DPRD PROVINSI
Tahan Anggota Dewan Provinsi ! Jeritan Jemaah Haji Gorontalo Menuntut Keadilan Dalam Seruan Aksi
Published
4 months agoon
Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Peduli Keadilan berencacna menggelar aksi di sejumlah titik di Gorontalo pada awal Oktober 2025, menuntut DPRD dan aparat hukum segera mengambil langkah tegas atas dugaan penipuan dan penelantaran puluhan jemaah haji oleh Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus kader PKS. Dalam poster seruan aksi yang beredar, massa mendesak DPRD mendorong pemberhentian Mustafa Yasin, meminta PKS memecat Mustafa dari keanggotaan, serta menuntut Polda Gorontalo segera menahan Mustafa Yasin beserta Nova Lahay, pihak yang dianggap turut bertanggung jawab.
Kasus ini menyeruak setelah 65 calon jemaah haji jalur mandiri gagal berangkat karena diduga diberangkatkan dengan visa tenaga kerja, bukan visa haji, melalui biro travel milik Mustafa Yasin, PT Novavil Mutiara Utama. Nilai kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah; salah satu korban bahkan menyebutkan, “Total uang yang saya sudah setorkan untuk berangkat haji ini kurang lebih Rp800 juta, itu untuk tiga orang. Saya bersama istri dan anak saya,” ungkap Amin seusai melapor ke Polda Gorontalo.
Menurut korban lain, setelah tiba di Jeddah jemaah masih dimintai biaya tambahan sebesar Rp33 juta per orang untuk lanjut ke Arafah, namun akhirnya tetap gagal berhaji. Seorang korban yang enggan disebut namanya berkata, “Kami hitung-hitung boros, kalau biaya perjalanan maksimal hanya mencapai Rp3 miliar, lalu ke mana sisa Rp10 miliarnya?”. Ketua LSM pendamping korban, Reflin Liputo, menegaskan, “Para korban sebenarnya hanya ingin uang mereka dikembalikan, tapi sampai saat ini pemilik travel tidak mau bertemu dengan para korban,” pungkasnya.
Sengkarut kasus ini tak lepas dari sorotan publik. Travel milik Mustafa diketahui telah diblokir izinnya oleh Kemenag, namun tetap memberangkatkan jemaah dengan visa non-haji yang diakali menjadi “Visa Amil”. Dalam dokumen yang beredar dan dikonfirmasi ke media, “Perkara yang ditangani oleh Pengadilan Eksekusi Makkah dengan Nomor Surat Promes 1009062519361145, tanggal 09-06-2025, bahwa Mustafa Yasin berhutang kepada seseorang bernama Waleed Saad bin Awadh Al-Otaibi dengan total tagihan sejumlah 150.000 Riyal Saudi, dengan status perkara sedang dalam proses eksekusi.”
DPRD dan PKS di Gorontalo terus didesak bersikap. Publik bertanya-tanya soal perlindungan politik, “Statusnya sebagai anggota DPRD membuat sebagian publik bertanya-tanya, adakah perlindungan politik yang sedang bekerja di balik layar? Kalau bukan penipuan, lalu apa?” kutip salah satu korban pada media. Kuasa hukum korban juga menantang, “Kapolda harus berani memeriksa Mustafa Yasin dan Nova Lahay sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkapnya di media lokal.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada pengembalian dana kepada para jemaah, sementara aksi dan tuntutan massa terus bergulir di berbagai titik, termasuk DPRD, Polda, Kantor Kemenag, dan DPTW PKS Gorontalo.
You may like
-
Babak Baru! Prof. Femy Sahami dan Dr. Haris Odja Resmi Pimpin Senat UNG
-
Tolak Tegas! Aleg Deprov Gorontalo Menentang Wacana Polri di Bawah Kementerian
-
Resmi Dilantik! Dedy Hamzah Kembali ke Kursi DPRD Provinsi Gorontalo
-
Dedy Hamzah Dijadwalkan Dilantik Gantikan Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
-
Menuju Stadion Modern! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Pembangunan Bersama PSSI
-
Protes Menggema: Peserta Mubes IX LAMAHU Nilai Pemilihan Ketua Umum Tak Demokratis
Advertorial
Tolak Tegas! Aleg Deprov Gorontalo Menentang Wacana Polri di Bawah Kementerian
Published
4 days agoon
28/01/2026
DEPROV – Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian tengah menjadi perhatian publik. Isu tersebut mencuat setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI menyatakan bahwa kedudukan Polri paling ideal tetap berada langsung di bawah Presiden.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyampaikan sikap tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Ia sependapat dengan Kapolri bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan.
“Polri paling tepat ditempatkan di bawah Presiden,” ujar Umar Karim, atau yang akrab disapa UK, saat dimintai tanggapannya terkait polemik tersebut.
Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden akan menjaga independensi lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum. Dengan status langsung di bawah Presiden, Polri tidak mudah diintervensi oleh kepentingan politik atau birokrasi kementerian.
“Sebagai alat negara, Polri harus berdiri di bawah kendali langsung Presiden selaku Kepala Negara, bukan di bawah kementerian. Ini penting agar Polri tetap bebas dari tekanan politik praktis,” tegasnya.
Umar Karim juga mengingatkan, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka lembaga kepolisian berpotensi kehilangan posisi strategisnya sebagai alat negara dan justru berubah menjadi alat pemerintah. Ia menilai hal itu merupakan konsep yang destruktif bagi sistem ketatanegaraan Indonesia.
“Janganlah itu dilakukan. Menempatkan Polri di bawah kementerian adalah langkah destruktif. Kalau itu terjadi, Polri bukan lagi alat negara, tapi hanya menjadi alat pemerintah,” ujarnya menekankan.
Lebih lanjut, Umar Karim menjelaskan adanya perbedaan mendasar antara Polri sebagai alat negara dengan Polri sebagai alat pemerintah.
“Jika Polri berstatus sebagai alat negara, maka lembaga ini dapat berdiri di atas semua kepentingan, baik pemerintah maupun rakyat, sehingga menjaga netralitasnya. Sebaliknya, bila Polri di bawah kementerian, risiko ketidakindependenan akan semakin tinggi. Polisi akan bekerja berdasarkan kebijakan pemerintah, bukan semata-mata atas dasar hukum,” terangnya.
Ia menambahkan, penempatan Polri di bawah kementerian juga dapat menimbulkan risiko lebih besar bagi institusi tersebut, termasuk kemungkinan terseret dalam kepentingan kekuasaan. Hal itu, kata Umar Karim, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai lembaga penegak hukum.
“Kalau Polri menjadi bagian dari kementerian, otomatis ia masuk dalam cabang kekuasaan eksekutif. Akibatnya, Polri rawan digunakan sebagai alat politik. Jika hal itu terjadi, maka lambat laun kepercayaan publik bisa menurun dan citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat akan luntur,” tandasnya.
Advertorial
Resmi Dilantik! Dedy Hamzah Kembali ke Kursi DPRD Provinsi Gorontalo
Published
4 days agoon
27/01/2026
DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-69 dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (27/01/2026).
Rapat yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo itu menetapkan Dedy Hamzah, S.Pd. sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo menggantikan Wahyudin Moridu, S.H., dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T. Mopili, S.E., M.M., dan turut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, KPU, Bawaslu, jajaran OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Idrus Mopili menegaskan bahwa pelaksanaan PAW tersebut berlandaskan pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW ini bersifat pengumuman dan tidak memerlukan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD,” ujar Idrus dalam sambutannya.
Prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu langsung oleh Ketua DPRD dan disaksikan oleh rohaniwan. Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan pin anggota DPRD oleh Ketua DPRD, serta penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Wakil Gubernur Gorontalo kepada Dedy Hamzah.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Idrus Mopili menyampaikan ucapan selamat kepada Dedy Hamzah yang kembali dipercaya menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan selamat dan sukses kepada Bapak Dedy Hamzah, S.Pd., yang telah resmi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Idrus.
Ia menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah besar dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Menjadi anggota DPRD bukan sekadar menjalankan fungsi politik, tetapi merupakan bentuk perjuangan untuk kepentingan semua lapisan masyarakat, tanpa membeda-bedakan kelompok maupun golongan,” tegasnya.
Idrus juga menambahkan bahwa Dedy Hamzah bukanlah wajah baru di lembaga legislatif daerah tersebut. Ia dikenal pernah menjabat selama dua periode sebelumnya dan memahami dengan baik dinamika serta tugas-tugas kedewanan.
“Dengan pengalaman yang beliau miliki, kami yakin Saudara Dedy Hamzah dapat memberikan kontribusi positif berupa gagasan maupun pemikiran konstruktif bagi kemajuan Provinsi Gorontalo,” harap Idrus.
Sesuai ketentuan DPRD, Dedy Hamzah akan menempati alat kelengkapan dewan yang sama dengan anggota sebelumnya, yaitu Komisi I dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Usai pelantikan, Dedy Hamzah menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah baru ini dengan sebaik-baiknya.
“Kembalinya saya ke DPRD Provinsi Gorontalo adalah tanggung jawab yang besar. Saya akan melanjutkan apa yang telah dirintis oleh Saudara Wahyudin Moridu,” ujarnya kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa dirinya akan berfokus pada aspirasi masyarakat, khususnya konstituen di wilayah Pohuwato, sebagai daerah pemilihannya.
“Aspirasi rakyat Pohuwato menjadi prioritas saya. Jabatan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memperjuangkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Terkait penempatannya di Komisi I, Dedy mengaku siap menjalankan amanah di komisi mana pun sesuai keputusan pimpinan DPRD.
“Saya pernah bertugas di Komisi II dan Komisi III, dan kini diamanahkan di Komisi I. Di mana pun ditempatkan, saya siap bekerja dan berkontribusi,” ucapnya.
Selama sekitar satu tahun di luar DPRD, Dedy mengaku tetap aktif berinteraksi dengan masyarakat dan memperdalam pemahamannya terhadap kebutuhan publik.
“Waktu itu bukan masa menganggur, melainkan masa untuk belajar dan mendengar langsung aspirasi masyarakat,” katanya.
Menutup pernyataannya, Dedy meminta masyarakat tidak segan memberikan kritik dan masukan yang membangun kepada dirinya maupun jajaran DPRD.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Jika disampaikan dengan baik, insyaallah hasilnya juga akan baik untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.
Advertorial
Dedy Hamzah Dijadwalkan Dilantik Gantikan Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
Published
5 days agoon
26/01/2026
DEPROV – Dedy Hamzah dijadwalkan akan resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, menggantikan Wahyudin Moridu.
Pelantikan tersebut akan digelar dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 13.00 WITA, di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo.
Kepastian jadwal pelantikan disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, usai memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo yang berlangsung pada Senin, 25 Januari 2026.
“Seluruh tahapan administrasi PAW telah selesai dipersiapkan. Berdasarkan hasil Rapat Banmus, pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme PAW akan dilaksanakan besok, Selasa pukul 13.00 WITA,” ujar Thomas Mopili.
Dengan pelantikan tersebut, Dedy Hamzah secara resmi akan mengemban amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo, melanjutkan tugas konstitusional yang sebelumnya dijalankan oleh Wahyudin Moridu.
Rapat Paripurna PAW tersebut dijadwalkan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, jajaran pemerintah daerah, serta undangan terkait lainnya, termasuk representasi Fraksi PDI Perjuangan sebagai pengusung.
Pelantikan ini menandai komitmen DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjaga kesinambungan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di lembaga wakil rakyat tersebut.
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung
Seleksi Transparan: 237 Pegawai Perumdam Muara Tirta Diuji untuk Pengisian Jabatan Strategis
Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif
Hasil Lobi Sukses! Wali Kota dan Wawali Bawa Bantuan Armada Baru untuk BPBD
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo1 month agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial3 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo1 month agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
