Gorontalo – Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan pengurus barunya, Selasa (26/8/2025). Dalam pengukuhan tersebut, Fatmawati Ahmad ditetapkan sebagai Wakil Ketua (Waka) DPW LPK GPI Gorontalo.
Ketua LPK GPI Gorontalo, Hais Doda, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pengukuhan sekaligus keyakinannya terhadap peran yang akan diemban oleh Fatmawati.
“Saya yakin dan percaya, keputusan penetapan Ibu Fatmawati Ahmad sudah tepat. Beliau mampu mengembangkan dan membawa lembaga ini ke arah yang lebih baik ke depan,” ujar Hais Doda.
Ia menegaskan, meski selama ini LPK GPI masih menghadapi keterbatasan sumber daya, namun lembaga tetap konsisten dalam pendampingan hukum serta memenangkan sejumlah gugatan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Fatmawati Ahmad dalam pernyataannya menegaskan kesiapan untuk membangun sinergi dengan seluruh jajaran pengurus.
“Saya membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pengurus untuk tetap bersama membesarkan LPK GPI di Gorontalo. Komposisi jabatan dalam organisasi adalah hal yang wajar, justru menambah semangat baru. Mari kita bahu-membahu demi kemajuan lembaga ini,” tutur Fatmawati.
Ia juga menekankan bahwa capaian yang telah diraih Hais Doda akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga.
“Adapun kekurangan yang masih ada, itu bagian dari proses yang akan kami sempurnakan bersama kepengurusan yang baru,” tambahnya.
Dengan pengukuhan ini, LPK GPI Gorontalo diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan hak-hak konsumen serta memperkuat peran strategis lembaga di tengah masyarakat.
Pohuwato – Suara peringatan kembali bergema dari kalangan aktivis. Kali ini datang dari Isjayanto H. Doda, aktivis muda asal Pohuwato, yang menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah kecamatan, khususnya Taluditi, Marisa, Dengilo, Popayato, dan Patilanggio.
Menurut Isjayanto, fenomena tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah serta minimnya pengawasan dari pemerintah kabupaten. Ia menegaskan, bila dibiarkan, praktik tambang ilegal itu berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan dampak sosial jangka panjang.
“Aktivitas PETI di Taluditi seharusnya segera ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Saya juga meminta pemerintah kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya, baik di tingkat desa maupun kecamatan, karena muncul isu pungutan liar yang kerap dilakukan,” tegas Isjayanto, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa lagi berpura-pura tidak mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut. Pasalnya, tanda-tanda kerusakan lingkungan kini telah menjalar ke berbagai wilayah, dan masyarakat menjadi pihak yang paling menderita.
“Kerusakan lingkungan ini semakin meluas. Harus ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Aktivitas tambang ilegal terus berjalan, dan ironisnya seolah mendapat ruang,” ujarnya dengan nada geram.
Lebih jauh, Isjayanto menuding adanya oknum di tingkat bawah yang diduga “bermain mata” dengan pelaku tambang ilegal, sehingga operasi PETI tetap berlangsung meski telah berulang kali disorot publik.
“Saya mendesak Kapolres Pohuwato untuk menindak tegas jajarannya yang diduga terlibat atau membiarkan aktivitas tambang ilegal. Jika tidak, maka slogan Polisi Mopiyohu (Polisi yang dekat dengan rakyat) akan kehilangan maknanya di mata masyarakat,” tegasnya.
Bagi Isjayanto, permasalahan ini bukan sekadar soal tambang, melainkan juga menyangkut harga diri hukum dan tanggung jawab moral aparat negara. Ia mengingatkan, masyarakat sudah semakin jenuh melihat pembiaran terhadap aktivitas merusak lingkungan yang terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
“Jika aparat dan pemerintah terus diam, masyarakat akan kehilangan kepercayaan. Ini bukan hanya perkara emas, tetapi juga masa depan lingkungan dan generasi Pohuwato,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id masih berupaya mengonfirmasi Kapolres Pohuwato terkait berlanjutnya praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.
Pohuwato – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mengungkap aroma busuk dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang semakin mencoreng wajah penegakan hukum di daerah penghasil emas ini.
Sebuah pos penjagaan yang berdiri di Desa Puncak Jaya, yang semestinya menjadi titik pengawasan aktivitas tambang, justru diduga beralih fungsi menjadi “loket liar” bagi alat berat yang hendak menuju area tambang ilegal.
Penelusuran tim Barakati.id menemukan dua titik aktivitas tambang di kawasan itu: satu di Marisa Lima dan satu lagi di Desa Puncak Jaya, yang oleh warga lebih dikenal dengan sebutan Marisa Enam. Namun, hanya di Puncak Jaya ditemukan pos yang diduga menjadi tempat pengumpulan uang setoran ilegal.
Setiap unit alat berat jenis excavator yang melintas menuju area tambang dikabarkan “wajib setor” hingga Rp5 juta per unit. Uang tersebut disebut-sebut sebagai “pengamanan” agar alat berat bisa bebas masuk tanpa hambatan dari aparat. Praktik ini semakin mencurigakan, sebab tidak ada tindakan hukum yang jelas meskipun sudah berlangsung lama.
Pada Sabtu (25/10/2025), media mencoba mengonfirmasi langsung Kapolsek Taluditi, IPDA Ismail Dai, terkait dugaan pungli tersebut. Sayangnya, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban, baik mengenai keberadaan pos pungli maupun soal aktivitas tambang ilegal yang kian marak di wilayah hukumnya. Sikap diam aparat ini semakin mempertebal dugaan adanya pembiaran.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih berupaya menghubungi pihak pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan klarifikasi resmi atas dugaan serius ini. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini.
Pohuwato – Kasus pembacokan yang melibatkan sesama aparat kepolisian di Kabupaten Pohuwato telah menjadi sorotan publik, dan memunculkan kecaman dari berbagai pihak. Insiden yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut tidak hanya mengakibatkan luka pada tubuh korban, tetapi juga mencoreng citra institusi Polri di mata masyarakat.
Aktivis Pohuwato, Isjayanto H. Doda, mendesak Polda Gorontalo untuk segera turun tangan dan menindak tegas para terduga pelaku, termasuk oknum aparat yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut. Menurut Isjayanto, perbuatan ini sangat memalukan, terlebih karena pelaku merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kedua oknum aparat yang terlibat cekcok hingga terjadi pembacokan di tempat hiburan malam tentu perbuatan yang melecehkan institusi itu sendiri, institusi penegak hukum, yang justru melarang segala bentuk kriminalitas. Kasus ini tidak bisa dianggap sepele dan harus ditangani secara transparan,” tegas Isjayanto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Pohuwato mengenai perkembangan kasus ini. Isjayanto menilai bahwa sikap diam aparat justru memicu kecurigaan publik dan dapat memperburuk citra Polri di daerah tersebut.
“Belum ada informasi resmi dari Polres Pohuwato. Jika kasus ini tidak ditangani dengan tegas, maka kepercayaan publik terhadap kepolisian akan semakin runtuh,” ujarnya menambahkan.
Isjayanto juga mengingatkan agar tidak ada yang ditutupi dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa Polda Gorontalo sebelumnya telah menunjukkan ketegasan dengan memecat enam anggota polisi yang melanggar kode etik. Oleh karena itu, kasus ini seharusnya juga mendapatkan perhatian serius dari pimpinan kepolisian daerah.
“Jangan sampai kasus ini mengendap begitu saja. Sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah Polri, kami mendesak Polda Gorontalo segera mengungkap kasus oknum aparat yang telah melecehkan seragamnya sendiri,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Isjayanto menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar percekcokan yang berujung kekerasan, melainkan juga merupakan pelanggaran berat, karena melibatkan pelanggaran disiplin, etika, hingga hukum pidana. Perilaku tidak pantas aparat di ruang publik, termasuk dugaan konsumsi minuman keras di tempat hiburan malam, menjadi sorotan utama.
“Ini bukan hanya persoalan percekcokan dan pembacokan, tapi juga menyangkut perilaku tak pantas aparat di ruang publik. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan malam yang seharusnya mereka razia. Ironisnya, malah mereka sendiri yang mabuk dan terlibat keributan,” ujarnya.
Isjayanto berharap Polda Gorontalo dapat memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap aparat yang terlibat, guna menjaga nama baik institusi Polri.
“Kalau Polri ingin dipulihkan kepercayaannya, maka jangan ada toleransi sedikit pun terhadap aparat yang mencoreng nama institusi. Pecat, proses hukum, dan buka semua ke publik agar masyarakat tahu Polri serius menegakkan keadilan,” tutupnya.