Baru enam hari lalu menerima penghargaan kategori Best Government Officer For Preventing Corruption and Promoting Public Ethics, pada program People off The Year 2020 di Jakarta. Kini Rabu (25/11/2020) Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, kembali menerima penghargaan tertinggi dari Pemerintah Pusat dengan kategori Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, atas kesukses pelaksanaan program Tancap Nikah (Tanda Aman Calon Pengantin) menuju generasi unggul.
Secara terpisah Wali Kota Gorontalo Dua Periode ini jelaskan, penghargaan yang diterimanya secara langsung dari Menpan-RB RI Tjahjo Kumol itu, merupaka hasil dari kinerja jajaran Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan sejumlah isntansi terkait. Tidak terkecuali masyarakat Kota Gorontalo, yang terus mendukung program Tancap Nikah sebagai salah satu persyaratan bagi calon pengantin, untuk menuju ke bahtera rumah tangga.
“Penghargaan ini sekali lagi saya persembahkan untuk masyarakat Kota Gorontalo, terlebih khusus bagi Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan seluruh instansi terkait yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Gorontalo untuk menyukseskan program Tancap Nikah tersebut,” ujar Marten.
Dia jelaskan secara rinci tentang program Tancap Nikah ini, bahwa angka kematian ibu (AKI) di Kota Gorontalo pada tahun 2016 menempati urutan kedua di provinsi tersebut. Ironisnya, sebagian besar kematian ibu terjadi pada kehamilan pertama (Primigravida).
Penyebabnya antara lain layanan kesehatan reproduksi yang belum maksimal, penyakit penyerta yang tidak terdeteksi, kunjungan ibu hamil tidak sesuai standar Antenatal Care (ANC), hingga pola pikir masyarakat yang belum sadar akan pentingnya persiapan pranikah. Menyadari keterlibatan pemerintah yang masih belum optimal, Pemerintah Kota Gorontalo menghadirkan inovasi Tanda Aman Calon Pengantin (Tancap Nikah) untuk memberikan layanan kesehatan yang komprehensif sejak sebelum menikah.
“Program kesehatan ibu dan anak harus dimulai dari hulu, yakni sebelum perempuan menjalani proses kehamilan. Untuk itu muncullah ide gagasan bahwa calon pengantin yang akan memasuki gerbang pernikahan harus dipersiapkan secara fisik, mental, dan spiritual melalui Tancap Nikah,” ungkap Marten Taha.
Terobosan ini dilakukan kepada pasangan calon pengantin untuk menerima layanan kesehatan yang komprehensif, berupa pemeriksaan fisik dan antropometri, pemeriksaan laboratorium untuk deteksi anemia, HIV Hepatitis B, infeksi menular seksual, serta diabetes …”
“Selain itu, juga diberikan konseling dan suntikan Tetanus Toksoid (TT) bagi calon pengantin perempuan untuk mencegah Tetanus Neonatorum. “Adanya inovasi ini membuat bidan puskesmas sudah memiliki data awal status kesehatan calon ibu yang kemudian dipantau oleh bidan kelurahan dan kader kesehatan,” terang Marten. Untuk diketahui, seluruh proses dalam inovasi ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Tancap Nikah dilakukan mulai dari pendaftaran calon pengantin di kantor kelurahan untuk mendapat formulir N2 (surat permohonan kehendak perkawinan), yang ditujukan ke KUA/lembaga agama non-muslim serta surat pengantar ke puskesmas untuk mengikuti program ini. Setelah rangkaian kesehatan dijalankan, pasangan catin mendapat surat keterangan dari puskesmas sebagai syarat administrasi pernikahan.
Selanjutnya, catin mengikuti bimbingan mental spiritual, pemahaman, dan tanggung jawab sebagai orang tua kelak yang dilaksanakan di KUA/lembaga agama non-muslim. Jika semua rangkaian telah dilaksanakan, pasangan calon pengantin akan menerima sertifikat Tancap Nikah yang ditandatangani oleh Wali Kota Gorontalo dan diserahkan saat ijab kabul atau resepsi pernikahan. “Pada kondisi tertentu akan diserahkan langsung oleh Wali Kota,” ujarnya.
Sejak diterapkan pada tahun 2017, Tancap Nikah telah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Angka calon pengantin yang meningkat untuk memeriksakan diri ke puskesmas meningkat dari 387 di tahun 2016, tercatat pada tahun 2019 meningkat menjadi 1.295. Angka AKI dan AKB pun menurun drastis. Jika dibandingkan dengan 100.000 kelahiran hidup (KH), pada tahun 2016 AKI mencapai 249,1, namun di tahun 2019 angka tersebut menurun menjadi 73,1. Sedangkan AKB dari angka 11,2 di tahun 2016, menjadi 7,6 di tahun 2019. Angka stunting pun turut menurun dari 36,1 di tahun 2017, menjadi 9,7 di tahun 2019.
“Keberhasilan inovasi ini akibat keterlibatan lintas sektor yang saling bekerja sama, dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Mulai dari KUA, puskesmas, dinkes, dan dukcapil, semua berperan dalam terobosan ini. Untuk itu, kedepannya inovasi ini akan terus dikembangkan dan pada tahun 2018, inovasi ini dikembangkan oleh Kanwil Kementerian Agama melalui Kursus Calon Pengantin (Suscatin). Kemudian Tancap Nikah nantinya akan menambah pemeriksaan untuk deteksi Torch, yakni virus yang menjadi pencetus terjadinya keguguran di masa kehamilan,” pungkas Marten.