Gorontalo
Warga Sekaligus Wartawan di Pohuwato Mengaku Mendapat Perlakuan Kurang Mengenakkan dari RSUD Bumi Panua
Published
1 year agoon
Pohuwato – Seorang wartawan sekaligus warga Pohuwato, Yoyo (31), mengungkapkan pengalaman kurang mengenakkan yang dialaminya saat membawa istrinya, Adelia (31), ke RSUD Bumi Panua untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Yoyo, kejadian bermula pada Kamis, 28 November 2024, ketika istrinya mengalami pendarahan yang tidak kunjung berhenti. Ia membawa Adelia ke puskesmas untuk pertolongan pertama, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bumi Panua.
Setibanya di rumah sakit, Yoyo mengikuti prosedur pendaftaran dan istrinya diperiksa oleh perawat. Ia diberitahu bahwa istrinya memerlukan pemeriksaan USG, yang baru bisa dilakukan keesokan harinya.
Pada Jumat pagi, Adelia dipindahkan ke ruang bersalin untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, hingga malam hari, dokter yang diharapkan tidak juga hadir. Yoyo menyatakan kekesalannya di grup WhatsApp, yang kemudian memicu kehadiran dokter pada pukul 00.40 WITA.
Setelah diperiksa, dokter menyarankan Adelia untuk menjalani rawat jalan dan kontrol ke klinik. Hal ini membuat Yoyo merasa kecewa dan mempertanyakan pelayanan yang diberikan.
Yoyo menyampaikan bahwa saat meminta istrinya pulang, terjadi perdebatan dengan perawat di ruang bersalin. Ia mengaku perawat menyebut dirinya tidak beretika dan tidak berpendidikan.
“Perawat bilang saya akan dilaporkan meskipun saya wartawan. Saya juga disebut tidak berpendidikan dan tidak punya etika. Kalau memang saya tidak beretika, saya akan ajarkan apa itu etika, kemanusiaan, dan keselamatan,” ujar Yoyo.
Yoyo berharap tidak ada lagi kejadian serupa di RSUD Bumi Panua. Ia meminta peningkatan kualitas pelayanan, khususnya oleh tenaga kesehatan. Selain itu, ia ingin dipertemukan dengan perawat yang dianggapnya bertindak semena-mena.
“Kalaupun saya dinilai arogan, ingat, tidak ada asap kalau tidak ada api. Saya berharap pelayanan di rumah sakit ini lebih baik ke depannya,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak RSUD Bumi Panua belum memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.
You may like
-
Kecelakaan Mengerikan! Marsanda, Mahasiswa Unipo, Tewas di Tempat
-
Tertib Aset Daerah, Pemkab Pohuwato Mulai Inventarisasi Menyeluruh Kendaraan Dinas
-
Demi Indonesia Emas, Wabup Iwan Adam Tekankan Penguatan Peran Bidan
-
Batu Nisan Almarhum Toni Mopangga Dipasang, Bupati Pohuwato Ikut Prosesi
-
Dituding Memeras Pelaku PETI, Dua Wartawan Laporkan Daeng Rudy ke Polisi
-
Kisruh Rekrutmen PPPK di Kabupaten Pohuwato: Tenaga Kesehatan Laporkan Kekacauan Administrasi
Gorontalo
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Published
17 hours agoon
11/03/2026
Gorontalo – Aktivis Agung Bobihu secara resmi melaporkan dugaan kasus pelecehan terhadap karyawan yang diduga terjadi di salah satu gerai minimarket Alfamidi di Kota Gorontalo. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo, karena dinilai tidak hanya menyangkut persoalan pelecehan, tetapi juga mengarah pada dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Agung Bobihu menegaskan, laporan ini didasarkan pada sejumlah informasi dan keluhan dari karyawan yang mengaku mengalami perlakuan tidak pantas di lingkungan kerja. Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh ditutup-tutupi karena menyangkut martabat, hak, dan keselamatan pekerja di tempat kerja.
“Jika benar ada tindakan pelecehan terhadap karyawan, maka ini adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Lingkungan kerja harus menjadi tempat yang aman, bukan justru menjadi ruang yang menakutkan bagi para pekerja,” tegas Agung.
Tidak hanya dugaan pelecehan, Agung juga menyoroti adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan ketenagakerjaan, terutama terkait jam kerja karyawan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang. Ia menyebut ada indikasi karyawan dipaksa bekerja melebihi batas jam kerja tanpa kejelasan sistem lembur maupun perlindungan hak pekerja.
“Persoalan jam kerja ini juga menjadi perhatian serius kami. Jika karyawan dipaksa bekerja melebihi batas yang diatur undang-undang tanpa hak yang jelas, maka itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak tenaga kerja,” ujarnya.
Menurut Agung, dugaan pelecehan dan persoalan jam kerja yang dinilai tidak manusiawi menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan tenaga kerja di gerai tersebut. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap manajemen Alfamidi di Kota Gorontalo.
“Kami mendesak Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa manajemen Alfamidi. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai perusahaan besar justru mengabaikan hak-hak pekerja,” tegasnya.
Agung juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pelaporan awal semata. Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran.
“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi persoalan internal perusahaan, tetapi sudah menyangkut pelanggaran hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi para pekerja,” katanya.
Kasus ini kini mulai menjadi sorotan publik di Kota Gorontalo. Banyak pihak berharap Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut, demi memastikan perlindungan tenaga kerja serta mencegah praktik-praktik yang merugikan pekerja di masa mendatang.
Gorontalo
Longsor Maut Pohuwato: Excavator Terkubur, Operator Belum Ditemukan
Published
2 days agoon
10/03/2026
Pohuwato – Insiden longsor kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/3/2026) tersebut, sebuah alat berat jenis excavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat aktivitas penambangan masih berlangsung.
Rekaman video yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan detik-detik terjadinya longsor saat material tanah dari tebing bagian atas tiba-tiba runtuh dan menghantam area kerja para penambang. Excavator yang tengah beroperasi tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun longsoran.
Hingga kini, nasib operator yang berada di dalam kabin alat berat tersebut masih belum diketahui. Proses pencarian dilaporkan terkendala kondisi medan yang labil dan curah hujan tinggi di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung tanpa standar keselamatan kerja maupun pengawasan ketat dari pihak berwenang. Tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tersebut sangat rawan longsor dan berpotensi mengancam keselamatan para pekerja.
Menanggapi tragedi tersebut, aktivis LSM LABRAK, Walta Yunus, melontarkan kritik tajam kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilainya telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayah Pohuwato.
Menurut Walta, insiden di Petabo bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan peringatan keras atas kegagalan negara dalam melindungi keselamatan warganya.
“Ini bukan sekadar longsor. Ini adalah tragedi yang lahir dari pembiaran panjang. Aktivitas PETI dengan alat berat sudah berlangsung lama dan diketahui publik. Pertanyaannya, di mana aparat selama ini? Mengapa setelah nyawa melayang baru kita semua terkejut?” tegas Walta.
Ia menilai pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak bisa terus berlindung di balik alasan bahwa aktivitas tersebut ilegal. Jika kegiatan itu berlangsung bertahun-tahun secara terbuka, kata Walta, hal tersebut justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
“Jika tambang ilegal itu betul-betul ilegal, mengapa alat berat bisa bekerja siang dan malam? Mengapa aktivitasnya bisa terus berjalan tanpa penindakan tegas? Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru ada pembiaran sistemik?” ujarnya.
Walta juga menegaskan bahwa tragedi di kawasan tambang rakyat di Pohuwato bukanlah yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai insiden longsor di lokasi PETI telah menelan banyak korban jiwa. Namun hingga kini belum ada langkah konkret yang mampu menghentikan siklus bencana tersebut.
“Fakta bahwa puluhan nyawa sudah melayang di lokasi tambang ilegal seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: aktivitas tetap berjalan, alat berat tetap bekerja, dan korban terus berjatuhan. Ini bukan lagi kelalaian, ini sudah seperti pembiaran yang berbahaya,” katanya.
Ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan insiden semata, tetapi berani mengusut tuntas pihak-pihak yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut—termasuk pemilik modal serta jaringan yang memungkinkan kegiatan itu terus berlangsung.
“Kalau hanya pekerja lapangan yang selalu menjadi korban, sementara aktor besar tidak pernah tersentuh, maka tragedi seperti ini akan terus berulang. Negara harus menunjukkan bahwa hukum tak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani menembus ke atas,” pungkasnya.
Menurut Walta, tragedi Petabo semestinya menjadi momentum terakhir bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan lingkaran pembiaran yang sudah berlangsung lama.
“Jangan biarkan tambang ilegal ini menjadi kuburan massal bagi para penambang, sementara negara hanya hadir setelah korban berjatuhan,” tutupnya.
Gorontalo
Ancaman di Menu Sekolah: Roti Berjamur Temani Program MBG
Published
2 days agoon
10/03/2026
Gorontalo – Kasus mengejutkan terjadi di SDN 7 Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Para orang tua siswa menemukan roti berjamur dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada anak-anak sekolah dasar tersebut. Temuan ini memicu kekhawatiran serius terkait keamanan pangan dan kualitas bahan makanan dalam program pemerintah itu.
Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. apt. Zullies Ikawati, Ph.D., menegaskan bahwa roti berjamur berpotensi mengandung mikotoksin, yaitu racun yang dihasilkan oleh jamur dan berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak.
“Kejadian seperti ini umumnya disebabkan oleh masalah penyimpanan, distribusi, atau masa simpan yang tidak terkontrol dengan baik,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Kompas.id (https://www.kompas.id/artikel/roti-berjamur-dan-absennya-pusat-racun-nasional-dalam-program-mbg).
Zullies juga menjelaskan bahwa keberadaan jamur pada roti tidak selalu menandakan makanan tersebut telah melewati tanggal kedaluwarsa. Kondisi penyimpanan yang tidak sesuai, seperti suhu ruangan yang terlalu hangat atau lembap, dapat mempercepat pertumbuhan jamur. Karena itu, pengawasan kualitas pangan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga distribusi ke tangan konsumen.
Ciri-ciri Roti Tidak Layak Konsumsi:
-
Terdapat bercak jamur berwarna hijau, hitam, putih, atau kebiruan.
-
Memiliki bau apek atau asam yang tidak lazim.
-
Teksturnya terlalu lembap, lengket, atau berlendir.
-
Terjadi perubahan warna pada permukaan roti.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat dan menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah serta penyelenggara program diminta untuk segera melakukan investigasi mendalam guna memastikan keamanan pangan bagi seluruh siswa penerima program MBG. Selain itu, perlu juga dilakukan pelatihan khusus terkait standar keamanan dan sanitasi makanan bagi seluruh pihak terkait dalam penyediaan makanan sekolah.
Reaksi Orang Tua Siswa
Orang tua siswa di SDN 7 Marisa menyampaikan kekecewaan dan kemarahan atas insiden tersebut.
“Ini tidak bisa dibiarkan! Anak-anak bisa sakit jika memakan makanan seperti ini. Siapa yang akan bertanggung jawab bila terjadi sesuatu?” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada tinggi.
Orang tua lainnya juga menambahkan, “Kami sangat khawatir dengan keamanan makanan anak-anak kami. Kami mendesak pihak sekolah dan pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap penyedia makanan yang lalai.”
Pihak sekolah telah berkomitmen melakukan penyelidikan internal dan memastikan makanan yang dibagikan selanjutnya memenuhi standar kesehatan dan kebersihan. Namun, para orang tua masih menuntut kejelasan tanggung jawab serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, awak media telah berupaya menghubungi Koordinator Wilayah SPPG MBG, Erik Sigit Bangga, melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak terkait.
Literasi Pesisir Terus Bergerak, FKTP UNG Terbitkan Buku Ilmiah tentang Teluk Tomini
Kota Gorontalo Bersiap! Malam Lebaran Akan Dimeriahkan Pawai Akbar dan Obor
Bikin Karyamu Terpampang! Pemkot Gelar Sayembara Logo HUT Kota Gorontalo
Cetak Sejarah Baru! Dua Prodi Kedokteran FK UNG Raih Akreditasi Unggul
Minat Tinggi, Mutu Harus Meningkat! Psikologi FIP UNG Diassesmen Tim Asesor
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Perkuat Tata Kelola Daerah, Wabup Pohuwato Hadiri Audiensi Bersama BPKP
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Advertorial2 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Advertorial3 weeks agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
