Connect with us

DPRD PROVINSI

Tahap Penentuan! 15 Peserta Lolos Tes Psikologi Seleksi KPID Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 memasuki tahap penting. Tim Seleksi (Timsel) secara resmi merilis daftar peserta yang dinyatakan lolos tes psikologi dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 16/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Timsel, Mohamad Reza.

Ketua Timsel menjelaskan, pengumuman ini merupakan kelanjutan dari rangkaian seleksi yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Tes psikologi menjadi salah satu instrumen utama untuk menilai karakter, stabilitas emosional, serta kesiapan mental calon anggota dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di Gorontalo.

Sebanyak 15 peserta dinyatakan memenuhi kriteria kelulusan dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara, yakni:
Abdul Rajak Babuntai, Arif Rahim, Fahrudin F. Sailama, Hasanudin Djadin, Idrus Wahid, Marten Nusi, Mohamad Arif Hidayatullah Bina, Muhlis Pateda, Rahmat Giffary Bestamin, Sofya Abdullah ST, Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Sukriyanto I. Toolingo, Wahyudin Alip Gobel, Yenny Harmain, dan Zainudin Husain.

Timsel menegaskan bahwa hasil tes psikologi yang dilakukan oleh tim psikolog independen menjadi salah satu komponen penting dalam proses penilaian. Tujuannya adalah memastikan bahwa calon anggota KPID memiliki integritas, profesionalitas, serta kemampuan pengambilan keputusan yang matang dalam menghadapi dinamika dunia penyiaran.

Tahapan wawancara dijadwalkan berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 4 Desember 2025
Waktu: 08.00 WITA
Tempat: Aula RRI Gorontalo
Pakaian: Atasan batik dan bawahan hitam (bukan jeans)

Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai sebagai bentuk kedisiplinan dan kesiapan mengikuti proses wawancara. Mereka juga diminta membawa makalah yang telah dijilid serta menyiapkan presentasi PowerPoint maksimal lima slide sebagai ringkasan dari makalah tersebut. Presentasi akan menjadi bagian dari proses penilaian, di mana peserta diharapkan mampu menjelaskan gagasan dan analisisnya terkait penyiaran, regulasi, serta tantangan industri media di era digital.

Wawancara menjadi tahapan krusial sebelum penetapan peserta yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Gorontalo. Pada tahap ini, peserta akan diuji dalam empat aspek utama:

  • Pemahaman terhadap regulasi penyiaran.

  • Komitmen terhadap etika dan literasi media.

  • Kemampuan analitis dalam menanggapi isu penyiaran lokal maupun nasional.

  • Rekam jejak integritas serta kontribusi di bidang terkait.

KPID sebagai lembaga independen memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas konten siaran, melindungi kepentingan publik, dan memastikan lembaga penyiaran mematuhi prinsip pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, proses seleksi yang transparan dan ketat menjadi hal yang tidak bisa ditawar untuk menghasilkan anggota KPID yang kompeten dan berintegritas.

Ketua Timsel, Mohamad Reza, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, independen, dan akuntabel. Ia juga berharap para peserta mempersiapkan diri dengan baik menghadapi wawancara, karena tahap ini menjadi indikator utama dalam menentukan kualitas calon anggota yang akan mengisi posisi strategis di KPID Provinsi Gorontalo.

Dengan diumumkannya 15 nama peserta yang lolos, publik kini menantikan hasil akhir seleksi yang akan menentukan sosok-sosok baru yang siap mengawal dunia penyiaran Gorontalo untuk empat tahun mendatang.

Advertorial

Warga Resah! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Penangkapan Ikan Ilegal di Danau Limboto

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (16/02/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan setrum dan pukat harimau di Danau Limboto.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Siti Nurayin Sompie, dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, beserta sejumlah anggota, yakni Fikram Salilama, Ramdan Liputo, Dedy Hamzah, Umar Karim, Femmy Udoki, dan Yeyen Sidiki.

Dalam keterangannya, Siti Nurayin Sompie menjelaskan bahwa permasalahan ini mencuat dari hasil reses yang digelar beberapa waktu lalu, di mana masyarakat menyampaikan keluhan terkait praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem danau.
“Warga menyampaikan ada oknum yang masih menggunakan alat setrum dan pukat harimau untuk menangkap ikan di Danau Limboto,” ungkap Siti.

Menurutnya, sebagian warga menilai penggunaan setrum ikan belum terlalu meresahkan. Namun praktik pukat harimau justru sangat mengganggu kelestarian ekosistem, karena ikan-ikan kecil turut tertangkap dan dikhawatirkan dapat menghabiskan bibit ikan di danau tersebut.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti, sehingga kami mendatangi Polsek Limboto untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut laporan warga,” kata Siti.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan reses sebelumnya, aparat kepolisian turut hadir dan mendengarkan langsung keluhan warga terkait aktivitas ilegal itu.
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa penanganan kasus ini bukan kewenangan Polsek Limboto, melainkan menjadi tanggung jawab Polisi Perairan dan Udara (Polairud), karena menyangkut wilayah perairan.

Kapolsek Limboto, Iptu Wisnawati U. Otaya, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasusnya telah ditangani oleh Polairud sejak tahun lalu.
“Perkaranya sudah P21 dan tinggal menunggu tahapan kedua dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang,” jelas Wisnawati.

Selain membahas masalah penangkapan ikan ilegal, Komisi I juga menyoroti kesiapan Polsek Limboto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap, koordinasi antara instansi terkait terus diperkuat agar praktik penangkapan ikan ilegal dapat dihentikan serta kelestarian ekosistem Danau Limboto tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Continue Reading

Advertorial

Dorong Ekonomi Desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih Yosonegoro

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, pada Jumat (13/2/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan pelayanan publik serta memantau progres pembangunan fasilitas ekonomi masyarakat tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut difokuskan untuk memastikan legalitas lahan, kualitas pelayanan, serta percepatan penyelesaian pembangunan gerai. Dalam dialog bersama Kepala Desa Yosonegoro, pihaknya memastikan lahan tempat berdirinya gerai koperasi merupakan aset resmi milik desa yang telah bersertifikat.

Sompie menuturkan, Provinsi Gorontalo mendapatkan lima gerai Koperasi Merah Putih dari program nasional yang dimulai sejak peletakan batu pertama pada 3 November 2025. Dari kelima gerai yang ditargetkan, Gerai Desa Yosonegoro menjadi yang pertama rampung, sedangkan empat gerai lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Ia juga menambahkan bahwa dua gerai lainnya di wilayah berbeda telah mencapai progres 100 persen. Menurutnya, keberhasilan proses pembangunan ini tak lepas dari kolaborasi antara masyarakat dan TNI yang bersama-sama mendukung percepatan pembangunan hingga mencapai target waktu yang ditetapkan.

Komisi I DPRD Gorontalo menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat karena pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan lahan atau kendala teknis. Keberadaan Gerai Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui akses koperasi yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Continue Reading

Advertorial

Jelang Ramadan, Meyke Camaru Pastikan Ketersediaan LPG Aman di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 di Kelurahan Libuo, Kota Gorontalo. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan langsung kepada wakil rakyat.

Reses berlangsung dengan penuh antusiasme. Warga Kelurahan Libuo hadir dalam jumlah besar dan menyampaikan beragam usulan, terutama terkait bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sejumlah aspirasi yang paling menonjol mencakup peningkatan bantuan untuk masjid, pemberian beasiswa pendidikan bagi pelajar, serta dukungan terhadap sektor peternakan rakyat.

Meyke Camaru menilai aspirasi ini merupakan langkah positif untuk memperkuat kemandirian ekonomi keluarga. Ia menyebut pengembangan sektor peternakan, seperti beternak kambing, bisa menjadi peluang ekonomi baru yang menjanjikan apabila dikelola dengan baik dan sesuai ketentuan.

“Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat perekonomian keluarga. Tidak ada salahnya masyarakat menjadi peternak kambing selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya di hadapan warga.

Selain masalah ekonomi, Meyke juga menyoroti isu ketersediaan LPG yang menjadi perhatian penting menjelang bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa DPRD, khususnya melalui Komisi II, akan memastikan pasokan LPG tetap aman serta distribusinya berjalan lancar.

“Menjelang Ramadan, kami akan memastikan seluruh pangkalan LPG mendapatkan suplai yang memadai agar kebutuhan masyarakat, baik di Kota Gorontalo maupun kabupaten, dapat terpenuhi,” tegas politisi perempuan Partai NasDem tersebut.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Provinsi Gorontalo juga akan melakukan monitoring langsung ke pangkalan-pangkalan LPG, guna memastikan distribusi berjalan tepat, tanpa penimbunan maupun kelangkaan.

Melalui kegiatan reses ini, Meyke Camaru berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dan diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD Provinsi Gorontalo. Ia menekankan bahwa kegiatan reses bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler