Connect with us

Gorontalo

Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat

Published

on

Gorontalo – Aktivitas peredaran batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, kembali mencuat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengiriman batu hitam dari gudang di Desa Panggi, Kecamatan Suwawa Timur, masih terus berlangsung dengan modus penyortiran sebelum dikirim melalui jalur darat menuju Bitung, Sulawesi Utara.

Sejumlah sumber mengungkapkan bahwa gudang penyimpanan batu hitam tersebut disewa oleh seseorang berinisial T, sementara pengelolaan barang dikendalikan oleh dua orang berinisial A dan I.

Saat dikonfirmasi, A menyatakan bahwa:

  • Gudang tersebut adalah milik P, yang disewa oleh T.
  • Ia dan I hanya bertugas mencatat barang masuk dari tambang dan menjalankan instruksi dari T.
  • Batu hitam yang tersimpan di gudang merupakan milik R, yang saat ini berada di Jakarta.

Sementara itu, I mengungkapkan bahwa pengiriman batu hitam dilakukan menggunakan truk menuju Bitung, dengan transit di lokasi yang tidak diketahuinya sebelum akhirnya dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Bitung.

Hasil pemantauan di lapangan pada Selasa (18/02/2025) pukul 00.30 WITA, menunjukkan adanya pengiriman batu hitam dari gudang Desa Panggi menggunakan enam unit truk, dengan ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Truk kepala putih, bak hijau, terpal biru.
  2. Truk kepala kuning, bak kuning, terpal biru.
  3. Truk nopol DM 8009 DC, kepala merah, bak merah, terpal biru.
  4. Truk kepala kuning, bak kuning, terpal biru.
  5. Truk nopol DM 8875 DB yang ditutup DM 8638 BC, kepala putih, bak hijau, terpal biru.
  6. Truk nopol DB 1277 CH, kepala putih, bak putih, terpal bermotif kembang.

Diduga, semua truk telah mengganti pelat nomor aslinya dengan nomor palsu untuk menghindari pelacakan. Truk-truk ini bergerak menuju Manado dengan pengawalan aparat secara estafet.

Dalam operasi ini, A mengaku bahwa seorang oknum anggota Brigif 22 Gorontalo Utara berpangkat Serka bertugas sebagai pengawal ekspedisi dan pengiriman batu hitam dari gudang menuju Citra Land Manado.

Setibanya di Manado, barang tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang anggota Polda yang namanya belum diketahui, sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam kontainer. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, pengiriman ke Manado hanya untuk mengelabui petugas, karena sebenarnya barang tersebut dikirim melalui Pelabuhan Anggrek, Gorontalo Utara.

Hingga kini, aktivitas penambangan batu hitam ilegal di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, masih terus berlangsung. Di gudang penampungan Desa Panggi, kegiatan yang dilakukan hanya penyortiran batu hitam sebelum dikirim melalui jalur darat, tanpa ada pengolahan khusus sebelum diberangkatkan ke luar daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait upaya penindakan terhadap peredaran batu hitam ilegal di wilayah ini.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

dprd kota gorontalo

Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

Published

on

Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.

Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.

Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.

Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.

Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.

Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.

Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.

“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.

Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.

Continue Reading

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler