Connect with us

Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Keluarkan SE Waspada Kebakaran

Published

on

Wali Kota Gorontalo Marten Taha || Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Menyikapi kondisi Wilayah kota Gorontalo yang akhir-akhir ini yang sering mengalami musibah kebakaran lahan maupun bangunan, Wali Kota Gorontalo Marten mengeluarkan surat edaran bagi masyarakat kota Gorontalo tetap waspada agar peristiwa ini tidak terulang lagi.

Surat Edaran Nomor : 350/BPBD/138/2021 tentang kewaspadaan terjadi musibah kebakaran di wilayah kota Gorontalo, diantaranya memuat enam poin imbauan.

Pertama, seluruh masyarakat di wilayah Kota Gorontalo, agar selalu berhati-hati dalam menggunakan peralatan memasak berupa Tungku, Kompor Minyak Tanah, Kompor Gas dan peralatan memasak lain yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.

Kedua, seluruh masyarakat agar kiranya sebelum meninggalkan rumah dapat mematikan dan memeriksa kembali peralatan memasak dan peralatan kelistrikan di dalam rumah untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran.

Ketiga, seluruh masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan yang dapat mengakibatkan merembet dan meluasnya area kebakaran pada lahan kosong, lahan perkebunan, maupun bangunan disekitar lokasi pembakaran sampah.

Keempat, seluruh masyarakat agar secara berkala dapat memeriksa instalasi listrik dirumah masing-masing untuk mencegah terjadinya hubungan arus pendek/korsleting yang dapat menimbulkan musibah kebakaran.

Kelima, bagi seluruh warga masyarakat sebagai pemilik tempat usaha untuk dapat menyiapkan alat pemadam api ringan/tabung pemadam kebakaran (APAR), sebagai upaya awal untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar.

Keenam, bila terjadi musibah kebakaran agar secepatnya dapat menghubungi nomor telepon darurat pemadam kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gorontalo 0435822602 atau HP 082259934143.

Advertorial

Uji Kedisiplinan, Adhan Dambea Temukan Banyak ASN Tak di Tempat

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu (26/11/2025). Sidak tersebut bertujuan memantau kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Dari hasil sidak, ditemukan sebanyak 118 ASN tidak berada di kantor. Jumlah itu berasal dari dua dinas, yakni 68 pegawai di Dinas Kesehatan dan 50 pegawai di Dinas Pendidikan. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, sebagian besar dari mereka diketahui meninggalkan kantor tanpa surat izin resmi.

“Saya tidak melarang pegawai keluar untuk urusan pribadi, tapi harus dengan surat izin. Ini aturan sederhana namun sering diabaikan,” ujar Wali Kota Adhan usai sidak.

Sebagai tindak lanjut, para pegawai yang absen diwajibkan mengikuti apel pagi di Kantor Wali Kota pada Kamis (27/11/2025) untuk menerima surat peringatan pertama (SP1).

Adhan menegaskan, aturan izin keluar dibuat agar pimpinan OPD dapat memantau keberadaan pegawai selama jam kerja. Ia juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia di seluruh OPD jika masih ditemukan pelanggaran serupa.

“Kalau masih ada yang keluar tanpa izin, saya perintahkan Satpol PP turun langsung. Semua OPD akan kami datangi supaya tidak ada lagi yang melanggar,” tegasnya.

Continue Reading

Daerah

Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?

Published

on

Dok. Lecka

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik perhatian publik. Kali ini, ia melarang panitia Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 memanfaatkan jalan milik Pemerintah Kota Gorontalo sebagai lintasan lomba. Langkah ini bukan tanpa dasar. Adhan menegaskan, selama ini warga Kota Gorontalo yang mencoba mencari nafkah di trotoar sejumlah ruas jalan justru mendapat larangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Pemprov Gorontalo mendasarkan larangan tersebut pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP No. 34 Tahun 2006. Selain itu, Pemprov juga mengklaim jalan tersebut adalah aset milik mereka. Padahal, Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 memberikan ruang bagi UMKM untuk berjualan di trotoar, asalkan tidak bersifat permanen. Di lapangan, pelaku UMKM Kota Gorontalo yang berjualan di trotoar memang hanya menggelar dagangan secara non-permanen dan hanya beroperasi malam hari.

Kebijakan Adhan ini merupakan respons terhadap kekecewaan masyarakat yang merasa kesulitan ekonomi karena dibatasi kebijakan provinsi. Selain itu, Adhan juga menyoroti sikap panitia GHM yang dianggap kurang menghargai Pemerintah Kota. Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengungkapkan bahwa hingga Kamis, panitia belum hadir untuk membahas teknis jalur lomba, padahal surat mereka telah diterima sejak Senin.

Menurut Hermanto, pemaparan rute sangat penting agar Dinas Perhubungan bisa melakukan kajian lalu lintas dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah. Tanpa paparan tersebut, kajian teknis tidak dapat dilakukan.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak salah dalam menilai kebijakan Wali Kota Adhan Dambea terkait pelarangan penggunaan jalan untuk lintasan GHM 2025.

Continue Reading

Advertorial

Tak Terbendung, 775 Pesilat Siap Ramaikan Turnamen Wali Kota Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Antusiasme peserta turnamen pencak silat Wali Kota Gorontalo Cup 2025 membludak. Gelaran open tournament yang akan memperebutkan trofi bergengsi ini menarik minat 775 atlet dari empat provinsi berbeda, menegaskan posisi Gorontalo sebagai panggung besar pencak silat di kawasan timur Indonesia.

Panitia penyelenggara telah mematangkan seluruh persiapan, dari penyesuaian arena hingga kelengkapan fasilitas bagi para atlet. Ketua Panitia Rochmat Gani mengonfirmasi bahwa pendaftaran resmi telah ditutup dengan jumlah peserta jauh melebihi ekspektasi. Meski demikian, sejumlah perguruan masih berupaya agar atlet mereka terdaftar dalam event yang menghadirkan total hadiah Rp 100 juta plus logam mulia 20 gram.

Rochmat menambahkan, bila antusiasme peserta terus meningkat, panitia berkomitmen untuk memberikan panggung di musim berikutnya. “Insya Allah yang belum bisa ambil bagian, bisa ikut pada turnamen season II,” ujarnya.

Lonjakan peserta membuat lokasi event dipindahkan dari Banthayo Lo Yiladia dan Halaman Rujab Wali Kota Gorontalo ke Gedung Olahraga (GOR) Kota Gorontalo. Ketua Pengkot IPSI Kota Gorontalo, Husin Ali menekankan perubahan ini sebagai upaya menampung seluruh kontingen, yang semula hanya diprediksi 300 atlet.

“Jumlah peserta ternyata melampaui perkiraan awal, sehingga Pak Wali meminta agar lokasi dipindahkan ke GOR,” jelas Husin.

Selain melibatkan 37 kontingen dari Gorontalo, tercatat perguruan dari Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah turut berpartisipasi, menambah semarak turnamen. Menurut Husin, inilah bukti Gorontalo kini punya panggung besar pencak silat yang diimpikan oleh seluruh insan bela diri.

“Dan hari ini, panggung itu kita bangun, di bawah sosok Orang Tua Kita Haji Adhan Dambea. Panggung yang kini membuat dunia silat menoleh ke Gorontalo,” tandas Husin.

Secara rinci, peserta tersebar dalam kategori dewasa (84), remaja (169), pra remaja (274), dan usia dini (261). Total pertandingan mencapai 788 nomor, memperebutkan prestise dan kejuaraan bagi 45 kontingen.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler