Connect with us

News

Zuryati: Wakil Ketua KUD DMT Terlalu berlebihan

Published

on

Badan Pengawas Sah Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani, Zuryati Usman

POHUWATO – Badan Pengawas Sah Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani, Zuryati Usman mengatakan bahwa dirinya tidak merasa keberatan jika harus terlibat dalam upaya hukum demi mengatasi persoalan yang terjadi di organisasi tersebut.

Hal ini disampaikan Zuryati usai melihat berita tentang tanggapan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua KUD DMT, Limonu Hippy pada Tanggal 03/10/ 2022 kemarin.

“Saya merasa senang dan harus segera lakukan langkah hukum supaya polemik KUD Dharma tani segera berakhir,” Ungkap Zuryati, Selasa (4/10/2022).

Zuryati mengklaim bahwa keterangan yang diberikan oleh Wakil Ketua KUD tidak berbasis data yakni, antara lain :

1. Waktu pelaksanaan kesepakatan bersama (ishlah) yang benar adalah pada 17 November 2016.

2. Baik putusan pengadilan tingkat pertama, banding, maupun kasasi, tidak satupun butir putusan yang memerintahkan kedua kubu yang berkonflik melalukan ishlah. Justru ada surat peringatan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 410.Dep.1.3/VIII/2016 tanggal 29 Agustus 2016 yang ditujukan kepada dua kubu Kepengurusan KUD Dharma Tani Marisa dan pihak lainnya agar mentaati putusan pengadilan yang bersifat final.

3. Sebagai salah satu pimpinan sidang pada RA-LUB ketika itu, seharusnya Limonu Hippy ingat waktu pelaksanaannya. RA-LUB dilaksanakan pada 22 Desember 2016, bukan tanggal 26 Desember 2016 sebagaimana yang dikatakan Limonu Hippy.

Zuryati mengatakan, bahwa dirinya tidak menyetujui ishlah antara dua kubu yang berkonflik karena ada unsur paksaan dalam penandatanganan persetujuan ishlah .

“Lima hari pasca ishlah, saya melakukan protes keberatan dengan cara melayangkan surat bernomor : B/160/BP/KUD-DTM/XI/2016 tertanggal 21 November 2016 perihal Pemberitahuan perkembangan serta permintaan petunjuk arahan yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Menko Polhukam, Menteri Koperasi dan UKM dan Menteri Kehutanan dan Sumber Daya Mineral dengan tembusan surat kepada seluruh pimpinan Forkominda Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato,” Terangnya.

Lanjutnya, ia membeberkan bahwa isi dari surat tersebut adalah pemprotesan terhadap tindakan dari kedua kubu yang telah melakukan islah atas tunggangan dari pihak tertentu serta terkesan memaksa dan mengabaikan surat kementerian koperasi dan UKM untuk mematuhi segala putusan Pengadilan.

“Juga protes saya terhadap hasil kesepakatan bersama KUD Dharma Tani Marisa (islah), saya menyampaikan keberatan atas kesepakatan bersama tersebut karena saya dipaksa untuk menandatangani. Saya sebagai ketua badan pengawas sampai dikejar-kejar, dipaksa dan didesak untuk melakukan penandatanganan dan sampai hari ini saya tidak mengakui kesapakatan dimaksud,” Tambahnya.

Terkait keabsahan dalam menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas KUD, Zuryati mengklaim bahwa dirinya sah secara hukum

” Yakni sejak Kepengurusan KUD Dharma Tani dalam status quo pasca keluarnya dua putusan kasasi nomor 504 K/TUN/2016 dan nomor 328 K/Pdt/2017. Karena saya adalah Ketua Badan Pengawas periode Kepengurusan terakhir berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kabupaten Pohuwato Nomor: 105/BH/XXII.5/VI/2013 pada tanggal 21 Juni 2013, maka saya sah sebagai Ketua Badan Pengawas,” Tegasnya.

Terakhir, Zuryati menganggap tindakan dari Wakil Ketua KUD terlalu berlebihan karena telah melebihi putusan dari Pengadilan.

“Dari putusan pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi telah membatalkan SK Bupati yang mengesahkan kepengurusan Uns Mbuinga dkk hasil pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan pada 27 Januari 2015, dan para pengurusnya pun juga telah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Viral! Baling-baling Wings Air Diikat Kabel Ties Sebelum Terbang dari Bali, Begini Kata Lion Air Group

Published

on

Jagat maya kembali dihebohkan oleh sebuah pemandangan tidak biasa dari dunia penerbangan tanah air. Sebuah video amatir yang direkam oleh salah satu penumpang mendadak viral di media sosial, menampilkan seutas kabel tie putih yang melilit salah satu bilah baling-baling pesawat milik maskapai Wings Air.

Berdasarkan rekaman yang beredar luas melalui akun Instagram @lombokparadisereels, armada tersebut diketahui tengah bersiap melakukan lepas landas dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain keberadaan kabel tie, visual tersebut juga memperlihatkan adanya lapisan hitam menyerupai perekat pada area bilah baling-baling. Sontak, penampakan ini menuai beragam reaksi dari warganet yang mempertanyakan keamanan penerbangan pesawat perintis tersebut.

Menanggapi gelombang kekhawatiran publik, pihak Lion Air Group selaku induk perusahaan langsung memberikan penjelasan resmi. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menepis anggapan bahwa visual dalam video tersebut merupakan indikasi kerusakan fatal pada sistem penggerak armada.

“Pengikat yang tampak pada bilah baling-baling digunakan untuk mengamankan sementara salah satu lapisan pelindung (deicer) yang mengalami sedikit perubahan posisi,” terang Danang dalam keterangan resminya pada Minggu (31/5/2026).

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa lapisan de-icer tersebut berfungsi spesifik untuk menjaga baling-baling di bawah kondisi cuaca dan operasional tertentu. Komponen ini sama sekali bukan merupakan struktur utama penentu daya dorong pesawat. Langkah penanganan sementara tersebut juga tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan merujuk penuh pada regulasi pabrikan.

“Prosedur tersebut telah diatur secara jelas oleh pabrikan pesawat sesuai Aircraft Maintenance Manual dan hanya dapat dilakukan oleh teknisi berlisensi yang berwenang sesuai pedoman perawatan yang berlaku,” ungkapnya.

Melengkapi konteks teknis insiden ini, sejumlah ulasan aviasi dari dari berbagai media sebelumnya juga sering menyoroti karakteristik pesawat turboprop jenis ATR 72, armada yang menjadi tulang punggung operasional Wings Air. Pesawat jeni ini memang dilengkapi dengan karet de-icer boot pada tepi baling-balingnya untuk memecah formasi es di udara. Praktik perbaikan sementara (temporary fix) menggunakan pengikat atau perekat khusus penerbangan pada area non-struktural ini diakui secara global sebagai prosedur normal, selama tidak mengganggu sistem mekanis inti mesin dan telah disetujui teknisi bersertifikasi.

Setelah prosedur pengikatan selesai dilakukan, teknisi diwajibkan untuk menjalankan serangkaian pengecekan lanjutan. Langkah ini krusial demi memastikan pergerakan baling-baling beserta sistem pesawat secara menyeluruh tidak terganggu.

“Dalam dunia penerbangan, penggunaan pengikat pada komponen tertentu dapat menjadi bagian dari prosedur perawatan yang telah ditetapkan pabrikan, dilakukan secara terukur, serta melalui proses pemeriksaan dan verifikasi yang ketat,” imbuh Danang.

Menutup klarifikasinya, Danang menjamin bahwa maskapai senantiasa menjalankan program inspeksi terjadwal maupun tidak terjadwal secara ketat. Pengecekan ini mencakup tahapan sebelum keberangkatan, ketika transit, hingga fase operasional lainnya.

“Pesawat tidak akan dioperasikan apabila tidak memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan kelaikudaraan. Setiap keputusan untuk menerbangkan pesawat didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis yang menyeluruh oleh personel yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau

Published

on

GORONTALO UTARA — Bencana alam kembali menorehkan duka mendalam di Provinsi Gorontalo. Curah hujan dengan intensitas tinggi memicu luapan air sungai yang berujung pada terjangan banjir bandang di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Tragedi ini praktis melumpuhkan denyut aktivitas warga dan memicu krisis pemenuhan kebutuhan dasar di kawasan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir yang mulai menerjang pada Selasa (26/5/2026) ini merendam setidaknya lima desa, yaitu Desa Didingga, Omuto, Luhuto, Bualo, dan Biau. Hantaman arus deras berdampak pada 820 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.034 jiwa. Kerusakan fisik terparah berpusat di Desa Didingga, di mana tercatat tiga unit rumah warga roboh rata dengan tanah dan satu rumah lainnya hanyut ditelan arus.

Merespons jeritan warga yang kehilangan tempat bernaung dan harta benda, elemen masyarakat hingga organisasi politik langsung bergerak cepat. Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo Utara. Dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Marten Biki, S.H., M.Kn., yang didampingi Anggota DPRD Gorontalo Utara Fraksi Gerindra, Fatri Botutihe, rombongan ini menerobos sisa genangan lumpur pada Sabtu (30/5/2026) untuk mendistribusikan bantuan kedaruratan langsung kepada para penyintas.

Fokus utama dari intervensi Gerindra Gorut adalah pada pemenuhan logistik vital yang sangat dibutuhkan pengungsi. Paket bantuan yang diserahkan meliputi sembako, air mineral, tikar, kompor gas, hingga peralatan dapur. Di sela-sela peninjauan, Marten Biki menyampaikan empatinya melihat kondisi permukiman warga yang porak-poranda.

“Kami turut prihatin atas musibah banjir yang menimpa masyarakat di Kecamatan Biau. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana,”

Lebih lanjut, Marten menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan kemanusiaan mendesak di tengah krisis.

“Kami hadir untuk meringankan beban saudara-saudara kami yang sedang tertimpa musibah. Bantuan ini memang bersifat darurat, namun diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar mereka sementara waktu,”

Kehadiran wakil rakyat dari wilayah setempat juga menjadi krusial. Fatri Botutihe menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan warga pascabencana. Ia menekankan bahwa fase pemulihan ini tidak bisa dilakukan sendiri; butuh sinergitas kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi sosial agar rehabilitasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menutup prosesi penyaluran donasi tersebut, Marten memastikan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja dan akan terus memantau eskalasi di lapangan.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi. Mudah-mudahan banjir segera surut dan warga bisa kembali beraktivitas normal,”

Di sisi lain, kolaborasi lintas sektoral juga terus mengalir ke Kecamatan Biau. Mulai dari Pemerintah daerah dan jajaran Satuan Brimob Polda Gorontalo mengerahkan unit water treatment keliling untuk mendistribusikan air bersih yang aman dikonsumsi, mengingat sumur-sumur warga saat ini telah tercemar material lumpur dan limbah banjir.

Continue Reading

News

Tanggapi Pernyataan Jasin Mohammad, Ketua OC Tegaskan Muprov Kadin Gorontalo Ditunda Murni Karena Arahan Pusat, Bukan Masalah Finansial

Published

on

GORONTALO — Ketua Panitia (Organizing Committee/OC) Musyawarah Provinsi (Muprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, S.E., angkat bicara menanggapi isu yang beredar terkait pelaksanaan Muprov Kadin Gorontalo. Ia secara tegas membantah pernyataan Jasin Mohammad yang menyiratkan bahwa Kadin Gorontalo tengah mengalami kendala sehingga pelaksanaannya tertunda.

“Statemen Bapak Jasin Mohammad tentang kesanggupannya membiayai jalannya Muprov Kadin Gorontalo, itu sama sekali tidak seperti yang dia utarakan. Narasi yang dibangun itu tidak sesuai fakta. Jadi, salah besar apa yang disampaikan oleh Jasin Mohammad” tegas Sulyanto Pateda, Jumat.

Ia menekankan bahwa Kadin Provinsi Gorontalo saat ini dalam kondisi sangat siap, baik secara kepanitiaan maupun pendanaan, untuk menggelar seluruh rangkaian musyawarah mulai dari tingkat Kabupaten (Mukab), tingkat Kota (Mukot), hingga Muprov. Bahkan, pihak Kadin Gorontalo telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi mengenai kesiapan tersebut kepada Kadin Indonesia.

Lebih lanjut, Sulyanto meluruskan bahwa tertundanya pelaksanaan Muprov semata-mata merupakan bentuk kepatuhan kepengurusan daerah terhadap instruksi dari Kadin Pusat.

“Sesuai arahan Kadin Indonesia, Muprov ditunda sementara sambil menunggu petunjuk dan arahan selanjutnya. Kadin Provinsi pada prinsipnya sangat siap menggelar Mukab, Mukot, dan Muprov, hanya saja sampai saat ini kami masih menunggu asistensi dari Kadin Indonesia,” jelasnya.

Sulyanto membeberkan, Kadin Indonesia juga telah membalas dan menyurat resmi ke Kadin Provinsi Gorontalo untuk meminta penundaan sementara Muprov. Ada beberapa pertimbangan krusial di tingkat pusat yang menjadi alasan penundaan tersebut.

“Penundaan ini memiliki alasan yang jelas dari pusat, di antaranya karena Ketua Umum Kadin Indonesia sedang mempersiapkan agenda mendampingi Presiden ke luar negeri. Selain itu, Wakil Ketua Umum, jajaran OKK, serta pengurus teras lainnya saat ini sedang menunaikan ibadah haji,” papar Sulyanto.

Terkait kelanjutan agenda strategis tersebut, Sulyanto memastikan bahwa komunikasi dengan Kadin pusat terus berjalan dengan baik.

“Berdasarkan informasi terakhir, dalam waktu dekat tim asistensi dari Kadin Indonesia akan turun langsung ke Gorontalo untuk mensupervisi persiapan Muprov. Intinya, Kadin Gorontalo sangat siap, kita hanya menunggu waktu dan arahan yang tepat dari Kadin Indonesia,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler