Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Awal Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (INVER PPTPKH), yang juga dikenal sebagai bagian dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Warkop Omah, Marisa, dan diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan instansi terkait, antara lain Kepala BPKH Wilayah XV Ir. Maryuna Paputungan, M.P., perwakilan Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Gorontalo Istiana Prasetia Tri Utami, S.ST., Kabid Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan KSDAE DLHK Provinsi Gorontalo Khaeruddin, S.Hut., M.Si., serta tim INVER dari kecamatan dan desa se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKH Wilayah XV atas kepeduliannya terhadap kawasan hutan di Pohuwato.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPKH Wilayah XV yang telah mengagendakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian terhadap kawasan hutan di Pohuwato,” ujar Iwan S. Adam.
Ia menegaskan bahwa kawasan hutan di Pohuwato membutuhkan perhatian serius, baik dari segi perlindungan fungsi ekologis maupun kepastian hukum atas lahan yang dikuasai masyarakat. Program INVER PPTPKH dinilai sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan hutan.
“Program ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan legalitas hak atas penguasaan tanah oleh masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian fungsi kawasan hutan agar tetap lestari dan bermanfaat,” jelasnya.
Selaku Pemerintah Kabupaten, Wabup menegaskan komitmen dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini yang akan dilanjutkan dengan tahap inventarisasi dan verifikasi lapangan. Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato yang tengah mengikuti agenda lain.
Sementara itu, Kepala BPKH Wilayah XV Ir. Maryuna Paputungan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa INVER PPTPKH merupakan bagian dari strategi nasional penataan kawasan hutan guna mendukung reforma agraria yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2015–2019 dan dilanjutkan dalam RPJMN 2020–2024.
“Tujuan kebijakan ini adalah menyediakan tanah bagi TORA serta melaksanakan redistribusi tanah dan legalisasi aset di kawasan hutan,” ujar Maryuna.
Ia menambahkan bahwa pemerintah menargetkan pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare dan peningkatan akses masyarakat atas hutan melalui skema seperti hutan kemasyarakatan, hutan desa, dan kemitraan sosial hingga 12,7 juta hektare. Kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat merujuk pada Pasal 110A dan 110B dalam regulasi kehutanan nasional.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam menyelesaikan berbagai persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan Pohuwato dan diharapkan membuka jalan bagi keadilan agraria serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bersama Paguyuban Mahasiswa Dumoga menggelar mediasi terkait pernyataan salah satu dosen yang viral di media sosial TikTok dan dinilai menyinggung masyarakat Dumoga, Bolaang Mongondow. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III UNG, Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E., selaku penanggung jawab kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025.
Prof. Amir menegaskan, PKKMB tidak pernah dimaksudkan untuk memunculkan isu diskriminasi maupun candaan yang merendahkan kedaerahan. “PKKMB adalah ajakan untuk membina karakter mahasiswa baru, mengenalkan kehidupan kampus, dan membangun kebersamaan,” ujarnya.
Sekretaris Panitia PKKMB 2025, Dr. Suwitno Yutye Imran, S.H., M.H., menjelaskan bahwa suasana kegiatan sejak hari pertama diwarnai semangat kekeluargaan. Menurutnya, candaan yang kemudian viral terjadi spontan saat pemateri membaca tulisan-tulisan yang dibawa mahasiswa. “Kami memohon maaf kepada masyarakat Dumoga. Nuansa kekeluargaan yang kami bangun sejak awal sama sekali tidak bertujuan merendahkan,” katanya.
Perwakilan Dewan Perwakilan Mahasiswa Dumoga menegaskan, masyarakat Dumoga memiliki hak untuk terbebas dari stigma negatif. Mereka menolak segala bentuk candaan yang merendahkan martabat daerah dan meminta semua pihak menghentikan penggunaan nama Dumoga dalam konteks candaan publik.
Dosen yang videonya viral, Zhulmaydin Chairil Fachrussyah, S.St.Pi., M.Si., atau akrab disapa Erol, juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi. Ia mengaku tidak pernah berniat menghina atau mendiskreditkan daerah tertentu. “Pernyataan itu muncul spontan saat membaca tulisan mahasiswa. Tidak ada niat dan tidak direncanakan sebelumnya,” jelasnya.
UNG menegaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi bersama pihak terkait. Pihak kampus mengapresiasi upaya mahasiswa Dumoga dalam menghapus stigma negatif dan berharap isu serupa tidak terulang di masa depan.
UNG – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Eduart Wolo, M.Pd., menegaskan komitmen perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Eduart usai menghadiri Deklarasi Komitmen Pengentasan Kemiskinan dan Magang Sosial yang digelar Forum Rektor Indonesia (FRI) bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Graha Unesa, Kampus II Lidah Wetan Surabaya, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Menurut Prof. Eduart, UNG telah menyiapkan serangkaian program pemberdayaan berbasis desa yang melibatkan langsung dosen dan mahasiswa, seperti KKN Tematik Pemberdayaan Ekonomi Desa, pendampingan UMKM, pembinaan petani dan nelayan, hingga program magang sosial yang memberi dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan warga.
“UNG berkomitmen penuh menjalankan peran strategis perguruan tinggi sebagai motor perubahan sosial. Melalui tridarma, kami hadir untuk menghadirkan solusi konkret bagi pengentasan kemiskinan, bukan hanya di Gorontalo, tetapi juga di wilayah-wilayah lain yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan UNG tidak hanya fokus pada intervensi ekonomi, tetapi juga pada pembangunan kapasitas masyarakat serta penguatan potensi lokal. Kolaborasi dengan berbagai pihak diyakini menjadi kunci untuk mewujudkan target nasional menghapus kemiskinan ekstrem pada 2026.
“Dengan dukungan FRI, MRPTNI, dan pemerintah, kita dapat mengoptimalkan sumber daya perguruan tinggi untuk membawa perubahan nyata. UNG siap berada di garis depan upaya ini,” pungkas Prof. Eduart.
DEPROV – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polsek Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini bertujuan memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan kesiapan aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan menjelang momentum nasional tersebut.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Hj. Sitti Nurayin Sompie, didampingi anggota Komisi I, Fikram A.Z. Salilama, Femmy Kristina Udoki, dan Ramdan D. Liputo. Tim sekretariat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turut hadir mendampingi pelaksanaan kegiatan.
Di lokasi, jajaran Komisi I disambut Kapolsek Kabila, AIPDA Syarif, dan melakukan dialog terkait langkah antisipasi, kesiapsiagaan personel, serta koordinasi lintas instansi untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif. Pemantauan juga diarahkan pada potensi kerawanan menjelang perayaan kemerdekaan, seperti peningkatan mobilitas warga, kegiatan hiburan, hingga aktivitas malam hari.
Anggota Komisi I, Femmy Kristina Udoki—yang juga perwakilan Daerah Pemilihan Bone Bolango—menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban.
“Tujuan kami adalah memastikan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Kabila tetap terkendali, aman, dan jauh dari gangguan. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas, terutama menjelang peringatan HUT RI,” ujarnya.
Femmy juga mengapresiasi kesiapan dan kesigapan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polsek Kabila. Dengan dukungan penuh seluruh pihak, ia optimistis peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI dapat berlangsung khidmat, aman, dan meriah tanpa gangguan keamanan.