Connect with us

Advertorial

Langkah Berani UNG: Fakultas Termuda Buka Pendidikan Dokter Spesialis

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Fakultas Kedokteran kembali mencatat tonggak sejarah penting dalam pengembangan pendidikan tinggi di kawasan timur Indonesia. Fakultas ini resmi membuka Program Studi Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan Subspesialis wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara, menjadikan FK UNG sebagai salah satu fakultas kedokteran termuda yang menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis.

Peluncuran program tersebut dihadiri langsung oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Khairul Munadi, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, serta Rektor UNG Eduart Wolok. Acara ini turut disaksikan oleh civitas akademika UNG dan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan kesehatan, sehingga menegaskan pentingnya kehadiran program ini bagi daerah.

Rektor UNG, Eduart Wolok, menyebut momen ini sebagai capaian yang sangat spesial bagi institusinya. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek sangat luar biasa, karena menjadikan Fakultas Kedokteran UNG sebagai salah satu fakultas termuda yang dipercaya menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis. Kepercayaan tersebut, kata dia, merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh civitas akademika UNG untuk membuktikan kualitas dan komitmen dalam penyelenggaraan pendidikan kedokteran.

“Yang menjadi semakin istimewa karena UNG menjadi prodi kedokteran termuda yang dipercaya membuka pendidikan dokter spesialis. Kepercayaan ini harus dijawab dengan kerja sungguh-sungguh, tata kelola yang baik, dan mutu layanan pendidikan yang terjaga,” ujarnya.

Eduart menilai, pembukaan program studi spesialis ini sangat strategis dalam menjawab kebutuhan tenaga dokter spesialis di Gorontalo dan kawasan Teluk Tomini. Selama ini, akses pendidikan dokter spesialis di kawasan timur Indonesia masih terbatas, dengan institusi penyelenggara yang relatif sedikit seperti Universitas Hasanuddin dan Universitas Sam Ratulangi. Kehadiran PPDS di UNG diharapkan dapat mempercepat pemenuhan tenaga kesehatan spesialis di daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan, khususnya di rumah sakit rujukan regional.

“Semoga pembukaan Prodi Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif ini menjadi awal bagi pengembangan program spesialis lainnya di masa depan. Dengan demikian, UNG dapat berkontribusi lebih besar dalam mencetak dokter-dokter spesialis yang siap mengabdi di wilayah timur Indonesia, terutama di daerah yang masih membutuhkan pemerataan layanan kesehatan,” harap Eduart.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Khairul Munadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian UNG. Ia menegaskan bahwa pembukaan program pendidikan spesialis di UNG sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan dokter spesialis di Indonesia, sebagaimana arahan Presiden RI untuk membuka 148 program PPDS pada 57 fakultas kedokteran di seluruh tanah air. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ketersediaan dokter spesialis antara wilayah barat dan timur Indonesia.

Dengan hadirnya program ini, UNG tidak hanya memperluas akses pendidikan kedokteran, tetapi juga memperkuat perannya sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia kesehatan di kawasan timur Indonesia. Ini menjadi langkah maju yang diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat Gorontalo dan daerah sekitarnya, sekaligus memperkuat posisi UNG sebagai salah satu perguruan tinggi rujukan di bidang kesehatan.

Advertorial

Soroti Akar Masalah Pungutan Liar, Anggota DPRD Dedy Hamzah Minta Pemerintah Perhatikan Gaji Pegawai

Published

on

DEPROV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah, melontarkan usulan strategis terkait perlunya penambahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta kuota tenaga teknis pelayanan di seluruh kantor Samsat yang tersebar di wilayah Provinsi Gorontalo. Usulan krusial ini disuarakan di tengah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas evaluasi serta penyelesaian kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kabupaten Gorontalo.

Menurut Dedy, upaya pembenahan kualitas pelayanan di kantor-kantor Samsat tidak cukup hanya bertumpu pada pengawasan ketat dan penindakan pelanggaran semata. Pemerintah daerah didorong untuk turut memperhatikan aspek fundamental berupa peningkatan kesejahteraan pegawai serta kecukupan sumber daya manusia di lini depan pelayanan.

Ia menilai, para tenaga pelayanan yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat memegang peran vital dalam roda birokrasi. Oleh karena itu, apresiasi terhadap kinerja mereka harus sebanding; jangan sampai tenaga mereka hanya dimanfaatkan saat dibutuhkan, sementara kesejahteraan hidupnya diabaikan begitu saja.

“Jangan sampai ketika ada pekerjaan mereka diperlukan, tetapi ketika sudah ada hasilnya, mereka tidak diperlukan lagi,” tegas Dedy.

Lebih lanjut, politisi vokal ini menyoroti realitas penghasilan para tenaga pelayanan kontrak maupun honorer yang dinilainya masih sangat minim, terutama bagi pegawai yang sudah berumah tangga dan memiliki tanggungan keluarga. Kondisi finansial yang terbatas tersebut dikhawatirkan menjadi celah kerentanan yang memicu tindakan penyimpangan di luar prosedur.

“Itulah yang mungkin bisa menimbulkan pungli, karena penghasilan yang diterima teman-teman tenaga pelayanan yang sudah berkeluarga mungkin hanya sedikit,” ungkapnya.

Di samping penguatan kesejahteraan lewat alokasi TPP, Dedy juga mendorong pemerintah agar segera merekrut tambahan tenaga teknis guna memperkuat lini operasional pelayanan di Samsat. Penambahan personel baru, baik yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun jajaran kepolisian, dinilai sangat mendesak untuk mempercepat proses birokrasi sekaligus mengurai antrean panjang wajib pajak.

Ketersediaan tenaga teknis yang memadai, imbuh Dedy, harus diintegrasikan sebagai bagian dari cetak biru pembenahan sistem pelayanan agar masyarakat dapat menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dengan cepat, transparan, dan efisien.

“Selain TPP, juga ditambah tenaga teknis yang menangani dalam pelayanan di Samsat sehingga prosesnya cepat; baik tenaga dari ASN dan Kepolisian,” ungkap Dedy mempertegas.

Dedy berharap pemerintah daerah bersama instansi mitra terkait dapat segera menindaklanjuti rekomendasi dan usulan tersebut melalui audit kebutuhan personel serta formulasi kebijakan kesejahteraan yang berkeadilan. Dengan langkah komprehensif ini, peningkatan mutu pelayanan publik dapat berjalan beriringan dengan penguatan integritas guna menutup rapat celah praktik pungutan liar di luar ketentuan hukum.

Continue Reading

Advertorial

Wajibkan Pelayanan Transparan! DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Komisi I dan Komisi II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan strategis ini difokuskan untuk membahas langkah-langkah penyelesaian atas mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Samsat Kabupaten Gorontalo.

Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda. Dalam pemaparannya, Sulyanto menegaskan bahwa lembaga legislatif telah resmi mengeluarkan rekomendasi kepada jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap standar operasional pelayanan di seluruh kantor Samsat yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.

Menurut Sulyanto, pemerintah daerah memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan setiap warga masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan profesional. Terlebih lagi, pelayanan di kantor Samsat berkaitan langsung dengan sektor perpajakan dan kewajiban finansial masyarakat kepada negara.

“Pemerintah wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, apalagi menyangkut urusan pajak. Masyarakat yang datang untuk memenuhi kewajibannya harus mendapatkan pelayanan yang semestinya,” tegas Sulyanto di hadapan peserta rapat.

Menanggapi aduan terkait dugaan pungli yang melibatkan oknum di Samsat Kabupaten Gorontalo, Sulyanto mendesak instansi berwenang dan pemerintah daerah agar bergerak cepat mengambil tindakan konkret. Langkah tegas ini dinilai krusial agar kasus serupa tidak kembali terulang dan mencoreng integritas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Sulyanto menekankan bahwa transparansi dalam menangani aduan masyarakat menjadi kunci utama untuk merawat serta menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Ia berharap rekomendasi yang dikeluarkan DPRD tidak sekadar berhenti sebagai dokumen administratif di atas kertas, melainkan benar-benar diwujudkan melalui reformasi sistem pelayanan serta penguatan pengawasan internal secara berkala.

Melalui langkah pengawasan dan evaluasi komprehensif ini, DPRD Provinsi Gorontalo optimis kualitas pelayanan perpajakan di daerah ke depan akan semakin membaik, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang bersih dari praktik-praktik tercela.

Continue Reading

Advertorial

Selangkah Pun Tak Mundur! Wali Kota Adhan Dambea Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum Polda Gorontalo

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., secara terbuka menegaskan sikap tegasnya bahwa dirinya tidak merasa gentar sedikit pun dalam menghadapi proses hukum yang tengah ditangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, terkait polemik sanksi administratif dan status bangunan eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Adhan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (19/10/2026), menyusul aksi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo di kompleks Kantor Wali Kota Gorontalo.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penggeledahan yang menyasar ruang Bagian Hukum dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo tersebut berlangsung sejak pukul 14.30 WITA hingga menjelang pukul 16.24 WITA. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen pendukung yang dimasukkan ke dalam kotak putih sebagai tambahan alat bukti.

“Selangkah pun saya tak akan mundur menghadapi proses Eks Rumah Jawatan selama berjalan di tataran hukum yang benar,” tegas Adhan di hadapan para awak media.

Kendati demikian, Adhan melontarkan tanggapan kritis terkait materi dokumen yang disita oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan penyidik menyita salinan Surat Keputusan (SK) terkesan janggal lantaran dokumen administratif tersebut sejatinya telah dipegang dan dikantongi oleh pihak kepolisian sejak awal penyelidikan.

“Kalau yang diamankan SK, itu bagi saya lucu. Kan SK soal Eks Rumah Jawatan sudah ada di mereka,” ungkap Adhan melalui sambungan video call bersama para wartawan.

Tidak berhenti sampai di situ, Adhan juga mengonfirmasi gelombang perlawanan dan konsolidasi massa akan kembali digalang pada pekan ini sebagai bentuk respons atas dinamika penegakan hukum yang dinilai perlu dikawal secara transparan.

“Hari Jumat kita akan demo lagi di Polda Gorontalo,” pungkasnya dengan nada tegas.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler