Gorontalo
Warga Sekaligus Wartawan di Pohuwato Mengaku Mendapat Perlakuan Kurang Mengenakkan dari RSUD Bumi Panua
Published
8 months agoon

Pohuwato – Seorang wartawan sekaligus warga Pohuwato, Yoyo (31), mengungkapkan pengalaman kurang mengenakkan yang dialaminya saat membawa istrinya, Adelia (31), ke RSUD Bumi Panua untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Yoyo, kejadian bermula pada Kamis, 28 November 2024, ketika istrinya mengalami pendarahan yang tidak kunjung berhenti. Ia membawa Adelia ke puskesmas untuk pertolongan pertama, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bumi Panua.
Setibanya di rumah sakit, Yoyo mengikuti prosedur pendaftaran dan istrinya diperiksa oleh perawat. Ia diberitahu bahwa istrinya memerlukan pemeriksaan USG, yang baru bisa dilakukan keesokan harinya.
Pada Jumat pagi, Adelia dipindahkan ke ruang bersalin untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, hingga malam hari, dokter yang diharapkan tidak juga hadir. Yoyo menyatakan kekesalannya di grup WhatsApp, yang kemudian memicu kehadiran dokter pada pukul 00.40 WITA.
Setelah diperiksa, dokter menyarankan Adelia untuk menjalani rawat jalan dan kontrol ke klinik. Hal ini membuat Yoyo merasa kecewa dan mempertanyakan pelayanan yang diberikan.
Yoyo menyampaikan bahwa saat meminta istrinya pulang, terjadi perdebatan dengan perawat di ruang bersalin. Ia mengaku perawat menyebut dirinya tidak beretika dan tidak berpendidikan.
“Perawat bilang saya akan dilaporkan meskipun saya wartawan. Saya juga disebut tidak berpendidikan dan tidak punya etika. Kalau memang saya tidak beretika, saya akan ajarkan apa itu etika, kemanusiaan, dan keselamatan,” ujar Yoyo.
Yoyo berharap tidak ada lagi kejadian serupa di RSUD Bumi Panua. Ia meminta peningkatan kualitas pelayanan, khususnya oleh tenaga kesehatan. Selain itu, ia ingin dipertemukan dengan perawat yang dianggapnya bertindak semena-mena.
“Kalaupun saya dinilai arogan, ingat, tidak ada asap kalau tidak ada api. Saya berharap pelayanan di rumah sakit ini lebih baik ke depannya,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak RSUD Bumi Panua belum memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.
You may like
-
Dituding Memeras Pelaku PETI, Dua Wartawan Laporkan Daeng Rudy ke Polisi
-
Kisruh Rekrutmen PPPK di Kabupaten Pohuwato: Tenaga Kesehatan Laporkan Kekacauan Administrasi
-
Tim Surveyor Nilai RSUD Bumi Panua
-
PWI Gorontalo Minta Kasus Kekerasan Wartawan di Pohuwato Menggunakan Delik Pers
-
32 Anak Dan Remaja Ikuti Operasi Bibir Sumbing di RSUD Bumi Panua
Gorontalo
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
Published
5 days agoon
17/07/2025
Bone Bolango – Sebuah surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru-baru ini diungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, menimbulkan polemik baru dalam kasus pertambangan PT Gorontalo Minerals (PT GM).
Surat yang terbit 21 Agustus 2014, dengan nomor 1131/31.02/DBM/2014, ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral saat itu, Edi Prasodjo, dan menyatakan bahwa dokumen studi kelayakan PT GM diterima secara teknis dan ekonomis.
Namun, munculnya surat ini justru mengundang lebih banyak pertanyaan, karena beberapa kejanggalan serius ditemukan dalam distribusi dan substansi dokumen tersebut.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa tembusan dikirim ke beberapa instansi, termasuk Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Gorontalo, serta Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi Kabupaten Bone Bolango.
Namun dalam rapat Pansus yang digelar pekan lalu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo menyatakan tidak pernah menerima surat tersebut.
“Kami tidak pernah menerima surat itu sebelumnya. Baru pertama kali kami melihat dokumen ini dalam forum Pansus,” ujar salah satu pejabat Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, seperti yang dicatat dalam notulensi resmi rapat.
Padahal, surat ini menjadi syarat utama bagi PT GM untuk melangkah ke tahap produksi dalam wilayah konsesi seluas 36.070 hektare di Proyek Sungai Mak, Bone Bolango.
Pengacara Rongki Ali Gobel, menilai temuan ini bukan hal sepele. Ia menyebut ada indikasi kuat terjadinya maladministrasi yang sistemik, yang berpotensi menggugurkan keabsahan operasional tambang.
“Bagaimana mungkin surat yang katanya menjadi dasar izin produksi, tidak pernah diterima oleh Pemda? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa jadi pintu masuk untuk memeriksa ulang seluruh legalitas perusahaan,” kata Rongki Ali Gobel dalam keterangannya, Kamis 17 Juli 2025.
Tak hanya soal distribusi, sebelumnya ada juga temuan tentang dokumen yang menyebutkan proyek PT GM berada di Sungai Mak, Provinsi Kalimantan Selatan padahal faktanya, operasional tambang berada di Kecamatan Suwawa Timur dan Kec, Bulawa, kec, Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
“Ini sangat fatal. Jika lokasi dalam surat saja salah, maka seharusnya seluruh proses evaluasi tekno-ekonomi pun dipertanyakan. Evaluasi dilakukan untuk wilayah yang mana? Kalimantan atau Gorontalo?” tegas Rongki.
Yang juga menjadi sorotan adalah waktu kemunculan surat ini. Dokumen ini baru muncul ke permukaan setelah DPRD dan publik menyoroti keabsahan dokumen perizinan PT GM.
Muncul dugaan bahwa surat tersebut baru didistribusikan atau bahkan disiapkan ulang untuk merespons tekanan dari lembaga pengawasan.
“Kami melihat ada indikasi kepanikan. Ketika Pansus mulai menggali, tiba-tiba dokumen muncul. Tapi isinya pun bermasalah,” imbuh Rongki.
Rongki Ali Gobel mendesak agar DPRD, Ombudsman, dan Komisi Informasi segera membuka seluruh dokumen perizinan PT Gorontalo Minerals ke publik, termasuk dokumen AMDAL, studi kelayakan, dan surat-surat dari kementerian terkait.
Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk mendorong moratorium aktivitas tambang PT GM, sambil menunggu hasil audit legal dan administratif.
“ini menyangkut kedaulatan daerah. Ketika izin tambang dibangun di atas surat yang tidak jelas, maka negara harus hadir untuk menghentikannya,” pungkasnya.

Oleh Penulis : Lion Hidjun (Aktivis Forum Perjuangan Rakyat Bone Bolango)
Gorontalo — Di balik kehijauan bukit dan tenangnya aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat, luka besar tengah menganga di jantung Bone Bolango.
Luka itu bernama tambang emas.
Kehadiran PT Gorontalo Minerals (PT GM), perusahaan tambang yang digadang-gadang akan menjadi berkah bagi daerah, justru berubah menjadi sumber konflik yang tak kunjung padam.
Janji manis tentang kesejahteraan, lapangan kerja, dan kemajuan daerah yang sejak 17 tahun lalu digaungkan, kini justru menjelma menjadi mimpi buruk yang terus menghantui warga.
Sementara izin konsesi tambang seluas 24.995 hektare mencengkram tanah-tanah adat, akses masyarakat atas sumber daya alam yang selama ini diwariskan secara turun-temurun, perlahan dikunci rapat.
Teriakan Penolakan dari Kampung ke Kampung
Gelombang perlawanan mulai muncul dari kampung-kampung. Suara rakyat menuntut satu hal: kembalikan tanah ini ke rakyat.

Lion Hidjun (Aktivis Forum Perjuangan Rakyat Bone Bolango)
20 Agustus 2013: Ribuan penambang tradisional yang tergabung dalam Forum Penambang Mandiri Bone Bolango mengepung kantor PT GM. Pagar dan pos satpam dirobohkan.
Mereka marah, karena wilayah garapan mereka disita dan peralatan ditahan..
20 Juli 2023: Warga Desa Alo menggelar forum dialog terbuka. PT GM datang, tapi hanya mengirim perwakilan menengah. Warga merasa dilecehkan. Suasana memanas, dialog gagal.
3 Agustus 2023: Demonstrasi warga di Suwawa Timur pecah menjadi kericuhan. Pagar kantor kembali roboh.
Bentrok warga dengan aparat tak bisa dihindari. Korban berjatuhan di dua kubu..
28 Januari 2025: Warga Desa Alo memblokade jalur tambang dengan bambu dan kayu, menuntut ganti rugi atas lahan yang diklaim diambil tanpa musyawarah.
PT GM menyatakan telah membayar lahan tersebut, namun warga menolak klaim itu.
16 Februari 2025: Di Desa Mootawa, warga mengusir alat berat PT GM dari lahan yang masih dalam proses sengketa hukum.
Aparat pun membenarkan bahwa lahan tersebut belum bisa dioperasikan.
14 Mei 2025: Ratusan penambang rakyat dari berbagai kecamatan mengepung Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka menuntut penghentian aktivitas PT GM dan percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ini bukan lagi konflik lokal, tapi telah menjalar ke pusat kekuasaan daerah.
Pemerintah Daerah Mulai Bergerak karena ditekan rakyat…
3 Juni 2025: Gubernur Gorontalo mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT GM, merujuk pada Keppres No. 41 Tahun 2004 yang diperbarui melalui Keppres No. 3 Tahun 2023, di mana PT GM tidak termasuk dalam 13 perusahaan yang diizinkan beroperasi di kawasan hutan lindung.
7 Juli 2025: Gubernur Gusnar Ismail bersama Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango menemui manajemen PT GM di Bakrie Tower, Jakarta.
Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa gesekan antara rakyat dan perusahaan bisa memicu konflik horizontal yang lebih luas.
Tanah Warisan Leluhur Bukan Milik Pemodal
Ironi konflik ini terletak pada kesenjangan antara narasi pembangunan dan realitas di lapangan.
PT GM memang menjanjikan investasi dan kesejahteraan. Namun siapa yang benar-benar merasakan manfaatnya?
Mayoritas pekerja berasal dari luar daerah. Warga lokal hanya kebagian remah bantuan sosial dan program CSR yang tak sepadan dengan kerusakan yang ditinggalkan. Bahkan, hutan dan sungai tempat mereka mencari hidup kini terancam rusak permanen.
Pertanyaannya sederhana namun menyakitkan: Untuk siapa sebenarnya tambang ini?
Rakyat Bone Bolango sadar, mereka hanya menjadi korban dari proyek ambisius yang lebih mementingkan grafik pertumbuhan ekonomi ketimbang keselamatan generasi mendatang.
Konflik antara PT Gorontalo Minerals dan warga Bone Bolango bukan sekadar perselisihan lahan. Ia adalah potret klasik pertarungan antara kapital dan kehidupan.
Di satu sisi, negara dan investor bicara soal investasi dan pertumbuhan.
Di sisi lain, rakyat berbicara tentang air, tanah, dan masa depan anak-anak mereka.
Jika suara rakyat terus dikecilkan, sejarah akan mencatat bahwa tambang ini tak pernah membawa emas bagi Bone Bolango, hanya luka, air mata, dan kemarahan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Satu suara, Kembalikan ke Rakyat, Bone Bolango Berdaulat…
Gorontalo
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
Published
1 week agoon
15/07/2025
Gorontalo – Tim bela diri Langga Gorontalo menghadapi tantangan serius dalam upaya mereka mewakili daerah di ajang nasional yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Meskipun telah mempersiapkan diri secara matang dari segi teknik dan mental, keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama bagi keberangkatan mereka.
Pelatih Langga Gorontalo, Akbar Putra Hadju, mengungkapkan bahwa kebutuhan dana operasional seperti biaya perjalanan, akomodasi, dan perlengkapan masih belum sepenuhnya terpenuhi.
“Kami sudah menyiapkan strategi dan mental bertanding, tapi dana operasional masih menjadi kendala utama. Di sisi lain, Gorontalo saat ini justru disibukkan hanya soal persoalan logo Half Marathon. Padahal Langga adalah ikon bela diri Gorontalo yang patut kita apresiasi dan dukung hingga ke level nasional,” ujar Akbar.
Keikutsertaan dalam iven nasional di NTB tersebut sangat penting, bukan hanya untuk pengembangan kemampuan atlet, tetapi juga sebagai ajang promosi budaya dan jati diri Gorontalo melalui seni bela diri tradisional Langga.
Sementara itu, salah satu atlet Langga Gorontalo, Rahmat Unggo, menyatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekan telah berlatih keras demi mewakili Gorontalo. Namun, semangat tersebut harus tertahan karena belum adanya kepastian dukungan dana.
“Saya dan teman-teman di Langga Gorontalo sangat semangat untuk ikut iven di NTB. Kami sudah latihan keras dan ingin sekali menunjukkan kemampuan terbaik. Kami juga sudah memasukkan proposal ke Gubernur dan Bupati Bone Bolango, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pasti. Ini sangat memiriskan, apalagi Langga adalah warisan leluhur,” ungkap Rahmat.
Rahmat menambahkan bahwa biaya perjalanan dan akomodasi cukup tinggi, sehingga tanpa dukungan dari pemerintah atau sponsor, peluang mereka untuk tampil menjadi sangat kecil.
“Kami ingin mengharumkan nama Gorontalo dan berharap kendala biaya ini bisa segera teratasi. Kami masih menaruh harapan besar pada pemerintah dan para dermawan yang peduli akan seni bela diri dan budaya daerah,” ujarnya penuh harap.

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat, RPJMD Gorontalo 2025–2029 Disahkan Jadi Perda

H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga

Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah

Data Lengkap di BPKP, Pansus Sawit Siap Bongkar Permasalahan Kebun Sawit Gorontalo

Hakim Agung RI Kupas Due Process of Law di Pascasarjana UNG

Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional

CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango

Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!

Ditemukan Bahan Baku Nuklir “Uranium” di Melawi Kalimantan Barat, Potensi 24.112 Ton

Pengukuhan 11 Guru Besar UNG: Simbol Keunggulan Akademik di Kawasan Timur Indonesia

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Gorontalo1 month ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Gorontalo2 months ago
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
-
Gorontalo Utara3 months ago
BMKG Pastikan Gempa Pohuwato Tidak Picu Tsunami, Satu Gempa Susulan Terdeteksi
-
Gorontalo2 months ago
Seorang Suami di Randangan Tikam Istri Usai Mabuk, Keluarga Tuntut Proses Hukum Tegas
-
Daerah2 months ago
SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17