Connect with us

News

Kasus Istri Marahi Suami Karena Mabuk Dituntut Bebas Oleh JPU

Published

on

Terdakwa VALENCYA alias NENGSY LIM anak dari Suryadi di Pengadilan Negeri Kelas 1B Karawang. || Foto Istimewa

NEWS – Jaksa Penuntut Umum membacakan Replik Penuntut Umum atas pembelaan Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa VALENCYA alias NENGSY LIM anak dari Suryadi di Pengadilan Negeri Kelas 1B Karawang.

Hadir dalam sidang Replik Jaksa Senior pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sebagaimana telah diterbitkannya Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk menyelesaikan Perkara Tindak Pidana (P-16/A) yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang.

“Berdasarkan hasil temuan eksaminasi khusus maka penanganan perkara Terdakwa VALENCYA Alias NENGSY LIM dan Terdakwa CHAN YUNG CHIN dikendalikan langsung oleh Kejaksaan Agung yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, karena perkara ini telah menarik perhatian masyarakat dan Pimpinan Kejaksaan Agung (Bapak Jaksa Agung RI),” Jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH.

“Pengendalian perkara atas nama Terdakwa VALENCYA alias NENGSY LIM oleh Kejaksaan Agung merupakan kewenangan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai Penuntut Umum tertinggi dan penanggung jawab tertinggi yang mengendalikan pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan,” Sambung Kapuspenkum.

Penuntut Umum dalam Repliknya telah menguraikan fakta-fakta yang didapatkan dari keterangan saksi, saksi ade charge, ahli, barang bukti, petunjuk dan keterangan terdakwa, kemudian tuntutan pidana yang diajukan penuntut umum pada tanggal 11 November 2021 maupun pembelaan yang diajukan Terdakwa dan Penasihat Hukum pada tanggal 18 November 2021, maka mengacu pada pasal 8 ayat (3) Undang-Undang No. 16 Tahun 2004.

Demi keadilan dan kebenaran berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, Jaksa Agung Republik Indonesia selaku penuntut umum tertinggi, MENARIK tuntutan Penuntut Umum yang telah dibacakan pada Kamis, 11 November 2021 terhadap diri Terdakwa VALENCYA Alias NENGSY LIM anak dari Suryadi.

Selanjutnya, Penuntut Umum membacakan tuntutan sebagai berikut, Menyatakan Terdakwa VALENCYA Alias NENGSY LIM, anak dari Suryadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Kekerasan Psikis dalam lingkup rumah tangga sebagaimana pasal 45 a ayat (1) Juncto pasal 5 huruf b Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Sidak Mendadak, Purbaya Siapkan Nomor WA Khusus Aduan Nakal Bea Cukai dan Pajak

Published

on

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan langkah baru yang dinilai membuka akses publik untuk melaporkan petugas pajak dan Bea Cukai nakal secara langsung dan transparan. Kini, masyarakat bisa melaporkan melalui dua nomor WhatsApp khusus, masing-masing untuk urusan pajak dan Bea Cukai, tanpa harus melewati birokrasi berbelit. Hal ini diumumkan Purbaya setelah inspeksi mendadak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, di mana ia juga menemukan kiriman vitamin seberat 14 ton senilai Rp 1,2 miliar yang masih menunggu hasil uji laboratorium untuk penentuan prosedur karantina.​

Purbaya menegaskan bahwa laporan masyarakat kini dapat diproses langsung. “Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu situ,” tegas Purbaya di Tanjung Priok. Ia memastikan bahwa akan ada dua nomor WhatsApp terpisah, masing-masing untuk pengaduan Pajak dan Bea Cukai. “Untuk Bea Cukai dan Pajak. Dua nomor handphone, nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok akan saya launch itu,” lanjutnya, menandakan peluncuran kanal pengaduan secara resmi segera dilakukan.​

Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan akan rutin melakukan inspeksi mendadak, khususnya di jalur hijau impor Bea Cukai. “Yang penting kan saya cek seperti ini, jadi orang-orang tahu setiap saat saya bisa datang. Jadi mereka hati-hati,” jelasnya, sembari menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan secara acak dan reguler agar tidak terjadi penyelundupan barang. Ia menegaskan bahwa sidak akan dilakukan jika waktu memungkinkan, guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. “Kalau lagi enggak ada kerjaan, tapi saya akan lebih rutin,” lanjut Purbaya.​

Purbaya juga memberikan alert agar jalur hijau tidak menjadi celah bagi penyelundupan, “Saya cuma cek aja pengin tahu hijau itu hijau benar atau enggak. Jangan-jangan hijaunya di dalamnya merah. Tapi saya akan maintenance mereka cek secara random, secara reguler,” tambahnya. “Tapi enggak semuanya dicek. Tapi jangan sampai jalur hijau jadi tempat orang nyelundupin barang yang enggak harusnya lewat jalur hijau,” tegasnya.​

Komitmen Purbaya ini banyak mendapat dukungan publik yang merasa bahwa lewat WhatsApp khusus ini masyarakat dapat akses langsung ke Menteri Keuangan dan menampung keluhan pengusaha yang terbebani banyak tagihan pelabuhan serta biaya operasional tinggi.

Continue Reading

Gorontalo

Kemarahan Publik Memuncak: Aliansi Peduli Hukum Desak Penutupan Tambang Ilegal di Taluditi

Published

on

Isjayanto H. Doda, perwakilan dari Aliansi Peduli Hukum (APH) || Foto istimewa

Pohuwato – Suara kemarahan publik kini menggema dari Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Isjayanto H. Doda, perwakilan dari Aliansi Peduli Hukum (APH), dengan tegas menuntut Kapolsek Taluditi untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Marisa 6. Hal ini menyusul tragedi yang merenggut nyawa seorang penambang ilegal bernama Anto, yang tertimpa pohon besar di lokasi tambang pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.

Isjayanto menegaskan, bahwa tidak ada alasan lagi untuk membiarkan tambang ilegal ini terus beroperasi. Selain melanggar hukum, pertambangan ini juga menimbulkan ancaman besar terhadap keselamatan manusia dan merusak lingkungan sekitar. Ia meminta aparat kepolisian untuk tidak tinggal diam, dan segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha yang terlibat.

“Pertambangan di Taluditi harus dihentikan. Pemerintah desa dan kecamatan harus berani bersikap tegas terhadap aktivitas PETI yang mengancam nyawa manusia. Banjir dan longsor sering terjadi di wilayah ini, dan kelalaian dalam pengawasan adalah penyebab utama terus beroperasinya tambang ilegal ini,” ujar Isjayanto dalam konferensi pers yang digelar di Taluditi.

Isjayanto juga mengkritik lemahnya pengawasan aparat di lapangan yang menyebabkan aktivitas pertambangan ilegal berjalan tanpa kendali. Ia mengingatkan, bahwa setiap korban yang jatuh di lokasi tambang ilegal bukan sekadar kecelakaan kerja, tetapi merupakan tragedi kemanusiaan yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Sebelumnya, kejadian tragis ini menimpa Anto, seorang penambang asal Desa Mekarti Jaya yang ditemukan tewas setelah tertimpa pohon besar di lokasi tambang ilegal. Sementara tiga orang rekan lainnya hanya mengalami luka ringan. Kejadian ini terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WITA.

Isjayanto menuntut agar Polsek Taluditi dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato segera turun tangan untuk menutup lokasi tambang ilegal di Marisa 6 dan memastikan agar tidak ada lagi aktivitas serupa yang mengancam keselamatan warga.

“Rakyat Taluditi menunggu tindakan nyata dari aparat hukum. Setiap tebasan cangkul di tanah Taluditi bisa berarti menggali kubur sendiri,” tambahnya.

Dengan semakin banyaknya korban yang jatuh akibat aktivitas tambang ilegal, masyarakat kini berharap ada langkah tegas yang diambil untuk menghentikan segala bentuk pertambangan ilegal yang semakin meresahkan.

Continue Reading

Daerah

Penting! Tiktokers ini Bongkar Potensi Bencana di Gorontalo

Published

on

Sebuah Akun TikTok bernama fortera_id baru-baru ini menjadi membagikan informasi indeks bahaya di Provinsi Gorontalo. Dalam video tersebut, narasumber memaparkan detail potensi risiko bencana di berbagai wilayah Gorontalo, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan, menggunakan bahasa ringan serta visual peta indeks multi-bahaya.

Dalam videonya menyebut, “Gorontalo nih tinggi banget nih. Indeks bahaya gempa buminya bisa tinggi banget tuh karena ada dua sumber gempa yang dekat banget sama provinsi Gorontalo nih.” dia juga menjelaskan bahwa sumber gempa Gorontalo Fault, sesar Gorontalo dan zona subduksi di utaranya Sulawesi yang harus selalu diwapadai karena bisa memicu sunami.

Tiktokers yang isi kontenya sering memberikan edukasi seputar bencana, properti, dan kualitas air ini juga menyoroti bahaya likuifaksi. “Ada beberapa titik yang punya indeks bahaya likuifaksi sedang sampai tinggi.” jelasnya. Di videonya juga dia menambahkan Untuk bahaya banjir di Gorontalo yang punya tiga wilayah dengan indeks bahaya banjirnya ngumpul yakni di sisi selatan Pohuwato, di perbatasan Boalemo sama Gorontalo, di kawasan Sungai Paguyaman, dan di sekitar Danau Limboto yang menyambung sampai ke Kota Gorontalo.”

Menurut data resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta BMKG, wilayah Gorontalo memang berada di zona rawan gempa dan tsunami akibat aktivitas sesar aktif serta zona subduksi, selain itu beberapa daerah juga rawan banjir dan longsor akibat karakteristik geografis setempat. BMKG pun pernah mengeluarkan peringatan dini akan potensi tsunami dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di wilayah pesisir.​

Selain gempa bumi dan tsunami, bencana banjir rutin di Gorontalo memicu kerusakan besar, termasuk sektor pendidikan. Berdasarkan kajian risiko nasional, Gorontalo memiliki indeks risiko bencana sedang dengan skor 123,06, dan beberapa sekolah di provinsi ini sangat rentan terdampak bencana. Mitigasi dan pengetahuan masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi dampak bencana secara sistematis.​

Continue Reading

Facebook

Terpopuler