Gorontalo
Hais Doda Apresiasi Kehadiran Waka Baru LPK GPI Gorontalo
Published
2 days agoon

Gorontalo – Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan pengurus barunya, Selasa (26/8/2025). Dalam pengukuhan tersebut, Fatmawati Ahmad ditetapkan sebagai Wakil Ketua (Waka) DPW LPK GPI Gorontalo.
Ketua LPK GPI Gorontalo, Hais Doda, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pengukuhan sekaligus keyakinannya terhadap peran yang akan diemban oleh Fatmawati.
“Saya yakin dan percaya, keputusan penetapan Ibu Fatmawati Ahmad sudah tepat. Beliau mampu mengembangkan dan membawa lembaga ini ke arah yang lebih baik ke depan,” ujar Hais Doda.
Ia menegaskan, meski selama ini LPK GPI masih menghadapi keterbatasan sumber daya, namun lembaga tetap konsisten dalam pendampingan hukum serta memenangkan sejumlah gugatan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Fatmawati Ahmad dalam pernyataannya menegaskan kesiapan untuk membangun sinergi dengan seluruh jajaran pengurus.
“Saya membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pengurus untuk tetap bersama membesarkan LPK GPI di Gorontalo. Komposisi jabatan dalam organisasi adalah hal yang wajar, justru menambah semangat baru. Mari kita bahu-membahu demi kemajuan lembaga ini,” tutur Fatmawati.
Ia juga menekankan bahwa capaian yang telah diraih Hais Doda akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga.
“Adapun kekurangan yang masih ada, itu bagian dari proses yang akan kami sempurnakan bersama kepengurusan yang baru,” tambahnya.
Dengan pengukuhan ini, LPK GPI Gorontalo diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan hak-hak konsumen serta memperkuat peran strategis lembaga di tengah masyarakat.
You may like
Gorontalo
Semarak 39 Tahun Desa Telaga, Warga Dapat Layanan Khitan Massal Gratis
Published
2 days agoon
26/08/2025
Pohuwato – Desa Telaga, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 pada Selasa (26/8/2025). Perayaan tahun ini mengusung tema “Semangat dan Berdedikasi dengan Ketulusan dan Kesetiaan terhadap Masyarakat”, dengan rangkaian kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan warga.
Puncak perayaan dipusatkan di Lapangan Cendrawasih Telaga. Panitia menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitan massal dan pembeatan yang diikuti tujuh anak dari keluarga kurang mampu. Layanan ini mendapat dukungan penuh dari tenaga medis Puskesmas Popayato.
Dalam sambutannya, Arjun Rauf menegaskan bahwa peringatan HUT Desa Telaga bukan sekadar selebrasi, melainkan momentum berbagi kebahagiaan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Hari ulang tahun desa kita harus menjadi sarana kebersamaan. Kegiatan sosial ini adalah wujud nyata kepedulian, agar setiap warga merasakan manfaat dari momentum bersejarah ini,” ujar Arjun.
Senada dengan itu, Ketua Panitia Pelaksana HUT Desa Telaga, Ratna Rahim, menekankan pentingnya gotong royong dan kepedulian dalam setiap agenda pembangunan desa.
“Bagi kami, kesehatan dan identitas adalah hak dasar setiap warga. Kami berharap khitan massal dan pembeatan ini bisa meringankan beban masyarakat, sekaligus memberikan semangat baru dalam membangun desa,” kata Ratna.
Sebagai catatan sejarah, Desa Telaga merupakan salah satu desa tertua di Kecamatan Popayato. Dari desa ini kemudian lahir dua desa pemekaran, yakni Desa Dambalo dan Desa Telaga Biru. Hingga kini, Desa Telaga tetap menjadi pusat identitas, sejarah, dan kebersamaan masyarakat di wilayah Popayato.
Gorontalo
Alih-alih Solusi, Jubir Gubernur Gorontalo Justru Pertajam Konflik
Published
4 days agoon
24/08/2025
Gorontalo – Polemik pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Aloei Saboe Gorontalo menyingkap kembali intrik politik lama antara Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea. Meski isu yang mencuat di publik adalah soal prosedur hibah dan administrasi, kritik datang dari berbagai pihak bahwa problem ini lebih kental bernuansa politik ketimbang sekadar teknis birokrasi.
Salah satu kecaman datang dari Adnan R. Abas, Kader HMI Cabang Gorontalo, yang menilai bahwa respon tersebut tidak hanya gagal membangun kepercayaan publik, tetapi juga sarat dengan nuansa politis yang berpotensi merusak etika berorganisasi dalam pemerintahan.
Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Dr. Alvian Mato, pada 23 Agustus 2025, melalui kanal pemberitaan Pojok Id. menyatakan bahwa keterlambatan pengadaan alkes terjadi karena Wali Kota Gorontalo belum mengajukan surat permohonan resmi kepada Gubernur.
“Walikota kurang baca aturan… Bagaimana mungkin bantuan bisa disalurkan jika pintu administrasi berupa surat permohonan saja tidak ada? Justru Gubernur menjaga agar setiap bantuan sah secara hukum dan tepat sasaran,” kata Alvian.
Namun, seturut dengan pernyataan tersebut, bagi Adnan—seorang publik figur, wabilkhusus sebagai juru bicara, tidak pantas menyatakan hal yang demikian ke publik. Utamanya menyangkut perdebatan dan intrik politik internal pemerintahan yang di publish hingga sampai ke medsos.
“Terlepas siapa yang harusnya menaati aturan, masyarakat tidak butuh perdebatan yang sifatnya teknis begitu. Yang mereka butuhkan adalah kepastian bahwa kebutuhan dasar berupa alkes segera terpenuhi. Jubir mestinya menampilkan solusi, bukan justru mempertajam konflik. Kalaupun solusinya adalah dengan wajib mendatangkan Walikota atau jajarannya ke Pemrov, harusnya ada ruang diplomasi ringan, dan tentu harus dihadapi dengan kepala dingin.” ujarnya.
Hubungan politik Gusnar–Adhan bukan hal baru di Gorontalo. Keduanya sering digambarkan berada di dua kutub yang berbeda, baik dalam kontestasi elektoral maupun dinamika pemerintahan. Intrik itu kini kembali muncul dalam isu pelayanan publik yang mestinya steril dari rivalitas politik.
Bagi sebagian pengamat, pernyataan Jubir Pemprov yang menyalahkan Wali Kota seolah melanjutkan tradisi rivalitas lama: memperlihatkan ketidakkompakan antara provinsi dan kota.
“Narasi itu lebih terlihat sebagai upaya menuding ketidakcakapan Wali Kota, ketimbang menjawab kebutuhan rakyat. Ini bisa dibaca sebagai pembunuhan karakter politik yang terbungkus rapi dengan alasan prosedur,” kata Adnan, terhadap Alvian.
Secara administratif, benar bahwa hibah daerah harus melewati prosedur formal berupa surat permohonan dan pernyataan kesediaan menerima bantuan. Namun, dalam praktik politik, aturan semacam ini kerap dijadikan senjata untuk menunda atau mengunci akses. Kritik muncul ketika publik melihat kebutuhan mendesak: seperti alkes—justru tersandera oleh formalitas birokrasi yang tidak sarat nilai dan ego struktural, tapi masih dipelihara.
“Jika sudah ada komitmen dari Kemenkes soal bedah jantung, mestinya Pemprov proaktif mengoordinasikan, bukan menunggu Walikota bersurat. Kalaupun Walikota belum bersurat, apakah tak ada ruang alnternatif lain untuk mengkomunikasikan perihalnya: lantas musti diumumkan ke publik begini? Masyarakat tak butuh itu!”, tegas Adnan.
Polemik ini pada akhirnya memperlihatkan bagaimana rivalitas politik bisa merembes ke dalam urusan pelayanan dasar. Intrik Gusnar–Adhan yang berkepanjangan menempatkan rakyat sebagai pihak paling dirugikan. Kebutuhan alkes yang mendesak justru tertunda karena masing-masing pihak sibuk memperkuat posisi politiknya.
Adnan menutup kritiknya dengan menekankan pentingnya komunikasi publik yang solutif, empatik, dan kolaboratif. “Intrik politik boleh saja terjadi, tapi jangan sampai mengorbankan kesehatan masyarakat. Ini bukan soal kertas, ini soal soal nyawa. Dan Jubir, adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Jika narasinya hanya memperkeruh, maka yang hancur bukan hanya citra Wali Kota, tetapi juga citra Gubernur itu sendiri,” pungkasnya.
Daerah
Mikson Yapanto: Akar Masalah Batu Hitam karena Izin GM Tak Mengatur
Published
4 days agoon
24/08/2025
DEPROV – Maraknya aktivitas penambangan batu hitam ilegal di Gorontalo menuai perhatian dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Ia menilai akar persoalan muncul karena PT Gorontalo Mineral (GM) hanya mengantongi izin pengelolaan emas dan tembaga, bukan batu hitam (galena).
“Itu kan masih daerah perusahaan Gorontalo Mineral (GM). Sementara izinnya tidak untuk mengelola batu hitam, yang dikelola itu cuma emas dan tembaga. Makanya banyak yang ilegal diambil-ambil itu, tapi kayaknya mereka sudah tutup mata,” kata Mikson, Sabtu (23/08/2025).
Fenomena tersebut semakin mencuat setelah tim Bareskrim Mabes Polri turun langsung dan menangkap sebuah kontainer bermuatan batu hitam ilegal. Tindakan itu dinilai sebagai bukti nyata maraknya praktik tambang ilegal yang merugikan negara.
Menurut Mikson, penyelesaian persoalan batu hitam tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Ia menilai perlu ada solusi konkret agar potensi mineral bisa dikelola secara legal dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Makanya harus ada solusi, bagaimana supaya tidak ilegal. Mungkin lewat koperasi, GM bisa memberi ruang lewat koperasi untuk mengelola batu hitam,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah, aparat penegak hukum, serta perusahaan dapat duduk bersama mencari formula terbaik agar potensi batu hitam bisa dikelola secara transparan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Jumat (15/08/2025), menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara.
Sehari sebelumnya, Forum Pemuda Gorontalo juga resmi melaporkan dugaan penyelundupan batu hitam dari Kabupaten Bone Bolango ke Mabes Polri. Laporan itu menindaklanjuti penangkapan beberapa kontainer bermuatan batu hitam ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada awal Agustus 2025.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melalui Brigjen Nunung Syaifuddin, Senin (18/08/2025), mengonfirmasi bahwa penyidikan terkait tambang ilegal tengah dilakukan di sejumlah daerah. “Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam, dan di Maluku Utara tambang nikel,” ujarnya dikutip dari Tempo.co.
Merespons situasi itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Lingkungan Gorontalo (APMPL-G) pada 21 Agustus 2025 menggelar aksi unjuk rasa di Gorontalo. Mereka mendesak aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tambang ilegal.
Arya Sahrain, korlap aksi yang juga Ketua IMM Kota Gorontalo, menyebutkan investigasi internal mereka menemukan adanya dugaan jaringan yang mengendalikan aktivitas pertambangan batu hitam. Namun, informasi itu disebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut oleh aparat.
Publik hingga kini masih bertanya-tanya siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam penyelundupan material hingga puluhan kontainer per bulan, serta berapa besar potensi kerugian daerah maupun negara.
Dari pantauan lapangan, sejumlah pihak menilai aktivitas pengiriman batu hitam dari Gorontalo ke berbagai daerah masih berlangsung. Namun, hal ini juga perlu diverifikasi oleh aparat berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun aksi unjuk rasa belum memberikan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Femmy Kristina Udoki Kawal Penyaluran Bantuan UMKM di Bone Bolango: “Bukan Seremonial, Tapi Tanggung Jawab Moral”

BNN Siaga: Larangan Vape Masuk Agenda Kajian Serius

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Bupati Pohuwato Dorong Regulasi Berkualitas untuk Investasi dan Asta Cita

Ekspedisi Patriot: UNG Jadi Mitra Strategis IPB dalam Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah

Biologi FMIPA UNG Konsisten Jadi Andalan Universitas di Ajang ONMIPA

DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah

DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga

Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem

Diduga Ada Kolusi Tambang Emas Ilegal, Aktivis Desak Propam Periksa Polres Pohuwato

Nama Oknum Disebut, Pelaku Usaha Keluhkan Beban Kontribusi Siluman di Pohuwato

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Gorontalo1 month ago
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
-
Daerah3 months ago
SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17
-
Gorontalo1 month ago
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
-
Bone Bolango3 months ago
Rumah Hangus, Harapan Pupus: Warga Bonepantai Kehilangan Tempat Tinggal dan Pakaian Sekolah Anak
-
Advertorial3 months ago
Limonu Hippy: “Petani Ditipu, Lahannya Dijadikan Jaminan Bank oleh Perusahaan Sawit”
-
Gorontalo2 months ago
CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango
-
Gorontalo2 months ago
Desak Evaluasi Polres Boalemo, Marten Basaur Lapor Langsung ke Bambang Soesatyo