News
Zuryati: Wakil Ketua KUD DMT Terlalu berlebihan
Published
4 years agoon
POHUWATO – Badan Pengawas Sah Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani, Zuryati Usman mengatakan bahwa dirinya tidak merasa keberatan jika harus terlibat dalam upaya hukum demi mengatasi persoalan yang terjadi di organisasi tersebut.
Hal ini disampaikan Zuryati usai melihat berita tentang tanggapan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua KUD DMT, Limonu Hippy pada Tanggal 03/10/ 2022 kemarin.
“Saya merasa senang dan harus segera lakukan langkah hukum supaya polemik KUD Dharma tani segera berakhir,” Ungkap Zuryati, Selasa (4/10/2022).
Zuryati mengklaim bahwa keterangan yang diberikan oleh Wakil Ketua KUD tidak berbasis data yakni, antara lain :
1. Waktu pelaksanaan kesepakatan bersama (ishlah) yang benar adalah pada 17 November 2016.
2. Baik putusan pengadilan tingkat pertama, banding, maupun kasasi, tidak satupun butir putusan yang memerintahkan kedua kubu yang berkonflik melalukan ishlah. Justru ada surat peringatan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 410.Dep.1.3/VIII/2016 tanggal 29 Agustus 2016 yang ditujukan kepada dua kubu Kepengurusan KUD Dharma Tani Marisa dan pihak lainnya agar mentaati putusan pengadilan yang bersifat final.
3. Sebagai salah satu pimpinan sidang pada RA-LUB ketika itu, seharusnya Limonu Hippy ingat waktu pelaksanaannya. RA-LUB dilaksanakan pada 22 Desember 2016, bukan tanggal 26 Desember 2016 sebagaimana yang dikatakan Limonu Hippy.
Zuryati mengatakan, bahwa dirinya tidak menyetujui ishlah antara dua kubu yang berkonflik karena ada unsur paksaan dalam penandatanganan persetujuan ishlah .
“Lima hari pasca ishlah, saya melakukan protes keberatan dengan cara melayangkan surat bernomor : B/160/BP/KUD-DTM/XI/2016 tertanggal 21 November 2016 perihal Pemberitahuan perkembangan serta permintaan petunjuk arahan yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Menko Polhukam, Menteri Koperasi dan UKM dan Menteri Kehutanan dan Sumber Daya Mineral dengan tembusan surat kepada seluruh pimpinan Forkominda Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato,” Terangnya.
Lanjutnya, ia membeberkan bahwa isi dari surat tersebut adalah pemprotesan terhadap tindakan dari kedua kubu yang telah melakukan islah atas tunggangan dari pihak tertentu serta terkesan memaksa dan mengabaikan surat kementerian koperasi dan UKM untuk mematuhi segala putusan Pengadilan.
“Juga protes saya terhadap hasil kesepakatan bersama KUD Dharma Tani Marisa (islah), saya menyampaikan keberatan atas kesepakatan bersama tersebut karena saya dipaksa untuk menandatangani. Saya sebagai ketua badan pengawas sampai dikejar-kejar, dipaksa dan didesak untuk melakukan penandatanganan dan sampai hari ini saya tidak mengakui kesapakatan dimaksud,” Tambahnya.
Terkait keabsahan dalam menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas KUD, Zuryati mengklaim bahwa dirinya sah secara hukum
” Yakni sejak Kepengurusan KUD Dharma Tani dalam status quo pasca keluarnya dua putusan kasasi nomor 504 K/TUN/2016 dan nomor 328 K/Pdt/2017. Karena saya adalah Ketua Badan Pengawas periode Kepengurusan terakhir berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kabupaten Pohuwato Nomor: 105/BH/XXII.5/VI/2013 pada tanggal 21 Juni 2013, maka saya sah sebagai Ketua Badan Pengawas,” Tegasnya.
Terakhir, Zuryati menganggap tindakan dari Wakil Ketua KUD terlalu berlebihan karena telah melebihi putusan dari Pengadilan.
“Dari putusan pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi telah membatalkan SK Bupati yang mengesahkan kepengurusan Uns Mbuinga dkk hasil pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan pada 27 Januari 2015, dan para pengurusnya pun juga telah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi,” tuturnya.
You may like
Kriminalitas
Oknum Pendemo Yang Tonjok Anggota Pengamanan Polisi di Mamuju Kini Buron
Published
3 hours agoon
03/06/2026
Ketegangan mewarnai jalannya sebuah aksi unjuk rasa yang mendadak berubah menjadi arena tindak kekerasan di sela-sela aksi unjuk rasa Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Uluna Salu (IPMAPUS) Mamuju di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa (2/6/2026) siang. Niat awal untuk menyampaikan aspirasi justru dinodai oleh aksi premanisme oknum demonstran. Seorang personel kepolisian yang tengah menjalankan tugas pengamanan dan pengendalian massa dilaporkan menjadi korban pemukulan. Ironisnya, alih-alih berani mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang pelaku langsung mengambil langkah seribu dan diduga kuat melarikan diri ke kawasan hutan di sekitar lokasi kejadian.
Insiden ini bermula ketika eskalasi massa di lapangan mulai memanas dan tidak terkendali. Barikade petugas yang berusaha mendinginkan suasana justru mendapat provokasi fisik. Di tengah pusaran kericuhan tersebut, pelaku melayangkan pukulan kepada petugas. Memanfaatkan kepanikan dan padatnya kerumunan, individu tersebut berhasil menerobos perimeter pengamanan dan berlari menuju area pepohonan lebat yang berada tak jauh dari titik demonstrasi.
Pihak penegak hukum merespons cepat tindakan anarkis ini. Tim gabungan langsung diterjunkan untuk menyisir area pelarian. Ciri-ciri fisik dan identitas pelaku saat ini telah berada di tangan penyidik.
“Kami sedang melakukan pengejaran. Identitas pelaku sudah kami kantongi dan diduga kuat melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi kejadian,” demikian pernyataan dan kutipan tegas dari pihak kepolisian setempat terkait operasi perburuan yang sedang berlangsung.
Tindakan kekerasan dalam demonstrasi yang berujung pada pelarian ke area pelosok bukanlah fenomena baru. Berdasarkan data yang dihimpun, insiden demonstrasi berskala regional kerap dimanfaatkan oleh provokator untuk memancing kerusuhan. Ketika situasi memburuk dan aparat mulai mengambil tindakan tegas, para pelaku umumnya memanfaatkan kontur geografis daerah setempat—seperti kawasan hutan, bukit, atau perkebunan—sebagai tameng dan rute pelarian darurat dari jerat hukum.
Hingga naskah berita ini diturunkan, aparat masih terus mempersempit ruang gerak di area hutan tersebut. Penjagaan di titik-titik keluar masuk kawasan juga diperketat. Warga sekitar diimbau untuk tidak bertindak main hakim sendiri, namun segera melapor kepada pos polisi terdekat apabila melihat keberadaan sosok dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar pemukiman mereka.
News
MURKA BESAR! Donald Trump Kehabisan Kesabaran, Lontarkan Peringatan Keras ke Benjamin Netanyahu
Published
4 hours agoon
03/06/2026
Washington – Retaknya kongsi politik antara Washington dan Tel Aviv kini tak lagi bisa disembunyikan. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan kehilangan kesabarannya dan secara terbuka menumpahkan amarah kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Pemicu utamanya adalah eskalasi konflik yang terus berlarut-larut tanpa adanya peta jalan penyelesaian yang jelas, yang dinilai mulai merugikan posisi geopolitik AS.
Ketegangan ini mencapai puncaknya ketika Trump merasa saran dan tekanan dari Gedung Putih kerap diabaikan oleh pemerintahan sayap kanan Israel. Alih-alih meredakan situasi, manuver militer yang terus diperluas oleh Netanyahu dianggap justru memperburuk krisis kemanusiaan dan memicu kecaman global yang ujung-ujungnya membebani diplomasi Amerika Serikat di panggung internasional.
Dalam sebuah pernyataan tegas yang mencerminkan rasa frustrasinya, Trump menuntut agar operasi militer tersebut segera diakhiri.
“Selesaikan ini dengan cepat. Dapatkan kemenangan Anda dan segera selesaikan, karena orang-orang terus terbunuh. Anda harus menghentikan ini dan kembali ke kehidupan normal,” demikian kutipan pernyataan teguran keras Trump yang ditujukan langsung kepada kepemimpinan Netanyahu.
Kemarahan Trump ini bukanlah tanpa alasan yang terukur. Mengutip analisis dari CNN International dan Reuters, sikap keras kepala Netanyahu dalam menolak berbagai skema gencatan senjata telah menciptakan friksi internal di tubuh pemerintahan AS. Kebijakan Israel saat ini dianggap mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah dan berisiko menyeret Washington ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.
Lebih lanjut, laporan dari Al Jazeera menyoroti bahwa tekanan domestik di Amerika Serikat juga semakin menguat. Basis pemilih dan para senator mulai mempertanyakan efektivitas miliaran dolar bantuan militer yang mengalir ke Tel Aviv, sementara di sisi lain, Israel dinilai gagal merumuskan strategi pasca-konflik yang bisa diterima oleh komunitas internasional.
Langkah Trump yang secara vulgar menunjukkan amarahnya ini menjadi sinyal paling terang bahwa “cek kosong” perlindungan politik dan militer AS untuk Israel bisa saja segera dicabut jika Netanyahu bersikeras menempuh jalannya sendiri. Mata dunia kini tertuju pada Tel Aviv, menanti apakah teguran level tinggi ini akan mengubah kalkulasi perang Netanyahu atau justru semakin memperlebar jurang pemisah antara dua sekutu lama tersebut.
Kriminalitas
TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI
Published
5 hours agoon
03/06/2026
Jakarta – Ruang sidang Pengadilan Militer kembali menjadi sorotan tajam publik. Empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya mendengarkan tuntutan dari Oditur Militer. Namun, alih-alih memberikan kelegaan, angka tuntutan yang dibacakan justru memicu gelombang kekecewaan yang mendalam.
Oditur Militer secara resmi menuntut keempat oknum abdi negara tersebut dengan hukuman pidana penjara masing-masing selama 2,5 tahun (dua tahun enam bulan). Tuntutan ini dinilai sangat ringan dan tidak sebanding dengan penderitaan korban yang harus menanggung luka fisik dan trauma seumur hidup.
Dalam persidangan yang digelar secara terbuka, Oditur Militer membacakan berkas tuntutannya dengan meyakini bahwa para terdakwa terbukti melakukan penganiayaan terencana.
“Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. Oleh karena itu, kami memohon agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan,” demikian kutipan pernyataan Oditur Militer di muka sidang yang dibacakan tanpa keraguan.
Mencederai Rasa Keadilan dan Sorotan Impunitas
Keputusan Oditur Militer yang hanya menuntut 2,5 tahun penjara langsung memantik amarah dari tim kuasa hukum korban dan berbagai kelompok masyarakat sipil. Hukuman tersebut dianggap sebagai bentuk formalitas belaka yang melanggengkan budaya impunitas di lingkungan peradilan militer.
“Tuntutan ini sangat mencederai rasa keadilan bagi korban yang mengalami cacat permanen. Ini bukti nyata masih kentalnya impunitas di peradilan militer,” kecam perwakilan kuasa hukum Andrie Yunus yang hadir mengawal jalannya persidangan.
Sejalan dengan kekecewaan tersebut, laporan investigasi dari Tempo.co membeberkan bahwa Andrie Yunus mengalami kerusakan kornea mata yang parah dan luka bakar derajat tiga di area wajah hingga leher akibat serangan cairan kimia korosif tersebut. Korban bahkan telah menjalani lebih dari lima kali operasi rekonstruksi yang memakan biaya ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, catatan menunjukkan tren memprihatinkan terkait putusan peradilan militer di Indonesia. Sepanjang tiga tahun terakhir, mayoritas kasus kekerasan berat yang melibatkan oknum prajurit TNI terhadap warga sipil kerap berujung pada vonis di bawah 3 tahun penjara. Fakta ini semakin memperkuat argumen para aktivis hak asasi manusia yang mendesak adanya reformasi total dalam sistem peradilan militer agar prajurit yang melakukan tindak pidana umum dapat diadili di peradilan sipil.
Kini, nasib keadilan bagi Andrie Yunus sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Militer. Publik dan para pegiat HAM terus mengawal ketat kasus ini, menanti apakah ketukan palu hakim nantinya akan memberikan keadilan substantif, atau justru memperkuat bayang-bayang kelam peradilan militer yang kerap berpihak pada korpsnya sendiri.
Oknum Pendemo Yang Tonjok Anggota Pengamanan Polisi di Mamuju Kini Buron
MURKA BESAR! Donald Trump Kehabisan Kesabaran, Lontarkan Peringatan Keras ke Benjamin Netanyahu
TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digiring Kejagung, Dua Petinggi Lainnya Masih Diburu
Studi Dermatologis : Mandi Setiap Hari Bisa Merusak Kulit. Cukup Mandi 3 Hari Sekali Saja
Masyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
Total Hadiah Rp60 Juta: Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 Resmi Dimulai
Bukan Sekadar Hobi: Mods Mayday 2026 Jadi Simbol Kreativitas Anak Vespa Gorontalo
POTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir
Gerindra Gorontalo Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah4 weeks agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Gorontalo3 months agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo2 months agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Advertorial3 months agoDibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
-
Gorontalo2 months agoMeresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
-
News3 months agoMengejutkan! Riset UI, Hanya 5 dari 34 Siswa Habiskan Menu MBG
-
Advertorial3 months agoMeriah dengan Barongsai, Grand Opening Surya Agung Elektronik Hadir di Kota Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoTanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap
