Advertorial
Digelar Mulai 1 Mei: Bupati Saipul dan BPS Matangkan Kesiapan Sensus Ekonomi 2026 di Pohuwato
Published
8 months agoon
Pohuwato – Hajatan besar berskala nasional Sensus Ekonomi 2026 siap digulirkan secara serentak pada Mei mendatang. Guna memantapkan kesiapan di tingkat daerah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pohuwato Harim Imran, S.E., M.Si. melakukan kunjungan kerja sekaligus koordinasi intensif dengan Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga di ruang kerja bupati, Selasa (03/03/2026).
Di hadapan bupati, birokrat yang merupakan putra daerah asli Lemito tersebut memaparkan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda sepuluh tahunan instansi vertikal tersebut. Ini menjadi sensus ekonomi kelima dalam sejarah Indonesia sejak pertama kali diinisiasi pada 1986, diikuti tahun 1996, 2006, 2016, dan kini berlanjut pada 2026.
Harim menjelaskan, program makro ini membidik pencatatan menyeluruh terhadap profil seluruh pelaku usaha di Kabupaten Pohuwato, tanpa terkecuali. Cakupan pendataan membentang dari klaster usaha mikro, usaha kecil dan menengah (UMKM), hingga korporasi atau usaha skala besar.
“Petugas kami akan bergerak menyisir lapangan secara door-to-door. Seluruh lapisan masyarakat akan didatangi untuk memetakan secara presisi warga mana saja yang memiliki atau sedang menjalankan aktivitas usaha,” terang Harim.
Selain mematangkan teknis sensus, kunjungan ini menjadi momentum silaturahmi perdana Harim usai resmi menakhodai BPS Pohuwato secara definitif. Diketahui, setelah tujuh bulan mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.), Harim resmi dilantik sebagai Kepala BPS Pohuwato definitif pada 27 Februari 2026.
“Alhamdulillah, setelah tujuh bulan mengabdi sebagai Plt., per 27 Februari kemarin kami telah dilantik secara definitif. Ini merupakan langkah awal kami bersinergi langsung dengan Pak Bupati. Ke depan, kami berkomitmen memperkuat kolaborasi data dengan seluruh OPD di Pohuwato,” imbuhnya.
Merespons hal tersebut, Bupati Saipul A. Mbuinga menyambut hangat jajaran BPS sekaligus mengucapkan selamat atas amanah baru yang dipikul Harim Imran. Menurut Saipul, latar belakang Harim sebagai putra daerah menjadi modal kuat untuk membangun akselerasi komunikasi.
“Kabupaten Pohuwato tentu sudah tidak asing bagi Bapak. Sebagai putra daerah, kontribusi dan koordinasi aktif Anda sangat dinantikan di sini, terlebih dalam mengawal agenda krusial negara seperti sensus ekonomi,” ujar Saipul.
Orang nomor satu di Bumi Panua ini langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, lurah, asosiasi pengusaha, hingga warga sipil untuk menyokong penuh kelancaran Sensus Ekonomi 2026 yang dijadwalkan berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
Sebagai informasi, Sensus Ekonomi ini bertujuan menyediakan basis data dasar (baseline) komprehensif terkait seluruh roda kegiatan ekonomi. Data ini nantinya menjadi kompas utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan fiskal dan perencanaan pembangunan, baik di level pusat maupun regional. Khusus tahun ini, indikator data akan diperluas dengan memuat informasi struktur ekonomi terbaru, karakteristik usaha, ekosistem ekonomi digital, hingga ekonomi lingkungan.
Bupati menegaskan bahwa validitas data sensus sepuluh tahunan ini dipertaruhkan demi masa depan iklim investasi dan pembangunan nasional.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menerima kedatangan petugas sensus dengan ramah. Berikan informasi yang benar, akurat, dan jujur demi perencanaan arah ekonomi Indonesia ke depan. Mari bersama kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Mencatat Ekonomi Indonesia,” pungkas Bupati Saipul Mbuinga.
You may like
-
Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan
-
Gelar Pelantikan di Tengah Sawah: DPD Tani Merdeka Indonesia Pohuwato Resmi Dikukuhkan Periode 2026–2031
-
Hadir Langsung di Pohuwato: Ketua Umum DPN TMI Don Muzakir Instruksikan Pengurus Bentuk Struktur Hingga Desa
-
Meski Waktu Latihan Singkat: Siasat Paskibraka Pohuwato Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI
-
Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas
-
Siap Jadi Sentra Perikanan Nasional: Bupati Saipul Mbuinga Perjuangkan Program Pusat untuk Pohuwato
Advertorial
Soroti Akar Masalah Pungutan Liar, Anggota DPRD Dedy Hamzah Minta Pemerintah Perhatikan Gaji Pegawai
Published
6 hours agoon
19/10/2026
DEPROV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah, melontarkan usulan strategis terkait perlunya penambahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta kuota tenaga teknis pelayanan di seluruh kantor Samsat yang tersebar di wilayah Provinsi Gorontalo. Usulan krusial ini disuarakan di tengah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas evaluasi serta penyelesaian kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Kabupaten Gorontalo.
Menurut Dedy, upaya pembenahan kualitas pelayanan di kantor-kantor Samsat tidak cukup hanya bertumpu pada pengawasan ketat dan penindakan pelanggaran semata. Pemerintah daerah didorong untuk turut memperhatikan aspek fundamental berupa peningkatan kesejahteraan pegawai serta kecukupan sumber daya manusia di lini depan pelayanan.
Ia menilai, para tenaga pelayanan yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat memegang peran vital dalam roda birokrasi. Oleh karena itu, apresiasi terhadap kinerja mereka harus sebanding; jangan sampai tenaga mereka hanya dimanfaatkan saat dibutuhkan, sementara kesejahteraan hidupnya diabaikan begitu saja.
“Jangan sampai ketika ada pekerjaan mereka diperlukan, tetapi ketika sudah ada hasilnya, mereka tidak diperlukan lagi,” tegas Dedy.
Lebih lanjut, politisi vokal ini menyoroti realitas penghasilan para tenaga pelayanan kontrak maupun honorer yang dinilainya masih sangat minim, terutama bagi pegawai yang sudah berumah tangga dan memiliki tanggungan keluarga. Kondisi finansial yang terbatas tersebut dikhawatirkan menjadi celah kerentanan yang memicu tindakan penyimpangan di luar prosedur.
“Itulah yang mungkin bisa menimbulkan pungli, karena penghasilan yang diterima teman-teman tenaga pelayanan yang sudah berkeluarga mungkin hanya sedikit,” ungkapnya.
Di samping penguatan kesejahteraan lewat alokasi TPP, Dedy juga mendorong pemerintah agar segera merekrut tambahan tenaga teknis guna memperkuat lini operasional pelayanan di Samsat. Penambahan personel baru, baik yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun jajaran kepolisian, dinilai sangat mendesak untuk mempercepat proses birokrasi sekaligus mengurai antrean panjang wajib pajak.
Ketersediaan tenaga teknis yang memadai, imbuh Dedy, harus diintegrasikan sebagai bagian dari cetak biru pembenahan sistem pelayanan agar masyarakat dapat menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dengan cepat, transparan, dan efisien.
“Selain TPP, juga ditambah tenaga teknis yang menangani dalam pelayanan di Samsat sehingga prosesnya cepat; baik tenaga dari ASN dan Kepolisian,” ungkap Dedy mempertegas.
Dedy berharap pemerintah daerah bersama instansi mitra terkait dapat segera menindaklanjuti rekomendasi dan usulan tersebut melalui audit kebutuhan personel serta formulasi kebijakan kesejahteraan yang berkeadilan. Dengan langkah komprehensif ini, peningkatan mutu pelayanan publik dapat berjalan beriringan dengan penguatan integritas guna menutup rapat celah praktik pungutan liar di luar ketentuan hukum.
Advertorial
Wajibkan Pelayanan Transparan! DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo
Published
6 hours agoon
19/10/2026
DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Komisi I dan Komisi II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan strategis ini difokuskan untuk membahas langkah-langkah penyelesaian atas mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Samsat Kabupaten Gorontalo.
Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda. Dalam pemaparannya, Sulyanto menegaskan bahwa lembaga legislatif telah resmi mengeluarkan rekomendasi kepada jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap standar operasional pelayanan di seluruh kantor Samsat yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.
Menurut Sulyanto, pemerintah daerah memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan setiap warga masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan profesional. Terlebih lagi, pelayanan di kantor Samsat berkaitan langsung dengan sektor perpajakan dan kewajiban finansial masyarakat kepada negara.
“Pemerintah wajib memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, apalagi menyangkut urusan pajak. Masyarakat yang datang untuk memenuhi kewajibannya harus mendapatkan pelayanan yang semestinya,” tegas Sulyanto di hadapan peserta rapat.
Menanggapi aduan terkait dugaan pungli yang melibatkan oknum di Samsat Kabupaten Gorontalo, Sulyanto mendesak instansi berwenang dan pemerintah daerah agar bergerak cepat mengambil tindakan konkret. Langkah tegas ini dinilai krusial agar kasus serupa tidak kembali terulang dan mencoreng integritas pelayanan publik.
Lebih lanjut, Sulyanto menekankan bahwa transparansi dalam menangani aduan masyarakat menjadi kunci utama untuk merawat serta menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Ia berharap rekomendasi yang dikeluarkan DPRD tidak sekadar berhenti sebagai dokumen administratif di atas kertas, melainkan benar-benar diwujudkan melalui reformasi sistem pelayanan serta penguatan pengawasan internal secara berkala.
Melalui langkah pengawasan dan evaluasi komprehensif ini, DPRD Provinsi Gorontalo optimis kualitas pelayanan perpajakan di daerah ke depan akan semakin membaik, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang bersih dari praktik-praktik tercela.
Advertorial
Selangkah Pun Tak Mundur! Wali Kota Adhan Dambea Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum Polda Gorontalo
Published
6 hours agoon
19/10/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., S.H., M.A., secara terbuka menegaskan sikap tegasnya bahwa dirinya tidak merasa gentar sedikit pun dalam menghadapi proses hukum yang tengah ditangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, terkait polemik sanksi administratif dan status bangunan eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Adhan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (19/10/2026), menyusul aksi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo di kompleks Kantor Wali Kota Gorontalo.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penggeledahan yang menyasar ruang Bagian Hukum dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo tersebut berlangsung sejak pukul 14.30 WITA hingga menjelang pukul 16.24 WITA. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen pendukung yang dimasukkan ke dalam kotak putih sebagai tambahan alat bukti.
“Selangkah pun saya tak akan mundur menghadapi proses Eks Rumah Jawatan selama berjalan di tataran hukum yang benar,” tegas Adhan di hadapan para awak media.
Kendati demikian, Adhan melontarkan tanggapan kritis terkait materi dokumen yang disita oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan penyidik menyita salinan Surat Keputusan (SK) terkesan janggal lantaran dokumen administratif tersebut sejatinya telah dipegang dan dikantongi oleh pihak kepolisian sejak awal penyelidikan.
“Kalau yang diamankan SK, itu bagi saya lucu. Kan SK soal Eks Rumah Jawatan sudah ada di mereka,” ungkap Adhan melalui sambungan video call bersama para wartawan.
Tidak berhenti sampai di situ, Adhan juga mengonfirmasi gelombang perlawanan dan konsolidasi massa akan kembali digalang pada pekan ini sebagai bentuk respons atas dinamika penegakan hukum yang dinilai perlu dikawal secara transparan.
“Hari Jumat kita akan demo lagi di Polda Gorontalo,” pungkasnya dengan nada tegas.
Soroti Akar Masalah Pungutan Liar, Anggota DPRD Dedy Hamzah Minta Pemerintah Perhatikan Gaji Pegawai
Wajibkan Pelayanan Transparan! DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Pungli di Samsat Kabupaten Gorontalo
Selangkah Pun Tak Mundur! Wali Kota Adhan Dambea Tegaskan Siap Hadapi Proses Hukum Polda Gorontalo
Buntut Kasus Perusakan Cagar Budaya, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Sisir Ruang Bagian Hukum dan Umum
Jamin Kesetaraan di Hadapan Hukum! ABPEDNAS Desak Polda Gorontalo Tuntaskan Kasus Satpol PP
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Muda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan
Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul
Sinyal Untuk 2029! Diklat Laskar Gerindra Gorontalo Mulai Panaskan Mesin Tempur Partai
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo2 months agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
kabupaten boalemo2 months agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo2 months agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Gorontalo2 months agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Daerah3 weeks agoRespon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
-
Gorontalo3 months agoKurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP
-
Daerah3 weeks agoMuda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo