Connect with us

Gorontalo

Klarifikasi Eko Otoluwa: Tidak Ada Lagi Miskomunikasi dengan PT Loka Indah Lestari

Published

on

POHUWATO – Beredarnya informasi yang menyatakan bahwa miskomunikasi antara PT Loka Indah Lestari dan Eko Otoluwa belum terselesaikan ternyata tidak benar. Eko Otoluwa sendiri menyampaikan klarifikasi ini kepada awak media, menegaskan bahwa hubungan antara dirinya dan pihak perusahaan telah kembali baik setelah kejadian tersebut.

“Terkait informasi yang menyebutkan saya masih mempermasalahkan miskomunikasi yang terjadi sebelumnya, itu tidak benar. Kami sudah berkomunikasi dan menyelesaikan masalah tersebut dengan baik,” ujar Eko saat berada bersama pihak perusahaan.

Eko menjelaskan bahwa miskomunikasi bermula dari pemahaman yang salah tentang akses keluar-masuk area jalan perusahaan. Setelah dilakukan klarifikasi oleh perusahaan, masalah ini telah selesai. Dia juga membantah adanya laporan atau gugatan terkait insiden tersebut, termasuk kabar adanya tembakan.

“Saya tidak melaporkan atau menggugat perusahaan. Setelah kejadian, saya kembali beraktivitas seperti biasa. Bahkan, saya tidak mendengar adanya tembakan saat itu, mungkin karena emosi saya sudah memuncak,” jelas Eko.

Eko berharap agar masalah ini tidak lagi dibesar-besarkan. Dia menegaskan bahwa fokusnya saat ini adalah pada usahanya dan mengapresiasi bantuan yang telah diberikan oleh perusahaan selama ini.

Manajer Legal PT Loka Indah Lestari, Freddy P. Simamora, turut memperkuat pernyataan Eko dengan mengatakan bahwa persoalan yang terjadi hanyalah miskomunikasi dan telah diselesaikan. Freddy juga menegaskan bahwa penutupan sementara akses jalan perusahaan dilakukan untuk menghindari keterlibatan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perusahaan.

“Setelah dibicarakan bersama, penjelasan kami mengenai penutupan sementara jalan ini diterima dengan baik oleh Eko dan masyarakat,” ujar Freddy.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat terkait hubungan antara Eko Otoluwa dan PT Loka Indah Lestari.

Bone Bolango

Rongki Cs Siap Buka-Bukaan, Bongkar Dalang Maladministrasi Perizinan PT GM

Published

on

Gorontalo – Rakyat Gorontalo, khususnya para penambang rakyat di Bone Bolango, harap-harap cemas menjelang sidang lanjutan gugatan terhadap PT Gorontalo Minerals (GM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sidang ini disebut menjadi penentu masa depan ribuan penambang yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tambang emas Suwawa. Termasuk masa depan PT GM itu sendiri.

Meja hijau menjadi Medan tarung antara rakyat penambang dengan PT Gorontalo Minerals selaku anak perusahaan dari BRMS.

Rongki Ali Gobel and Asociate yang mewakili rakyat penambang, menyatakan sudah siap menghadapi persidangan dengan bukti-bukti yang diyakini cukup kuat untuk membongkar dugaan maladministrasi perizinan PT GM.

“Insyaallah, sidang akan digelar hari Selasa pekan depan,” ujar Rongki kepada media, Sabtu (30/8/2025).

Rongki menambahkan, salah satu fokus gugatan adalah kejanggalan proses perizinan yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari soal penerbitan izin usaha pertambangan, potensi tumpang tindih lahan dengan warga, hingga dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu.

“Bukan mustahil, perkara ini akan merembet ke ranah pidana. Bisa saja menyeret oknum di kementerian hingga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejak izin operasi diberikan kepada PT GM, konflik dengan penambang rakyat tak kunjung reda. Bahkan, beberapa kali muncul laporan soal pelanggaran lingkungan, termasuk pembukaan lahan tanpa analisis dampak yang jelas, hingga praktik yang dinilai merugikan masyarakat setempat.

Di sisi lain, para penambang rakyat terus menyuarakan agar sebagian wilayah konsesi PT GM dialihkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sayangnya, hingga kini aspirasi itu belum diakomodasi pemerintah.

Karena itu, banyak pihak menilai gugatan ini bukan sekadar soal izin, melainkan juga tentang keadilan ekonomi dan masa depan masyarakat lokal.

Apapun hasil putusan PTUN Jakarta nanti, dipastikan akan membawa dampak besar, bukan hanya bagi penambang, tetapi juga citra investasi di Gorontalo.

Continue Reading

Bone Bolango

SIAP-SIAP BESOK! KOTA GORONTALO & BONBOL MATI LAMPU

Published

on

Gorontalo – PLN ULP Telaga mengumumkan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus menjaga keselamatan bersama.

Dalam pengumuman resminya, PLN menyebutkan bahwa pemeliharaan tersebut akan membutuhkan penghentian sementara aliran listrik di beberapa wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

Wilayah Terdampak di Kota Gorontalo

Pemadaman dijadwalkan berlangsung pukul 10.00–16.30 WITA, mencakup sebagian Kecamatan Kota Utara, Kota Tengah, Sipatana, Kota Selatan, dan Kota Timur. Beberapa kelurahan yang masuk daftar antara lain Wongkaditi Barat, Wongkaditi Timur, Dembe Jaya, Dulomo Utara, Dulomo Selatan, Paguayaman, Pulubala, Liluwo, hingga Bulotadaa Timur. Selain itu, sejumlah jalan utama seperti Jl Andalas, Jl Piola Isa, Jl Selayar, Jl Bali, Jl Manado, Jl Madura, hingga Jl Rusli Datau juga akan terdampak.

Wilayah Terdampak di Kabupaten Bone Bolango

Sementara itu, di Kabupaten Bone Bolango, pemadaman dijadwalkan lebih awal mulai pukul 09.00–16.30 WITA. Lokasi yang terdampak mencakup sebagian Kecamatan Kabila, Suwawa, dan Suwawa Tengah. Beberapa desa yang termasuk di dalamnya yaitu Tanggilingo, Dutole, Padengo, Suwawa, Bube, Tinelo, Toluato, hingga Lompotoo. Desa lainnya seperti Duwano, Alale, Lumbongo, hingga wilayah Pinogu dan sekitarnya juga masuk daftar pemadaman.

PLN mengimbau masyarakat di wilayah terdampak agar melakukan persiapan, terutama bagi yang memiliki kebutuhan penting terkait kelistrikan. Apabila ada hal yang perlu dikonsultasikan lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan PLN Mobile.

Continue Reading

Gorontalo

Hais Doda Apresiasi Kehadiran Waka Baru LPK GPI Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan pengurus barunya, Selasa (26/8/2025). Dalam pengukuhan tersebut, Fatmawati Ahmad ditetapkan sebagai Wakil Ketua (Waka) DPW LPK GPI Gorontalo.

Ketua LPK GPI Gorontalo, Hais Doda, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pengukuhan sekaligus keyakinannya terhadap peran yang akan diemban oleh Fatmawati.

“Saya yakin dan percaya, keputusan penetapan Ibu Fatmawati Ahmad sudah tepat. Beliau mampu mengembangkan dan membawa lembaga ini ke arah yang lebih baik ke depan,” ujar Hais Doda.

Ia menegaskan, meski selama ini LPK GPI masih menghadapi keterbatasan sumber daya, namun lembaga tetap konsisten dalam pendampingan hukum serta memenangkan sejumlah gugatan untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Fatmawati Ahmad dalam pernyataannya menegaskan kesiapan untuk membangun sinergi dengan seluruh jajaran pengurus.

“Saya membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pengurus untuk tetap bersama membesarkan LPK GPI di Gorontalo. Komposisi jabatan dalam organisasi adalah hal yang wajar, justru menambah semangat baru. Mari kita bahu-membahu demi kemajuan lembaga ini,” tutur Fatmawati.

Ia juga menekankan bahwa capaian yang telah diraih Hais Doda akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga.

“Adapun kekurangan yang masih ada, itu bagian dari proses yang akan kami sempurnakan bersama kepengurusan yang baru,” tambahnya.

Dengan pengukuhan ini, LPK GPI Gorontalo diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan hak-hak konsumen serta memperkuat peran strategis lembaga di tengah masyarakat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler