“Mari kita jaga situasi kamtibmas di Propinsi Gorontalo tetap aman dan kondusif, kepada massa aksi unras agar menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum dan tetap menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa, sebagaimana diatur dalam pasal 6 UU Nomor 9 tahun 1998

Gorontalo

Tak Sekadar Lari! Water Station Swadaya Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2025

Published

on

Gorontalo – Gelaran Gorontalo Half Marathon (GHM) tahun ini menjadi lebih semarak dengan hadirnya water station swadaya yang digagas oleh komunitas pelari lokal. Inisiatif ini dipelopori oleh Icha Makno dan Meldian Musa, yang mengusung tema “Runners Support Runners.”

Water station tersebut tidak hanya menyediakan air mineral bagi peserta, tetapi juga berbagai camilan tradisional, kurma, dan energy gel sebagai tambahan energi bagi pelari. Uniknya, WS ini ditempatkan di kilometer 16, titik yang kerap disebut pelari sebagai “KM kritis” karena pada bagian tersebut stamina biasanya mulai menurun.

Menurut Meldian Musa, total donasi yang terkumpul untuk mendukung water station ini mencapai Rp7,5 juta. Dana tersebut tidak hanya berasal dari sesama pelari, tetapi juga dari masyarakat umum yang ingin berkontribusi terhadap kegiatan positif ini.

“Semangat kebersamaan ini luar biasa. Kami ingin menunjukkan bahwa pelari bisa saling mendukung bukan hanya di garis start dan finish, tapi juga di tengah perjalanan,” ungkap Meldian Musa.

Selain minuman dan makanan, water station ini juga menghadirkan penyanyi lokal untuk menghibur para pelari yang mulai kelelahan saat melewati titik tersebut. Suasana riang dan musik yang mengalun berhasil memotivasi banyak peserta untuk terus melangkah hingga garis akhir.

Icha Makno dan Meldian Musa berharap ke depan panitia lomba dapat memberi perhatian lebih terhadap keberadaan water station, karena titik istirahat semacam ini sangat membantu peserta untuk menjaga performa hingga akhir lomba.

“Semoga tradisi positif ini bisa terus berlanjut dan semakin berkembang di GHM tahun-tahun berikutnya,” tutup Meldian Musa.

Continue Reading

Gorontalo

Panitia GHM 2025 Dikejar Pertanyaan soal Penukaran Data BIB

Published

on

Gorontalo – Gelaran akbar Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 kembali menjadi magnet bagi pelari lokal, nasional, maupun internasional. Ajang yang berlangsung pada 7 Desember 2025 di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, tercatat diikuti sekitar 5.000 peserta, menjadikannya salah satu event olahraga terbesar di Provinsi Gorontalo pada tahun ini.

Ribuan pelari memadati area start dengan semangat tinggi. Nuansa meriah terasa ketika peserta dari berbagai usia dan latar belakang membaur dalam satu arena kompetisi. Event ini terbagi dalam tiga kelas utama: 5K, 10K, dan 21K (Half Marathon), yang masing-masing memperebutkan podium melalui persaingan ketat.

Panitia resmi mengumumkan para pemenang untuk setiap kategori lomba sebagai berikut:

Kategori 5K

  • Putra: Akbar — BIB 50109

  • Putri: Milang Rajak — BIB 50539

Kategori 10K

  • Putra: Herlanto Reago — BIB 10875

  • Putri: Avril Refalita Seroy — BIB 10317

Kategori 21K (Half Marathon)

  • Putra: Nofeldi Petingkolo — BIB 20221

  • Putri: Asnida Aras — BIB 20133

Pelari-pelari pemenang tampil impresif dan berhasil mencatatkan waktu terbaik mereka, disambut tepuk tangan meriah dari penonton serta peserta lain.

Di tengah euforia kejadian, muncul persoalan serius yang mencoreng citra GHM 2025. Diketahui bahwa nomor BIB 20221 atas nama Nofeldi Petingkolo, yang dipakai juara 21K Putra, tidak sesuai dengan nama yang terdaftar dalam sistem panitia. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa BIB tersebut tercatat atas nama peserta lain, Gilang Ramadan, sehingga muncul dugaan adanya penukaran data yang tidak terdaftar dalam sistem.

Insiden tersebut menambah daftar catatan kritik terhadap penyelenggaraan GHM. Publik menilai panitia seharusnya menerapkan verifikasi yang lebih ketat, terutama saat pengambilan race pack dan pengecekan BIB di area start.

Buyung Hunto, salah satu peserta, menilai panitia perlu segera mengklarifikasi dan menyampaikan langkah korektif agar kepercayaan publik terhadap event ini tidak menurun di tahun-tahun mendatang.

Meskipun diwarnai polemik, Gorontalo Half Marathon 2025 tetap menjadi daya tarik besar bagi masyarakat dan komunitas pelari. Antusiasme peserta setiap tahun menunjukkan potensi besar event ini sebagai ajang lari berskala nasional.

“Profesionalitas panitia kini menjadi sorotan utama. Event sebesar GHM tidak hanya menuntut kemeriahan, tetapi juga ketelitian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan,” ujar Buyung.

Para peserta dan publik kini menunggu langkah resmi panitia GHM 2025 dalam menyikapi kekeliruan BIB yang muncul, guna menjaga reputasi event ini di masa mendatang.

Continue Reading

Gorontalo

Bungkam di Tengah Asap: Manajemen Alfamart Belum Jelaskan Dugaan Pembakaran Sampah di Marisa

Published

on

Pohuwato – Saat dikonfirmasi oleh Barakati.id, pihak manajemen Alfamart Pohuwato melalui manajernya, Ilham, memberikan tanggapan singkat terkait dugaan pembakaran sampah di area gerai mereka yang berlokasi di pusat Kota Marisa.

“Nanti akan saya sampaikan,” ujar Ilham singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/12/2025).

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan karena menunjukkan bahwa pihak manajemen seolah belum mengetahui adanya persoalan dugaan pembakaran sampah di sekitar gerai mereka.

Sementara itu, kondisi di lapangan menunjukkan tumpukan sampah berserakan di sekitar Alfamart, yang menjadi salah satu titik paling ramai aktivitas masyarakat di pusat Kota Marisa. Warga mengeluhkan keberadaan sampah tersebut karena tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan kebersihan kawasan perdagangan.

Sebelumnya, salah satu sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, diduga melakukan pembakaran sampah secara mandiri. Dugaan ini diperkuat oleh hasil pantauan langsung tim Barakati.id, yang menemukan tumpukan sampah dan bekas pembakaran di area sekitar gerai.

Padahal, menurut peraturan yang berlaku, pengelolaan sampah dari pelaku usaha seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui mekanisme retribusi dan pengangkutan resmi oleh petugas kebersihan.

Namun hingga kini, pihak DLH Kabupaten Pohuwato belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan tersebut. Konfirmasi yang disampaikan tim media belum mendapat tanggapan dari instansi terkait.

Hingga berita ini dipublikasikan, Barakati.id masih menunggu respon tertulis dari pihak Alfamart, DLH Pohuwato, maupun instansi berwenang lainnya untuk memberikan kejelasan terhadap dugaan kegiatan yang berpotensi melanggar aturan lingkungan daerah tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler