Connect with us

Gorontalo

LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional

Published

on

Pohuwato – Penanganan kasus dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kecamatan Popayato kembali menuai sorotan. Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), Mohamad Alulu, menyebut bahwa proses hukum yang melibatkan penyidik Polres Pohuwato dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut tidak profesional dan menyisakan sejumlah kejanggalan.

Alulu menyoroti putusan banding terhadap terdakwa FW yang divonis lebih ringan oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo, dengan pertimbangan bahwa tidak ada bukti FW menjual pupuk kepada PT Lebuni.

“Saya merasa putusan ini aneh. Dalam amar putusan disebut bahwa tidak terbukti FW menjual pupuk bersubsidi ke PT Lebuni. Padahal, dalam sidang tingkat pertama, setahu kami FW sempat mengakui hal itu,” ujar Mohamad Alulu kepada Barakati.id, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, jika pengakuan tersebut benar ada dalam persidangan sebelumnya, maka pertimbangan majelis hakim yang menyebut tidak ada bukti kuat menjadi bertolak belakang dan membingungkan publik.

Lebih jauh, Mohamad menduga ada konspirasi tersembunyi di balik lemahnya pembuktian kasus ini. Ia menuding bahwa ada indikasi penyidik Polres Pohuwato maupun jaksa penuntut tidak mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum anggota kepolisian di lapangan.

“Kami menduga kuat, ada upaya menutupi keterlibatan oknum aparat, termasuk indikasi peran oknum Kapolsek beserta anggotanya dalam mata rantai distribusi pupuk tersebut. Akibatnya, hakim tidak memperoleh gambaran utuh soal kasus ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penelusuran aliran dana dari penjualan pupuk ke PT Lebuni, termasuk mengevaluasi sejauh mana keterlibatan perusahaan tersebut dalam kasus yang menyeret FW.

“Kasus ini belum terang benderang. Jika aliran dananya ditelusuri, maka bisa terbuka siapa saja yang terlibat dan bagaimana praktik penyimpangan itu terjadi. Ini menyangkut keadilan masyarakat, khususnya petani kecil,” ungkap Mohamad.

Sebagai bentuk respons atas kekecewaan publik dan dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara ini, LSM Labrak berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Marisa dan Polres Pohuwato.

“Dua institusi itu yang paling bertanggung jawab terhadap proses awal kasus ini. Bila sejak awal prosesnya tidak profesional, tentu hasil akhirnya menjadi rancu dan jauh dari rasa keadilan,” pungkasnya.

Gorontalo

Viral di Medsos! Kasus Asusila Terhadap Anak di Pohuwato, Pelaku Kini Diamankan

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur mengguncang masyarakat Kabupaten Pohuwato. Insiden tersebut terjadi pada Senin dini hari, 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.12 WITA, dan telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/91/VI/2025/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang remaja perempuan berinisial YPM, sementara pelaku diketahui berinisial YT. Berdasarkan keterangan Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni, S.I.K., M.H., pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela rumah dengan menggunakan gunting yang diambil dari dapur.

“Saat berada di dalam kamar korban, pelaku membuka celananya dan berupaya melakukan tindakan asusila. Namun, korban yang terbangun langsung berteriak histeris. Pelaku kemudian panik dan melakukan penganiayaan sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi,” jelas Kapolres Busroni dalam keterangan resmi, Minggu (15/06/2025).

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain satu buah gunting, sepasang sandal jepit, serta rekaman CCTV yang turut beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Saksi pertama dalam kasus ini adalah DYM, seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia.

Setelah sempat buron selama beberapa hari, pelaku YT akhirnya menyerahkan diri ke Polres Boalemo pada Minggu (15/06/2025), dengan didampingi pihak keluarga. Tim Resmob Polres Pohuwato langsung menjemput dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal, pengumpulan alat bukti, dan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya.

“Kami tegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dan menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Busroni.

Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat, terutama karena menyangkut korban di bawah umur dan disertai bukti visual yang telah tersebar di publik.

Continue Reading

Daerah

Membina Penghafal Qur’an Tiap Hari, Ustadz Jazim Kini Harapan Gorontalo di Ajang Nasional

Published

on

Gorontalo – Ustadz Ihyauddin Jazimi, M.Pd, atau yang akrab disapa Ustadz Jazim, sukses meraih Juara 1 dalam ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025 tingkat Provinsi Gorontalo, khususnya untuk kategori Anti Korupsi. Pencapaian ini menjadikan Ustadz Jazim sebagai wakil Provinsi Gorontalo untuk berlaga di ajang Penyuluh Agama Islam Award tingkat Nasional, yang akan digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pertengahantahun ini.

Ustadz Jazim dikenal sebagai sosok religius yang konsisten menyuarakan pesan kejujuran dan integritas melalui pendekatan dakwah keislaman. Sehari-hari, ia memimpin Yayasan Pondok Tahfidzul Qur’an Al-Muttaqin Taki Niode, tempat ia membina, melatih, dan menjaga para santri penghafal Al-Qur’an. Di lingkungan pondok tersebut, nilai-nilai keislaman dipadukan dengan semangat pemberantasan korupsi melalui pendidikan karakter dan moral Qurani.

Selain memimpin pesantren, Ustadz Jazim juga aktif di organisasi keagamaan. Ia merupakan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Gorontalo serta menjabat sebagai anggota Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gorontalo Utara. Peran ganda ini mempertegas dedikasinya sebagai tokoh agama yang aktif di lini pendidikan, fatwa, dan pemberdayaan masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Ustadz Jazim menyampaikan rasa syukur dan haru. “Ini adalah anugerah sekaligus amanah. Saya tidak mengejar gelar, tapi ingin terus menyampaikan nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi kepada masyarakat melalui pendekatan agama. Alhamdulillah, apa yang saya perjuangkan mendapat apresiasi,” ungkapnya.

Mengenai persiapannya menuju tingkat nasional, Ustadz Jazim menyampaikan komitmennya untuk membawa nama baik Gorontalo ke kancah nasional. “Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk mempersembahkan yang terbaik. Ini bukan semata kompetisi, tapi ajang untuk menunjukkan bahwa Gorontalo memiliki penyuluh agama yang peduli terhadap perbaikan moral bangsa. Insya Allah, saya akan berjuang membawa nama daerah ini harum di tingkat nasional,” katanya penuh semangat.

 

Ustadz Jazim saat menerima penghargaan dari Kepala kantor kementerian agama Provinsi Gorontalo

Doa dan dukungan dari masyarakat Gorontalo pun terus mengalir. Ustadz Jazim menyampaikan rasa terima kasihnya atas semua doa dan motivasi yang diberikan. “Saya tidak akan mampu berdiri sendiri tanpa dukungan umat. Doa masyarakat Gorontalo adalah kekuatan utama dalam perjuangan saya nanti di tingkat nasional. Semoga Allah meridhai langkah ini,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Dr. H. M. Muflih BF, M.M., turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menyebut bahwa prestasi Ustadz Jazim adalah bukti nyata peran strategis penyuluh agama dalam menjawab tantangan zaman. “Beliau bukan hanya membina santri, tapi juga menginspirasi masyarakat dengan dakwah antikorupsi yang moderat dan bijak. Kami siap mendampingi beliau menuju panggung nasional,” ujarnya.

Kementerian Agama Provinsi Gorontalo juga berkomitmen memperkuat peran penyuluh agama sebagai agen perubahan sosial. Dengan dukungan penuh pemerintah dan masyarakat, perjuangan Ustadz Jazim di tingkat nasional diharapkan tak hanya mengukir prestasi, tetapi juga membangkitkan semangat perubahan menuju Indonesia yang lebih jujur dan bermartabat.

Continue Reading

Gorontalo

Diprotes Pengguna Jalan, Satlantas Polres Bone Bolango Klaim Operasi Sesuai Perintah Kapolres

Published

on

BONBOL – Operasi rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, menuai protes dari sejumlah pengguna jalan. Operasi yang dilakukan hingga malam hari ini dinilai mengganggu kenyamanan warga.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bone Bolango, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, S.Tr.K., menegaskan bahwa kegiatan ini dijalankan sesuai dengan Surat Perintah Tugas (Sprin) resmi yang ditandatangani oleh Kapolres Bone Bolango.

“Kami sudah menjalankan sesuai dengan Sprin. Tidak ada yang salah dari operasi ini. Hanya saja, beberapa masyarakat yang mungkin tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang protes,” jelas AKP Mutiara, Sabtu (14/06/2025).

Ia menambahkan bahwa operasi ini ditujukan untuk menertibkan pengguna jalan sekaligus menjaga keamanan wilayah.

“Kalau kendaraan mereka lengkap, kenapa harus protes?” tegasnya.

Menurut AKP Mutiara, operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran administratif kendaraan bermotor, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan peredaran minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) yang berpotensi masuk ke wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

“Ini bukan sekadar operasi surat kendaraan. Kami juga menyasar miras dan sajam demi menjaga keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, pihak kepolisian sementara menghentikan pelaksanaan operasi tersebut untuk menghindari potensi kericuhan di tengah masyarakat. Pihak Polres berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan operasi ke depan agar tetap berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler