Bupati Pohuwato membuka secara resmi Rapat koordinasi tindak lanjut hasil evaluasi implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Sakip) dan reformasi birokrasi, di gedung Panua, (24/5/2021). || Foto HUMAS
POHUWATO – Bupati Pohuwato membuka secara resmi Rapat koordinasi tindak lanjut hasil evaluasi implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Sakip) dan reformasi birokrasi, di gedung Panua, (24/5/2021).
Menurut Saipul, reformasi birokrasi perlu untuk penataan ulang birokrasi pemerintah yang meliputi organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik serta pola pikir dan budaya kerja aparatur.
Terkait dengan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) tahun 2020 dan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2020, ia mengharapkan ada perhatian dan kerja sama dari pimpinan perangkat daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi tersebut.
Ia juga menambahkan, road map reformasi birokrasi (RMRB) adalah bentuk operasionalisasi grand design reformasi birokrasi (GDRB) yang disusun dan dilakukan setiap lima tahun sekali dan merupakan rencana rinci pelaksanaan reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran pertahun yang jelas.
“Semoga kegiatan ini menjadi motivasi dan inspirasi kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan secara profesional,” Tutupnya.
Pohuwato – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan operasional milik kontraktor perusahaan PGM mendadak viral dan menyita perhatian publik. Mobil tersebut dilaporkan menyerempet seorang bocah laki-laki di kawasan Dusun Hele, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (16/4/2026).
Kejadian nahas ini pertama kali mencuat dan menghebohkan jagat maya melalui unggahan akun media sosial Facebook bernama Mirnawaty Kene. Dalam statusnya yang bernada panik, ia menuliskan kalimat, “Astga oto (mobil) perushaan ba tabrak anak kacili (kecil).” Sontak, unggahan tersebut memicu reaksi keras dan kekhawatiran dari kalangan warganet serta masyarakat setempat.
Menanggapi kehebohan yang terjadi, Humas perusahaan PGM, Kurniawan Siswono, segera angkat bicara dan membenarkan insiden tersebut. Mewakili pihak manajemen, ia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang melibatkan armada milik kontraktor mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Fajar Saputro Moha. Beruntung, meski insiden tersebut sempat memicu kepanikan warga, kondisi sang bocah dilaporkan dalam keadaan sadar penuh dan tidak mengalami luka terbuka atau pendarahan. Pascakejadian, Fajar langsung dilarikan ke Puskesmas Buntulia guna mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Fakta menarik lainnya turut terungkap di balik insiden ini. Pengemudi mobil kontraktor dan korban ternyata masih memiliki ikatan kekeluargaan. Oleh karena itu, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan laka lantas ini secara kekeluargaan.
Kondisi korban yang kian membaik juga dibuktikan melalui sebuah rekaman video yang beredar luas di masyarakat. Dalam tayangan tersebut, Fajar sudah terlihat bisa tertawa dan berjalan normal seperti sedia kala, menandakan masa pemulihannya berjalan sangat baik.
Meski permasalahan telah diselesaikan secara damai antar-keluarga, pihak manajemen PGM memastikan insiden ini tetap menjadi atensi serius perusahaan. Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi internal untuk mengusut tuntas penyebab kejadian, sekaligus mengambil langkah tegas guna memastikan peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Pohuwato – Sikap membandel ditunjukkan oleh salah satu pelaku usaha ritel di Kabupaten Pohuwato. Meski telah mengantongi Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, toko serba ada yang dikenal dengan nama “Toserba 35 Ribu” diduga kuat masih nekat melakukan praktik pembuangan dan pembakaran sampah secara sembarangan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kamis (16/04/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pembuangan serta tata kelola limbah yang dilakukan oleh pihak Toserba 35 Ribu tersebut dinilai melanggar ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Pohuwato.
Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2025, Pemkab Pohuwato melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebenarnya telah melayangkan surat peringatan resmi. Teguran tersebut ditujukan kepada sejumlah pelaku usaha, termasuk manajemen Toserba 35 Ribu, agar segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan mematuhi regulasi yang berlaku. Namun mirisnya, hingga saat ini, peringatan keras tersebut seolah dipandang sebelah mata.
Menanggapi kelalaian tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Pohuwato, Serly Lumuwu, S.A.P., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa regulasi tata kelola sampah di daerah tersebut telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Nomor 14 Tahun 2023.
“Ritel-ritel modern wajib menjaga kebersihan lingkungan, apalagi soal pengelolaan sampah. Mereka diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pengangkutan sampah secara rutin, bukan malah membakarnya di area terbuka. Tindakan seperti itu sangat fatal karena dapat menimbulkan risiko kebakaran dan mengancam kesehatan pernapasan warga sekitar,” tegas Serly.
Serly menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran ini. DLH Pohuwato siap meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada pelaku usaha nakal, termasuk Toserba 35 Ribu, jika terbukti terus melakukan pelanggaran berulang.
“Kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah hal mutlak guna menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat luas,” tandasnya.
Kasus pembakaran sampah sembarangan ini kini menjadi atensi serius bagi Pemkab Pohuwato dalam upaya menegakkan disiplin lingkungan hidup. Sekaligus, momentum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha di daerah tersebut agar tidak main-main dan mengabaikan kewajiban menjaga kebersihan ekosistem di sekitarnya.
Pohuwato – Seiring pesatnya kemajuan daerah dan arus investasi, Kabupaten Pohuwato kini mendesak kehadiran hotel berbintang yang representatif. Ketiadaan fasilitas akomodasi skala besar membuat banyak tamu daerah maupun investor justru memilih menginap di luar wilayah Pohuwato.
Persoalan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat menerima kunjungan kerja General Manager (GM) Hotel Ibis Manado, Michael Lusikooy, beserta jajarannya di ruang kerja Bupati, Selasa (14/4/2026).
Bupati Saipul menjelaskan, tren peningkatan pendapatan per kapita dan iklim investasi yang positif telah mendorong tingginya arus kunjungan ke Pohuwato. Di pusat ibu kota kabupaten, aktivitas ekonomi terlihat menggeliat dengan menjamurnya penginapan skala kecil, perumahan, dan indekos. Namun, fasilitas tersebut belum cukup untuk menampung tamu VIP.
“Sering kali tamu kita memilih menginap di Kota Gorontalo, padahal tujuan utama mereka ke Pohuwato. Selain memakan waktu, jarak dari Kota Gorontalo ke Pohuwato juga cukup jauh,” ungkap Bupati Saipul.
Ia menegaskan, kehadiran hotel berbintang kini menjadi kebutuhan yang mendesak. Tingginya frekuensi kunjungan dari kalangan pekerja profesional, tamu perusahaan, hingga pejabat pemerintahan menjadi pangsa pasar yang menjanjikan bagi sektor perhotelan.
“Kami sudah beberapa kali berkomunikasi dan mendorong pihak manajemen hotel besar untuk membuka cabangnya di Pohuwato, khususnya di Kecamatan Marisa atau wilayah sekitar pusat ibu kota. Bahkan, kami telah menyiapkan lokasi strategis di kawasan Pantai Pohon Cinta,” bebernya.
Keyakinan Pemkab Pohuwato akan prospek bisnis perhotelan ini turut didukung oleh keberadaan Bandara Panua yang saat ini telah melayani penerbangan perintis setiap pekannya. Ke depan, pemerintah daerah juga berencana mendorong penambahan panjang landasan pacu (runway) bandara tersebut.
“Jika pengembangan bandara berjalan optimal, ini akan menjadi peluang besar bagi sektor perhotelan. Nantinya, para tamu bisa langsung turun di Bandara Panua yang berada di Kecamatan Randangan. Mudah-mudahan, ketika kondisi fiskal dan anggaran negara telah kembali stabil, kami akan terus memperjuangkan penambahan panjang landasan pacu ini,” tambah Saipul.
Menanggapi hal tersebut, GM Hotel Ibis Manado, Michael Lusikooy, menyambut baik aspirasi Pemkab Pohuwato. Selain untuk bersilaturahmi sebagai pimpinan baru, kunjungannya ke Pohuwato juga bertujuan untuk memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihaknya dan pemerintah daerah yang akan segera berakhir.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan ke depannya,” ujar Michael.
Terkait tawaran dan rencana pembangunan hotel berbintang, Michael berjanji akan meneruskan aspirasi dan potensi besar Pohuwato tersebut kepada manajemen pusat. Menurutnya, perkembangan daerah yang sangat pesat menjadi indikator kuat bahwa Pohuwato merupakan lahan investasi yang strategis untuk pengembangan sektor perhotelan masa depan.