Connect with us

Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Raih Hasil Penilaian MCP Program Korsupgah KPK RI

Published

on

Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Pelaksanaan roda pemerintahan di kota Gorontalo telah berjalan secara sistematis, terintegrasi dan terarah. Implementasi tata kelola itu dibuktikan dengan hasil penilaian monitoring centre of prevention ( MCP) program korsupgah KPK RI tahun 2021.

Lembaga anti rasuah itu menempatkan kota Gorontalo pada peringkat 5 kategori kota dan 26 secara nasional berdasarkan penilaian indikator reformasi birokrasi skema koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah).

Wali kota Gorontalo, Marten Taha menyebutkan bahwa 7 area intervensi yang menjadi parameter penilaian telah terlaksana dengan baik.

“Ketujuh area yg menjadi indikator penilaian, patut disyukuri semuanya memperoleh hasil yang memuaskan,” ujar Marten usai menghadiri dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi diprovinsi gorontalo bersama KPK RI, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, (19/5/2022).

Marten menyebutkan area dimaksud meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.

“Dari ketujuh area tersebut kami memperoleh nilai 94, dan menjadi daerah tertinggi capaian MCP di provinsi Gorontalo,” ucap Marten.

Hanya saja kata Marten, untuk mengoptimalkan capaian ini, ia telah mengusulkan ke pihak KPK RI untuk penambahan jumlah personil aparatur pengawas internal pemerintah di inspektorat daerah.

Dengan di dukung auditor yang berkualitas, Marten optimis fungsi pengawasan pecegahan korupsi akan lebih maksimal.

“Kami juga telah berkomitmen, semua perangkat daerah untuk secara bersama sama melakukan aksi pencegahan korupsi,” tegas marten.

Ia mengakui capaian yang diperoleh sejauh ini tidak lepas dari upaya aksi pencegahan mulai dari perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan.

“Hasilnyapun, memberikan pengaruh positif terhadap laporan hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan kota gorontalo. Selama 8 tahun tanpa jeda, kami memperoleh opini Wajar tanpa pengecualian dari BPK,” ungkapnya.

Advertorial

Jualan Gratis Tanpa Biaya, Wali Kota Adhan: “Laporkan Jika Ada yang Minta Uang”

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memberlakukan pungutan biaya apa pun bagi pedagang yang berjualan di pelataran Pasar Sentral. Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya meninjau langsung aktivitas ekonomi di kawasan pasar yang kini kembali ramai.

Suasana tumbuhnya kembali semangat berdagang di Pasar Sentral disebut Wali Kota Adhan sebagai tanda positif kebangkitan ekonomi lokal. Namun, di tengah geliat itu, ia mengingatkan keras agar tidak ada pihak yang berani memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan liar terhadap pedagang.

“Kalau ada yang meminta uang untuk bisa berjualan di Pasar Sentral, segera laporkan ke saya. Pemerintah belum pernah memungut biaya apa pun,” tegas Adhan kepada para pedagang saat kunjungan lapangan, Kamis, (06/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penataan serta pemanfaatan los dan kios di kawasan pasar merupakan kewenangan resmi Pemerintah Kota Gorontalo, bukan milik pribadi atau kelompok mana pun. Jika ditemukan ada pelanggaran, dirinya siap membawa kasus itu ke jalur hukum.

“Siapa pun yang berani main pungli akan saya tindak tegas. Jangan takut melapor, asalkan ada bukti dan kesediaan menjadi saksi, saya jamin akan saya proses,” ujar Adhan.

Selain memperingatkan praktik pungli, Wali Kota Gorontalo juga menyoroti pentingnya kebersihan kawasan pasar. Ia menilai, suasana pasar yang bersih dan tertib akan menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.

“Saya hanya pesan satu hal: pagi hari tempat jualan harus bersih. Kalau kotor, jangan berjualan di situ lagi,” ucapnya dengan nada tegas.

Dalam kesempatan yang sama, Adhan juga memeriksa penerapan kebijakan terkait pengelolaan parkir di Pasar Sentral. Ia memastikan seluruh tarif parkir harus sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku agar tidak merugikan masyarakat.

Kepada generasi muda yang mulai banyak berjualan di kawasan tersebut, Adhan menyampaikan apresiasi. Ia mengaku bangga melihat meningkatnya minat wirausaha di kalangan anak muda dan menyebut bahwa pemerintah sedang menyiapkan akses modal kecil bekerja sama dengan Bank BTN.

“Biar kecil dulu pinjamannya, misalnya dua juta atau lima juta rupiah. Yang penting anak muda mulai belajar berusaha dan disiplin mengelola uang,” katanya.

Menutup kunjungannya, Wali Kota Adhan kembali menegaskan komitmennya melindungi pelaku UMKM dari segala praktik penyalahgunaan wewenang.
“Silakan berjualan dengan tenang. Pemerintah hadir untuk melindungi, bukan mempersulit. Tapi siapa pun yang coba-coba mengambil keuntungan pribadi dari pedagang, akan berhadapan langsung dengan saya,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

Adhan Dambea Tegas: UMKM Tak Bayar Apa Pun di Panjaitan dan Pasar Sentral

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di Jalan Panjaitan serta kawasan Pasar Sentral dibebaskan dari segala bentuk pungutan selama enam bulan ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Adhan saat diwawancarai awak media, sebagai klarifikasi terhadap isu yang sempat beredar mengenai adanya biaya yang disebut-sebut harus dibayarkan pedagang UMKM di lokasi tersebut.

“Tidak ada pembayaran apa pun. Pemerintah memberi waktu enam bulan agar pelaku UMKM bisa lebih dulu mengembangkan usahanya,” ujar Adhan.

Dengan gaya khasnya, Adhan kembali menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi pedagang kecil agar bisa tumbuh dan mandiri secara ekonomi. “Kase gode dulu usaha, nanti kalau so gode baru mo cubit,” katanya sambil tersenyum, menegaskan bahwa pemerintah memberi ruang tumbuh sebelum menerapkan kebijakan retribusi atau pungutan resmi.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada pelaku UMKM dan pedagang kecil. Salah satunya adalah mempermudah akses berjualan di sejumlah titik strategis di kota tanpa dikenakan biaya.

“Saya sudah instruksikan kepada Badan Keuangan: selama enam bulan belum ada retribusi atau pembayaran apa pun. Jangan sampai orang baru mulai usaha sudah diminta biaya ini-itu. Jadi, untuk saat ini gratis enam bulan,” tegas Wali Kota dua periode itu.

Selain pembebasan pungutan, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan modal kerja bagi UMKM melalui kerja sama dengan perbankan, khususnya Bank BTN.

“Saya sudah berbicara dengan Bank BTN mengenai skema modal usaha minimal Rp2,5 juta per orang. Syaratnya cukup menyerahkan KTP dan membuka rekening di BTN. Saya sendiri yang akan menjadi penjaminnya,” terang Adhan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di area perdagangan sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara pedagang dan pemerintah kota.

“Siapa saja yang mau jualan di Kota Gorontalo, syaratnya cuma satu: setelah jualan, tempatnya harus bersih. Jadi, besok ketika datang lagi, tempat itu tetap nyaman untuk dipakai kembali,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sektor UMKM di Kota Gorontalo, sekaligus menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi lokal pasca perlambatan ekonomi beberapa tahun terakhir.

Continue Reading

Advertorial

Era Digital Menanti, Sekda Kota Gorontalo Minta Ormas Tak Gagap Teknologi

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan bertema “Bersinergi Membangun Kota, Berkontribusi untuk Kesejahteraan” ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, didampingi Ketua Tim Kerja Wali Kota Gorontalo, Nixon Ahmad.

Dalam arahannya, Sekda Ismail menegaskan pentingnya peran aktif Ormas dalam mendukung pembangunan daerah di berbagai bidang.

“Ormas harus berpartisipasi dan berkontribusi secara nyata dalam membangun daerah bersama pemerintah,” ujar Ismail dengan tegas.

Menurutnya, peran tersebut dapat disesuaikan dengan bidang kegiatan masing-masing Ormas. Kontribusi harus dimulai dari internal organisasi, misalnya dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus dan anggotanya.

“Apabila terdapat 50 Ormas di Kota Gorontalo, dan tiap Ormas memiliki 100 anggota, berarti ada 5.000 masyarakat yang kapasitasnya dapat ditingkatkan,” ungkap Ismail memberi ilustrasi.

Selain itu, Sekda Ismail juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Ia menilai Ormas tidak boleh tertinggal dari kemajuan digital yang semakin pesat.

“Jangan sampai masyarakat lebih paham teknologi dibanding organisasi tempat mereka berhimpun,” ujarnya.

Pada akhir sambutannya, Sekda Ismail mengajak seluruh pimpinan Ormas untuk memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat serta membangun komunikasi yang baik dengan pengurus dan anggota.

“Pemimpin harus terbuka dan aktif berdialog agar roda organisasi berjalan efektif. Dengan demikian, potensi konflik internal dan dualisme kepemimpinan yang dapat mengganggu stabilitas pemerintah maupun daerah bisa dihindari,” tutup Ismail.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler