Connect with us

Advertorial

WaliKota Gorontalo Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik di Tingkat Nasional

Published

on

Baru enam hari lalu menerima penghargaan kategori Best Government Officer For Preventing Corruption and Promoting Public Ethics, pada program People off The Year 2020 di Jakarta. Kini Rabu (25/11/2020) Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, kembali menerima penghargaan tertinggi dari Pemerintah Pusat dengan kategori Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, atas kesukses pelaksanaan program Tancap Nikah (Tanda Aman Calon Pengantin) menuju generasi unggul.

Secara terpisah Wali Kota Gorontalo Dua Periode ini jelaskan, penghargaan yang diterimanya secara langsung dari Menpan-RB RI Tjahjo Kumol itu, merupaka hasil dari kinerja jajaran Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan sejumlah isntansi terkait. Tidak terkecuali masyarakat Kota Gorontalo, yang terus mendukung program Tancap Nikah sebagai salah satu persyaratan bagi calon pengantin, untuk menuju ke bahtera rumah tangga.

“Penghargaan ini sekali lagi saya persembahkan untuk masyarakat Kota Gorontalo, terlebih khusus bagi Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan seluruh instansi terkait yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Gorontalo untuk menyukseskan program Tancap Nikah tersebut,” ujar Marten.

Dia jelaskan secara rinci tentang program Tancap Nikah ini, bahwa angka kematian ibu (AKI) di Kota Gorontalo pada tahun 2016 menempati urutan kedua di provinsi tersebut. Ironisnya, sebagian besar kematian ibu terjadi pada kehamilan pertama (Primigravida).

Penyebabnya antara lain layanan kesehatan reproduksi yang belum maksimal, penyakit penyerta yang tidak terdeteksi, kunjungan ibu hamil tidak sesuai standar Antenatal Care (ANC), hingga pola pikir masyarakat yang belum sadar akan pentingnya persiapan pranikah. Menyadari keterlibatan pemerintah yang masih belum optimal, Pemerintah Kota Gorontalo menghadirkan inovasi Tanda Aman Calon Pengantin (Tancap Nikah) untuk memberikan layanan kesehatan yang komprehensif sejak sebelum menikah.

“Program kesehatan ibu dan anak harus dimulai dari hulu, yakni sebelum perempuan menjalani proses kehamilan. Untuk itu muncullah ide gagasan bahwa calon pengantin yang akan memasuki gerbang pernikahan harus dipersiapkan secara fisik, mental, dan spiritual melalui Tancap Nikah,” ungkap Marten Taha.

Terobosan ini dilakukan kepada pasangan calon pengantin untuk menerima layanan kesehatan yang komprehensif, berupa pemeriksaan fisik dan antropometri, pemeriksaan laboratorium untuk deteksi anemia, HIV Hepatitis B, infeksi menular seksual, serta diabetes …”

“Selain itu, juga diberikan konseling dan suntikan Tetanus Toksoid (TT) bagi calon pengantin perempuan untuk mencegah Tetanus Neonatorum. “Adanya inovasi ini membuat bidan puskesmas sudah memiliki data awal status kesehatan calon ibu yang kemudian dipantau oleh bidan kelurahan dan kader kesehatan,” terang Marten. Untuk diketahui, seluruh proses dalam inovasi ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Tancap Nikah dilakukan mulai dari pendaftaran calon pengantin di kantor kelurahan untuk mendapat formulir N2 (surat permohonan kehendak perkawinan), yang ditujukan ke KUA/lembaga agama non-muslim serta surat pengantar ke puskesmas untuk mengikuti program ini. Setelah rangkaian kesehatan dijalankan, pasangan catin mendapat surat keterangan dari puskesmas sebagai syarat administrasi pernikahan.

Selanjutnya, catin mengikuti bimbingan mental spiritual, pemahaman, dan tanggung jawab sebagai orang tua kelak yang dilaksanakan di KUA/lembaga agama non-muslim. Jika semua rangkaian telah dilaksanakan, pasangan calon pengantin akan menerima sertifikat Tancap Nikah yang ditandatangani oleh Wali Kota Gorontalo dan diserahkan saat ijab kabul atau resepsi pernikahan. “Pada kondisi tertentu akan diserahkan langsung oleh Wali Kota,” ujarnya.

Sejak diterapkan pada tahun 2017, Tancap Nikah telah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Angka calon pengantin yang meningkat untuk memeriksakan diri ke puskesmas meningkat dari 387 di tahun 2016, tercatat pada tahun 2019 meningkat menjadi 1.295. Angka AKI dan AKB pun menurun drastis. Jika dibandingkan dengan 100.000 kelahiran hidup (KH), pada tahun 2016 AKI mencapai 249,1, namun di tahun 2019 angka tersebut menurun menjadi 73,1. Sedangkan AKB dari angka 11,2 di tahun 2016, menjadi 7,6 di tahun 2019. Angka stunting pun turut menurun dari 36,1 di tahun 2017, menjadi 9,7 di tahun 2019.

“Keberhasilan inovasi ini akibat keterlibatan lintas sektor yang saling bekerja sama, dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Mulai dari KUA, puskesmas, dinkes, dan dukcapil, semua berperan dalam terobosan ini. Untuk itu, kedepannya inovasi ini akan terus dikembangkan dan pada tahun 2018, inovasi ini dikembangkan oleh Kanwil Kementerian Agama melalui Kursus Calon Pengantin (Suscatin). Kemudian Tancap Nikah nantinya akan menambah pemeriksaan untuk deteksi Torch, yakni virus yang menjadi pencetus terjadinya keguguran di masa kehamilan,” pungkas Marten.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Mahasiswa Kimia UNG Raih Prestasi Lewat Ide Pengolahan Limbah Tulang Tuna

Published

on

UNG – Lima mahasiswa Jurusan Kimia Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menghadirkan inovasi berbasis sains untuk mencegah osteoporosis pada wanita pascamenopause. Melalui karya ilmiah berjudul “Pencegahan Osteoporosis Pascamenopause dengan Fortifikasi Kalsium Tepung Tulang Tuna Sirip Kuning”, mereka memanfaatkan limbah tulang ikan tuna menjadi bahan pangan fungsional kaya kalsium.

Tim yang terdiri dari Vebriyanti Ibrahim, Zifran Nur Rahman, Siti R. D. Maluse, Widya Rahmadani, dan Meyla P. Paputungan ini menyoroti potensi tulang ikan tuna sirip kuning sebagai sumber kalsium yang efektif sekaligus ramah lingkungan.

Dalam penelitian mereka, tulang ikan tuna yang biasanya menjadi limbah padat diolah menjadi tepung dengan kandungan kalsium tinggi, mencapai 72,04% berat kering. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kadar kalsium pada ikan bandeng, tenggiri, maupun tongkol. Tepung tulang tersebut berpotensi difortifikasi ke dalam produk pangan seperti susu dan biskuit untuk meningkatkan asupan kalsium harian, khususnya bagi perempuan menopause yang rentan terhadap osteoporosis.

“Karya ini adalah contoh nyata bagaimana sains dapat menjawab dua tantangan sekaligus, yaitu kesehatan dan lingkungan,” ujar Ketua Jurusan Kimia UNG, Hendri Iyabu, S.Pd., M.Si.

Inovasi ini sebelumnya berhasil meraih Silver Medal dalam ajang Pekan Ilmiah Andalas 2025 yang digelar pada 3–4 Mei lalu. Karya mereka terpilih dari 580 naskah dan menjadi salah satu dari 150 finalis terbaik di antara delapan subtema lomba.

Menurut tim peneliti, penurunan kadar estrogen pascamenopause menyebabkan penyerapan kalsium dalam tubuh berkurang drastis, sehingga meningkatkan risiko pengeroposan tulang. Fortifikasi pangan dengan kalsium menjadi langkah preventif yang efektif untuk mengatasi masalah ini.

Selain memberikan solusi kesehatan, karya ini juga mengusung konsep keberlanjutan dengan memanfaatkan limbah perikanan menjadi produk bernilai ekonomi dan nutrisi tinggi. Gorontalo yang dikenal sebagai daerah penghasil tuna memiliki potensi besar untuk mengembangkan inovasi ini.

“Kami berharap inovasi ini dapat dikembangkan lebih lanjut dan diterapkan dalam produk konsumsi sehari-hari,” ungkap Vebriyanti.

Karya ini membuktikan bahwa masalah kesehatan dapat diatasi melalui pemanfaatan limbah dengan sentuhan ilmu pengetahuan. Limbah tulang ikan pun kini berpeluang menjadi solusi baru untuk melawan osteoporosis pada jutaan wanita Indonesia.

Continue Reading

Advertorial

Instruksi Presiden Nomor 1/2025 Diabaikan? DPRD Provinsi Gorontalo Laporkan ke Kemendagri

Published

on

DEPROV – Rombongan DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin Ketua DPRD Thomas Mopili, didampingi Wakil Ketua II La Ode Haimudin dan Wakil Ketua III Sulyanto Pateda, bersama jajaran Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (23/07/2025) pukul 09.30 WIB.

Dalam rombongan tersebut, turut hadir Ketua Komisi I Fadli Poha beserta anggota Komisi I: Yeyen Sidiki, Ekwan Ahmad, dan Wahyudin Moridu.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Sulyanto Pateda dalam wawancara daring menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait penerapan efisiensi anggaran di Provinsi Gorontalo.

“Kami datang untuk melakukan koordinasi tentang penerapan efisiensi anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat,” ujar Sulyanto.

Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak Kemendagri disebut terkejut saat mengetahui adanya pengadaan mobil dinas untuk Asisten I dan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo di tengah upaya efisiensi anggaran.

“Kemendagri kaget setelah kami sampaikan soal pembelian mobil dinas Asisten I dan II oleh Pemprov Gorontalo, apalagi ini dilakukan di tengah instruksi penghematan,” jelasnya.

Sulyanto menambahkan, pengadaan mobil dinas tersebut dinilai tidak sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dan pengendalian belanja pemerintah.

“Ini keliru, karena sudah ada instruksi presiden mengenai penghematan anggaran. Pemprov seharusnya mematuhi aturan ini,” tegasnya.

DPRD menekankan bahwa kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah pengawasan agar kebijakan daerah selaras dengan arahan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien dan akuntabel.

Continue Reading

Advertorial

Kristina Udoki: Semua Kebijakan Hamim Pou untuk Kepentingan Rakyat

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Kristina Udoki

DEPROV – Putusan bebas yang dijatuhkan kepada mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Gorontalo, Rabu (23/07/2025), disambut penuh syukur oleh banyak pihak, termasuk Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Kristina Udoki.

Kristina yang merupakan Aleg DPRD dari Dapil Bone Bolango ini menilai putusan hakim yang menyatakan Hamim Pou bebas dari segala dakwaan kasus dugaan korupsi dana bansos dan bantuan beasiswa, membuktikan bahwa proses hukum berjalan objektif.

“Alhamdulillah, dari fakta-fakta persidangan tidak ada satupun aliran dana ke beliau, dan hakim memutuskan bebas. Ini menunjukkan bahwa kebenaran memang harus dimenangkan,” ungkap Kristina saat dikonfirmasi usai persidangan.

Kristina menegaskan, sejak awal dirinya telah memprediksi bahwa Hamim Pou akan divonis bebas karena seluruh kebijakan yang diambil mantan Bupati Bone Bolango tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami sudah menduga putusannya akan bebas karena tidak ada bukti aliran dana. Semua kebijakan beliau saat menjabat murni untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi keputusan hakim yang dianggap sesuai dengan fakta persidangan dan berharap momentum ini menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.

“Kebenaran akan selalu menang. Ini bukan hanya kemenangan untuk beliau, tapi juga untuk masyarakat Bone Bolango,” pungkas Kristina.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler