Connect with us

DPRD PROVINSI

Tahan Anggota Dewan Provinsi ! Jeritan Jemaah Haji Gorontalo Menuntut Keadilan Dalam Seruan Aksi

Published

on

Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Peduli Keadilan berencacna menggelar aksi di sejumlah titik di Gorontalo pada awal Oktober 2025, menuntut DPRD dan aparat hukum segera mengambil langkah tegas atas dugaan penipuan dan penelantaran puluhan jemaah haji oleh Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus kader PKS. Dalam poster seruan aksi yang beredar, massa mendesak DPRD mendorong pemberhentian Mustafa Yasin, meminta PKS memecat Mustafa dari keanggotaan, serta menuntut Polda Gorontalo segera menahan Mustafa Yasin beserta Nova Lahay, pihak yang dianggap turut bertanggung jawab.

Kasus ini menyeruak setelah 65 calon jemaah haji jalur mandiri gagal berangkat karena diduga diberangkatkan dengan visa tenaga kerja, bukan visa haji, melalui biro travel milik Mustafa Yasin, PT Novavil Mutiara Utama. Nilai kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah; salah satu korban bahkan menyebutkan, “Total uang yang saya sudah setorkan untuk berangkat haji ini kurang lebih Rp800 juta, itu untuk tiga orang. Saya bersama istri dan anak saya,” ungkap Amin seusai melapor ke Polda Gorontalo.

Menurut korban lain, setelah tiba di Jeddah jemaah masih dimintai biaya tambahan sebesar Rp33 juta per orang untuk lanjut ke Arafah, namun akhirnya tetap gagal berhaji. Seorang korban yang enggan disebut namanya berkata, “Kami hitung-hitung boros, kalau biaya perjalanan maksimal hanya mencapai Rp3 miliar, lalu ke mana sisa Rp10 miliarnya?”. Ketua LSM pendamping korban, Reflin Liputo, menegaskan, “Para korban sebenarnya hanya ingin uang mereka dikembalikan, tapi sampai saat ini pemilik travel tidak mau bertemu dengan para korban,” pungkasnya.

Sengkarut kasus ini tak lepas dari sorotan publik. Travel milik Mustafa diketahui telah diblokir izinnya oleh Kemenag, namun tetap memberangkatkan jemaah dengan visa non-haji yang diakali menjadi “Visa Amil”. Dalam dokumen yang beredar dan dikonfirmasi ke media, “Perkara yang ditangani oleh Pengadilan Eksekusi Makkah dengan Nomor Surat Promes 1009062519361145, tanggal 09-06-2025, bahwa Mustafa Yasin berhutang kepada seseorang bernama Waleed Saad bin Awadh Al-Otaibi dengan total tagihan sejumlah 150.000 Riyal Saudi, dengan status perkara sedang dalam proses eksekusi.”

DPRD dan PKS di Gorontalo terus didesak bersikap. Publik bertanya-tanya soal perlindungan politik, “Statusnya sebagai anggota DPRD membuat sebagian publik bertanya-tanya, adakah perlindungan politik yang sedang bekerja di balik layar? Kalau bukan penipuan, lalu apa?” kutip salah satu korban pada media. Kuasa hukum korban juga menantang, “Kapolda harus berani memeriksa Mustafa Yasin dan Nova Lahay sesuai proses hukum yang berlaku,” ungkapnya di media lokal.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada pengembalian dana kepada para jemaah, sementara aksi dan tuntutan massa terus bergulir di berbagai titik, termasuk DPRD, Polda, Kantor Kemenag, dan DPTW PKS Gorontalo.

Advertorial

Sah Jadi Perda! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan strategis tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (7/9/2026).

Pengesahan perubahan regulasi ini menjadi pijakan penting dalam menata ulang sistem pendapatan daerah. Kendati demikian, DPRD menegaskan bahwa upaya mengoptimalkan penerimaan daerah harus berjalan selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili. Agenda ini turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK dan BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Kementerian Hukum, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui tahapan panjang. Pembahasan dilakukan secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dilanjutkan proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum, hingga kunjungan kerja dan studi komparasi ke sejumlah instansi luar daerah demi menyempurnakan materi muatan regulasi.

Anggota Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, menegaskan bahwa perubahan Perda ini tidak boleh dipandang semata-mata dari kacamata peningkatan angka penerimaan kas daerah. Menurutnya, regulasi ini harus menjadi instrumen pembenahan tata kelola pendapatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh publik.

“Perubahan Perda ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan pengelolaan pendapatan dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kristina saat membacakan laporan Pansus.

Ia menambahkan, penyesuaian aturan pajak dan retribusi daerah pada akhirnya akan bersentuhan langsung dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas sebagai penggerak ekosistem penerimaan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan pendapatan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi poin krusial yang ditekankan DPRD.

DPRD berharap, peningkatan penerimaan daerah tidak berhenti pada capaian angka di atas kertas, melainkan dikelola secara tepat guna dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan diterimanya persetujuan pada Pembicaraan Tingkat II ini, Ranperda PDRD selanjutnya memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi struktur fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo, sekaligus mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang tertib, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Temui Pemuda di Jalan Dewi Sartika: Siasat Sulyanto Pateda Tampung Ide Segar Generasi Muda

Published

on

DPROV – Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Sulyanto Pateda, mengambil langkah progresif dalam menjaring suara konstituen. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut menggelar agenda jaring aspirasi reses masa persidangan ketiga tahun anggaran 2026 dengan menempatkan kelompok pemuda sebagai pilar peserta utama di Jalan Dewi Sartika, Kota Gorontalo, Rabu (01/07/2026).

Aktivasi reses ini didesain sebagai wadah inkubasi gagasan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyuarakan secara langsung barisan aspirasi, kritik konstruktif, serta ekspektasi makro terkait akselerasi pembangunan daerah ke meja parlemen.

Dalam forum tersebut, Sulyanto menegaskan bahwa entitas pemuda memegang peranan geopolitik dan sosiologis yang strategis dalam menentukan arah kompas pembangunan Gorontalo ke depan. Baginya, produk regulasi serta kebijakan anggaran yang digodok hari ini wajib berpihak dan mengakomodasi potensi serta ruang tumbuh generasi muda.

“Cetak biru masa depan daerah ini berada di pundak para pemuda. Oleh karena itu, saya sengaja meluangkan waktu khusus untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi kegelisahan, harapan, kebutuhan, serta ide-ide segar mereka demi kemajuan Provinsi Gorontalo,” ujar Sulyanto Pateda di hadapan massa reses.

Politisi senior ini menjamin, seluruh kluster aspirasi yang telah dihimpun sepanjang pelaksanaan reses akan dikompilasi secara rigid menjadi dokumen pokok pikiran (pokir) dewan. Dokumen tersebut nantinya akan diperjuangkan secara ketat dalam meja pembicaraan program kerja dan rancangan kebijakan bersama pihak eksekutif di DPRD Provinsi Gorontalo.

Di samping menjaring keluhan, Sulyanto secara aktif memotivasi barisan pemuda Kota Gorontalo agar memutus kultur pasif sebagai penonton pembangunan. Ia mendorong pemuda untuk bertransformasi menjadi aktor penggerak lewat stimulasi aksi sosial, penguatan literasi pendidikan, ekspansi dunia kewirausahaan, hingga optimalisasi program pengembangan kapasitas diri (self-development).

Pertemuan tersebut berjalan dinamis dengan format dialog dua arah yang interaktif. Kalangan muda yang hadir memanfaatkan momentum langka ini untuk membedah potret persoalan riil yang menjerat pemuda perkotaan saat ini, sekaligus menyodorkan draf usulan taktis agar mendapat intervensi anggaran dari pemerintah daerah dan DPRD.

Melalui penutupan agenda reses ini, Sulyanto berharap simpul komunikasi vertikal antara konstituen akar rumput—khususnya kelompok pemuda—dengan para wakil rakyat dapat terus terawat secara konsisten. Sinergitas yang linier ini dinilai menjadi kunci utama agar setiap produk kebijakan yang lahir dari gedung parlemen benar-benar presisi menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Serentak se-Indonesia, Petani Gorontalo Tanam Jagung Awal Kuartal 2026

Published

on

Gorontalo – Sebagai langkah mendukung program swasembada pangan nasional, kegiatan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 digelar pada Sabtu, 7 Maret 2026 di lahan pertanian Dusun Teladan, Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Agenda ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dirangkaikan dengan Zoom Meeting bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang diikuti jajaran Polda dan Polres dari berbagai daerah.

Acara di Gorontalo turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo yang mewakili Gubernur, Kapolda GorontaloWakapolda GorontaloKasrem 133/Nani Wartabone, serta Bupati Gorontalo. Hadir pula unsur TNI–Polripimpinan OPD provinsi dan kabupatencamatkepala desa, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Idrus hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Ia menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya melalui peningkatan produksi jagung sebagai komoditas unggulan daerah.

Hamzah menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI–Polri, serta para petani demi tercapainya target swasembada pangan nasional.
“Program ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya di sela kegiatan.

Sementara itu, dalam sambutannya melalui Zoom Meeting, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menjelaskan bahwa penanaman jagung serentak ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

Kapolri menyebutkan bahwa kebutuhan jagung nasional terus meningkat, baik untuk konsumsi masyarakat, bahan baku industri, maupun pakan ternak. Pemerintah menargetkan perluasan lahan tanam hingga 1 juta hektare guna mendorong produksi dan ketersediaan jagung di dalam negeri.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah, TNI–Polri, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia perbankan, dan kelompok tani—agar program ini berjalan optimal dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan petani.

Rangkaian kegiatan di lokasi dimulai dengan pembukaan acara dan doa bersama, dilanjutkan sambutan Kapolri secara daring, kemudian penanaman jagung simbolisfoto bersama, serta diakhiri dengan buka puasa bersama para tamu undangan dan masyarakat setempat.

Program Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan produksi jagung sebagai bahan pangan alternatif, bahan baku industri, serta pakan ternak. Selain itu, program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler