Connect with us

Advertorial

Siap Jadi Sentra Perikanan Nasional: Bupati Saipul Mbuinga Perjuangkan Program Pusat untuk Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Tahun 2026. Forum tingkat tinggi tersebut digelar di Ballroom KKP, Gedung Mina Bahari III Lantai 1, Jakarta, Kamis (02/07/2026).

Rakornas yang berlangsung maraton pada 2–3 Juli 2026 ini mengusung tema besar “Akselerasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Mendukung Swasembada Pangan”. Agenda nasional tersebut menjadi panggung strategis dalam menyelaraskan kompas kebijakan pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat eksekusi proyek strategis di sektor bahari.

Kehadiran Bupati Saipul A. Mbuinga menjadi bukti otentik komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam memperkuat konektivitas birokrasi dengan pusat. Langkah ini diambil demi mengoptimalkan potensi melimpah sektor maritim sebagai mesin pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendongkrak taraf hidup masyarakat pesisir dan nelayan tradisional di Bumi Panua.

Dalam forum nasional tersebut, KKP memaparkan cetak biru program prioritas Tahun Anggaran 2026. Beberapa program makro yang disoroti antara lain pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak di wilayah Pantai Utara Jawa, akselerasi kawasan budidaya udang terintegrasi (integrated shrimp farming), pengembangan budidaya tematik, percepatan swasembada garam, hingga modernisasi armada kapal perikanan tangkap nasional.

Sederet program kerja tersebut disokong penuh oleh suntikan alokasi anggaran pemerintah pusat. Langkah stimulan ini merupakan bagian dari manuver negara dalam mempercepat transformasi sektor kelautan agar mampu memberikan kontribusi masif terhadap ketahanan pangan nasional, khususnya mewujudkan swasembada protein hewani.

Bagi Kabupaten Pohuwato, perhelatan akbar ini menjadi momentum krusial untuk melobi dan memperjuangkan program strategis pusat agar mengalir ke daerah. Berbekal bentang laut yang luas, garis pantai yang panjang, serta kekayaan hayati yang melimpah, Pohuwato dinilai memiliki daya tawar tinggi untuk bertransformasi menjadi salah satu sentra perikanan utama di kawasan Indonesia Timur.

Bupati Saipul A. Mbuinga menegaskan bahwa Rakornas KKP bertindak sebagai wadah krusial dalam menyamakan persepsi dan arah kebijakan pembangunan maritim dari hulu ke hilir.

“Melalui koordinasi intensif di Rakornas ini, kami berharap jalinan sinergi vertikal antara pusat dan daerah semakin solid, sehingga program strategis nasional bisa mendarat dan memberikan impak nyata di daerah. Pohuwato memiliki modalitas potensi kelautan yang sangat besar. Kami menyatakan kesiapan penuh menyukseskan swasembada pangan nasional, khususnya swasembada protein, lewat tata kelola perikanan yang berkelanjutan,” urai Saipul A. Mbuinga.

Bupati menambahkan, hasil rumusan dari Rakornas KKP ini akan dijadikan acuan rigid dalam menyusun rancangan program kerja dan penganggaran APBD Tahun 2027. Tujuannya agar akselerasi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Pohuwato berjalan lebih efektif, presisi, tepat sasaran, serta berdaya dampak pada penguatan ekonomi daerah.

Advertorial

Bantu Lansia Rentan, Kota Gorontalo Bakal Hadirkan Sistem Layanan Terpadu Berbasis Digital

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) tengah menyiapkan program AIR Lansia (Akses, Integrasi, Respons, dan Layanan Lanjut Usia). Inovasi ini digulirkan guna membangun sistem perlindungan dan pelayanan warga lanjut usia (lansia) yang lebih terintegrasi, cepat, dan bermartabat.

Kepala Dinsos PM Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, menjelaskan bahwa program ini difokuskan untuk memastikan lansia, khususnya kelompok rentan, mendapatkan intervensi pelayanan yang presisi sesuai kebutuhan mendasar mereka.

Menurut Eladona, kendala utama yang kerap ditemui saat ini adalah data lansia yang masih tersebar di berbagai sektor dan belum terintegrasi secara terpusat. Kondisi tersebut menghambat efektivitas percepatan penanganan di lapangan.

“Ke depan akan ada satu data terintegrasi secara digital terkait lansia rentan. Kemudian dibentuk SOP layanan terintegrasi serta respons layanan rujukan yang terukur,” ujar Eladona, Jumat (4/9/2026).

Ia menambahkan, AIR Lansia tidak hanya berfokus pada pemutakhiran data, tetapi juga membangun skema respons cepat saat ditemukan lansia yang membutuhkan pertolongan mendesak. Selama ini, pelayanan terkesan reaktif karena baru berjalan setelah timbul laporan atau kasusnya mencuat ke publik.

“Saat ini penanganan masih reaktif, belum responsif. Dengan adanya SOP, ke depan sudah jelas siapa yang harus merespons dan OPD mana yang memegang tanggung jawab,” terangnya.

Lewat sistem terpadu ini, alur penanganan dapat disesuaikan dengan jenis permasalahan. Lansia yang membutuhkan perawatan medis akan dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit, sedangkan yang mengalami masalah sosial akan ditangani lewat instansi sosial terkait.

Guna memperkuat fasilitas pendukung, Dinsos PM tengah bertransformasi mengubah fungsi rumah singgah menjadi UPTD Rumah Perlindungan Sosial. Proses legalisasinya melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) saat ini sedang berjalan dan menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Di rumah singgah, durasi pelayanan sangat terbatas. Sementara di rumah perlindungan, penanganan bisa dilakukan dalam jangka panjang sampai persoalannya benar-benar tuntas secara terhormat dan bermartabat,” kata Eladona.

Ia menegaskan, penanganan lansia terlantar atau sebatang kara merupakan kewajiban konstitusional pemerintah sesuai amanat UUD 1945 dan regulasi Kementerian Sosial. AIR Lansia sendiri tidak ditujukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah provinsi, melainkan mengisi celah keterbatasan kapasitas panti provinsi agar penanganan di tingkat kota bisa melaju lebih cepat.

Program AIR Lansia ini merupakan proyek perubahan yang digagas Eladona Sidiki dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di BPSDMD Sulawesi Utara. Selain penguatan sistem, proyek ini menargetkan penerbitan dua Perwako, yakni tentang UPTD Rumah Perlindungan Sosial dan Layanan Kesejahteraan Sosial.

Nantinya, penanganan lansia tidak lagi terkotak-kotak secara sektoral, melainkan membentuk jejaring respons terpadu yang melibatkan pemerintah kelurahan, kecamatan, puskesmas, rumah sakit rujukan, hingga Rumah Perlindungan Sosial. Progres penanganan setiap kasus juga dapat dipantau berkala melalui dashboard satu data digital.

Melalui sistem ini, lansia kategori risiko berat akan mendapat penanganan medis intensif, risiko sedang dipantau sepekan sekali, dan risiko ringan disesuaikan kebutuhan. Khusus bagi lansia rentan yang sudah tidak sanggup beraktivitas fisik, petugas akan menerjunkan layanan jemput bola langsung ke kediaman mereka.

Langkah ini memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial di Kota Gorontalo yang selama ini telah mengalokasikan program bantuan permakanan. Kebijakan ini sekaligus wujud komitmen dan kepedulian Wali Kota Adhan Dambea serta Wakil Wali Kota Indra Gobel dalam mengayomi warga lansia dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian penuh.

Continue Reading

Advertorial

Bantu Ibu Hamil Rileks, KKN UNG Ciptakan Aromaterapi Jeruk Nipis di Desa Tolotio

Published

on

UNG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menghadirkan inovasi berbasis potensi lokal melalui pemanfaatan jeruk nipis menjadi produk aromaterapi roll-on. Inovasi ini dikembangkan sebagai salah satu pendekatan nonfarmakologis untuk membantu menciptakan rasa rileks dan mengurangi tingkat kecemasan ibu hamil menjelang proses persalinan.

Program pemberdayaan masyarakat ini dilaksanakan di Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dengan mengusung tema “Pemberdayaan Ibu Hamil Melalui Pembuatan Aromaterapi Jeruk sebagai Terapi Nonfarmakologis untuk Mengurangi Kecemasan Menjelang Persalinan”.

Melalui program tersebut, mahasiswa KKN-PK tidak hanya memberikan edukasi mengenai pemanfaatan bahan alam, tetapi juga mendampingi masyarakat secara langsung dalam mengolah kulit jeruk nipis menjadi minyak atsiri, yang kemudian diformulasikan sebagai produk aromaterapi roll-on.

Minyak atsiri dari kulit jeruk nipis diketahui memiliki kandungan senyawa aromatik, termasuk limonene, yang berpotensi memberikan efek relaksasi. Aroma segar yang dihasilkan diharapkan mampu menciptakan suasana nyaman bagi ibu hamil dalam menghadapi masa-masa menjelang persalinan.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN-PK UNG, Dr. Mohamad Adam Mustapa, M.Sc., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata upaya mahasiswa dalam mentransformasikan pengetahuan akademis di kampus menjadi inovasi yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar menerapkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menghadirkan produk tepat guna dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal yang tersedia di masyarakat,” ujar Dr. Mohamad Adam.

Ia menambahkan, pemanfaatan jeruk nipis sebagai bahan baku aromaterapi turut membuka peluang pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan keterampilan baru. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, produk berbasis bahan lokal ini berpotensi untuk terus dikembangkan menjadi produk usaha mikro masyarakat setempat.

Pihak Pemerintah Desa Tolotio bersama pengurus PKK menyambut positif inovasi yang diperkenalkan oleh mahasiswa KKN-PK UNG tersebut. Selain memberikan alternatif pemanfaatan bahan alam, keterampilan yang diajarkan dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif bagi warga.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa memberikan pendampingan secara komprehensif, mulai dari proses persiapan bahan baku hingga pengemasan akhir. Kulit jeruk nipis segar terlebih dahulu dipilah, dicuci bersih, lalu dipotong kecil atau diparut tipis untuk mengoptimalkan pelepasan kandungan minyak atsiri.

Bahan yang telah siap kemudian diproses melalui metode distilasi uap. Uap air panas dialirkan melewati bahan untuk melepaskan molekul minyak atsiri. Campuran uap minyak dan air selanjutnya dialirkan menuju kondensor hingga mengalami proses pengembunan.

Hasil kondensasi tersebut ditampung dan dipisahkan untuk memperoleh minyak atsiri murni. Minyak yang didapatkan lalu diformulasikan menggunakan minyak pembawa (carrier oil) seperti virgin coconut oil (VCO) dengan memperhitungkan komposisi yang aman untuk penggunaan pada kulit.

Setelah proses formulasi rampung, produk dikemas ke dalam botol roll-on berukuran 10 mililiter sehingga lebih praktis, higienis, dan mudah digunakan oleh para ibu hamil.

Melalui program pengabdian ini, mahasiswa KKN-PK UNG berupaya menghadirkan model pemberdayaan yang memadukan ilmu pengetahuan, sektor kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Pemanfaatan potensi lokal seperti jeruk nipis diharapkan tidak berhenti saat masa KKN berakhir, tetapi dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat Desa Tolotio.

Continue Reading

Advertorial

Dongkrak PAD! Wawali Indra Gobel Dorong Digitalisasi Pajak dan Perizinan Usaha

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus membenahi sistem pendapatan daerah melalui penguatan digitalisasi sektor pajak, retribusi, serta perizinan usaha. Langkah strategis ini dinilai krusial untuk memperluas basis penerimaan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota (Wawali) Gorontalo, Indra Gobel, saat menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah Series I. Forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut berlangsung pada 2–4 September 2026.

Dalam agenda tersebut, Wawali Indra hadir didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo, Zamronie Agus. Mengusung tema “Memperkuat Kepemimpinan Fiskal Daerah untuk Optimalisasi PAD yang Berkelanjutan, Berkeadilan, dan Berbasis Data”, forum ini diikuti oleh para kepala daerah, sekretaris daerah, serta pimpinan perangkat daerah pengelola pendapatan dari seluruh Indonesia.

Menurut Wawali Indra, peningkatan PAD tidak boleh sebatas mengejar target penerimaan tahunan semata. Pemerintah daerah perlu membangun tata kelola sistemik yang mampu memastikan seluruh potensi pendapatan terdata, terkelola, dan diawasi secara transparan.

Salah satu poin penting yang ia garis bawahi adalah evaluasi sistem perizinan usaha berbasis Online Single Submission (OSS). Ia menilai integrasi OSS dengan sistem kementerian maupun lembaga terkait masih memerlukan penguatan. Kendala ini, menurutnya, kerap menyulitkan pelaku usaha saat melakukan perpanjangan izin, terutama yang berkaitan dengan penyelarasan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Wawali Indra berharap digitalisasi perizinan tidak berhenti sebagai perubahan administratif, melainkan benar-benar menghadirkan kemudahan nyata bagi para pelaku usaha. Kemudahan tersebut diyakini akan memicu efek berantai yang positif terhadap perekonomian daerah.

“Digitalisasi perizinan harus benar-benar memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Dengan begitu, investasi dapat tumbuh, lapangan kerja terbuka, ekonomi daerah bergerak, dan pada akhirnya memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” ujar Indra.

Selain sektor perizinan, Wawali Indra mendorong perluasan masif digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah. Ia meminta Pemkot Gorontalo memaksimalkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta berbagai kanal pembayaran non-tunai di seluruh lini penerimaan daerah.

Penerapan transaksi non-tunai ini dinilai efektif mempersempit ruang kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan PAD.

“Pembayaran secara non-tunai sangat penting untuk membangun kepercayaan wajib pajak dan masyarakat. Mereka harus yakin bahwa pajak dan retribusi yang dibayarkan benar-benar tercatat dan dimanfaatkan pemerintah untuk pembangunan,” tegasnya.

Adapun forum Kemendagri tersebut juga menekankan perubahan paradigma tata kelola PAD, yakni bertransformasi dari sekadar mengejar target angka menuju penyusunan sistem pendapatan yang kokoh dan berkelanjutan.

Sejumlah langkah prioritas yang dibahas mencakup pemetaan selisih potensi pajak (tax gap), integrasi data antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, penguatan validasi data, percepatan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga pengawasan yang ketat.

Melalui Series I ini, Pemkot Gorontalo memetakan berbagai tantangan regulasi dan teknis sebagai basis data reformasi PAD yang akan dimatangkan pada Series II mendatang.

Melalui pembenahan menyeluruh ini, Pemkot Gorontalo optimistis dapat menciptakan iklim usaha yang makin kondusif, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperbesar kapasitas daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur secara mandiri.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler