News
Zuryati: Wakil Ketua KUD DMT Terlalu berlebihan
Published
4 years agoon
POHUWATO – Badan Pengawas Sah Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani, Zuryati Usman mengatakan bahwa dirinya tidak merasa keberatan jika harus terlibat dalam upaya hukum demi mengatasi persoalan yang terjadi di organisasi tersebut.
Hal ini disampaikan Zuryati usai melihat berita tentang tanggapan yang dilontarkan oleh Wakil Ketua KUD DMT, Limonu Hippy pada Tanggal 03/10/ 2022 kemarin.
“Saya merasa senang dan harus segera lakukan langkah hukum supaya polemik KUD Dharma tani segera berakhir,” Ungkap Zuryati, Selasa (4/10/2022).
Zuryati mengklaim bahwa keterangan yang diberikan oleh Wakil Ketua KUD tidak berbasis data yakni, antara lain :
1. Waktu pelaksanaan kesepakatan bersama (ishlah) yang benar adalah pada 17 November 2016.
2. Baik putusan pengadilan tingkat pertama, banding, maupun kasasi, tidak satupun butir putusan yang memerintahkan kedua kubu yang berkonflik melalukan ishlah. Justru ada surat peringatan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 410.Dep.1.3/VIII/2016 tanggal 29 Agustus 2016 yang ditujukan kepada dua kubu Kepengurusan KUD Dharma Tani Marisa dan pihak lainnya agar mentaati putusan pengadilan yang bersifat final.
3. Sebagai salah satu pimpinan sidang pada RA-LUB ketika itu, seharusnya Limonu Hippy ingat waktu pelaksanaannya. RA-LUB dilaksanakan pada 22 Desember 2016, bukan tanggal 26 Desember 2016 sebagaimana yang dikatakan Limonu Hippy.
Zuryati mengatakan, bahwa dirinya tidak menyetujui ishlah antara dua kubu yang berkonflik karena ada unsur paksaan dalam penandatanganan persetujuan ishlah .
“Lima hari pasca ishlah, saya melakukan protes keberatan dengan cara melayangkan surat bernomor : B/160/BP/KUD-DTM/XI/2016 tertanggal 21 November 2016 perihal Pemberitahuan perkembangan serta permintaan petunjuk arahan yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Menko Polhukam, Menteri Koperasi dan UKM dan Menteri Kehutanan dan Sumber Daya Mineral dengan tembusan surat kepada seluruh pimpinan Forkominda Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato,” Terangnya.
Lanjutnya, ia membeberkan bahwa isi dari surat tersebut adalah pemprotesan terhadap tindakan dari kedua kubu yang telah melakukan islah atas tunggangan dari pihak tertentu serta terkesan memaksa dan mengabaikan surat kementerian koperasi dan UKM untuk mematuhi segala putusan Pengadilan.
“Juga protes saya terhadap hasil kesepakatan bersama KUD Dharma Tani Marisa (islah), saya menyampaikan keberatan atas kesepakatan bersama tersebut karena saya dipaksa untuk menandatangani. Saya sebagai ketua badan pengawas sampai dikejar-kejar, dipaksa dan didesak untuk melakukan penandatanganan dan sampai hari ini saya tidak mengakui kesapakatan dimaksud,” Tambahnya.
Terkait keabsahan dalam menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas KUD, Zuryati mengklaim bahwa dirinya sah secara hukum
” Yakni sejak Kepengurusan KUD Dharma Tani dalam status quo pasca keluarnya dua putusan kasasi nomor 504 K/TUN/2016 dan nomor 328 K/Pdt/2017. Karena saya adalah Ketua Badan Pengawas periode Kepengurusan terakhir berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kabupaten Pohuwato Nomor: 105/BH/XXII.5/VI/2013 pada tanggal 21 Juni 2013, maka saya sah sebagai Ketua Badan Pengawas,” Tegasnya.
Terakhir, Zuryati menganggap tindakan dari Wakil Ketua KUD terlalu berlebihan karena telah melebihi putusan dari Pengadilan.
“Dari putusan pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi telah membatalkan SK Bupati yang mengesahkan kepengurusan Uns Mbuinga dkk hasil pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan pada 27 Januari 2015, dan para pengurusnya pun juga telah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi,” tuturnya.
You may like
News
Jokowi Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajudan Sebut Tak Dapat Undangan
Published
11 hours agoon
01/06/2026
Kesehatan
BGN Sedang Jajaki Beri MBG Untuk Anak Sekolah Indonesia Jeddah, Arab Saudi
Published
12 hours agoon
01/06/2026
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan pemerintah pusat berpotensi merambah kancah internasional. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, saat ini tengah melakukan penjajakan serius untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan gizi tersebut bagi para murid di Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ), Arab Saudi.
Inisiatif ini ternyata bermula dari aspirasi para siswa di Jeddah yang mendambakan fasilitas serupa dengan rekan sebaya mereka di Tanah Air. Dadan mengungkapkan bahwa anak-anak pekerja migran tersebut mengikuti perkembangan isu nasional secara aktif dan sadar akan hak mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
“Mereka sangat well informed dengan informasi yang ada di Indonesia terkait MBG. mereka spontan ingin menikmati program yang dirasakan oleh teman-temannya di Indonesia,” ujar Dadan.
Saat menyambangi institusi pendidikan yang menampung sekitar 1.080 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut pada Minggu (31/5/2026), Dadan disambut dengan penuh kehangatan. Padahal, saat itu kegiatan belajar mengajar sedang diliburkan. Selain di kawasan Jeddah, BGN juga mencatat adanya sekitar 400 pelajar di Sekolah Indonesia Makkah yang berpotensi menjadi penerima manfaat.
“Dan meski tadi libur, mereka (anak-anak di Sekolah Indonesia Jeddah) antusias menanti kedatangan saya dan ada kurang lebih 100 orang dengan 56 guru yang menyambut saya,” imbuh dia.
Tindak lanjut dari peninjauan awal ini akan segera dilaporkan langsung ke meja Presiden Prabowo Subianto. Apabila lampu hijau diberikan oleh Istana, SIJ akan mengukir sejarah sebagai institusi pendidikan pertama di luar batas negara yang mengadaptasi program pemenuhan gizi ini.
“Jika disetujui oleh Presiden, ini akan menjadi percontohan pertama (MBG di luar negeri),” kata dia saat berada di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. “Kami datang untuk melihat dan kami akan laporkan ke Presiden apakah dimungkinkan kami membuat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah Indonesia Jeddah,” ujarnya.
Mengenai teknis pelaksanaan di lapangan, Dadan menegaskan bahwa operasional pemenuhan gizi di luar negeri tidak akan jauh berbeda dengan prosedur standar di nusantara. Namun, pembentukan ekosistem ini membutuhkan sinergi dan koordinasi lintas instansi, khususnya dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Mekanismenya sama dengan di Tanah Air, kita akan gandeng mitra untuk SPPG,” katanya.
Untuk urusan lidah dan asupan gizi, menu makanan nantinya akan diselaraskan dengan kondisi geografis. Variasi hidangan khas Nusantara akan dipadukan dengan kuliner lokal Arab Saudi demi menjaga kualitas makanan. “Disesuaikan dengan ketersediaan bahan baku lokal,” kata dia.
News
VIRAL! Bule Berulah Lagi Tolak Bayar Makan Rp94 Ribu di Tanah Abang
Published
12 hours agoon
01/06/2026
JAKARTA – Aksi tidak terpuji kembali dipertontonkan oleh oknum Warga Negara Asing (WNA) di ibu kota. Kali ini, seorang turis mancanegara nekat mengamuk dan menolak membayar tagihan makan siangnya di sebuah kedai kopi (coffee shop) yang berlokasi di Jalan Taman Sirih 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa bermula ketika bule tersebut usai menyantap hidangannya dengan total tagihan sebesar Rp94.000. Saat hendak menyelesaikan transaksi di meja kasir, ia menyodorkan sebuah kartu kredit. Sayangnya, pembayaran gagal diproses karena kartu tersebut diduga bermasalah. Alih-alih mencari solusi atau menggunakan metode pembayaran lain, WNA itu justru merespons dengan emosi tinggi dan marah kepada staf yang bertugas.
Karyawan kedai yang tak ingin memicu keributan lebih besar pada awalnya berusaha menjaga situasi tetap kondusif. Kendati demikian, WNA tersebut malah bergegas melenggang pergi meninggalkan lokasi tanpa melunasi kewajibannya. Salah satu karyawan yang bertugas pun langsung mengejar sang bule untuk menagih pembayaran, namun justru mendapat respons arogan dan cacian di jalanan.
Berikut adalah kesaksian dari karyawan coffee shop tersebut terkait detik-detik pengejaran WNA yang dipertahankan utuh tanpa perubahan kalimat:
“gitu langsung cabut-cabut aja terus teman gue bingung dong kok nih belum bayar tapi udah cabut aja akhirnya gue kejar ternyata dia lebih jauh lagi jalannya cepat jauh gua mintain bayaran malah kabur dan malah ngoce-ngoce kayak gitu gitu ini negara lu gue yang udah bangunin udah gue bagusin kota lu gua udah bagusin ya sekarang lu makan lu bayar lah”
Fenomena arogansi oknum ekspatriat atau turis asing di Indonesia belakangan ini memang tengah mendapat sorotan tajam dari publik dan pers. Merujuk pada laporan dari berbagai media dalam kasus-kasus serupa yang terjadi di Jakarta maupun Bali, pelanggaran ketertiban umum oleh WNA selalu berujung pada intervensi tegas. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi pada berbagai rilis publikasi media, ratusan WNA bermasalah tercatat telah dideportasi sepanjang tahun akibat melanggar ketertiban dan norma hukum di wilayah yurisdiksi Republik Indonesia. Sikap arogan semacam ini dinilai mencoreng citra pariwisata sekaligus menguji ketegasan aparat dalam menindak pelanggar aturan.
Studi Dermatologis : Mandi Setiap Hari Bisa Merusak Kulit. Cukup Mandi 3 Hari Sekali Saja
Jokowi Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajudan Sebut Tak Dapat Undangan
BGN Sedang Jajaki Beri MBG Untuk Anak Sekolah Indonesia Jeddah, Arab Saudi
VIRAL! Bule Berulah Lagi Tolak Bayar Makan Rp94 Ribu di Tanah Abang
Viral! Baling-baling Wings Air Diikat Kabel Ties Sebelum Terbang dari Bali, Begini Kata Lion Air Group
Masyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
Total Hadiah Rp60 Juta: Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 Resmi Dimulai
Bukan Sekadar Hobi: Mods Mayday 2026 Jadi Simbol Kreativitas Anak Vespa Gorontalo
Kampung Nelayan Leato Selatan, Kolaborasi Prabowo Subianto dan Adhan Dambea
POTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah3 weeks agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Gorontalo3 months agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo2 months agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Gorontalo2 months agoMeresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
-
Advertorial3 months agoDibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
-
News3 months agoMengejutkan! Riset UI, Hanya 5 dari 34 Siswa Habiskan Menu MBG
-
Advertorial3 months agoMeriah dengan Barongsai, Grand Opening Surya Agung Elektronik Hadir di Kota Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoTanda Tanya Besar: Kematian Mahmud Lihawa di Lokasi PETI Masih Gelap
