DEPROV – Dalam kegiatan reses masa persidangan tahun 2024–2025, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang berlangsung di Jl. Delima, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi.
Dalam sesi tatap muka dengan masyarakat, Hamzah menerima keluhan terkait bantuan usaha mikro yang hanya bernilai Rp1 juta, yang dinilai belum mampu menjawab kebutuhan pelaku UMKM di lapangan. Warga menilai nilai tersebut terlalu kecil dibandingkan dengan biaya riil untuk menjalankan atau mengembangkan usaha.
“Bantuan UMKM sebesar satu juta rupiah belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pelaku usaha. Kami butuh bantuan yang lebih realistis agar usaha kami bisa benar-benar tumbuh,” ungkap salah satu warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Hamzah mengungkapkan bahwa dirinya telah lebih dulu menyuarakan hal ini kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Gorontalo sebelum reses berlangsung. Ia bahkan telah mengusulkan agar nilai bantuan dinaikkan minimal menjadi Rp2,5 juta, dan idealnya Rp5 juta per pelaku usaha.
“Sebelum Bapak/Ibu menyampaikan, saya sudah bicarakan dengan Dinas Perindag. Saya sudah usulkan agar minimal bantuannya Rp2,5 juta. Kalau saya pribadi berharap bisa Rp5 juta,” jelas Hamzah.
Menurutnya, penguatan ekonomi daerah tidak bisa dilepaskan dari pemberdayaan UMKM, yang merupakan penggerak utama ekonomi masyarakat bawah.
“Jangan pernah bermimpi daerah kita bisa maju kalau UMKM di bawah tidak bergerak. UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita,” tegasnya.
Hamzah juga menyampaikan kabar baik, bahwa setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindag, telah ada kesepakatan untuk menaikkan nominal bantuan UMKM pada tahun anggaran berikutnya.
“Alhamdulillah, ada angin segar. Tahun depan kami sudah bersepakat dengan Dinas Perindag untuk menaikkan bantuan menjadi Rp2,5 juta,” ungkapnya di hadapan warga.
Selain isu UMKM, masyarakat juga menyuarakan kekhawatiran terkait minimnya lapangan kerja bagi lulusan sarjana. Hamzah menegaskan bahwa hal ini juga menjadi perhatian serius, dan pihaknya akan terus mendorong kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja baru, khususnya yang melibatkan generasi muda.
DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Gorontalo untuk meminta klarifikasi atas dugaan plagiarisme dalam logo Half Marathon yang baru saja diluncurkan.
Logo tersebut, yang diduga meniru desain milik perusahaan asal Australia, Catalist Central, telah memicu polemik di tengah masyarakat sejak diluncurkan pada Minggu, 12 Juli 2025 di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo.
Anggota Komisi I, Kristina Udoki, menyayangkan jika benar logo tersebut merupakan hasil plagiat. Ia menilai bahwa proses pembuatan logo seharusnya dilakukan secara terbuka melalui mekanisme sayembara.
“Biasanya logo dibuat melalui proses sayembara, dan ada filosofi di baliknya. Saya lihat pernyataan Gubernur soal makna logo ini sangat dalam. Tapi sangat disayangkan jika ternyata itu hasil plagiasi,” ujar Kristina.
Kristina menambahkan bahwa Gorontalo memiliki banyak sumber daya manusia kreatif di bidang desain. Menurutnya, seharusnya potensi lokal tersebut bisa digali melalui kompetisi terbuka.
“Buat sayembara, libatkan para desainer lokal. Biarkan mereka berkompetisi, dan hasil terbaik itulah yang digunakan,” tegasnya.
Komisi I DPRD memastikan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Dispora untuk meminta penjelasan resmi terkait proses pembuatan logo dan dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.
DEPROV – Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke SMA Negeri 1 Tapa menemukan bahwa sekolah tersebut hingga kini belum memiliki sertifikat lahan resmi. Temuan ini mendorong Komisi I untuk mendesak Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan persoalan aset tersebut.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadly Poha, bersama sejumlah anggota, yakni Kristina Udoki, Yeyen Sidiki, Siti Nuraini Sompie, Ekwan Ahmad, dan Fikran Salilama.
Anggota Komisi I, Fikran Salilama, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mengidentifikasi status kepemilikan aset sekolah, khususnya sertifikat tanah. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalamannya sebagai mantan anggota Panitia Khusus Aset Daerah, masih banyak sekolah yang belum bersertifikat.
“Ada sekolah yang sudah punya sertifikat, tapi hanya menyerahkan fotokopi ke pemerintah kabupaten/kota, seperti yang kami temukan di SMA 1 Suwawa,” ujar Fikran.
Untuk SMA Negeri 1 Tapa, Fikran menyebut sekolah tersebut telah memiliki akta hibah dan dokumen jual beli, namun proses penerbitan sertifikat belum ditindaklanjuti.
“Ini seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, bukan dibebankan ke sekolah. Masa sekolah mau pungut biaya dari orang tua?” tegasnya.
Fikran mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi permasalahan serupa seperti yang pernah terjadi di SMA Boalemo. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus persoalan aset sekolah melibatkan mafia tanah.
“Permasalahan ini harus diantisipasi sejak dini, karena mafia tanah sekarang makin banyak,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Tapa, Syarifudin Abdullah, M.Pd., menjelaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan sudah menindaklanjuti persoalan ini bersama Dinas Pertanahan. Ia menyebut bahwa pihak sekolah telah dimintai data sebagai bagian dari proses penerbitan sertifikat.
“Dari 18 sekolah yang ada, kami sudah dimintakan data. Beberapa sekolah sudah memenuhi syarat, termasuk SMA Negeri 1 Tapa,” ungkapnya.
Syarifudin berharap proses penerbitan sertifikat dapat segera rampung agar sekolah dapat menjalankan kegiatan pendidikan tanpa kekhawatiran terkait kepemilikan lahan.
Pohuwato – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang akan digelar pada 17 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menggelar rapat koordinasi guna mematangkan seluruh persiapan kegiatan. Rapat ini dilaksanakan pada Selasa (15/07/2025) di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, didampingi Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, serta melibatkan seluruh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait. Unsur panitia turut hadir dalam rapat, antara lain Sekretaris Badan Kesbangpol selaku Ketua Panitia Yuslan Samadi, dan Jafung Irwan Tayabu dari Bagian Tata Pemerintahan mewakili Sekretaris Panitia. Turut hadir pula unsur Polres Pohuwato melalui Kabag SDM, Kompol Abadi, serta perwakilan Kodim 1313 Pohuwato, Serka Herman.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya kesiapan yang matang dan terkoordinasi demi menyukseskan seluruh rangkaian peringatan HUT RI ke-80.
“Pelaksanaan peringatan HUT RI membutuhkan persiapan yang matang, baik dari sisi teknis, personel, maupun sarana pendukung lainnya. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi intensif antar OPD dan stakeholder,” ujar Wabup Iwan.
Ia menjelaskan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan sedang menjalankan agenda lain.
Wabup Iwan juga menyoroti sejumlah aspek penting yang harus dipersiapkan sejak dini, mulai dari kesiapan lokasi upacara, kelengkapan atribut perayaan, hingga pembagian tugas yang jelas kepada seluruh panitia.
“Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama. Kolaborasi dan koordinasi yang solid akan menentukan suksesnya kegiatan ini,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa H-12 menjadi batas akhir kesiapan teknis yang harus dipenuhi. Seluruh panitia diminta untuk memastikan kesiapan masing-masing unsur sebelum batas waktu tersebut.
Khusus kepada tim pengibar bendera pusaka (Paskibraka), Wakil Bupati memberikan perhatian serius. Ia menekankan pentingnya dukungan maksimal untuk para anggota Paskibraka, termasuk pelatihan, akomodasi, dan konsumsi.
“Perhatian khusus juga harus diberikan untuk tim medis, konsumsi, kelompok 45, dan semua unsur pendukung lainnya. Semua harus dipastikan dalam kondisi siap,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Pemkab Pohuwato menunjukkan komitmen tinggi dalam menyambut Hari Kemerdekaan dengan semangat, keteraturan, dan kemeriahan, sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.