Connect with us

DPRD PROVINSI

Tahap Penentuan! 15 Peserta Lolos Tes Psikologi Seleksi KPID Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 memasuki tahap penting. Tim Seleksi (Timsel) secara resmi merilis daftar peserta yang dinyatakan lolos tes psikologi dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 16/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Timsel, Mohamad Reza.

Ketua Timsel menjelaskan, pengumuman ini merupakan kelanjutan dari rangkaian seleksi yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Tes psikologi menjadi salah satu instrumen utama untuk menilai karakter, stabilitas emosional, serta kesiapan mental calon anggota dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di Gorontalo.

Sebanyak 15 peserta dinyatakan memenuhi kriteria kelulusan dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara, yakni:
Abdul Rajak Babuntai, Arif Rahim, Fahrudin F. Sailama, Hasanudin Djadin, Idrus Wahid, Marten Nusi, Mohamad Arif Hidayatullah Bina, Muhlis Pateda, Rahmat Giffary Bestamin, Sofya Abdullah ST, Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Sukriyanto I. Toolingo, Wahyudin Alip Gobel, Yenny Harmain, dan Zainudin Husain.

Timsel menegaskan bahwa hasil tes psikologi yang dilakukan oleh tim psikolog independen menjadi salah satu komponen penting dalam proses penilaian. Tujuannya adalah memastikan bahwa calon anggota KPID memiliki integritas, profesionalitas, serta kemampuan pengambilan keputusan yang matang dalam menghadapi dinamika dunia penyiaran.

Tahapan wawancara dijadwalkan berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 4 Desember 2025
Waktu: 08.00 WITA
Tempat: Aula RRI Gorontalo
Pakaian: Atasan batik dan bawahan hitam (bukan jeans)

Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai sebagai bentuk kedisiplinan dan kesiapan mengikuti proses wawancara. Mereka juga diminta membawa makalah yang telah dijilid serta menyiapkan presentasi PowerPoint maksimal lima slide sebagai ringkasan dari makalah tersebut. Presentasi akan menjadi bagian dari proses penilaian, di mana peserta diharapkan mampu menjelaskan gagasan dan analisisnya terkait penyiaran, regulasi, serta tantangan industri media di era digital.

Wawancara menjadi tahapan krusial sebelum penetapan peserta yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Gorontalo. Pada tahap ini, peserta akan diuji dalam empat aspek utama:

  • Pemahaman terhadap regulasi penyiaran.

  • Komitmen terhadap etika dan literasi media.

  • Kemampuan analitis dalam menanggapi isu penyiaran lokal maupun nasional.

  • Rekam jejak integritas serta kontribusi di bidang terkait.

KPID sebagai lembaga independen memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas konten siaran, melindungi kepentingan publik, dan memastikan lembaga penyiaran mematuhi prinsip pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, proses seleksi yang transparan dan ketat menjadi hal yang tidak bisa ditawar untuk menghasilkan anggota KPID yang kompeten dan berintegritas.

Ketua Timsel, Mohamad Reza, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, independen, dan akuntabel. Ia juga berharap para peserta mempersiapkan diri dengan baik menghadapi wawancara, karena tahap ini menjadi indikator utama dalam menentukan kualitas calon anggota yang akan mengisi posisi strategis di KPID Provinsi Gorontalo.

Dengan diumumkannya 15 nama peserta yang lolos, publik kini menantikan hasil akhir seleksi yang akan menentukan sosok-sosok baru yang siap mengawal dunia penyiaran Gorontalo untuk empat tahun mendatang.

Advertorial

Soroti Akar Masalah Pungutan Liar, Anggota DPRD Dedy Hamzah Minta Pemerintah Perhatikan Gaji Pegawai

Published

on

DEPROV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah, melontarkan usulan strategis terkait perlunya penambahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta kuota tenaga teknis pelayanan di seluruh kantor Samsat yang tersebar di wilayah Provinsi Gorontalo. Usulan krusial ini disuarakan di tengah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas evaluasi serta penyelesaian kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kabupaten Gorontalo.

Menurut Dedy, upaya pembenahan kualitas pelayanan di kantor-kantor Samsat tidak cukup hanya bertumpu pada pengawasan ketat dan penindakan pelanggaran semata. Pemerintah daerah didorong untuk turut memperhatikan aspek fundamental berupa peningkatan kesejahteraan pegawai serta kecukupan sumber daya manusia di lini depan pelayanan.

Ia menilai, para tenaga pelayanan yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat memegang peran vital dalam roda birokrasi. Oleh karena itu, apresiasi terhadap kinerja mereka harus sebanding; jangan sampai tenaga mereka hanya dimanfaatkan saat dibutuhkan, sementara kesejahteraan hidupnya diabaikan begitu saja.

“Jangan sampai ketika ada pekerjaan mereka diperlukan, tetapi ketika sudah ada hasilnya, mereka tidak diperlukan lagi,” tegas Dedy.

Lebih lanjut, politisi vokal ini menyoroti realitas penghasilan para tenaga pelayanan kontrak maupun honorer yang dinilainya masih sangat minim, terutama bagi pegawai yang sudah berumah tangga dan memiliki tanggungan keluarga. Kondisi finansial yang terbatas tersebut dikhawatirkan menjadi celah kerentanan yang memicu tindakan penyimpangan di luar prosedur.

“Itulah yang mungkin bisa menimbulkan pungli, karena penghasilan yang diterima teman-teman tenaga pelayanan yang sudah berkeluarga mungkin hanya sedikit,” ungkapnya.

Di samping penguatan kesejahteraan lewat alokasi TPP, Dedy juga mendorong pemerintah agar segera merekrut tambahan tenaga teknis guna memperkuat lini operasional pelayanan di Samsat. Penambahan personel baru, baik yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun jajaran kepolisian, dinilai sangat mendesak untuk mempercepat proses birokrasi sekaligus mengurai antrean panjang wajib pajak.

Ketersediaan tenaga teknis yang memadai, imbuh Dedy, harus diintegrasikan sebagai bagian dari cetak biru pembenahan sistem pelayanan agar masyarakat dapat menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dengan cepat, transparan, dan efisien.

“Selain TPP, juga ditambah tenaga teknis yang menangani dalam pelayanan di Samsat sehingga prosesnya cepat; baik tenaga dari ASN dan Kepolisian,” ungkap Dedy mempertegas.

Dedy berharap pemerintah daerah bersama instansi mitra terkait dapat segera menindaklanjuti rekomendasi dan usulan tersebut melalui audit kebutuhan personel serta formulasi kebijakan kesejahteraan yang berkeadilan. Dengan langkah komprehensif ini, peningkatan mutu pelayanan publik dapat berjalan beriringan dengan penguatan integritas guna menutup rapat celah praktik pungutan liar di luar ketentuan hukum.

Continue Reading

Advertorial

Wajibkan Pelayanan Transparan! DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Komisi I dan Komisi II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan strategis ini difokuskan untuk membahas langkah-langkah penyelesaian atas mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Samsat Kabupaten Gorontalo.

Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda. Dalam pemaparannya, Sulyanto menegaskan bahwa lembaga legislatif telah resmi mengeluarkan rekomendasi kepada jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap standar operasional pelayanan di seluruh kantor Samsat yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.

Menurut Sulyanto, pemerintah daerah memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan setiap warga masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan profesional. Terlebih lagi, pelayanan di kantor Samsat berkaitan langsung dengan sektor perpajakan dan kewajiban finansial masyarakat kepada negara.

“Pemerintah wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, apalagi menyangkut urusan pajak. Masyarakat yang datang untuk memenuhi kewajibannya harus mendapatkan pelayanan yang semestinya,” tegas Sulyanto di hadapan peserta rapat.

Menanggapi aduan terkait dugaan pungli yang melibatkan oknum di Samsat Kabupaten Gorontalo, Sulyanto mendesak instansi berwenang dan pemerintah daerah agar bergerak cepat mengambil tindakan konkret. Langkah tegas ini dinilai krusial agar kasus serupa tidak kembali terulang dan mencoreng integritas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Sulyanto menekankan bahwa transparansi dalam menangani aduan masyarakat menjadi kunci utama untuk merawat serta menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Ia berharap rekomendasi yang dikeluarkan DPRD tidak sekadar berhenti sebagai dokumen administratif di atas kertas, melainkan benar-benar diwujudkan melalui reformasi sistem pelayanan serta penguatan pengawasan internal secara berkala.

Melalui langkah pengawasan dan evaluasi komprehensif ini, DPRD Provinsi Gorontalo optimis kualitas pelayanan perpajakan di daerah ke depan akan semakin membaik, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang bersih dari praktik-praktik tercela.

Continue Reading

Advertorial

Sentil Minimnya Anggaran Kearsipan! Komisi I DPRD Gorontalo Sidak Dinas Kearsipan Bone Bolango

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar kunjungan koordinasi dan monitoring lapangan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Selasa (13/10/2026). Kunjungan ini dilakukan guna mengevaluasi tata kelola kearsipan daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas serta modernisasi pengelolaan arsip di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Monitoring ini merupakan langkah konkret tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebelumnya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis mitra kerja Komisi I. Berdasarkan hasil evaluasi internal legislatif, kinerja sektor perpustakaan dan kearsipan di sejumlah kabupaten/kota di Gorontalo dinilai masih memerlukan perhatian serta pembenahan secara serius.

Rombongan Komisi I yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, hadir bersama jajaran anggota yakni Femi Udoki, Yeyen Sidiki, Umar Karim, Ekwan Ahmad, Ramdan Liputo, dan Dedy Hamzah. Didampingi jajaran OPD teknis mitra kerja, rombongan diterima oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Jalaludin, S.Ag., M.Pd., beserta jajaran staf.

Dalam pertemuan tersebut, Fadli Poha menjelaskan bahwa peninjauan lapangan ini bertujuan untuk mengonfirmasi hasil pembahasan RDP serta melihat secara langsung potret kendala riil dalam pengelolaan kearsipan di tingkat daerah.

“Kami menilai kinerja dan dukungan alokasi anggaran untuk urusan kearsipan masih sangat minim. Kondisi ini berdampak langsung pada pelayanan kearsipan serta menghambat inovasi pengembangan arsip berbasis digital. Pemantauan ini tidak hanya berhenti di Kabupaten Bone Bolango, tetapi juga akan kami perluas ke seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo,” tegas Fadli.

Di tempat yang sama, Kabid Kearsipan Bone Bolango, Jalaludin, membeberkan sejumlah tantangan mendasar yang dihadapi instansinya. Kendala utama meliputi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)—khususnya tenaga fungsional arsiparis—serta minimnya alokasi anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) penunjang.

Menurut Jalaludin, ketersediaan gedung dan fasilitas penyimpanan yang representatif sangat vital agar dokumen-dokumen bernilai strategis dapat dikelola, dirawat, dan disimpan secara aman sesuai standar baku pelayanan kearsipan.

Merespons kondisi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menekankan bahwa pengelolaan arsip tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai tumpukan berkas administrasi rutin, melainkan elemen kunci dalam menjaga identitas dan rekam jejak sejarah daerah.

Pandangan senada diutarakan oleh Femi Udoki. Mengingat rekam jejaknya saat masih aktif sebagai jurnalis, Femi membagikan pengalamannya mengenai rumitnya mengakses dokumen sejarah daerah di masa lalu. Pengalaman empiris tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola kearsipan di Gorontalo mutlak dibenahi agar aksesibilitas informasi publik dan sejarah dapat dijangkau secara mudah dan cepat.

Menutup diskusi, Fadli Poha menegaskan seluruh inventarisasi masalah dari hasil monitoring ini akan dirangkum sebagai bahan evaluasi komprehensif pada RDP mendatang. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendorong penguatan fungsi pengawasan di bidang hukum dan pemerintahan demi mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, modern, serta mampu menopang pelayanan publik dan pelestarian sejarah Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler