Connect with us

Gorontalo

Lewat RAK Zuriati Usman Terpilih Jadi Ketua Umum KUD DTM

Published

on

Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa menggelar Rapat Anggota Khusus (RAT)

POHUWATO – Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa menggelar Rapat Anggota Khusus (RAK). Hasil rapat menetapkan Zuriati Usman sebagai ketua umum, kegiatan tersebut berlangsung di aula terbuka Desa Buntulia, Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (30/11/2022).

Berdaskan putusan Mahkamah Aggung ( MA ) Nomor 504/K/Pdt/2017 menegaskan bahwa kepengurusan yang di anggap sah oleh MA yakni kepengurusan 2012, 2013 dan 2014, Zuriati Usman. Kemudian menggugurkan kepengurusan yang berjalan hingga saat ini karena telah menjalankan islah tanpa mengindahakan persidangan perkara yang sementara berjalan.

Menurut Ketua Panitia Abd Rizal Lasantu, pelaksana RAK, bukan berarti menjadikan kepengurusan KUD menjadi dua kubu akan tetapi terselenggaranya kegiatan ini merupakan dorongan tindak lanjut dari putusan MA sesuai aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KUD Dharma Tami (ARD/ART) yang di dukung oleh perundang-undangan Negara.

“Kami mengacu kepada perundang-undangan yang sah dan telah di tetapkan, sehingga kami menindak lanjuti putusan tersebut sehingga RAK ini di bentuk dan menunjuk Ibu Zuriyati Usman sebagai ketua umum terpilih dan kegiatan ini, kami telah mengajukan surat kepada pengurus 2012, 2013, dan 2014 namun tidak semua yang hadir. Meskipun demikian itu tetap di anggap sah karena sudah memenuhi aturan yang berlaku,” Ujar ketua panitia.

Dirinya juga menambahkan apa yang menjadi kekuatan meraka saat ini merupakan suatu langkah yang pasti karna mengacu pada koridor pelaksanaan Koperasi KUD saat Ini.

“Alhamdulilah hari ini yang hadir dari keanggotaan tahun buku, 375 orang maka yang hadir hari ini 229 orang atau bisa dikatakan 51.1% dari ketentuan peraturan Koperasi Unit Desa Dharma tani, dan ini menjadi kesepakatan bersama karana kepengurusan semenjak dari Uns Mbuinga dkk, serta ibu lisna Dkk dan Idris Kadji Dkk itu di anggap batal dan menyalahi perundang-undangan yang berlaku maka kami memilih jalan terbaik agar kepengurusan KUD Dharma Tani berada sesui jalur rel yang taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan,” Jelasnya

Sementara itu di tempat yang sama ketua terpilih Zuriati Usman menyampaikan penunjukan ini merupakan kesepakatan bersama yang di pilih oleh pengurus dan penambang lokal se Kabupaten Pohuwato.

“Saya sangat bersyukur masyarakat masih menginginkan saya menjadi ketua KUD Dharma Tani Pohuwato dan semoga dalam posisi yang sudah diamanatkan langsung oleh Pengurus KUD dan masyarakat penambang itu akan saya perjuangkan dan akan saya jalani sebagaimana resminya menurut undang-undang dan Peraturan Koperasi Yang belandaskan hukum tetap” Ungkap Zuriati.

Dirinya juga menambahakan akan banyak tugas yang nanti akan di selesaikan terutamanya terkait keputusan KUD dan nasib penambang yang saat ini sudah dalam posisi yang terancam. akibat hadirnya perusahaan yang saat ini beroperasi.

“Saya juga meminta kepada pemerintah dan pengurus perusahaan yang saat ini bekerja dengan mengandalkan iup oleh KUD untuk tidak menganak tirikan penambang lokal sebab mereka merupakan pemilik yang sah izin tersebut dan itu juga merupakan program dan tanggung jawab saya nantinya,” Tutup Ketua KUD.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Tangis Keluarga Pecah! Alindra dan Nazril Lenyap Terbawa Arus Sungai di Jembatan AMPI

Published

on

Foto Humas Basarnas

NEWS – Petaka nahas menimpa dua bocah di Kota Gorontalo. Keduanya dilaporkan hilang usai terseret arus deras Sungai Bone, tepatnya di sekitar kawasan Jembatan AMPI, Kecamatan Sipatana, pada Jumat (17/04/2026) siang. Merespons kejadian tersebut, Tim SAR Gabungan kini tengah berjibaku melakukan operasi pencarian secara intensif.

Insiden memilukan ini dialami oleh Alindra Elmira Ramadhan (10) dan Muh. Nazril Pakaya (10). Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa bermula saat kedua korban tengah asyik mandi di aliran sungai sekitar pukul 13.20 WITA. Tanpa disangka, debit air sungai mendadak meningkat drastis hingga menciptakan arus deras yang langsung menggulung dan menyeret tubuh kedua bocah tersebut.

Mengetahui insiden itu, pihak keluarga yang dibantu oleh warga setempat sempat berupaya melakukan pencarian secara mandiri di sepanjang bantaran sungai. Sayangnya, upaya tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian nahas ini secara resmi ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Gorontalo pada pukul 19.25 WITA.

Aksi Cepat Tim SAR Gabungan

Mendapat laporan darurat dari masyarakat, Kepala Basarnas Gorontalo langsung menginstruksikan pengerahan tim penyelamat (rescue) menuju titik Lokasi Kejadian Perkara (LKP).

“Tim sudah diberangkatkan pada pukul 19.45 WITA dengan membawa perlengkapan air yang memadai. Kami mengerahkan peralatan lengkap, mulai dari perahu karet (rubber boat) hingga pesawat nirawak (drone) untuk memantau area sungai dari udara,” bunyi keterangan resmi Basarnas Gorontalo.

Kendala di Lapangan

Meski telah bergerak cepat, proses pencarian di lapangan tak lepas dari tantangan yang cukup berat. Operasi penyisiran terpaksa dilakukan pada malam hari dengan kondisi jarak pandang yang sangat terbatas.

Guna memaksimalkan upaya penyelamatan, sebanyak 10 personel rescuer andal telah diterjunkan langsung ke lokasi untuk menyisir titik-titik hilangnya korban di sepanjang aliran Sungai Bone. Hingga berita ini diturunkan, tim masih terus berupaya menemukan keberadaan kedua bocah tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Babak Baru Kasus Oknum Polres Pohuwato: Alasan Bayar Ruko Dipatahkan Bukti Jual Beli Emas

Published

on

Pohuwato – Babak baru membayangi kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Pohuwato yang sebelumnya mengaku sebagai staf Kapolres. Usai oknum tersebut memberikan klarifikasi bahwa aliran dana yang diterimanya adalah untuk pembayaran rumah toko (ruko), seorang warga kini muncul memberikan bantahan keras terkait adanya dugaan praktik jual beli emas ilegal.

Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada salah satu wartawan pada Kamis (16/4/2026), warga yang enggan disebutkan namanya itu menyangsikan alibi pembayaran ruko tersebut. Ia mengklaim memiliki deretan bukti kuat yang mengarah pada transaksi emas ilegal.

“Yakin itu uang untuk bayar ruko? Semua buktinya ada, baik itu (transaksi) di hotel, dijual ke siapa, dan siapa yang menjual,” ungkap sumber anonim tersebut menyanggah klarifikasi sang oknum polisi.

Merespons polemik yang kian memanas, Aktivis Gorontalo, Agung, mengecam keras dan mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera turun tangan mengusut tuntas persoalan ini secara transparan.

“Saya meminta kepada Kapolres untuk menyikapi masalah ini dengan serius. Jangan sampai hal ini menjadi asumsi liar di tengah masyarakat, yang pada akhirnya membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap institusi Polres Pohuwato dalam penegakan hukum,” tegas Agung.

Sebagai pengingat, regulasi mengenai larangan jual beli emas ilegal telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Berdasarkan Pasal 161 UU Minerba, setiap pihak yang menampung, memanfaatkan, atau memperjualbelikan mineral tanpa izin yang sah dapat dijerat pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Sebelumnya, pada Rabu (4/2/2026) lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, di Mapolda Gorontalo telah menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tambang. Ia menyatakan bahwa penjual maupun pembeli emas ilegal dapat dipidana. Pembeli emas wajib memiliki izin resmi dan hanya boleh membeli dari sumber yang sah, yakni pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Kombes Pol Maruly juga memperingatkan bahwa selain dijerat UU Minerba, pelaku jual beli emas ilegal dapat dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan adanya aliran dana atau aset hasil kejahatan. Oleh karena itu, Polda Gorontalo terus mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan setiap temuan aktivitas jual beli emas ilegal di wilayahnya.

Continue Reading

Gorontalo

Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban

Published

on

Pohuwato – Pemadaman listrik melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (16/04/2026). Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Marisa mengonfirmasi bahwa insiden terhentinya pasokan listrik tersebut disebabkan oleh adanya pekerjaan teknis di sisi Gardu Induk Marisa.

Kepala PLN Marisa, Arida Hirawan, menjelaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan krusial tersebut mengharuskan pihaknya melakukan skema pengurangan beban listrik. Imbasnya, aliran energi ke sejumlah kawasan terpaksa dipadamkan sementara waktu. Adapun area yang terdampak pemadaman meliputi sebagian wilayah Kecamatan Randangan, Kecamatan Buntulia, serta seluruh kawasan di Kecamatan Taluditi.

Sebagai langkah penanggulangan, petugas lapangan PLN saat ini terus melakukan manuver jaringan guna meminimalisasi cakupan luas wilayah yang terdampak pemadaman. Upaya taktis ini dilakukan agar suplai listrik dapat segera dipulihkan dan didistribusikan kembali secara bertahap kepada para pelanggan.

“Pemadaman ini terjadi karena adanya pekerjaan di Gardu Induk, sehingga kami terpaksa melakukan pengurangan beban,” ujar Arida Hirawan memberikan penjelasan.

Sementara itu, Team Leader (TL) Teknik PLN Marisa, Yusuf, memaparkan bahwa berdasarkan estimasi dari tim pemeliharaan, pekerjaan di Gardu Induk tersebut ditargetkan akan rampung pada pukul 17.00 WITA sore ini.

Meski demikian, pihak PLN menegaskan bahwa apabila pekerjaan teknis belum sepenuhnya tuntas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi lanjutan. Hal ini bertujuan agar proses perbaikan dapat dikebut sehingga masyarakat tidak mengalami pemadaman dalam durasi yang lebih lama.

Atas ketidaknyamanan ini, manajemen PLN Marisa menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Pihaknya juga mengapresiasi kesabaran dan pengertian dari masyarakat luas di Pohuwato.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berterima kasih atas pengertian warga. Semoga pekerjaan ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pasokan listrik segera kembali normal seperti sedia kala,” tutup pihak PLN.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler