Connect with us

Daerah

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Ketimpangan RUPS Bank SulutGo: “Ini Bentuk Arogansi Korporasi

Published

on

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ikbal Al-Idrus || Foto istimewa

DEPROV – Kekecewaan mendalam muncul dari berbagai pihak di Provinsi Gorontalo usai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo diumumkan tanpa menyertakan satu pun perwakilan Gorontalo dalam jajaran komisaris. Tanggapan tajam datang dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ikbal Al-Idrus, yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra.

Dalam pernyataannya, Ikbal menyebut keputusan RUPS tersebut sebagai bentuk nyata dari ketidakadilan korporasi yang selama ini terakumulasi.

“Gorontalo bukan penumpang di Bank SulutGo. Kita adalah pemilik saham, penyumbang aset, dan bagian sah dari struktur korporasi ini. Tapi hari ini, kita diperlakukan seperti penonton yang tak punya suara,” tegas Ikbal saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (09/04/2025).

Menurutnya, pengabaian terhadap representasi Gorontalo dalam jajaran komisaris bukan sekadar soal kursi, tetapi menyangkut martabat dan posisi strategis daerah sebagai pemegang saham yang sah. Ia menilai keputusan tersebut mencerminkan arogansi manajemen dan lemahnya komitmen terhadap semangat kemitraan antardaerah.

“Jika kehadiran kita hanya dianggap formalitas, maka wacana menarik seluruh penyertaan modal dari Bank SulutGo adalah langkah yang sah dan rasional. Kita perlu berpikir realistis: kenapa kita harus terus menyokong institusi yang menafikan eksistensi kita?” lanjutnya.

Ikbal juga mendorong para kepala daerah di Provinsi Gorontalo untuk mempercepat pembahasan rencana pembentukan bank daerah tersendiri yang benar-benar mencerminkan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan kedaulatan ekonomi daerah.

“Sudah saatnya Gorontalo berdiri di atas kaki sendiri dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Kita punya sumber daya, kita punya kapasitas, tinggal kemauan politik yang harus disatukan,” pungkasnya.

Pernyataan Ikbal tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang menginginkan adanya reposisi peran Gorontalo dalam sistem keuangan daerah yang lebih berkeadilan.

Daerah

Siap Jadi Saksi Mahkota! Dua Anggota TACB Tarik Tanda Tangan Rekomendasi Cagar Budaya

Published

on

Kota Gorontalo – Polemik rekomendasi penetapan Cagar Budaya terhadap Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo memasuki babak baru.

Dua anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Moh. Trinaldy Kadir dan Wawan R. Neu, secara resmi menarik tanda tangan mereka dari naskah rekomendasi yang terbit pada 2019. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik atas dugaan kekeliruan mendasar dalam dokumen yang dihasilkan TACB tersebut.

Salah satu poin krusial yang disorot kedua anggota TACB tersebut adalah penggunaan foto bangunan sebagai dasar penetapan. Mereka menemukan adanya perbedaan mencolok antara foto yang tercantum dalam naskah rekomendasi TACB dengan kondisi fisik bangunan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo yang sebenarnya.

Foto fisik asli Kantor Pos yang berkaitan dengan peristiwa sejarah 23 Januari 1942—sebagaimana tercatat dalam koleksi saksi sejarah Zain Badjeber—menunjukkan kemiripan dengan dokumen foto Kantor Pos tahun 1910 yang tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sebaliknya, foto yang digunakan dalam naskah rekomendasi TACB menampilkan kondisi fisik bangunan yang sangat berbeda.

Kejanggalan tersebut dinilai kian fatal lantaran dalam naskah rekomendasi sendiri tercantum keterangan bahwa Kantor Pos telah mengalami renovasi pada 1959.

Selain persoalan foto, Trinaldy dan Wawan mengungkapkan bahwa sejak awal pengkajian pada medio September 2019 silam, fokus objek yang diusulkan hanyalah bangunan Kantor Pos Gorontalo. Hal itu diperkuat oleh spanduk resmi kegiatan pengkajian yang saat itu hanya mencantumkan penelitian terhadap Kantor Pos Gorontalo, bukan Eks Rumah Jawatan.

Perbedaan dan kejanggalan dokumen ini menjadi salah satu dasar Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melayangkan laporan resmi ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan pemalsuan dokumen.

Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo, Batin Tomayahu, membenarkan bahwa kedua anggota TACB tersebut telah menandatangani surat pernyataan resmi terkait penarikan tanda tangan dan kekeliruan dokumen rekomendasi.

Batin menambahkan, keduanya juga telah menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik Kepolisian serta siap menjadi saksi mahkota untuk memperkuat laporan Pemkot Gorontalo.

“Surat pernyataannya sudah ditandatangani. Mereka juga menyatakan siap memberikan keterangan dan menjadi saksi mahkota dalam laporan yang diajukan Pemkot,” kata Batin.

Keterangan dari Trinaldy dan Wawan dinilai menjadi kunci vital untuk membongkar proses penyusunan rekomendasi TACB, mulai dari penggunaan materi, foto, hingga keabsahan dokumen yang menjadi rujukan penetapan cagar budaya.

Saat ini, laporan dugaan pemalsuan dokumen tersebut tengah ditangani oleh Polresta Gorontalo Kota guna pembuktian materiil di ranah hukum. Bergulirnya kasus ini berpotensi membuka tabir proses penerbitan rekomendasi TACB yang selama ini menjadi dasar hukum penetapan cagar budaya di lokasi tersebut.

Continue Reading

Advertorial

Hemat Air di Musim Kemarau! Mahasiswa KKN UNG Kenalkan Inovasi Akuaponik di Desa Duwanga

Published

on

UNG – Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Tahap II menggelar program unggulan berupa optimalisasi pekarangan produktif berbasis akuaponik. Kegiatan budidaya ikan dan sayuran terpadu ini dilaksanakan di Desa Duwanga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Kamis (10/9/2026).

Program ini menjadi bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKN-T II UNG dalam menghadirkan inovasi tepat guna bagi masyarakat. Tujuannya adalah menyulap lahan pekarangan yang belum produktif menjadi sumber pangan mandiri di tingkat rumah tangga.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Mita Alvionita, menjelaskan bahwa pemilihan sistem akuaponik sebagai program inti didasari oleh kondisi lingkungan serta kebutuhan warga akan metode budidaya yang efisien dan ramah lingkungan.

“Program ini menjadi salah satu program inti KKN-T II di Desa Duwanga. Kami melihat pemanfaatan pekarangan melalui sistem akuaponik dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menghasilkan ikan dan sayuran secara bersamaan dengan memanfaatkan lahan yang ada,” ujar Mita.

Ia menerangkan, akuaponik merupakan sistem budidaya terpadu yang menggabungkan pemeliharaan ikan dan penanaman tanaman tanpa media tanah (hidroponik) dalam satu sirkulasi air. Kotoran ikan serta sisa pakan diuraikan oleh bakteri menjadi nutrisi organik bagi tanaman. Selanjutnya, akar tanaman menyerap nutrisi tersebut sekaligus menyaring air sebelum dialirkan kembali ke kolam ikan.

“Keunggulan akuaponik antara lain hemat penggunaan air karena dialirkan secara berulang, menghasilkan ikan dan sayuran dalam satu sistem, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia. Lahan pun dimanfaatkan secara lebih efisien sehingga sangat memungkinkan diterapkan di pekarangan rumah dengan luas terbatas,” jelasnya.

Mita menambahkan, inovasi ini kian relevan di tengah ancaman musim kemarau panjang yang masih melanda sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menuntut adanya efisiensi penggunaan sumber daya air dan lahan agar kegiatan pertanian masyarakat tidak terhenti. Dalam hal ini, perguruan tinggi seperti UNG mengambil peran aktif menghadirkan solusi konkret.

“Dalam kondisi kemarau seperti saat ini, diperlukan inovasi yang mampu mengoptimalkan penggunaan air dan lahan. Kehadiran UNG melalui KKN-T diharapkan menjadi bagian dari solusi dengan memperkenalkan teknologi sederhana yang dapat diterapkan dan dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Duwanga, Abdullah H. Parabuat, menyambut positif dan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan program tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi stimulus penting untuk mendorong warga mengaktifkan kembali pekarangan rumah yang selama ini dibiarkan kosong.

Menurut Abdullah, akuaponik sangat potensial untuk dikembangkan secara meluas karena memberikan dua manfaat sekaligus dalam satu kali proses produksi, yakni pemenuhan gizi protein dari ikan dan vitamin dari sayuran.

Dalam penerapannya, masyarakat dapat memadukan budidaya ikan air tawar seperti ikan nila dengan tanaman sayuran berumur pendek seperti kangkung, selada, atau pakcoy. Integrasi ini membentuk ekosistem saling menguntungkan yang menjaga kualitas air kolam tetap bersih tanpa membuang pasokan air secara terbuang.

Dukungan dari pemerintah desa diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program ini kendati masa bakti KKN-T II UNG telah berakhir. Warga diharapkan tidak sekadar menjadi penerima manfaat, tetapi juga mampu mereplikasi sistem akuaponik ini di kediaman masing-masing.

Melalui sinergi antara UNG, pemerintah desa, dan warga setempat, inovasi akuaponik di Desa Duwanga diharapkan dapat berlangsung jangka panjang. Selain memperkuat ketahanan pangan keluarga, program pekarangan produktif ini diproyeksikan mampu membangun kemandirian ekonomi, meningkatkan kepedulian lingkungan, serta memicu lahirnya inovasi pertanian skala rumah tangga lainnya.

Continue Reading

kabupaten pohuwato

Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM

Published

on

Pohuwato – Musim kemarau panjang yang melanda Kabupaten Pohuwato mulai memicu persoalan serius bagi kehidupan masyarakat. Krisis air bersih kini dirasakan langsung oleh sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pohuwato, khususnya warga yang bermukim di kawasan wisata Pantai Pohon Cinta.

Salah seorang warga setempat, Hais H. Doda, mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga sekitar sudah lebih dari satu bulan kesulitan mengakses pasokan air bersih dari aliran pipa PDAM. Kondisi memprihatinkan ini memaksa masyarakat merogoh kocek lebih dalam untuk membeli air minum isi ulang dari depot demi memenuhi kebutuhan dasar harian.

Hais tak menyembunyikan kekecewaannya terhadap kinerja pelayanan PDAM Pohuwato yang dinilainya belum maksimal. Padahal, kewajiban membayar tagihan bulanan terus dipenuhi oleh warga tanpa pernah menunggak.

“Kami masyarakat pengguna PDAM sudah memasang pipa dan menggunakan meteran, serta rutin membayar tagihan setiap bulan. Kami sangat berharap pengantaran air dari PDAM bisa dilakukan secara rutin,” ujar Hais.

Menurut Hais, kendati layanan pipa distribusi mati total selama lebih dari sebulan, bantuan darurat berupa pengantaran air menggunakan armada mobil tangki milik PDAM juga dinilai tidak efektif dan tidak merata.

“Kami sudah satu bulan lebih airnya tidak ada. Pengantaran air tangki juga tidak maksimal. Kadang tempat penampungan air yang kami taruh di depan rumah kosong, tetapi mobil tangki PDAM hanya lewat saja tanpa pernah berhenti atau bertanya,” keluhnya.

Ia menilai fenomena ini mencerminkan pelayanan air bersih yang sangat membutuhkan perhatian serta evaluasi serius dari pimpinan PDAM Pohuwato. Apalagi, pelanggan tetap dibebani tagihan setiap bulan meski pasokan air ke rumah mereka tidak berjalan normal.

“Kami tetap bayar setiap bulan. Bahkan walaupun air tidak ada, meteran tetap berjalan dan tagihan tetap ada. Kami berharap kondisi sulit ini bisa diketahui oleh pimpinan PDAM dan disampaikan langsung kepada petugas di lapangan,” tegas Hais.

Akibat tidak berfungsinya pasokan air PDAM, pengeluaran harian warga melonjak drastis. Hais membeberkan bahwa harga satu galon air depot dipatok Rp5.000. Untuk mencukupi kebutuhan satu keluarga dalam sehari, ia membutuhkan sedikitnya 20 galon air.

“Sudah lebih satu bulan kami membeli air melalui pengantaran depot. Satu galon harganya Rp5.000. Dalam sehari kebutuhan bisa mencapai 20 galon. Kalau dikalikan, tentu pengeluaran kami membengkak cukup besar, sementara tagihan PDAM juga tetap wajib dibayar dan tidak pernah kami tunggak,” bebernya.

Warga berharap PDAM Kabupaten Pohuwato segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis air bersih tersebut, khususnya bagi pelanggan yang sudah lebih dari satu bulan tidak mendapatkan hak pasokan air. Masyarakat mendesak agar distribusi air melalui mobil tangki dapat dilakukan secara teratur dan merata di tengah situasi kemarau yang makin menghimpit.

Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Direktur PDAM Kabupaten Pohuwato terkait keluhan krisis air bersih yang dialami warga. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi PDAM Pohuwato belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler