Kota Gorontalo
7 Kecamatan di Kota Gorontalo Sudah Zona Hijau Covid – 19
Published
5 years agoon
KOTA GORONTALO-Walikota Gorontalo Marten Taha optimis Kota Gorontalo akan kembali berstatus zona hijau bebas dari Covid -19.
Marten mengatakan, saat ini jumlah pasien terpapar mulai berkurang begitu juga tingkat kesembuhan sudah merambah hampir disemua wilayah Kota Gorontalo.
” Dari sembilan kecamatan, tujuh kecamatan sudah pada kategori zona hijau. Hal Ini menunjukkan progres yang sangat baik, dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kota Gorontalo” ucap Walikota Gorontalo Marten Taha dalam agenda Fun Bike memperingati HUT Ke 2 Kedai Opatuju Kelurahan Limba U 2 Minggu 8/11.
Dengan status zona hijau, aktifitas masyarakat akan kembali normal. Dampaknya produktifitas meningkat, ekonomi kembali bergerak. Meski demikian Marten meminta masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dalam setiap beraktifitas.
Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga imunitas tubuh, salah satunya dengan berolah raga yang teratur.
” Bersepeda atau goes seperti saat ini, adalah cara yang sangat baik untuk menjaga kebugaran tubuh. Dengan berolah raga, badan kita akan terasa sehat, pikiran jadi tenang dan hati akan selalu senang ,” ujar Marten.
Agenda yang diikuti oleh sejumlah komunitas sepeda itu, bertemakan kesehatan pulih dan ekonomi bangkit. menurut marten tema ini sejalan dengan tujuan yang saat ini gencar-gencarnya digagas oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
“Tema kegiatan ini sejalan dengan target kegiatan yang sedang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo, memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat dan memulihkan ekonomi daerah. Geliat ekonomi daerah terutama masyarakat harus didukung penuh, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan mereka. Apalagi saya lihat dan saksikan sekarang, pelaksana kegiatan ini turut melibatkan pelaku UMKM, saya apresiasi untuk itu,” pungkas Marten.
You may like
-
Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi
-
Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
-
Waspada Gangguan Keamanan! Wali Kota Gorontalo Minta Warga Segera Lapor Jika Ada Kejanggalan
-
Tak Biasa! Wali Kota Adhan Pilih Pindah Kantor ke RSAS Selama Sepekan
-
Pemkot Gorontalo Siapkan Rp30 Miliar Bangun Kantor Wali Kota Baru di 2027
-
Sentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi
Advertorial
Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi
Published
2 days agoon
08/04/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dibarengi dengan ancaman sanksi tegas bagi pegawai yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemberlakuan WFA sama sekali bukan hari libur terselubung. Seluruh aparatur dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, dan bersiaga penuh (standby) terhadap setiap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan.
Peringatan keras tersebut dilontarkan Adhan di sela-sela kegiatannya saat meninjau penertiban bangunan semipermanen di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Ia memaparkan, penetapan hari Selasa sebagai hari WFA dirancang sedemikian rupa guna menjaga ritme produktivitas kerja pegawai sepanjang pekan.
“Setiap hari Selasa akan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan kerja bakti lingkungan. Setelah selesai, aparatur baru diperbolehkan melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang terpenting, dalam satu minggu tetap teralokasi satu hari khusus untuk pelaksanaan WFA,” jelas Wali Kota Adhan.
Namun, di balik fleksibilitas tersebut, terdapat aturan disiplin ketat yang mengikat. Adhan mewajibkan seluruh ASN untuk tetap siaga penuh selama jam kerja berlangsung. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons panggilan telepon atau instruksi mendadak dari atasan.
Tak tanggung-tanggung, ia menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika aturan krusial ini diabaikan, sanksi berat sudah menanti di depan mata.
“Kalau ditelepon oleh atasan dan tidak diangkat dalam waktu lima menit, pegawai tersebut akan langsung dinonjobkan,” tegas Adhan memberikan ultimatum.
Menurutnya, kebijakan disiplin ini sengaja dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan prima. Jika sewaktu-waktu terdapat tugas mendesak yang mensyaratkan kehadiran fisik di kantor, ASN yang bersangkutan diwajibkan untuk segera merapat tanpa alasan maupun penundaan.
Melalui aturan ini, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas sistem kerja modern dan tingginya kualitas layanan publik dapat terus terjaga dengan baik.
Advertorial
Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
Published
2 days agoon
08/04/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menertibkan sejumlah bangunan semipermanen yang berdiri di atas saluran air atau drainase di kawasan Kantor Cabang (KC) Bank Tabungan Negara (BTN) Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Pembongkaran bangunan di sepanjang 89 meter lintasan drainase tersebut dilakukan guna mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata estetika wajah kota.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, tertata, dan nyaman bagi masyarakat luas.
“Ini murni dalam rangka menjaga keindahan dan tata ruang kota. Bangunan yang mengganggu fungsi fasilitas umum harus segera dibongkar karena merusak tatanan,” tegas Adhan di sela-sela kegiatan penertiban.
Ia memaparkan, sebelum alat berat dan petugas diturunkan, Pemkot Gorontalo sejatinya telah mengedepankan pendekatan persuasif. Pemerintah sudah berulang kali mengundang pihak-pihak terkait untuk bermediasi. Bahkan, kelonggaran waktu untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri telah diberikan, namun sayangnya peringatan tersebut diabaikan.
“Sudah beberapa kali kami lakukan mediasi dan diberikan tenggat waktu untuk membongkar bangunannya sendiri, tapi peringatan itu tidak dijalankan oleh yang bersangkutan,” ujar Wali Kota Adhan.
Area yang ditertibkan tersebut merupakan fasilitas umum berupa saluran air yang sangat vital untuk mencegah genangan banjir di perkotaan. Ironisnya, di lapangan masih ditemukan oknum yang mengklaim kepemilikan atas lahan di atas drainase tersebut. Selain persoalan klaim lahan sepihak, Adhan juga menyoroti adanya praktik penyewaan lapak secara ilegal di atas fasilitas publik yang jelas-jelas menyalahi aturan tata kota.
Meski bertindak tegas demi penegakan aturan, Pemkot Gorontalo tidak lantas menutup mata terhadap urat nadi perekonomian warga. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk beraktivitas, dengan syarat mematuhi ketentuan operasional yang berlaku.
“Silakan saja berjualan untuk mencari nafkah, tapi waktunya dibatasi hanya pada malam hari. Saat pagi hari tiba, lokasi tersebut harus sudah bersih total dari aktivitas pedagang,” instruksinya.
Ke depannya, Pemkot Gorontalo berkomitmen akan terus menyisir dan melakukan penataan di sejumlah titik lain yang dinilai kumuh atau mengganggu keindahan kota. Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu mewujudkan Kota Gorontalo sebagai wilayah yang tertib, indah, dan berdaya saing tinggi.
Advertorial
Waspada Gangguan Keamanan! Wali Kota Gorontalo Minta Warga Segera Lapor Jika Ada Kejanggalan
Published
3 days agoon
07/04/2026
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Kelurahan Dulomo Utara, untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kondisi sosial, keamanan, serta ketertiban lingkungan. Hal ini ditegaskannya saat menghadiri malam silaturahmi Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo, Senin (06/04/2026) malam.
Dalam arahannya, Adhan Dambea menekankan bahwa upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tidak bisa hanya dibebankan di pundak pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi serta kesadaran kolektif dari masyarakat yang dimulai dari tingkat akar rumput.
“Tidak mungkin semua persoalan di kota ini bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Peran aktif masyarakat justru sangat menentukan, dan itu harus dimulai dari lingkungan terkecil di sekitar kita,” ujar Wali Kota Adhan di hadapan para warga.
Menurutnya, kepekaan dan keterlibatan warga menjadi kunci utama dalam mendeteksi dan mencegah berbagai potensi persoalan yang dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia pun meminta warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kejanggalan.
“Kalau ada hal-hal yang dirasa mengganggu ketertiban umum, segera sampaikan dan laporkan. Peran serta masyarakat sangat penting agar masalah tersebut bisa langsung ditindaklanjuti oleh aparat berwenang,” tegasnya.
Lebih jauh, Adhan turut menyoroti peran krusial institusi keluarga dalam membentuk lingkungan sosial yang sehat. Ia secara khusus mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di tengah derasnya arus perkembangan zaman.
“Orang tua harus lebih hadir secara fisik maupun emosional dalam mendampingi anak-anaknya. Tantangan zaman sekarang jauh berbeda dan lebih kompleks, sehingga membutuhkan perhatian yang ekstra lebih,” tambah Adhan.
Sebagai penutup, wali kota tersebut juga menyinggung isu kebersihan lingkungan. Ia berharap masyarakat Dulomo Utara bisa menumbuhkan kemandirian dan menjadi pelopor kebersihan di wilayahnya.
“Kebersihan wilayah ini tidak bisa jika hanya mengandalkan petugas dari pemerintah. Harus tumbuh kesadaran bersama di tengah masyarakat, karena kebersihan adalah cerminan langsung dari wajah kota kita,” pungkasnya.
Bantah Klarifikasi Polisi, Warga Pohuwato: Itu Uang Beli Emas, Saya Tahu Kronologinya!
Adu Cerdas! 155 Saintis Muda UNG Bersaing Ketat di Ajang ONMIPA 2026
Gebrakan SIMPEDES: 11 Mahasiswa Lintas Ilmu UNG Berdayakan Masyarakat Bone Bolango
Kondisi Terkini Fajar Sadboy Usai Kecelakaan Motor: Tulang Geser, Kuku Jempol Copot
Fajar Sadboy Kecelakaan Motor Cukup Parah, Amanda Manopo: Tulangnya Lepas
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
Ironi di Balik Program MBG: Petani Lokal Belum Dilibatkan Penuh
Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo3 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato3 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
-
Gorontalo3 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo4 weeks agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Advertorial3 months agoRp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
-
Gorontalo2 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
