Connect with us

kabupaten pohuwato

Wakil Bupati Pohuwato Dorong Program 3 Zero dalam Penanggulangan HIV/AIDS

Published

on

POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, secara resmi membuka sosialisasi dan pemeriksaan HIV/AIDS di Lapas Kelas IIB Pohuwato pada Rabu, (06/03/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Pohuwato, Julik K. Hamzah, Kasi Bimbingan Narapidana, Zainal Bempah, serta pejabat dilingkungan Lapas Kelas IIB Pohuwato.

Sebagai Ketua Harian Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Pohuwato, Suharsi Igirisa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Pohuwato. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas Kelas IIB Pohuwato yang telah menyediakan tempat sebagai sarana sosialisasi.

Program 3 Zero (Three Zero) yang difokuskan saat ini meliputi tidak ada infeksi baru HIV, tidak ada kematian terkait AIDS, dan tidak ada diskriminasi. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas AIDS pada tahun 2030. Suharsi menekankan pentingnya kerja sama dan partisipasi semua pihak untuk mencapai target ini.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan ketiga target tersebut, seperti peningkatan akses dan ketersediaan layanan kesehatan, penguatan sistem deteksi dini, dan pengembangan pendidikan kesehatan. Namun, masih ada banyak tantangan yang dihadapi, dan peran serta semua pihak sangat diperlukan dalam mengatasi permasalahan HIV dan AIDS di Kabupaten Pohuwato.

Wabup berharap agar acara ini dapat menciptakan sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya untuk mencapai target 3 Zero dan mewujudkan Indonesia bebas AIDS pada tahun 2030.

Plh. Kalapas Pohuwato, Franki Gunawan Maruf, menyampaikan dukungan terhadap sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPA Kabupaten Pohuwato dan memilih lapas Kelas IIB Pohuwato sebagai tempat pelaksanaannya. Pada sosialisasi ini, warga binaan yang berjumlah 186 Orang juga ikut serta dalam kegiatan tersebut, termasuk pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis.

Gorontalo

Kubangan Emas, Kuburan Nyawa? Pemuda Tewas di Lokasi PETI Didesak Diusut

Published

on

Foto Ilustrasi

Pohuwato – Kematian ML (18), pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai pada Kamis (5/3/2026), memicu sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LABRAK melalui Kabid Pengembangan SDM-nya, Walta Yunus, mendesak aparat kepolisian agar tidak mengabaikan kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Menurut Walta, sejumlah fakta yang muncul dari pemberitaan dan kesaksian keluarga korban menunjukkan indikasi yang layak didalami oleh penyidik. Ia menyebut keluarga korban melihat adanya bekas jeratan di leher serta luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh Mahmud Lihawa.

“Dalam praktik penyidikan, tanda-tanda fisik seperti itu tidak boleh dianggap sepele. Itu merupakan petunjuk awal yang secara hukum wajib diuji melalui proses penyidikan objektif dan berbasis bukti,” ujar Walta kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Ia menegaskan, setiap kematian yang mengandung kejanggalan harus ditangani serius sesuai prinsip penyidikan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yakni untuk mengungkap peristiwa pidana secara terang benderang dan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana di dalamnya.

Selain itu, Walta menyoroti prosedur penanganan jenazah setelah korban ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, jasad korban disebut langsung dibawa ke rumah tanpa terlebih dahulu dibawa ke fasilitas kesehatan atau dilaporkan kepada aparat berwenang.

“Prosedur penanganan awal dalam kasus kematian tidak wajar sangat penting. Langkah ini berhubungan langsung dengan proses identifikasi penyebab kematian serta pengamanan bukti awal. Jika benar korban tidak langsung dibawa ke fasilitas kesehatan atau dilaporkan kepada aparat, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka karena dapat memengaruhi proses penyidikan,” tegasnya.

Walta juga meminta penyidik menelusuri status dan kepemilikan lokasi kejadian yang disebut sebagai bekas area buangan tambang yang telah lama ditinggalkan. Menurutnya, aparat perlu memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas area tersebut.

Hal yang paling dikhawatirkan LABRAK, lanjut Walta, yaitu pola penanganan kasus kematian di kawasan tambang ilegal yang dinilai cenderung tidak transparan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan LABRAK, sedikitnya 30 orang meninggal dunia secara tidak wajar di kawasan pertambangan di Pohuwato, namun tidak satu pun kasus yang benar-benar diselesaikan hingga tahap persidangan, baik oleh Polres Pohuwato maupun Polda Gorontalo.

“Kondisi ini jelas menimbulkan kecurigaan publik terhadap profesionalitas dan kredibilitas penyidik. Jika puluhan korban meninggal di kawasan tambang tetapi tidak ada satu pun kasus yang diproses sampai pengadilan, maka wajar bila masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum,” pungkas Walta.

Continue Reading

Gorontalo

Tanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap

Published

on

Pohuwato – Kematian seorang pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Mahmud Lihawa (18), di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Teratai, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (05/03/2026), kini diselimuti berbagai tanda tanya.

Menurut keterangan saksi mata, Daeng Fira, peristiwa tragis itu terjadi di sebuah lokasi bekas buangan tambang yang telah lama tidak digunakan.

“Lokasi itu bekas buangan tambang yang sudah lama ditinggalkan. Di situ korban bersama beberapa rekannya melakukan aktivitas kabilasa di area tersebut,” jelas Daeng Fira saat ditemui awak media.

Ia menuturkan, kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA, dan korban dievakuasi tidak lama kemudian sekitar pukul 12.30 WITA.

“Waktu kejadian kira-kira jam dua belas siang, kemudian korban dievakuasi sekitar setengah dua,” tambahnya.

Saat proses evakuasi berlangsung, kata Daeng Fira, terdapat tiga orang di lokasi, yakni dirinya bersama Weli dan Memi. Kedua rekannya itu kini telah diamankan aparat kepolisian untuk dimintai keterangan, sementara Daeng Fira masih berstatus sebagai saksi.

Namun, kematian pemuda Bumbulan tersebut menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga setelah melihat kondisi fisik korban. Salah satu anggota keluarga mengungkapkan, tubuh Mahmud didapati memiliki sejumlah tanda mencurigakan.

“Di bagian leher korban tampak seperti ada bekas jeratan, dan di punggungnya terlihat bekas benturan,” ujarnya.

Selain itu, keluarga juga menemukan luka lebam dan lecet di wajah, perut, dan kaki korban, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini.

Pihak keluarga pun turut mempertanyakan prosedur penanganan jenazah setelah ditemukan meninggal dunia di lokasi tambang.

“Seharusnya jenazah dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit atau dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi kenyataannya, jenazah langsung diantar ke rumah duka di Desa Bumbulan tanpa pemeriksaan lebih dulu,” ungkap salah satu kerabat korban.

Merasa ada hal yang tidak wajar, kakek korban, Mohamad Napu (65), akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Pohuwato untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga berharap, aparat kepolisian dapat mengungkap penyebab kematian Mahmud Lihawa secara terang-benderang.

Selain menunggu hasil investigasi, publik juga mempertanyakan status kepemilikan lokasi kejadian yang disebut-sebut sebagai area bekas tambang ilegal. Hingga kini belum ada kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di kawasan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh awak media, jenazah Mahmud Lihawa saat ini tengah menjalani proses autopsi di RSUD Bumi Panua Pohuwato guna memastikan penyebab kematian secara medis.

Hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus melakukan penelusuran serta mengonfirmasi sejumlah pihak terkait guna memastikan fakta sebenarnya di balik kematian pemuda asal Bumbulan tersebut. Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk menyingkap misteri kematian di kawasan PETI Teratai.

Continue Reading

Advertorial

Menutup Safari Ramadan, Pemda Pohuwato Pilih Paguat dan Dengilo sebagai Tujuan Terakhir

Published

on

Pohuwato – Wilayah timur Kabupaten Pohuwato menjadi penutup rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Pohuwato tahun ini. Tiga tim safari pemerintah daerah pada malam tersebut menyebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Paguat dan Kecamatan Dengilo, sebagai bagian dari agenda silaturahmi pemerintah dengan masyarakat di bulan suci.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di hadapan jemaah Masjid Besar Baiturrahman Kecamatan Paguat, Sabtu (28/02/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen menjaga kedekatan dan komunikasi, terutama di momen Ramadan.

Wabup Iwan menjelaskan, Kecamatan Paguat dan Kecamatan Dengilo menjadi wilayah terakhir yang dikunjungi dalam rangkaian Safari Ramadan Pemda Pohuwato. Kegiatan ini telah dimulai sejak Senin sebelumnya, dengan mengawali kunjungan dari wilayah barat, yakni Popayato serumpun, kemudian berlanjut ke kecamatan lainnya hingga berakhir di wilayah timur.

“Kami sangat berterima kasih karena jemaah hadir dan menyambut tim safari pemda. Safari ini untuk menjalin silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, dan menjadi agenda tahunan di bulan suci Ramadan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, tiga tim safari masing-masing dipimpin oleh bupati, wakil bupati, dan sekda. Namun, karena Bupati Pohuwato tengah mengikuti kegiatan di tingkat Provinsi Gorontalo, mandat untuk memimpin safari Ramadan di Paguat pun dilimpahkan kepadanya.

“Alhamdulillah malam ini kita semua bisa berada di Masjid Besar Kecamatan Paguat dalam rangkaian salat isya dan tarawih berjemaah,” ujarnya di hadapan jemaah.

Lebih lanjut, Wabup Iwan menyampaikan bahwa umat Muslim saat ini telah memasuki malam kesebelas Ramadan, yang berarti telah melewati 10 hari pertama dan memasuki 10 hari kedua. Ia mengingatkan pentingnya memanfaatkan setiap waktu di bulan suci untuk memperbanyak amal ibadah.

“Manfaatkan waktu ini sebaik-baiknya untuk meraih keberkahan dan pahala dengan memperbanyak ibadah. Ramadan hanya datang sekali dalam setahun, dan tidak ada jaminan kita bisa bertemu lagi tahun depan karena ajal tidak ada yang tahu. Maka waktu yang ada benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” pesannya.

Ia juga mengajak seluruh jemaah untuk terus berdoa agar diberikan kesehatan, umur panjang, dan kekuatan, sehingga dapat kembali dipertemukan dengan Ramadan pada tahun-tahun mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Iwan turut menyerahkan paket Ramadan yang diinisiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pohuwato kepada masyarakat, serta voucer infak untuk masjid setempat sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan di kecamatan tersebut.

“Kami harap bantuan ini bisa membantu di bulan Ramadan. Jangan dilihat dari jumlahnya, tetapi dari keikhlasan bapak dan ibu sebagai penerima. Kami juga berharap ke depan bantuan serupa bisa terus bertambah,” tutupnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler