News
KPK Ungkap Dana Korupsi Kerap Mengalir ke Wanita Simpanan. Biasanya yang Bening-Bening
Published
6 months agoon
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membeberkan fakta mengejutkan terkait ke mana bermuaranya uang haram hasil korupsi. Bukan melulu soal investasi aset mewah atau properti, dana miliaran rupiah dari praktik culas ini ternyata kerap mengalir deras ke kantong wanita simpanan.
Fakta mencengangkan ini dibongkar dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (16/4/2026).
Hakim Yustisial KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa kejahatan kerah putih ini selalu berkaitan erat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
”Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya seperti itu,” kata Ibnu.
Menurut Ibnu, manuver para koruptor dalam menyembunyikan hartanya sering kali berujung pada penyamaran aset yang melibatkan pihak ketiga.
Terkait proses hukumnya, pengusutan kasus korupsi dan pencucian uang bisa berjalan beriringan maupun terpisah, bergantung pada kelengkapan bukti yang dikantongi penyidik.
”Bisa bersama-sama, bisa sesudahnya. Kalau bersama-sama komplit buktinya, kalau sendiri-sendiri biasanya menyelesaikan tindak pidana pokoknya dulu, setelah itu TPPU muncul,” ujar Ibnu.
Proses penyamaran aset inilah yang kemudian kerap membuka tabir gelap kehidupan pribadi para pejabat nakal. Uang hasil merampok hak rakyat sering digunakan untuk memanjakan pasangan gelap mereka. Fakta di lapangan menunjukkan tingginya dominasi pria dalam kasus rasuah yang juga beririsan dengan motif asmara terlarang.
”Pelaku korupsi 81 persennya laki-laki, biasanya cari yang bening-bening, tapi betul itu adanya, ratusan juta rupiah dikucurkan ke cewek itu.” terang Ibnu.
Ia juga menambahkan bahwa sang wanita, secara hukum, berstatus sebagai pihak yang turut melanggengkan pencucian uang secara pasif.
”Itu salah satu TPPU pertama yang koruptor lakukan sebagai pelaku pasif, menerima, menyimpan terhadap suatu hasil tindak pidana korupsi,” ucap Ibnu.
Lebih jauh, Ibnu membedah bagaimana korupsi dan perselingkuhan layaknya lingkaran setan yang saling memicu. Tuntutan gaya hidup untuk membiayai pasangan gelap dapat mendorong seseorang menggarong uang negara, begitu pun sebaliknya. Kekayaan instan hasil korupsi kerap menjadi pembuka jalan menuju perselingkuhan.
”Perselingkuhan itu muncul karena korupsi, itu salah satunya.” tegas Ibnu. Ia memaparkan lebih lanjut, “Bisa korupsi dahulu kemudian terjadi perselingkuhan, bisa selingkuh menjadi korupsi,” ungkap Ibnu.
Pada acara yang sama, Ibnu juga memberikan peringatan keras soal dampak makro dari praktik kotor ini. Selain menimbulkan kerugian keuangan negara secara langsung, korupsi yang dibiarkan akan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan. Pada gilirannya, hal ini memicu ketidakstabilan sosial dan menjadi ancaman terbesar bagi agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
You may like
-
Penampakan Tumpukan Uang Penyerahan ke Negara 11,4 Triliun, Bak Tembok Tinggi Saat Prabowo Berpidato
-
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
-
Disorot Skandal Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan di KPK
-
Akhirnya, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Lawan Korupsi Lewat Olahraga: Ketua DPRD Gorontalo Hadiri Adhyaksa Run HAKORDIA 2025
-
Wali Kota Gorontalo Soroti Temuan BPK yang Dinilai Tak Sesuai
Gorontalo
Marak Pengaplingan Lahan! Kawasan Hutan Taluditi Gorontalo Diduga Dirambah Warga Paleleh
Published
8 hours agoon
30/09/2026
Gorontalo – Kawasan hutan di wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mendadak menjadi sorotan publik. Sejumlah titik di kawasan hutan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat pemerintah diduga telah dikapling dan dikuasai oleh sekelompok warga yang disinyalir berasal dari wilayah Paleleh, Desa Baturata dan Kuala Besar.
Berdasarkan penelusuran media di lapangan, aktivitas pembukaan lahan serta penguasaan fisik di sejumlah titik kawasan hutan mulai terlihat marak. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti peruntukan maupun motif utama di balik pengaplingan lahan tersebut.
Kondisi tersebut kian memicu keprihatinan publik lantaran ditemukannya indikasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa lokasi. Aktivitas tambang ilegal tersebut disinyalir telah mengoperasikan alat berat jenis ekskavator untuk pengerukan material bumi.
Persoalan ini tak sekadar menyangkut klaim penguasaan lahan oleh kelompok warga tertentu. Lebih dari itu, masuknya aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan berpotensi besar menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang masif serta memicu konsekuensi hukum yang serius, mengingat kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dan pengawasan instansi berwenang.
Kondisi ini lantas memicu pertanyaan kritis dari kalangan masyarakat terkait sejauh mana efektivitas pengawasan yang dilakukan instansi kehutanan dan aparat penegak hukum setempat. Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas perambahan dan penggunaan alat berat dapat masuk dan beroperasi di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan hukum.
Kawasan hutan merupakan aset negara yang terikat oleh regulasi ketat dan bukan merupakan ruang bebas yang dapat dikapling maupun dikelola secara sepihak. Oleh sebab itu, setiap indikasi pembukaan lahan secara ilegal maupun aktivitas PETI semestinya segera direspons melalui peninjauan langsung dan pemeriksaan komprehensif oleh instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kepastian status kawasan, identitas oknum yang menguasai lahan, maupun kebenaran atas dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi serta menunggu klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait guna memastikan fakta hukum di lapangan.
Seluruh pihak yang disebut maupun diduga terlibat dalam berita ini tetap memiliki hak koreksi dan hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan. Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap dikedepankan sebelum adanya penetapan resmi melalui proses hukum yang sah dari pihak berwenang.
Gorontalo
Ditinggal Kosong Semalam! Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling
Published
1 day agoon
29/09/2026
Gorontalo – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berlokasi di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, disatroni kawanan pencuri. Sejumlah barang inventaris, mulai dari perangkat speaker hingga tabung gas, raib digondol pelaku.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui pada Senin (28/9/2026) sore, sekitar pukul 17.00 WITA.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo, Melki Gani, mengungkapkan bahwa kejadian pertama kali ditemukan oleh seorang wartawan bernama Lukman yang hendak mendatangi sekretariat pada sore hari.
Saat tiba di lokasi, Lukman mendapati pipa yang tersambung pada mesin pompa air (dap) sudah dalam kondisi terpotong. Namun, pelaku gagal membawa kabur unit mesin air tersebut lantaran dudukan mesin telah diperkuat dengan coran semen.
Curiga dengan kondisi tersebut, Lukman lantas memeriksa ruang kerja utama di lantai dua bangunan dan menemukan perangkat speaker Noise Wireless milik sekretariat telah hilang dari tempatnya.
“Selain speaker, kabel tembaga sepanjang kurang lebih 10 meter serta satu buah tabung gas ukuran 5 kilogram juga ikut dibawa kabur oleh pelaku,” ujar Melki, Senin (28/9/2026).
Melki menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi, sejumlah jurnalis masih sempat berkumpul dan beraktivitas di sekretariat pada Minggu (27/9/2026) malam hingga pukul 23.30 WITA. Setelah seluruh jurnalis pulang, bangunan tersebut ditinggalkan dalam keadaan kosong.
“Sekretariat ini memang sering ditinggalkan dan tidak ada penjaga khusus. Tapi untuk area ruang kerja biasanya selalu kami kunci,” terang Melki.
Diduga kuat aksi pencurian berlangsung pada Senin dini hari. Pelaku diperkirakan masuk dengan cara membobol pintu depan ruang kerja yang hanya terkunci menggunakan grendel di bagian dalam. Kondisi celah ventilasi di atas pintu diduga kuat dimanfaatkan pelaku untuk menjangkau dan menggeser grendel tersebut dari luar.
“Pintu yang menggunakan gembok luar itu hanya di bagian samping. Sedangkan pintu depan hanya terkunci dari dalam menggunakan grendel. Jadi sangat memungkinkan pelaku membuka grendel pintu atas melalui celah ventilasi,” jelasnya.
Akibat insiden pembobolan ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp4 juta. Pihaknya telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Kota Utara. Petugas kepolisian setempat juga telah turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelaku.
Peristiwa pencurian di Sekretariat Jurnalis Gorontalo ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2024 lalu, aksi serupa pernah terjadi di lokasi yang sama, di mana pelaku berhasil membawa kabur satu unit mesin air serta satu set meja dan kursi kantor.
Bone Bolango
Terkendala Pohon Tumbang! Tim SAR Evakuasi Warga Lemas di Air Terjun Lombongo
Published
2 days agoon
29/09/2026
Gorontalo – Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seorang warga yang ditemukan dalam kondisi lemas di sekitar jalur menuju Air Terjun Lombongo, Desa Lombongo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Minggu (27/09/2026).
Korban diketahui bernama Suparman (46), warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Gorontalo. Laporan mengenai keberadaan korban diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Gorontalo pada sore hari dari Ferdi, seorang pengelola Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).
Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 WITA, Ferdi menerima laporan dari warga di lokasi yang melihat korban terbaring lemas di sekitar area air terjun. Setelah memastikan kondisi Suparman yang membutuhkan penanganan khusus, pihak pengelola langsung menghubungi command center Kantor SAR Gorontalo untuk meminta bantuan evakuasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Kantor SAR Gorontalo segera berkoordinasi dengan Balai TNBNW. Tim Rescue kemudian menggelar pengarahan (briefing) singkat dan bergerak menuju lokasi kejadian di Desa Lombongo menggunakan kendaraan Rescue Car Type II dengan membawa perlengkapan medis serta peralatan evakuasi.
Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan personel Taman Nasional setempat sebelum menyisir rute menuju titik keberadaan korban di Air Terjun Lombongo.
Petugas yang berhasil menjangkau lokasi langsung memberikan penanganan medis awal untuk menstabilkan kondisi fisik korban. Selanjutnya, Suparman dievakuasi menggunakan tandu menyusuri jalur darat hingga ke pemukiman di Desa Lombongo, sebelum dipulangkan ke kediaman keluarganya.
Kepala Kantor SAR Gorontalo, Heriyanto, menjelaskan bahwa proses evakuasi di lapangan menghadapi rintangan fisik yang cukup berat.
“Dalam proses evakuasi, tim menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya ketiadaan jaringan komunikasi serta banyaknya pohon tumbang di sepanjang jalur. Namun alhamdulillah, setelah kurang lebih lima jam, proses evakuasi berjalan aman tanpa insiden,” ujar Heriyanto.
Heriyanto menambahkan bahwa korban telah diserahterimakan kepada pihak keluarga dalam keadaan selamat. Operasi penyelamatan ini melibatkan unsur sinergis dari personel Basarnas, Balai TNBNW, keluarga korban, serta warga masyarakat setempat.
Dengan terevakuasinya korban dan diserahkannya kepada pihak keluarga, seluruh rangkaian Operasi SAR di Air Terjun Lombongo resmi dinyatakan ditutup.
Marak Pengaplingan Lahan! Kawasan Hutan Taluditi Gorontalo Diduga Dirambah Warga Paleleh
Tolak Kriminalisasi! Warga Gorontalo Bentangkan Spanduk 50 Meter Dukung Adhan Dambea
Bukan Cagar Budaya Resmi! Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo Ternyata Berstatus ODCB
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Ditinggal Kosong Semalam! Sekretariat Jurnalis Gorontalo Dibobol Maling
Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
Muda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi
Cetak Sejarah Baru! UNG Resmi Lahirkan 36 Apoteker Profesional Perdana
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo4 weeks agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo2 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo1 month agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo1 month agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
kabupaten boalemo1 month agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo1 month agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Gorontalo2 months agoKurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP
-
Gorontalo1 month agoLintasi Pegunungan telaga Hingga Telaga Biru: Yayasan Niswadi Ilmu Gemilang Salurkan 100 Bantuan SD di Kabupaten Gorontalo
