Tomy Ishak saat mengambil formulir pendaftaran di sekretariat penjaringan bakal calon kepala/wakil kepala daerah Partai Golkar Kabupaten Gorontalo | Foto Istimewa
Limboto – Keseriusan Partai Gerindra untuk mengusung kadernya di Pilkada Kabgor bukan isapan jempol. Setelah mendaftar di PAN dan NASDEM, hari ini Tomy Ishak, Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Gorontalo, mendaftar di Partai Golkar.
“Hari ini kita silaturrahim di Golkar sekaligus mendaftar untuk Pilkada Kabgor. Alhamdulillah berjalan lancar dan kita siap ikuti semua proses di Golkar,” jelas Tomy Ishak.
Mendaftar di Golkar, sambung Tomy, adalah bagian dari ikhtiar serius maju di Pilkada Kabgor serta usaha membangun penjajakan koalisi dengan partai-partai.
Ditanya soal peluang posisi calon bupati atau wakil bupati, Tomy enggan berkomentar.
“Belum sampai di situ. Kita ikuti prosesnya pelan-pelan, tapi pasti. Saat ini kita fokus 100 persen bangun koalisi,” tegas Tomy.
Partai Golkar sendiri telah membuka pendaftaran Pilkada Kabgor sejak kemarin (29 Oktober 2019).
“Kita buka sejak kemarin. Alhamdullah belum sampai sehari sudah ada 3 pendaftar, yakni Arifin Djakani, Syamsu Qamar Badu Dan yang terakhir tadi Tomy Ishak”, Ujar Rolly Hippy, Tim penjaringan bakal calon kepala daerah bupati/wakil bupati Kabupaten Gorontalo
Pendaftaran di DPD 2 Golkar Kabupaten akan dibuka selama sebulan, yakni sejak tanggal 29 oktober sampai 29 november, dan semua yang datang baru sebatas mengambi formulir pendaftaran. Pungkasnya.
Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kota Gorontalo || Foto istimewa
Kota Gorontalo – Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kota Gorontalo, Risman Taha, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo untuk segera menuntaskan penyidikan perkara dugaan perusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang melibatkan oknum anggota kepolisian pada tahun 2025 silam.
Menurut Risman, penuntasan perkara hukum tersebut sangat krusial guna memberikan kepastian hukum sekaligus membuktikan bahwa setiap tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum diproses secara adil sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa memandang latar belakang maupun institusi asal pihak yang terlibat.
Ia menilai, perkara ini membutuhkan perhatian serius lantaran dipicu oleh kegiatan operasi penertiban atau razia minuman keras (miras) yang dilangsungkan personel Satpol PP Kota Gorontalo di salah satu kafe di kawasan Dulomo Selatan. Operasi penertiban tersebut merupakan bagian integral dari komitmen Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, dalam memberantas peredaran miras demi menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Gorontalo.
“Razia miras merupakan salah satu bentuk penertiban resmi yang dilakukan aparat pemerintah daerah untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu potensi gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,” ungkap Risman.
Ia menambahkan, apabila terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan atau dirugikan saat proses penertiban berlangsung, jalur hukum dan koridor administrasi yang sah merupakan sarana yang tepat untuk mencari penyelesaian. Sebaliknya, aksi perusakan terhadap fasilitas maupun kantor pemerintahan tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa kejelasan penanganan hukum.
“Saya berharap kepolisian dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara terbuka kepada publik, termasuk menjelaskan sejauh mana proses hukum telah berjalan dan langkah konkret apa yang akan dilakukan selanjutnya,” tegas Risman.
Transparansi penyidikan tersebut, lanjut Risman, amat diperlukan guna menepis munculnya persepsi skeptis di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum berjalan tebang pilih ketika melibatkan oknum dari institusi tertentu. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law), sehingga setiap indikasi pelanggaran mutlak ditangani secara profesional, objektif, dan bersandar pada kekuatan alat bukti.
“Harapan kami, perkara ini segera dituntaskan sehingga ada kepastian hukum yang jelas. Jangan sampai persoalan yang sudah terjadi sejak tahun 2025 terus berlarut-larut tanpa penjelasan yang terang benderang kepada masyarakat,” ujar Risman.
Penyelesaian tuntas atas perkara perusakan kantor Satpol PP ini diharapkan dapat menjadi momentum berharga untuk memperkuat sinergi dan komitmen antarlembaga dalam menghormati hukum serta kewenangan institusional masing-masing. Dengan demikian, tingkat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Kota Gorontalo dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
BONBOL – Pos Komando (Posko) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Pelita Hijau, Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, resmi mengakhiri masa operasionalnya. Penutupan dilakukan setelah serangkaian upaya pemadaman dan pengendalian api di sejumlah titik krusial menunjukkan perkembangan signifikan. Meski demikian, potensi ancaman belum sepenuhnya sirnah lantaran masih ditemukan pergerakan titik api yang merambat ke arah Pegunungan Bonggo.
Pegiat Lingkungan Kecamatan Bonepantai, Yeri Sumombo, membeberkan bahwa keputusan penutupan posko tanggap darurat ini diambil berdasarkan hasil evaluasi koordinasi bersama yang diperkuat oleh hasil pemantauan udara menggunakan pesawat nirawak (drone). Berdasarkan pemetaan tersebut, titik pijar api di wilayah Makani dan Suka Maju yang sebelumnya mengancam area perkebunan warga kini telah dinyatakan aman dan terkendali.
“Berdasarkan hasil koordinasi dan pemantauan menggunakan drone, titik api di wilayah Makani dan Suka Maju yang sebelumnya mengarah ke kebun warga kini dinyatakan aman. Namun, kami perlu menegaskan bahwa penutupan posko bukan berarti seluruh kebakaran telah padam sepenuhnya,” tegas Yeri.
Yeri merincikan, berdasarkan hasil observasi lanjutan, masih terdeteksi persebaran titik api aktif yang merambat menuju kawasan Pegunungan Bonggo dan berpotensi menembus bentang hutan yang lebih luas. Kondisi topografi tersebut menuntut perhatian ekstra agar jilatan api tidak kembali meluas dan memicu ancaman baru bagi ekosistem sekitarnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak membius kewaspadaan meskipun posko lapangan telah ditutup. Ia menaruh harapan besar agar monitoring berkala di lapangan tetap dilangsungkan serta tindakan mitigasi cepat segera dieksekusi apabila ditemukan indikasi penyebaran api susulan.
“Perjuangan menjaga lingkungan tidak berhenti ketika posko ditutup. Kami berharap seluruh pihak terkait tetap memberikan perhatian terhadap titik api yang masih tersisa, sampai kebakaran benar-benar dapat dipadamkan secara tuntas,” imbaunya.
Dalam kesempatan yang sama, Yeri turut melayangkan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen yang telah mendedikasikan tenaga dan pikiran selama operasi pemadaman Karhutla di Pelita Hijau. Menurutnya, sinergi solid antara organisasi lingkungan, komunitas pencinta alam, jajaran pemerintah, aparat keamanan, dan warga lokal menjadi simpul penting dalam menjinakkan kobaran api.
Sejumlah pihak dan organisasi yang mendapatkan apresiasi khusus antara lain Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Aliansi Peduli Lingkungan Bonepantai, Mapala MoTolomoia, KPA GMPA, KPA Gimbal, Mapala Biru, KPA Ekstrim, serta masyarakat setempat yang berjibaku di medan pemadaman.
Apresiasi serupa dialamatkan kepada jajaran Manggala Agni Daops Bitung melalui Pos Gorontalo, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Femmy Kristina, Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus, Polsek Bonepantai, Koramil Bonepantai, Pemerintah Kecamatan Bonepantai, hingga Pemerintah Desa Pelita Hijau atas sokongan logistik dan taktis selama penanganan darurat.
Yeri berharap konsolidasi dan tali silaturahmi yang telah terbangun selama penanganan bencana tidak usai seiring dibubarkannya posko, melainkan berlanjut pada kerja-kerja kolektif pencegahan, pemantauan berkala, serta pelindungan kawasan hutan secara berkelanjutan.
“Bagi kami, hutan merupakan bagian penting dari kehidupan yang harus dijaga bersama. Harapan kami, kebakaran di Pelita Hijau benar-benar padam hingga tuntas dan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” pungkas Yeri.
GORUT – Dalam upaya mengantisipasi serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Sumalata bersama personel Batalion TP 824 Moea menggelar aksi patroli gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Sumalata, Kamis (15/10/2026) malam.
Patroli presisi yang dimulai sejak pukul 20.00 WITA tersebut mengikutsertakan personel piket Regu II dan Kanit Provos Polsek Sumalata yang berkolaborasi erat dengan personel Batalion TP 824 Moea. Agenda ini difokuskan pada langkah pencegahan tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan wilayah agar tetap kondusif.
Kapolsek Sumalata, IPTU Medin Pakaya, S.H., menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan wujud sinergitas TNI-Polri sekaligus langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kamtibmas di tengah kehidupan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan menyisir sejumlah lokasi keramaian yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga, serta titik-titik strategis yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain melangsungkan pemantauan situasi di lapangan, petugas juga menyapa warga dan memberikan imbauan kamtibmas secara persuasif agar masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Kehadiran personel TNI dan Polri secara langsung di lapangan diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak serta celah terjadinya aksi kriminalitas.
IPTU Medin Pakaya menegaskan, pelaksanaan KRYD ini menjadi komitmen berkelanjutan kepolisian dalam menekan angka kejahatan serta mengantisipasi dinamika gangguan keamanan, khususnya di seluruh wilayah hukum Polsek Sumalata.
Aksi patroli gabungan tersebut berlangsung hingga pukul 22.05 WITA. Selama kegiatan penjelajahan wilayah dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sumalata terpantau aman, lancar, dan terkendali.
Polsek Sumalata memastikan akan terus mengedepankan tindakan pencegahan melalui patroli berkala, serta merangkul seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merawat situasi kamtibmas yang aman, harmonis, dan tertib.