Advertorial
DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Gorontalo Terkait Kendala Distribusi dan Aksi Mogok Kerja
Published
1 year agoon
DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo menerima perwakilan massa dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Gorontalo yang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan distribusi barang, Rabu (16/10/2024). Aksi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan pemerintah daerah yang dianggap menghambat arus logistik serta berbagai permasalahan yang berdampak pada sektor angkutan barang.
Dalam pertemuan tersebut, ALFI Gorontalo menyampaikan enam poin tuntutan utama. Pertama, mereka memprotes Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo No. 551/Dishub-Bid.LLJ/1160/IX/2024 yang memperpanjang pengalihan jalur angkutan barang khusus kontainer. Kedua, mereka meminta pencabutan Peraturan Gubernur Gorontalo No. 73 Tahun 2017 yang membatasi waktu operasional kendaraan angkutan barang, khususnya untuk peti kemas.
Selain itu, kelangkaan BBM solar bersubsidi dan penyalurannya yang dinilai tidak tepat sasaran juga menjadi sorotan. ALFI menyampaikan keprihatinan atas maraknya pembelian solar subsidi yang tidak sesuai dengan peruntukan. Mereka juga menyoroti kegiatan di Pelabuhan Anggrek yang dinilai tidak memiliki izin Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), serta dampak langsung dari kebijakan pemerintah yang menyebabkan sekitar 600 kontainer tertahan.
Sebagai bentuk ketegasan, ALFI Gorontalo bersama seluruh anggotanya telah memutuskan untuk melakukan aksi mogok kerja sejak Senin, 14 Oktober 2024. Aksi ini meliputi penghentian distribusi barang dari pelabuhan ke gudang dan sebaliknya, baik Full Container Load (FCL) maupun Less Container Load (LCL), sampai pemerintah merespons tuntutan mereka.
Menanggapi aspirasi ini, Faisal Hulukati, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan harapannya agar pemerintah provinsi segera mengambil tindakan untuk membuka akses bagi kontainer yang masih tertahan. “Saat ini, ada sekitar 600 lebih kontainer yang masih tertahan. Jika tidak dibuka aksesnya, jumlah ini akan terus bertambah. Kami berharap hari ini juga ada kebijakan yang dapat menjawab harapan Asosiasi,” ujar Faisal.
Faisal juga mengingatkan bahwa penundaan akses ini dapat berdampak signifikan pada masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang bergantung pada kelancaran distribusi logistik. “Dampak dari tertahannya 600 kontainer ini sangat besar bagi masyarakat. Kami harap kebutuhan masyarakat di masing-masing depo, bisa segera terpenuhi tanpa menunggu lebih lama,” tambahnya.
Jika aksi mogok ini berlanjut tanpa solusi dari pemerintah, diperkirakan akan melumpuhkan distribusi logistik di Gorontalo, berdampak pada kelangsungan suplai barang ke masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah. DPRD Provinsi Gorontalo berharap pemerintah segera merespons tuntutan ALFI untuk menghindari dampak negatif lebih lanjut yang dapat merugikan masyarakat secara luas.
You may like
-
Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal
-
Warga Puas, Aspirasi Gorontalo Direspon Cepat oleh Sulyanto Pateda
-
Masyarakat Kelurahan Heledulaa Ajukan Renovasi Masjid, Sulyanto Pateda Janji Tindak Lanjuti
-
LPKA Gorontalo Mohon Lahan Baru, DPRD Janji Tindaklanjuti Usulan Pembangunan
-
Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!
-
DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029
Advertorial
Dari Kampus untuk Daerah, UNG Siap Jadi Mitra Strategis Gorontalo Utara
Published
25 mins agoon
06/11/2025
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Kesepakatan ini disambut positif oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., IPU., ASEAN.Eng., sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rektor menegaskan bahwa UNG siap menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui penguatan kolaborasi di berbagai sektor pembangunan, termasuk pendidikan, riset, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat.
“Melalui momentum penandatanganan MoU ini, UNG menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya program-program Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Apa pun yang dibutuhkan daerah selama sejalan dengan nilai akademik dan kemaslahatan masyarakat, akan kami siapkan dan dukung,” ujar Prof. Eduart.
Ia menambahkan, UNG tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berfokus pada kegiatan akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mendorong kemajuan daerah. Sebagai perguruan tinggi negeri yang tumbuh dan berkembang di Gorontalo, UNG bertekad menjadi motor penggerak inovasi dan penyedia solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan lokal.
“UNG akan terus memberikan dukungan terbaik dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui riset terapan, kegiatan pengabdian masyarakat, serta inovasi berbasis kebutuhan riil daerah. Semua kolaborasi akan dirancang agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Gorontalo Utara,” tambahnya.
Melalui kerja sama strategis ini, UNG berharap dapat berperan aktif dalam memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di wilayah Gorontalo Utara. Langkah ini sekaligus menegaskan posisi UNG sebagai mitra pemerintah daerah yang visioner, adaptif, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat.
Advertorial
Bangga! UNG Sukses Kawal TKA SMA Sederajat 2025 Tanpa Kendala
Published
35 mins agoon
06/11/2025
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sukses menjalankan tugasnya sebagai perguruan tinggi penyelia dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SMA/sederajat yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai 3 hingga 6 November 2025 itu, terlaksana secara lancar, tertib, dan profesional tanpa kendala berarti.
Tim penjaminan mutu TKA UNG yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan (tendik) berperan aktif dalam melakukan supervisi, memastikan seluruh tahapan pelaksanaan ujian berjalan sesuai ketentuan dan standar mutu yang telah ditetapkan.
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan UNG, Darman, S.Kom., M.Ap., selaku koordinator pelaksana TKA, menjelaskan bahwa UNG mendapat kepercayaan dari Kemendikdasmen sebagai salah satu perguruan tinggi penyelia dalam pelaksanaan TKA tahun 2025. UNG menjadi satu dari 16 perguruan tinggi negeri di Indonesia yang ditunjuk untuk mengawal pelaksanaan ujian bagi siswa SMA/sederajat di berbagai daerah.
“Keterlibatan UNG dalam pelaksanaan TKA merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga mutu serta memastikan semua proses ujian berjalan profesional. Alhamdulillah, selama empat hari pelaksanaan, tim penyelia UNG mampu menjalankan tugas dengan baik, sehingga seluruh kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala berarti,” ujar Darman.
Lebih lanjut, Darman menjelaskan bahwa ujian TKA dibagi ke dalam tiga sesi yang berlangsung secara berurutan. Puluhan penyelia dari UNG bertugas mengawasi jalannya ujian melalui sistem daring menggunakan ruang Zoom, serta memantau pengawas dan peserta agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rektor UNG melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si., menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan Kemendikdasmen kepada UNG untuk berperan langsung dalam menyukseskan pelaksanaan TKA nasional. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi bukti kemampuan UNG dalam mendukung kebijakan pendidikan nasional.
“UNG berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan TKA agar berjalan sesuai ketentuan dan standar. Hal ini menjadi bagian dari kontribusi nyata UNG dalam memperkuat mutu pendidikan di Indonesia,” jelas Hafidz.
Keberhasilan UNG dalam mengawal pelaksanaan TKA ini semakin menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki komitmen tinggi terhadap tanggung jawab nasional dalam menjaga mutu dan integritas pendidikan di tanah air.
Advertorial
Adhan Dambea Tegas: UMKM Tak Bayar Apa Pun di Panjaitan dan Pasar Sentral
Published
2 hours agoon
06/11/2025
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di Jalan Panjaitan serta kawasan Pasar Sentral dibebaskan dari segala bentuk pungutan selama enam bulan ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Adhan saat diwawancarai awak media, sebagai klarifikasi terhadap isu yang sempat beredar mengenai adanya biaya yang disebut-sebut harus dibayarkan pedagang UMKM di lokasi tersebut.
“Tidak ada pembayaran apa pun. Pemerintah memberi waktu enam bulan agar pelaku UMKM bisa lebih dulu mengembangkan usahanya,” ujar Adhan.
Dengan gaya khasnya, Adhan kembali menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi pedagang kecil agar bisa tumbuh dan mandiri secara ekonomi. “Kase gode dulu usaha, nanti kalau so gode baru mo cubit,” katanya sambil tersenyum, menegaskan bahwa pemerintah memberi ruang tumbuh sebelum menerapkan kebijakan retribusi atau pungutan resmi.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada pelaku UMKM dan pedagang kecil. Salah satunya adalah mempermudah akses berjualan di sejumlah titik strategis di kota tanpa dikenakan biaya.
“Saya sudah instruksikan kepada Badan Keuangan: selama enam bulan belum ada retribusi atau pembayaran apa pun. Jangan sampai orang baru mulai usaha sudah diminta biaya ini-itu. Jadi, untuk saat ini gratis enam bulan,” tegas Wali Kota dua periode itu.
Selain pembebasan pungutan, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan modal kerja bagi UMKM melalui kerja sama dengan perbankan, khususnya Bank BTN.
“Saya sudah berbicara dengan Bank BTN mengenai skema modal usaha minimal Rp2,5 juta per orang. Syaratnya cukup menyerahkan KTP dan membuka rekening di BTN. Saya sendiri yang akan menjadi penjaminnya,” terang Adhan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di area perdagangan sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara pedagang dan pemerintah kota.
“Siapa saja yang mau jualan di Kota Gorontalo, syaratnya cuma satu: setelah jualan, tempatnya harus bersih. Jadi, besok ketika datang lagi, tempat itu tetap nyaman untuk dipakai kembali,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sektor UMKM di Kota Gorontalo, sekaligus menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi lokal pasca perlambatan ekonomi beberapa tahun terakhir.
Dari Kampus untuk Daerah, UNG Siap Jadi Mitra Strategis Gorontalo Utara
Bangga! UNG Sukses Kawal TKA SMA Sederajat 2025 Tanpa Kendala
Adhan Dambea Tegas: UMKM Tak Bayar Apa Pun di Panjaitan dan Pasar Sentral
Kabar Gembira! Gedung Kantor Bupati Pohuwato Segera Dibangun
Di Balik Atensi Rp5 Juta, Kepala Desa Tirto Asri Buka Suara
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Internet di Indonesia: Mahal dan Lambat, Ini Datanya
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Desak Langkah Tegas Terhadap Ketidakpatuhan PT Royal Coconut
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News1 month agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah3 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo3 months agoDPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial3 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Advertorial1 month agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
