Gorontalo
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
Published
8 months agoon
Pohuwato – Penanganan kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kecamatan Popayato kembali menuai sorotan. Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), Mohamad Alulu, menyebut bahwa proses hukum yang melibatkan penyidik Polres Pohuwato dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut tidak profesional dan menyisakan sejumlah kejanggalan.
Alulu menyoroti putusan banding terhadap terdakwa FW yang divonis lebih ringan oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo, dengan pertimbangan bahwa tidak ada bukti FW menjual pupuk kepada PT Lebuni.
“Saya merasa putusan ini aneh. Dalam amar putusan disebut bahwa tidak terbukti FW menjual pupuk bersubsidi ke PT Lebuni. Padahal, dalam sidang tingkat pertama, setahu kami FW sempat mengakui hal itu,” ujar Mohamad Alulu kepada Barakati.id, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, jika pengakuan tersebut benar ada dalam persidangan sebelumnya, maka pertimbangan majelis hakim yang menyebut tidak ada bukti kuat menjadi bertolak belakang dan membingungkan publik.
Lebih jauh, Mohamad menduga ada konspirasi tersembunyi di balik lemahnya pembuktian kasus ini. Ia menuding bahwa ada indikasi penyidik Polres Pohuwato maupun jaksa penuntut tidak mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum anggota kepolisian di lapangan.
“Kami menduga kuat, ada upaya menutupi keterlibatan oknum aparat, termasuk indikasi peran oknum Kapolsek beserta anggotanya dalam mata rantai distribusi pupuk tersebut. Akibatnya, hakim tidak memperoleh gambaran utuh soal kasus ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penelusuran aliran dana dari penjualan pupuk ke PT Lebuni, termasuk mengevaluasi sejauh mana keterlibatan perusahaan tersebut dalam kasus yang menyeret FW.
“Kasus ini belum terang benderang. Jika aliran dananya ditelusuri, maka bisa terbuka siapa saja yang terlibat dan bagaimana praktik penyimpangan itu terjadi. Ini menyangkut keadilan masyarakat, khususnya petani kecil,” ungkap Mohamad.
Sebagai bentuk respons atas kekecewaan publik dan dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara ini, LSM Labrak berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Marisa dan Polres Pohuwato.
“Dua institusi itu yang paling bertanggung jawab terhadap proses awal kasus ini. Bila sejak awal prosesnya tidak profesional, tentu hasil akhirnya menjadi rancu dan jauh dari rasa keadilan,” pungkasnya.
You may like
-
Belum Ada Laporan Pidana, Oknum Polisi Kasus Pupuk Baru Disanksi Etik
-
LSM LABRAK Gelar Musyawarah Besar dan Pemilihan Kepengurusan Baru Periode 2024 – 2025
-
Komisi II DPRD Gorontalo Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia bagi Petani
-
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Terus Pantau Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
-
Pemerintah Pohuwato Berkomitmen Evaluasi Tuntas Aspirasi LSM Labrak terkait PT IGL dan BTL
-
LSM Labrak Tuntut Pencabutan Izin PT. Inti Global Laksana dan Banyan Tumbuh Lestari
Gorontalo
Jelang 23 Januari, KNPI Minta Pemda Bone Bolango Lebih Sigap Siapkan Peringatan Hari Patriotik
Published
7 hours agoon
19/01/2026
BONBOL – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Suwawa Tengah menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dinilai kurang sigap dalam menerbitkan serta menyebarluaskan surat edaran terkait persiapan peringatan Hari Patriotik 23 Januari. Keterlambatan tersebut dianggap mencerminkan lemahnya koordinasi internal pemerintah daerah dalam menyambut momentum bersejarah yang sarat nilai kebangsaan.
Ketua KNPI Suwawa Tengah, Rahmat Unggo, mengungkapkan bahwa hingga menjelang hari peringatan, masyarakat di sejumlah wilayah belum menerima instruksi resmi mengenai pemasangan bendera Merah Putih maupun umbul-umbul. Padahal, imbauan tersebut setiap tahun menjadi panduan masyarakat dalam memeriahkan peringatan Hari Patriotik yang memiliki makna historis bagi Gorontalo.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ingatan kolektif masyarakat dan menumbuhkan semangat kebangsaan,” ujar Rahmat, Selasa (21/1).
Menurut Rahmat, keterlambatan penyebaran surat edaran dapat berdampak pada berkurangnya partisipasi publik dan menurunkan nilai reflektif dari Hari Patriotik. Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya memiliki sistem perencanaan yang lebih matang untuk kegiatan rutin yang selalu diperingati setiap tahun.
“Perencanaan yang baik menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan teladan bagi masyarakat. Apalagi, Hari Patriotik merupakan warisan perjuangan daerah yang patut dihormati,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa KNPI Suwawa Tengah siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kebijakan dan menggerakkan partisipasi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa dukungan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menutupi kewajiban pemerintah yang memiliki tanggung jawab utama terhadap penyelenggaraan agenda kebangsaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bone Bolango belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan penerbitan surat edaran persiapan Hari Patriotik 23 Januari.
Gorontalo – Pengurangan alokasi dana desa berdampak langsung terhadap pelayanan publik di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Pemerintah Desa Duano terpaksa melakukan penyesuaian anggaran, termasuk pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.
Kepala Dusun Desa Duano, Rahmat Unggo, mengatakan, berkurangnya alokasi dana desa memaksa pemerintah desa mengambil langkah sulit agar pembayaran gaji kader, guru PAUD, dan sejumlah tenaga pelayanan masyarakat lainnya tetap berjalan lancar tanpa keterlambatan.
“Dengan adanya pengurangan dana desa, kami harus menyesuaikan semua program dengan anggaran yang tersedia. Untuk program BLT, terpaksa jumlah penerima manfaat dikurangi dari sebelumnya 31 orang menjadi 12 orang,” ujar Rahmat.
Menurutnya, keputusan pengurangan jumlah penerima BLT bukan langkah mudah karena menyangkut langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kebijakan tersebut juga menimbulkan berbagai pertanyaan dari warga yang terdampak.
“Kami memahami bahwa langkah ini bukan yang terbaik, namun kondisi keuangan negara yang belum stabil membuat kebijakan ini tidak terhindarkan dan berimbas langsung hingga ke tingkat desa,” tambahnya.
Meski demikian, Rahmat menegaskan pemerintah Desa Duano berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski dengan keterbatasan yang ada.
Pemerintah desa berharap ke depan tidak ada lagi pengurangan dana desa, sehingga pelayanan publik, kegiatan sosial, dan program kesejahteraan masyarakat dapat kembali ditingkatkan demi kepentingan bersama.
Gorontalo
Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato
Published
5 days agoon
15/01/2026
Gorontalo – Langit Bulangita sore itu menyimpan luka. Dari udara tampak jejak kerusakan yang membentang: alur sungai berubah warna, tanah terkelupas, dan sisa-sisa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berserakan di tengah kota. Di bawah bentang langit muram itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., berdiri menatap langsung wajah nyata kehancuran lingkungan yang diakibatkan tambang emas ilegal.
Kunjungan Kapolda ke lokasi pada Rabu (14/1/2025) bukan sekadar agenda seremonial. Ia datang dengan mata dan nurani, bukan hanya membawa laporan di atas kertas.
“Saya tahu sekarang seperti apa kondisi di lapangan. Selama ini hanya membaca laporan di atas meja, tapi saat melihat langsung, saya menemukan banyak hal yang jauh lebih parah,” ujarnya.
Dari udara, kerusakan terlihat semakin jelas. Drone yang diterbangkan memperlihatkan alur pembuangan limbah mengarah ke sungai—membentuk jalur panjang yang selama ini menjadi penyebab banjir dan merendam pemukiman warga.
“Dari atas terlihat jelas alurnya. Kenapa banjir terjadi, siapa yang membuang apa, dan ke arah mana aliran itu mengalir. Kita juga harus waspada, bukan hanya terhadap lumpur, tapi juga kemungkinan adanya campuran bahan kimia berbahaya yang ikut dibuang,” tegasnya.
Yang paling mengusik nuraninya, kata Kapolda, adalah fakta bahwa aktivitas PETI tersebut berlangsung di tengah kota, bahkan dekat dengan Mapolres Pohuwato.
“Ini sudah keterlaluan. Di tengah kota, dekat kantor polisi, aktivitas PETI terjadi secara masif dan merusak lingkungan secara dahsyat. Kerusakan ini sangat sulit dikembalikan seperti semula,” imbuhnya.
Dari temuan itu, keputusan tegas langsung diambil. Tidak ada lagi ruang untuk kompromi atau alasan pembiaran.
“Kesimpulannya jelas: tidak ada ampun dan tidak ada kompromi bagi PETI. Kami akan maksimalkan hasil evaluasi, memperkuat pengawasan di lapangan, dan menentukan titik-titik penindakan. Ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung,” tegas Kapolda.
Perintah lapangan pun dikeluarkan hari itu juga. Semua sisa aktivitas PETI, mulai dari selang, mesin, hingga peralatan tambang, harus dihentikan dan diangkut secepatnya.
“Sisa-sisa selang dan alat tambang itu harus segera diangkut. Hari ini juga, tidak boleh ada yang tersisa,” perintahnya tegas.
Langkah itu menjadi tonggak dimulainya perang terbuka Polda Gorontalo terhadap praktik PETI. Sebuah langkah tegas untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah banjir susulan, dan menjaga masa depan masyarakat Pohuwato dari ancaman kehancuran yang lebih besar.
Mulai 2026 dengan Komitmen: ASN Pohuwato Didorong Tingkatkan Kinerja
Bersih dan Transparan! RSUD Aloei Saboe Komitmen Bangun Zona Integritas
Jelang 23 Januari, KNPI Minta Pemda Bone Bolango Lebih Sigap Siapkan Peringatan Hari Patriotik
Langkah Nyata UNG Dorong Siswa Gorontalo Masuk PTN Lewat Sosialisasi SNPMB 2026
Momentum 33 Tahun UNG: Rektor Ajak Civitas Akademika Terus Berbenah
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo4 weeks agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo1 month agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
News3 months agoAir Aqua Ternyata dari Sumur Bor, YLKI: Melanggar Hak Konsumen
