Connect with us

Gorontalo

Lewat RAK Zuriati Usman Terpilih Jadi Ketua Umum KUD DTM

Published

on

Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa menggelar Rapat Anggota Khusus (RAT)

POHUWATO – Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa menggelar Rapat Anggota Khusus (RAK). Hasil rapat menetapkan Zuriati Usman sebagai ketua umum, kegiatan tersebut berlangsung di aula terbuka Desa Buntulia, Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (30/11/2022).

Berdaskan putusan Mahkamah Aggung ( MA ) Nomor 504/K/Pdt/2017 menegaskan bahwa kepengurusan yang di anggap sah oleh MA yakni kepengurusan 2012, 2013 dan 2014, Zuriati Usman. Kemudian menggugurkan kepengurusan yang berjalan hingga saat ini karena telah menjalankan islah tanpa mengindahakan persidangan perkara yang sementara berjalan.

Menurut Ketua Panitia Abd Rizal Lasantu, pelaksana RAK, bukan berarti menjadikan kepengurusan KUD menjadi dua kubu akan tetapi terselenggaranya kegiatan ini merupakan dorongan tindak lanjut dari putusan MA sesuai aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KUD Dharma Tami (ARD/ART) yang di dukung oleh perundang-undangan Negara.

“Kami mengacu kepada perundang-undangan yang sah dan telah di tetapkan, sehingga kami menindak lanjuti putusan tersebut sehingga RAK ini di bentuk dan menunjuk Ibu Zuriyati Usman sebagai ketua umum terpilih dan kegiatan ini, kami telah mengajukan surat kepada pengurus 2012, 2013, dan 2014 namun tidak semua yang hadir. Meskipun demikian itu tetap di anggap sah karena sudah memenuhi aturan yang berlaku,” Ujar ketua panitia.

Dirinya juga menambahkan apa yang menjadi kekuatan meraka saat ini merupakan suatu langkah yang pasti karna mengacu pada koridor pelaksanaan Koperasi KUD saat Ini.

“Alhamdulilah hari ini yang hadir dari keanggotaan tahun buku, 375 orang maka yang hadir hari ini 229 orang atau bisa dikatakan 51.1% dari ketentuan peraturan Koperasi Unit Desa Dharma tani, dan ini menjadi kesepakatan bersama karana kepengurusan semenjak dari Uns Mbuinga dkk, serta ibu lisna Dkk dan Idris Kadji Dkk itu di anggap batal dan menyalahi perundang-undangan yang berlaku maka kami memilih jalan terbaik agar kepengurusan KUD Dharma Tani berada sesui jalur rel yang taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan,” Jelasnya

Sementara itu di tempat yang sama ketua terpilih Zuriati Usman menyampaikan penunjukan ini merupakan kesepakatan bersama yang di pilih oleh pengurus dan penambang lokal se Kabupaten Pohuwato.

“Saya sangat bersyukur masyarakat masih menginginkan saya menjadi ketua KUD Dharma Tani Pohuwato dan semoga dalam posisi yang sudah diamanatkan langsung oleh Pengurus KUD dan masyarakat penambang itu akan saya perjuangkan dan akan saya jalani sebagaimana resminya menurut undang-undang dan Peraturan Koperasi Yang belandaskan hukum tetap” Ungkap Zuriati.

Dirinya juga menambahakan akan banyak tugas yang nanti akan di selesaikan terutamanya terkait keputusan KUD dan nasib penambang yang saat ini sudah dalam posisi yang terancam. akibat hadirnya perusahaan yang saat ini beroperasi.

“Saya juga meminta kepada pemerintah dan pengurus perusahaan yang saat ini bekerja dengan mengandalkan iup oleh KUD untuk tidak menganak tirikan penambang lokal sebab mereka merupakan pemilik yang sah izin tersebut dan itu juga merupakan program dan tanggung jawab saya nantinya,” Tutup Ketua KUD.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Bukan Sekali, Jaringan Mafia Batu Hitam di Gorontalo Kembali Berulah

Published

on

Foto Ilustrasi

Gorontalo – Aktivitas ilegal yang diduga melibatkan jaringan mafia tambang Batu Hitam kembali menjadi sorotan publik di Kota Gorontalo. Kali ini, sejumlah pemuda setempat menemukan sebuah dump truk putih dengan muatan mencurigakan yang terparkir sejak sore di Jl. Prof. Dr. Aloe Saboe.

Kejadian berawal sekitar pukul 16.00 WITA, ketika warga memperhatikan dump truk yang tidak kunjung berpindah dari lokasi. Hingga larut malam, tepatnya pukul 20.00 WITA, seorang pemuda bernama Soni bersama beberapa warga memutuskan untuk menelusuri isi bak truk tersebut. Hasil pemeriksaan warga menunjukkan ratusan karung berisi material hitam pekat yang diduga merupakan hasil tambang Batu Hitam ilegal.

“Awalnya kami curiga karena mobil ini diam dari sore, pas dicek ternyata isinya penuh karung-karung Batu Hitam,” ujar Soni, salah satu warga.

Soni juga mengungkapkan bahwa warga sempat mencatat nomor polisi dump truk tersebut, yakni DB 8248 CK, sebagai bentuk antisipasi dan dokumentasi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun lapangan, aktivitas tersebut diduga erat kaitannya dengan jaringan mafia tambang yang disebut dikendalikan oleh CANDY ZHOU dan ROBIN. Kedua nama ini kerap disebut dalam berbagai praktik pengiriman serta perdagangan Batu Hitam ilegal yang marak terjadi di wilayah Gorontalo.

Menurut sejumlah sumber, jaringan ini dinilai meresahkan dan menyebabkan kerugian daerah. Selain menyalahi izin pertambangan, aktivitas mereka juga diduga melibatkan distribusi gelap Batu Hitam lintas wilayah. Material hasil tambang ilegal tersebut diduga rutin dikirim keluar daerah tanpa prosedur resmi.

Warga Kota Gorontalo pun menyerukan agar pihak Kepolisian Daerah Gorontalo segera mengambil langkah hukum yang tegas. “Kami berharap polisi segera menindaklanjuti temuan ini; jangan sampai Gorontalo terus dirugikan oleh jaringan mafia semacam ini,” tegas Soni.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait maupun otoritas kepolisian mengenai kasus temuan dump truk bermuatan Batu Hitam ilegal tersebut.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik pertambangan dan distribusi ilegal Batu Hitam yang semakin marak di Gorontalo. Masyarakat kini menunggu tindakan konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan CANDY ZHOU dan ROBIN dalam jaringan tambang ilegal yang disebut telah lama beroperasi di daerah ini.

Continue Reading

Gorontalo

Hormati Proses Hukum, PKS Pastikan Mekanisme Internal Tetap Berjalan

Published

on

Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo || Foto istimewa

Gorontalo – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyampaikan sikap resmi terkait penetapan status tersangka terhadap Saudara Mustafa Yasin (MY) oleh Kepolisian Daerah Gorontalo.

PKS menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Setiap warga negara, termasuk kader PKS, wajib tunduk pada hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap kasus hukum.

Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa partai memiliki mekanisme etik dan disiplin organisasi yang berjalan sesuai aturan. Sidang internal Dewan Syariah dan Majelis Etik DPW PKS yang telah dijadwalkan sejak awal akan tetap dilaksanakan pada pekan depan. Sidang tersebut akan membahas secara menyeluruh perkembangan kasus ini serta menentukan langkah politik dan organisatoris yang tepat, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila diperlukan.

“PKS tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan etik dan klarifikasi dijalankan. Kami memastikan setiap keputusan partai diambil secara adil, objektif, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta peraturan partai,” tegas Ketua DPW PKS Gorontalo.

PKS menilai bahwa penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum tidak otomatis menghapus hak konstitusional seseorang sebelum adanya putusan hukum tetap (inkracht). Meski demikian, partai juga memandang penting menjaga marwah organisasi dan kehormatan lembaga DPRD, sehingga proses evaluasi internal dan pengambilan keputusan etik tetap dilakukan secara cepat, transparan, dan terukur.

“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar PKS senantiasa diberi kekuatan untuk menjaga integritas dan amanah rakyat. Kasus ini tidak akan mengalihkan fokus perjuangan kami dalam membela kepentingan masyarakat Gorontalo,” tambahnya.

DPW PKS juga memastikan koordinasi intensif telah dilakukan dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjaga soliditas serta kesinambungan kerja politik Fraksi di lembaga legislatif.

Partai Keadilan Sejahtera berkomitmen untuk terus menjadi partai yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab — tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan rakyat dan Tuhan.

Continue Reading

Gorontalo

Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal

Published

on

Gorontalo – Suasana mencekam tengah menyelimuti kehidupan salah satu aktivis muda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, setelah dirinya diteror secara brutal oleh nomor tak dikenal. Teror tersebut diduga kuat berkaitan dengan sikap vokalnya dalam mengungkap praktik tambang batu hitam ilegal di wilayah Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Zasmin mengungkapkan, ia menerima sejumlah pesan WhatsApp bernada ancaman berisi kata-kata kasar dan intimidatif dari pihak yang tidak dikenal. Pesan itu diduga dikirim oleh orang-orang yang merasa terusik oleh aktivitas advokasinya.

“Saya diteror melalui pesan dengan kata-kata yang sangat kasar. Nomor yang tidak saya kenal terus mengirim ancaman. Semua ini berkaitan dengan persoalan batu hitam,” ujarnya kepada wartawan.

Ancaman tersebut memuat intimidasi keras terhadap dirinya, disertai peringatan agar tidak lagi bersuara di media tentang persoalan tambang ilegal. Pesan itu bahkan menyebut beberapa nama yang diklaim sebagai “orang kuat” di balik bisnis tambang batu hitam.

Peristiwa menegangkan juga dialaminya saat melakukan peliputan langsung di lapangan.
“Waktu itu saya sedang mengambil video dan foto proses pengiriman batu hitam dengan truk. Tiba-tiba beberapa orang mendekat. Salah satunya mengendarai motor trail, dan saya melihat ada pisau di belakangnya. Saya langsung lari karena takut. Setelah itu, sekitar dua puluh orang datang mendekat,” cerita Zasmin.

Karena merasa terancam, ia pun mundur dari lokasi dan berusaha menjaga keselamatan. Kini, Zasmin berencana melaporkan seluruh bentuk ancaman tersebut ke aparat penegak hukum.
“Saya sudah memegang bukti-bukti ancaman yang masuk. Saya akan segera laporkan semuanya,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang ancaman dan teror terhadap aktivis lingkungan di Tanah Air, yang kerap menjadi sasaran intimidasi saat menyoroti praktik pertambangan ilegal dan dugaan keterlibatan oknum berpengaruh di balik bisnis tersebut. Publik pun menyerukan agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan Zasmin demi menjamin perlindungan terhadap pegiat lingkungan serta memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan liar berjalan sebagaimana mestinya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler