Connect with us

Gorontalo

Waspadai Lonjakan Pemudik, Basarnas Gorontalo Gelar Siaga SAR Khusus

Published

on

Gorontalo – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melalui Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo menyiapkan Siaga SAR Khusus guna mengantisipasi potensi kondisi darurat selama periode mudik dan arus balik.

Kepala Kantor SAR Gorontalo, Heriyanto, S.Adm, menyampaikan kesiapan tersebut usai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-54 Basarnas yang digelar di halaman Kantor SAR Gorontalo. Ia mengatakan, momentum hari jadi Basarnas juga dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi untuk memperkuat komitmen pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya menjelang periode pergerakan besar masyarakat saat Lebaran.

Heriyanto menjelaskan bahwa Siaga SAR Khusus merupakan kegiatan rutin tahunan yang digelar untuk mendukung kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat selama mudik. Mengingat tingginya mobilitas warga pada momen Hari Raya, Basarnas perlu melakukan langkah antisipatif yang terukur dan terencana.

“Setiap tahun kami melaksanakan Siaga SAR Khusus untuk menyambut dan menyukseskan mudik Lebaran. Tahun ini, seluruh personel telah dipersiapkan dan akan ditempatkan di sejumlah titik strategis sesuai rencana yang telah disusun,” ujar Heriyanto.

Penempatan personel fokus pada lokasi-lokasi vital yang berpotensi mengalami lonjakan aktivitas masyarakat, seperti pelabuhan sebagai jalur transportasi laut, bandara sebagai simpul transportasi udara, serta ruas Jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Provinsi Gorontalo dengan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.

Menurutnya, jalur darat Trans Sulawesi menjadi perhatian utama karena merupakan akses padat yang dilalui oleh kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan logistik selama musim mudik. Kondisi geografis dan potensi cuaca ekstrem turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan strategi penanganan darurat.

Selain menempatkan personel di titik strategis, Basarnas Gorontalo juga memastikan kesiapan peralatan SAR, termasuk kendaraan operasional, perahu karet, alat komunikasi, serta perlengkapan pendukung lainnya. Seluruh tim disiagakan untuk merespons cepat bila terjadi kecelakaan transportasi, kondisi darurat medis, hingga insiden lain yang memerlukan tindakan pencarian dan pertolongan.

Dalam pelaksanaannya, Basarnas Gorontalo akan bersinergi dengan sejumlah instansi, antara lain TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta pihak terkait lainnya demi membentuk sistem pengamanan terpadu. Koordinasi lintas sektor ini dinilai penting untuk mempercepat proses penanganan bila terjadi kejadian darurat di lapangan.

Heriyanto berharap, pelaksanaan Siaga SAR Khusus Mudik Lebaran 2026 dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalani perjalanan pulang kampung. Ia juga mengimbau para pemudik untuk selalu mengutamakan keselamatan, memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, serta mematuhi aturan lalu lintas.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami siap siaga, tetapi masyarakat juga perlu berhati-hati selama perjalanan,” tegasnya.

Melalui Siaga SAR Khusus Mudik Lebaran 2026, Basarnas Gorontalo kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam operasi pencarian dan pertolongan, sekaligus memastikan suasana Hari Raya Idulfitri dapat dirayakan dengan aman, lancar, dan penuh kebahagiaan tanpa gangguan keselamatan.

Gorontalo

Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat “Orang Kuat” di Peti Gorontalo

Published

on

GORONTALO – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada pejabat, termasuk jenderal, yang kebal hukum, kini menjadi sorotan tajam. Komitmen ini dianggap sebagai “lampu hijau” bagi aparat penegak hukum di daerah untuk menindak tegas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini diduga kuat dilindungi oleh oknum-oknum berpengaruh.

Di Gorontalo, masalah tambang ilegal bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan penegakan hukum yang kompleks. Data dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan berbagai laporan media lokal menunjukkan bahwa aktivitas PETI di wilayah seperti Bone Bolango dan Pohuwato terus beroperasi meski sering kali memakan korban jiwa akibat longsor.

Presiden Prabowo secara eksplisit mengingatkan bahwa reformasi di tubuh TNI dan Polri bertujuan untuk memastikan setiap anggota, tanpa terkecuali, tunduk pada konstitusi.
“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk jenderal-jenderal pun tidak boleh kebal hukum,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini seakan menjawab kegelisahan masyarakat Gorontalo. Sebagai catatan, tragedi longsor tambang di beberapa tempat di Gorontalo yang memakan banyak korban jiwa menjadi bukti nyata betapa liarnya aktivitas ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, penggunaan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan lindung sering kali terendus, namun proses hukumnya kerap dianggap tumpul di level “pemilik modal” atau pelindung di balik layar.

Praktisi hukum di Gorontalo menilai, jika instruksi Presiden benar-benar dijalankan, maka tidak ada alasan lagi bagi Polda Gorontalo maupun Korem 133/Nani Wartabone untuk ragu dalam membersihkan anggotanya jika ada yang terindikasi menjadi “backing” tambang.
“Semua harus tunduk kepada hukum, karena kita ingin membangun negara yang bersih dan berwibawa,” tambah Presiden.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum daerah. Publik menantikan apakah komitmen pusat ini akan diterjemahkan menjadi aksi nyata, seperti penyitaan alat berat secara masif dan penindakan oknum yang membiarkan kerusakan hutan Gorontalo terus berlanjut. Reformasi ini bukan hanya soal pangkat, tapi soal menyelamatkan masa depan ekologi dan marwah hukum di daerah.

Continue Reading

Gorontalo

Fadjar Sadboy Ketika Mudik Gorontalo, Asik Joget Bareng Anak-Anak Pedagang Asongan Sentral

Published

on

Sumber Tiktok : Dynces

Gorontalo – Momen mudik Idul Fitri kali ini kerasa beda banget buat Fadjar Sadboy yang pulang ke tanah kelahirannya, Gorontalo. Bukannya pilih tempat mewah, pemuda asli Gorontalo ini justru tertangkap kamera lagi asik joged bareng anak-anak pedagang asongan di pelataran Pasar Sentral. Suasana di sekitar pusat jajanan dan kafe itu seketika pecah dan penuh tawa, ngebuktiin kalau Fadjar tetap rendah hati dan nggak lupa sama akarnya meskipun udah jadi figur publik di ibu kota.

​Seru banget liat gimana Fadjar membaur tanpa sekat sama adek-adek yang sehari-harinya mangkal di sana. Gerakan jogednya yang khas ditambah semangat dari anak-anak pedagang asongan bikin momen Lebaran di Gorontalo jadi lebih hidup dan penuh kebahagiaan sederhana. Benar-benar definisi “sejauh-jauhnya merantau, rumah adalah tempat terbaik buat berbagi tawa,” apalagi kalau bisa bikin orang di sekitar ikut tersenyum.

Sumber Tt : Dynces

Continue Reading

Gorontalo

HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal

Published

on

Andika Lamusu, Kabid Lingkungan LSM LABRAK

Pohuwato – Polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik menguat setelah digelarnya kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa—wilayah yang justru menjadi salah satu lokasi terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kabid Lingkungan LSM LABRAK, Andika Lamusu, menilai kegiatan sosialisasi HAM di desa itu menyimpan ironi besar. Menurutnya, sulit diterima akal sehat jika masyarakat diajari soal hak asasi manusia, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat justru diabaikan.

“Ini ironi yang sangat nyata. Desa Palopo merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak PETI Bulangita. Lingkungan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, rakyat bukan hanya korban tambang ilegal, tetapi juga korban pelanggaran HAM,” tegas Andika.

Ia menambahkan, dari perspektif hukum, kerusakan lingkungan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.

“Konstitusi kita jelas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika aktivitas tambang ilegal dibiarkan dan negara gagal menghentikannya, yang terlanggar bukan hanya regulasi pertambangan, tetapi juga hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurut Andika, persoalan PETI Bulangita tidak bisa lagi dipandang semata sebagai pelanggaran administratif atau aktivitas ekonomi ilegal. Dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan dari kegiatan itu sudah semakin nyata dan meluas.

“Jika sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah tambang, melainkan krisis lingkungan sekaligus krisis kemanusiaan. Negara tidak cukup hadir lewat seminar atau sosialisasi belaka—negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas,” kata Andika.

Ia menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan menjadi tanggung jawab bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.

“Undang-Undang Minerba telah mengatur dengan tegas bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Karena itu, Kapolres dan Forkopimda harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya lagi.

Andika mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegiatan sosialisasi HAM di wilayah terdampak tambang hanya akan tampak sebagai simbolisme belaka—jauh dari realitas penderitaan masyarakat.

“Jangan sampai rakyat dijejali teori tentang HAM, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat justru dirampas oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” pungkasnya.

Polemik PETI Bulangita sendiri sebelumnya telah memicu desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan disebut sudah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, termasuk desa-desa di sekitar kawasan aktivitas tambang tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler