Connect with us

News

Zuryati: Wakil Ketua KUD DMT Terlalu berlebihan

Published

on

Badan Pengawas Sah Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani, Zuryati Usman

POHUWATO – Badan Pengawas Sah Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani, Zuryati Usman mengatakan bahwa dirinya tidak merasa keberatan jika harus terlibat dalam upaya hukum demi mengatasi persoalan yang terjadi di organisasi tersebut.

Hal ini disampaikan Zuryati usai melihat berita tentang tanggapan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua KUD DMT, Limonu Hippy pada Tanggal 03/10/ 2022 kemarin.

“Saya merasa senang dan harus segera lakukan langkah hukum supaya polemik KUD Dharma tani segera berakhir,” Ungkap Zuryati, Selasa (4/10/2022).

Zuryati mengklaim bahwa keterangan yang diberikan oleh Wakil Ketua KUD tidak berbasis data yakni, antara lain :

1. Waktu pelaksanaan kesepakatan bersama (ishlah) yang benar adalah pada 17 November 2016.

2. Baik putusan pengadilan tingkat pertama, banding, maupun kasasi, tidak satupun butir putusan yang memerintahkan kedua kubu yang berkonflik melalukan ishlah. Justru ada surat peringatan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 410.Dep.1.3/VIII/2016 tanggal 29 Agustus 2016 yang ditujukan kepada dua kubu Kepengurusan KUD Dharma Tani Marisa dan pihak lainnya agar mentaati putusan pengadilan yang bersifat final.

3. Sebagai salah satu pimpinan sidang pada RA-LUB ketika itu, seharusnya Limonu Hippy ingat waktu pelaksanaannya. RA-LUB dilaksanakan pada 22 Desember 2016, bukan tanggal 26 Desember 2016 sebagaimana yang dikatakan Limonu Hippy.

Zuryati mengatakan, bahwa dirinya tidak menyetujui ishlah antara dua kubu yang berkonflik karena ada unsur paksaan dalam penandatanganan persetujuan ishlah .

“Lima hari pasca ishlah, saya melakukan protes keberatan dengan cara melayangkan surat bernomor : B/160/BP/KUD-DTM/XI/2016 tertanggal 21 November 2016 perihal Pemberitahuan perkembangan serta permintaan petunjuk arahan yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Menko Polhukam, Menteri Koperasi dan UKM dan Menteri Kehutanan dan Sumber Daya Mineral dengan tembusan surat kepada seluruh pimpinan Forkominda Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato,” Terangnya.

Lanjutnya, ia membeberkan bahwa isi dari surat tersebut adalah pemprotesan terhadap tindakan dari kedua kubu yang telah melakukan islah atas tunggangan dari pihak tertentu serta terkesan memaksa dan mengabaikan surat kementerian koperasi dan UKM untuk mematuhi segala putusan Pengadilan.

“Juga protes saya terhadap hasil kesepakatan bersama KUD Dharma Tani Marisa (islah), saya menyampaikan keberatan atas kesepakatan bersama tersebut karena saya dipaksa untuk menandatangani. Saya sebagai ketua badan pengawas sampai dikejar-kejar, dipaksa dan didesak untuk melakukan penandatanganan dan sampai hari ini saya tidak mengakui kesapakatan dimaksud,” Tambahnya.

Terkait keabsahan dalam menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas KUD, Zuryati mengklaim bahwa dirinya sah secara hukum

” Yakni sejak Kepengurusan KUD Dharma Tani dalam status quo pasca keluarnya dua putusan kasasi nomor 504 K/TUN/2016 dan nomor 328 K/Pdt/2017. Karena saya adalah Ketua Badan Pengawas periode Kepengurusan terakhir berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kabupaten Pohuwato Nomor: 105/BH/XXII.5/VI/2013 pada tanggal 21 Juni 2013, maka saya sah sebagai Ketua Badan Pengawas,” Tegasnya.

Terakhir, Zuryati menganggap tindakan dari Wakil Ketua KUD terlalu berlebihan karena telah melebihi putusan dari Pengadilan.

“Dari putusan pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi telah membatalkan SK Bupati yang mengesahkan kepengurusan Uns Mbuinga dkk hasil pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan pada 27 Januari 2015, dan para pengurusnya pun juga telah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kesehatan

Nanik : BGN Wacanakan Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG Di WIlayah Terpencil

Published

on

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan langkah efisiensi strategis dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khusus di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Alih-alih membangun infrastruktur dari nol, pemerintah akan memaksimalkan fasilitas yang sudah ada, seperti kantin sekolah hingga dapur umum, untuk disulap menjadi pusat produksi hidangan bernutrisi bagi para penerima manfaat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi geografis sekaligus upaya menekan beban anggaran negara. Kepala BGN, Nanik S Deyang, dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6), mengungkapkan bahwa pemerintah juga terus menggali alternatif pendanaan dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) demi menunjang operasional dapur MBG.
“Misalnya ada CSR BUMN, ada hibah dari negara lain. Itu banyak loh hibah-hibah ini. Bahkan, sekarang sudah ada juga beberapa yayasan yang menerima hibah untuk membangun dapur,” ungkap Nanik S Deyang.
Selain hibah eksternal, korporasi yang memiliki wilayah operasi di sekitar daerah terpencil juga didorong kuat untuk mengalokasikan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) mereka. Sinergi ini dinilai penting untuk mendukung pengadaan maupun peningkatan fasilitas dapur gizi.
“Jadi ada beberapa alternatif. Intinya untuk mengurangi beban anggaran APBN. Dulu kan full 100 persen dibiayai oleh APBN,” ujar Nanik.
Dari sisi demografi dan efisiensi, pendekatan di wilayah 3T tidak bisa disamakan dengan wilayah urban. Menurut Nanik, volume penerima manfaat di beberapa titik terpencil relatif sangat kecil. Karena itu, membangun fasilitas baru di titik-titik tersebut dianggap sebagai langkah yang kurang efisien secara ekonomi.
“Kita juga tidak harus membangun dapur baru. Itu prinsipnya. Kita bisa menggunakan dapur-dapur misalnya kantin sekolah karena (daerah) 3T ini cuma ada yang 200, ada 81, ada 47 orang di wilayah-wilayah itu,” ujar Nanik.
Dengan skema pemberdayaan ini, segala fasilitas masak eksisting yang masih memenuhi standar kebersihan dan kelayakan dapat langsung dimanfaatkan.
“Enggak mungkin kita membangun dapur-dapur baru. Jadi yang sudah ada, eksisting, enggak tahu dapurnya siapa, mungkin ada dapur umum. Intinya tidak harus membangun dapur baru,” jelasnya lebih lanjut.
Langkah adaptif ini tak lepas dari realitas bahwa pagu anggaran untuk program MBG saat ini telah dirasionalisasi menjadi Rp268 triliun. Menyikapi hal tersebut, BGN telah merumuskan empat langkah utama: refocusing sasaran penerima manfaat, moratorium pembangunan dapur baru, revitalisasi dapur yang sudah berjalan, serta perluasan program di area 3T dengan skema pembiayaan alternatif di luar APBN.
Rasionalisasi dan pengawasan ini sangat krusial bagi program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini dalam menargetkan puluhan juta anak sekolah, balita, dan ibu hamil di seluruh Indonesia secara bertahap, dengan misi besar menekan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas kognitif pelajar, serta meringankan beban ekonomi masyarakat prasejahtera. Oleh karena itu, standardisasi tetap menjadi harga mati.
BGN menjamin bahwa penghematan tidak akan mengorbankan kualitas asupan. Pengawasan ketat akan diterapkan secara berkala untuk memastikan setiap fasilitas yang dijadikan tempat memasak betul-betul layak dan higienis. Sanksi tegas menanti jika ditemukan adanya pelanggaran.
“Artinya bila dapur itu tidak sesuai tentu kami akan melakukan suspend,” ujarnya.
Dengan terobosan pemanfaatan kantin dan dapur umum ini, pemerataan akses gizi di pelosok negeri diharapkan bisa diakselerasi tanpa harus menunggu pembangunan infrastruktur fisik berskala besar.

Continue Reading

News

Siap-siap Perkuat Pertahanan Negara, Ribuan ASN Bakal Jalani Latihan Militer Komcad Agustus Mendatang

Published

on

Langkah strategis pemerintah dalam mempertebal pilar pertahanan negara terus berlanjut. Menyusul evaluasi positif dari program sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI bersiap menggelar pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang II. Menariknya, kuota pada periode ini secara khusus akan menyasar para abdi negara, di mana sebanyak 2.300 Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan bakal digembleng dalam pelatihan intensif pada bulan Agustus 2026 mendatang.
Program ini merupakan manifestasi langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara. Meski sering kali disalahpahami oleh publik, program Komcad bukanlah bentuk wajib militer. Keterlibatan masyarakat, termasuk ASN, pada dasarnya bersifat sukarela namun sangat direkomendasikan sebagai wujud nyata bela negara dari kalangan birokrat.
Mengenai kepastian jadwal dan kuota peserta, pihak kementerian telah melakukan koordinasi lintas lembaga agar penyerapan peserta berjalan optimal.
“Pelatihan Komponen Cadangan gelombang kedua ini rencananya akan diikuti oleh 2.300 ASN dari berbagai kementerian dan lembaga. Pelaksanaannya akan dimulai pada bulan Agustus mendatang.”
Tentu saja, muncul pertanyaan mengenai nasib karier dan pendapatan para ASN selama menjalani masa pendidikan. Menjawab keresahan tersebut, pemerintah menjamin bahwa hak-hak kepegawaian tidak akan hangus.
“Selama mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil), ASN yang menjadi Komcad tidak akan kehilangan status kepegawaiannya, serta hak gaji dan tunjangannya tetap dibayarkan penuh.”
Menurut informasi, masa Latsarmil bagi calon anggota Komcad lazimnya berlangsung selama tiga bulan penuh di pusat pendidikan militer. Selama periode penggemblengan tersebut, ribuan ASN ini akan dibekali dengan kurikulum kedisiplinan tingkat tinggi, materi dasar kemiliteran, menembak, hingga pemantapan wawasan kebangsaan.
Setelah dinyatakan lulus dan dikukuhkan, para abdi negara ini akan kembali ke instansi masing-masing untuk bekerja seperti biasa. Anggota Komcad hanya akan dimobilisasi dan mengangkat senjata jika negara berada dalam keadaan darurat militer atau perang, yang komandonya diputuskan langsung oleh Presiden dengan persetujuan penuh dari DPR RI.
Di luar aspek pertahanan fisik, pembentukan postur Komcad dari unsur kepegawaian negeri ini diharapkan mampu memberikan efek ganda (multiplier effect). Nilai-nilai kedisiplinan dan kepemimpinan yang ditanamkan selama Latsarmil diyakini akan mendongkrak etos kerja, integritas, dan kualitas pelayanan publik saat mereka kembali bertugas di meja birokrasi.

Continue Reading

Kriminalitas

Salut! Kurang dari 5 Jam, Polisi Bekuk Preman Penendang Ibu Hamil di Deli Serdang

Published

on

Deli Serdang – Sebuah insiden premanisme yang berujung pada tindak kekerasan fisik menimpa sepasang suami istri di Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban, Mulana Kartina Nainggolan (31) yang tengah mengandung, bersama sang suami Manogap Purba (34), menjadi sasaran amukan dua pria karena menolak melintasi area yang sedang rawan. Beruntung, pihak kepolisian bergerak cepat meringkus para pelaku dalam hitungan jam.

Peristiwa menegangkan ini terjadi pada hari Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, Kartina dan suaminya yang sedang mengendarai sepeda motor terpaksa berhenti di depan sebuah terowongan karena tengah berlangsung aksi tawuran di lokasi tersebut. Namun, dua preman setempat tiba-tiba menghampiri dan memaksa pasutri ini untuk tetap maju menembus terowongan dengan alasan agar tidak membuat kemacetan. Karena menolak menerobos bahaya, adu mulut pun tak terhindarkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media terpercaya, situasi memanas ketika salah satu pelaku melihat Kartina mengeluarkan ponselnya. Khawatir aksi tawuran di lokasi itu direkam dan menjadi viral, pelaku langsung bertindak brutal dengan menendang perut wanita malang tersebut. Tak sampai di situ, pelaku bahkan sempat menodongkan senjata jenis air gun untuk menakut-nakuti dan mengusir korban dari tempat kejadian. Suami korban, Manogap, yang berusaha melindungi istrinya juga turut menjadi bulan-bulanan hingga mengalami cedera di wajah.

Menerima laporan atas insiden tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran. Kurang dari lima jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 23.00 WIB, kedua pelaku berhasil disergap saat sedang berada di sebuah bengkel. Diketahui, kedua preman tersebut ternyata merupakan saudara kandung (kakak beradik) bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, mengonfirmasi penangkapan ini. Beliau menegaskan bahwa para tersangka langsung diamankan pada malam yang sama.

“Tim JCS dan Resmob memboyong pelaku ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Adrian.

Atas respons sigap dari aparat penegak hukum, Kartina menyampaikan rasa syukurnya. Ia sangat lega karena para pelaku sudah diamankan.

“Suami saya masih ada lukanya di bagian dagu, di pipinya. Saya berterima kasih ke polisi yang telah menangkap pelaku,” kata Kartina.

Lebih lanjut, Kartina menyebutkan bahwa usia kandungannya saat ini baru menginjak tujuh minggu. Setelah melakukan prosedur Ultrasonografi (USG) di rumah sakit, ia bersyukur janin yang dikandungnya dinyatakan dalam kondisi sehat tanpa masalah berarti akibat tendangan tersebut. Kehamilan ini sangat dijaga secara ekstra oleh Kartina dan suami, mengingat ini adalah penantian anak pertama mereka setelah sebelumnya ia sempat mengalami keguguran.

Kini, kakak beradik tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Atas aksi kekerasan dan pengancaman yang mereka lakukan, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 466 KUHPidana.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler