Connect with us

Advertorial

Program JEMPOL ELOK dan BELLE UMKM Sukses, 900 UMKM Baru Terdaftar di E-Katalog

Published

on

Kota Gorontalo – Pelaksanaan program JEMPOL ELOK (Jemput Bola E-Katalog Lokal) dan BELLE (Belanja Lewat) UMKM, yang dimulai sejak Selasa (3/12/2024), resmi ditutup pada Ahad (8/12/2024) di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Program ini dirancang untuk mendorong pendaftaran UMKM di E-Katalog, dengan tujuan meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, mengungkapkan apresiasi atas antusiasme para pelaku UMKM selama pelaksanaan program ini. Pada hari terakhir program di Kecamatan Sipatana, sebanyak 100 UMKM baru mendaftar, sehingga total pendaftar selama program berlangsung mencapai 900 UMKM baru, yang melengkapi 2.000 UMKM yang telah terdaftar sebelumnya.

“Program ini kami rancang untuk mempermudah akses pelaku UMKM dalam mendaftar di E-Katalog. Dengan jumlah yang terus bertambah, kita berharap kontribusi UMKM terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah akan semakin signifikan,” ujar Ismail.

Menurut Ismail, program ini memiliki dampak besar dalam:

  1. Memajukan UMKM Lokal: Memberikan peluang lebih besar kepada UMKM untuk berpartisipasi dalam sektor pengadaan.
  2. Meningkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan: Dengan terdaftarnya UMKM di E-Katalog, pelaku usaha dapat mengakses peluang bisnis yang lebih luas, berdampak langsung pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan program ini, UMKM diharapkan tidak hanya berkembang secara mandiri, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Meski program JEMPOL ELOK telah selesai, Ismail memastikan bahwa pendaftaran E-Katalog tetap dibuka. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada UMKM yang belum sempat mendaftar.

“Program Jemput Bola ini hanya langkah awal untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan akses dan informasi. Selanjutnya, layanan pendaftaran E-Katalog akan terus berjalan,” tandas Ismail.

Pemerintah Kota Gorontalo optimis bahwa dengan semakin banyaknya UMKM yang terdaftar, akan tercipta banyak pilihan penyedia barang dan jasa di E-Katalog. Hal ini diharapkan mampu:

  • Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,
  • Menggerakkan iklim usaha yang kompetitif,
  • Dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami sangat berharap program ini mampu memberikan dampak positif secara luas dan membantu perangkat daerah memiliki banyak pilihan penyedia barang dan jasa di katalog pemerintah,” pungkas Ismail Madjid.

Advertorial

Sampah Jadi Komoditas Potensial, Meyke Kamaru Soroti Kebutuhan Armada Pengangkut

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru

DEPROV – Persoalan sampah di Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan serius. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru, menegaskan bahwa isu sampah merupakan tantangan strategis yang membutuhkan penanganan terpadu, terutama dalam hal ketersediaan armada operasional angkutan sampah.

Dalam keterangannya, Meyke mengungkapkan bahwa menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Gorontalo menghasilkan sampah medis sebanyak 3 ton per hari, di luar sampah industri dan rumah tangga. Ia menyampaikan bahwa permasalahan ini harus segera ditangani dengan dukungan fasilitas yang memadai.

“Ini bukan sekadar soal volume sampah, tapi tentang bagaimana kita menyediakan sistem yang mampu menanggulanginya, mulai dari pengangkutan hingga pengelolaan,” ujar Meyke.

Ia menyoroti bahwa pengadaan kendaraan operasional pengangkut sampah menjadi langkah awal yang mendesak untuk diajukan DLH Provinsi Gorontalo. Menurutnya, jika DLH memiliki nomenklatur dan dasar kewenangan yang kuat, maka anggaran untuk kendaraan tersebut bisa segera diusulkan.

“Kita sedang pikirkan bersama kepala dinas apakah pengadaan ini bisa masuk dalam kewenangan DLH Provinsi. Kalau bisa, kita dorong segera,” tambahnya.

Lebih lanjut, Meyke juga menilai bahwa sampah sebenarnya dapat menjadi komoditas bernilai ekonomis apabila dikelola dengan baik, dan hal ini harus menjadi visi jangka panjang.

“Sampah ini bisa memberikan hasil dan nilai tambah. Tapi sebelum ke sana, kita harus selesaikan dulu soal dasarnya: kendaraan operasional,” tegasnya.

Dengan tata kelola yang terarah dan nomenklatur program yang tepat, Meyke optimistis bahwa persoalan sampah di Gorontalo dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.

Continue Reading

Advertorial

Sambut Mahasiswa Baru, UNG Tegaskan PKKMB Tanpa Perpeloncoan

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mulai mempersiapkan diri menyambut mahasiswa baru Tahun Akademik 2025/2026 dengan menggelar rapat awal persiapan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Rapat ini digelar sebagai langkah awal bidang kemahasiswaan UNG guna memastikan seluruh rangkaian PKKMB berlangsung lancar, edukatif, dan mencerminkan nilai-nilai akademik kampus.

Rapat yang melibatkan pimpinan universitas, fakultas, serta panitia pelaksana ini membahas berbagai aspek penting seperti konsep kegiatan, materi pengenalan kampus, penyesuaian dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta kesiapan teknis dan logistik.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan, Darman, S.Kom., M.Ap., menuturkan bahwa tujuan utama PKKMB adalah untuk membekali mahasiswa baru agar dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pendidikan di UNG.

“Seluruh kegiatan PKKMB akan fokus pada pembentukan pemahaman, karakter, dan kesiapan akademik mahasiswa baru,” jelas Darman.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E., dalam arahannya menegaskan bahwa PKKMB merupakan momentum strategis dalam membentuk karakter, nilai kebangsaan, dan kesiapan mental mahasiswa dalam menghadapi kehidupan akademik.

“Melalui PKKMB, UNG berkomitmen membangun budaya akademik yang kuat, menanamkan nilai kebangsaan, serta mendorong kolaborasi dan kepedulian sosial di kalangan mahasiswa baru,” ungkap Prof. Amir.

Ia juga menegaskan larangan keras terhadap praktik perpeloncoan dalam kegiatan PKKMB tahun ini.

“PKKMB harus dirancang secara komprehensif, inspiratif, dan inklusif, dan tidak boleh ada ruang untuk kekerasan atau praktik yang tidak edukatif,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, seluruh kegiatan PKKMB UNG akan merujuk pada pedoman resmi dari Kementerian, guna menjamin suasana yang kondusif dan mendukung proses transisi mahasiswa menuju kehidupan kampus yang produktif dan menyenangkan.

Continue Reading

Advertorial

Perjuangkan Hak Penambang, Ridwan Usul Anggaran Amdal WPR Naik Jadi Rp1 Miliar

Published

on

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.

DEPROV – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui penyusunan dokumen-dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan anggaran bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Gorontalo.

Ridwan menyoroti pentingnya kualitas dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat utama pengajuan WPR. Ia mendorong DLH untuk melibatkan para ahli yang kompeten dalam penyusunan dokumen tersebut.

“Penyusunan Amdal untuk WPR harus benar-benar berkualitas. Karena itu, saya sarankan agar Dinas Lingkungan Hidup melibatkan orang-orang yang ahli di bidangnya,” ujarnya.

Terkait alokasi anggaran, Ridwan menganggap pengajuan DLH sebesar Rp325 juta untuk pengurusan dokumen tersebut masih terlalu kecil untuk menjamin kualitas yang diharapkan. Ia mengusulkan agar pengajuan anggaran ditingkatkan menjadi Rp1 miliar untuk 10 WPR.

“Bagi kami itu terlalu kecil. Kami minta dialokasikan Rp1 miliar. Kita harus undang tenaga ahli yang benar-benar kompeten, agar dokumen ini kuat dan bisa kita pertanggungjawabkan ke publik,” tegas Ridwan.

Menurutnya, seluruh dokumen yang menjadi syarat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus segera diselesaikan, agar izin pertambangan rakyat bisa segera dikeluarkan.

“Dokumen ini syarat dari Kementerian ESDM. Kita tidak bisa keluarkan izin WPR kalau dokumennya belum ada. Karena itu, kita dorong supaya anggarannya dinaikkan,” tambahnya.

Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD tidak ingin mempertentangkan hak-hak rakyat untuk menambang dengan isu lingkungan, namun tetap menempatkan aspek kelestarian sebagai perhatian serius.

“Isu lingkungan adalah isu global yang harus kita perhatikan bersama. Tapi kita juga harus pikirkan bagaimana rakyat bisa menambang dengan dokumen yang lengkap dan sah secara hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler