Connect with us

Kota Gorontalo

Three Ends Plus Program Unggulan Pemkot Atasi Kekerasan Perempuan Dan Anak

Published

on

Wali Kota Marten Taha || Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo telah membuat kebijakan pemerintah dalam bentuk peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan serta pemenuhan terhadap hak-hak korban yang menjadi korban kekerasan.

Wali Kota Marten Taha mengatakan, Pemerintah kota Gorontalo dalam upaya memaksimalkan apa yang telah diamanatkan oleh perda tersebut melalui dinas pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak.

Telah membentuk lembaga pelayanan anak baik penanganan maupun rujukan berupa pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), Satgas PPA yang tersebar di lima puluh kelurahan di Kota Gorontalo.

“Selanjutnya pusat pembelajaran keluarga (PUSPAGA) dan forum PUSPAGA sebagai lembaga rujukan pemulihan dan pemberdayaan perempuan dan anak korban kekerasan,” Jelas Marten Taha, pada pertemuan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan kekerasan perempuan dan anak, (6/7/2021).

Ia juga menyampaikan hingga saat ini pemerintah Kota Gorontalo telah mendukung program unggulan pemerintah pusat dalam menyikapi semua permasalahan perempuan dan anak melalui program Three Ends Plus.

“Yakni, akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, akhiri kesenjangan akses ekonomi bagi perempuan, akhiri kesenjangan perempuan di bidang politik,” Kata Wali Kota.

Terakhir Marten mengungkapkan, kegiatan pertemuan koordinasi lintas sektoral ini diharapkan bisa melahirkan ide dan gagasan serta inovasi dalam mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Gorontalo.

Advertorial

Pemerintah Kota Gorontalo Tingkatkan Kebersihan Dengan Pengadaan Armada Sampah dan Getor Listrik

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa kebijakan pengadaan Getor Listrik Sampah di Kota Gorontalo bukanlah langkah untuk mengejar penghargaan Adipura, melainkan sebagai komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan serta kenyamanan warganya.

Adhan Dambea menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan sembilan unit mobil truk sampah dan 50 unit getor listrik kepada camat dan lurah di Kota Gorontalo pada Selasa, 21 Oktober 2025. Pembagian armada dan peralatan kebersihan baru ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Kita bekerja bukan karena ingin mendapatkan Adipura. Kalau pun nanti kita mendapat penghargaan, itu adalah bonus. Yang utama adalah kota kita tetap bersih karena itu adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Wali Kota Adhan dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Adhan juga menjelaskan bahwa seluruh armada dan peralatan kebersihan tersebut akan dikelola langsung oleh kecamatan dan kelurahan, dengan tujuan agar penanganan sampah menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Setiap kelurahan juga diminta untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih untuk mengoperasikan armada tersebut.

Wali Kota Adhan mengingatkan para camat dan lurah untuk menyediakan lokasi pembuangan sementara (TPS) sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), agar proses pengelolaan sampah berjalan lancar. “Tidak ada alasan lagi untuk kota ini kotor. Fasilitas sudah tersedia, yang terpenting adalah kemauan kita untuk menjaga kebersihan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa selain masalah sampah, saluran air juga menjadi persoalan utama perkotaan. Meskipun kondisi keuangan daerah terbatas, Pemkot Gorontalo tetap berupaya melengkapi sarana kebersihan guna mendukung kehidupan kota yang lebih nyaman.

“Kita bekerja sesuai kemampuan yang ada, namun harus memiliki inisiatif dan tanggung jawab untuk menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Gorontalo menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kebersihan kota, meski tantangan yang dihadapi cukup besar. Pemerintah Kota Gorontalo berharap agar seluruh warga turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan untuk mewujudkan kota yang lebih nyaman dan sehat.

Continue Reading

Advertorial

Adhan Dambea Sesalkan Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyesalkan sikap oknum dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang menggunakan keahliannya untuk kepentingan kelompok tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan Adhan dalam konferensi pers pada Senin (20/10/2025).

“Ada teman-teman di hukum UNG, yang diduga menggunakan keahlian tentang lalu lintas hanya demi kepentingan orang-orang tertentu,” ungkap Adhan. Ia menegaskan bahwa seharusnya para akademisi dan pakar hukum bersikap profesional, serta tidak memperjualbelikan keahliannya untuk kepentingan segelintir orang.

Adhan menambahkan, bahwa dibalik upaya memuluskan kepentingan tersebut, ada rakyat kecil yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya. “Jangan sampai yang diuntungkan hanya segelintir orang, sementara masyarakat kecil malah terabaikan,” tegasnya.

Wali Kota Adhan juga menyarankan agar para dosen di FH UNG memahami aturan dengan lengkap dan menyeluruh. “Aturan itu ada turunannya, seperti PP, Kepres, hingga Permen,” jelasnya. Ia mencontohkan bagaimana aturan dalam Undang-Undang (UU) tidak cukup hanya dengan mengacu pada Tatib, tetapi harus memerhatikan dasar hukum yang lebih lengkap.

Terkait dengan hal tersebut, Adhan menyatakan penyesalannya karena pernah memberikan kuliah hukum di UNG. Bahkan, ia berencana untuk memindahkan cucunya yang saat ini tengah berkuliah di FH UNG ke universitas lain. “Kalau dosennya seperti ini, lebih baik cucu saya yang kuliah di sana, akan saya pindahkan,” ujarnya.

Selain itu, Adhan juga mengimbau Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk lebih fokus pada isu-isu yang lebih penting, seperti pemberantasan minuman keras (Miras). “Di Bypass perbatasan Kota Gorontalo dan Bone Bolango banyak cafe yang jualan Miras. Pengunjungnya minum di sana, kemudian mabuk di Kota Gorontalo, ini yang harusnya ditegur. Bukan orang jualan di trotoar,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Prestasi Luar Biasa! Kota Gorontalo Raih 6 Medali Emas dan Perak di Germas SAPA 2025

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berhasil membawa pulang kebanggaan bagi nama Kota Gorontalo di kancah nasional setelah meraih penghargaan di ajang Germas SAPA 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hebatnya, Kota Gorontalo tidak hanya meraih satu medali, tetapi enam medali di berbagai kategori yang diperlombakan.

Kota Gorontalo menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang meraih penghargaan dalam lomba ini. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel, Gorontalo sukses membuktikan diri di ajang ini dengan meraih enam medali, termasuk tiga medali emas yang diraih di tiga kategori berbeda.

Medali yang diraih antara lain:

  • Medali Perak: Kelurahan Tanjung Kramat untuk kategori Desa/Kelurahan Aman Pangan dan SMA 1 Negeri Gorontalo untuk kategori Sekolah dengan PJAS Aman Tingkat SMA.

  • Medali Emas: Pasar Sentral Gorontalo untuk kategori Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, MIN 1 Kota Gorontalo dan SMP Negeri 8 Gorontalo untuk kategori Sekolah dengan PJAS Aman Tingkat SD dan SMP.

  • Medali Emas: BPOM Gorontalo yang berhasil meraih penghargaan karena keberhasilan Kota Gorontalo membawa banyak juara.

Wali Kota Adhan menyampaikan rasa syukur atas pencapaian luar biasa ini. “Tentunya, yang pertama kita harus mensyukuri atas pencapaian ini,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan utama, tetapi hasil dari komitmen bersama untuk membangun daerah Gorontalo yang lebih baik.

“Prestasi ini akan kami jadikan motivasi dalam melanjutkan tugas dan tanggung jawab kami kepada masyarakat. Terima kasih kepada BPOM yang terus berkolaborasi dengan kami, dan juga kepada OPD yang telah berkontribusi dalam meraih penghargaan ini,” ujar Wali Kota Adhan.

BPOM sebagai penyelenggara lomba ini menetapkan lima indikator penilaian, yaitu: konsumsi pangan yang aman, higienis, dan bermutu; intervensi keamanan pangan berbasis komunitas; komitmen, regulasi, dan keberlanjutan program; output dan hasil yang terbukti; serta aspek supply dan demand pangan aman.

Penghargaan ini diterima oleh Wakil Wali Kota Indra Gobel, yang mewakili Pemkot Gorontalo dalam ajang bergengsi tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler