Gorontalo
Aktivis Lingkungan Tolak Revisi Palsu UU Kehutanan: “Jangan Jadikan Bioenergi Kedok Perampasan
Published
7 months agoon
Pohuwato – Rencana revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (RUUK) harus dijadikan momentum untuk melakukan perubahan paradigma secara menyeluruh dalam tata kelola hutan Indonesia. Seruan tersebut mengemuka dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan secara daring oleh Forest Watch Indonesia (FWI), yang turut melibatkan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan anggota DPR RI.
Dalam forum itu, Anggi Putra Prayoga, Juru Kampanye FWI, menegaskan bahwa paradigma lama yang memposisikan hutan sebagai milik negara secara sepihak—warisan dari era kolonial—telah usang dan terbukti gagal menjawab krisis ekologi dan konflik agraria yang terus berlangsung.
“UU Kehutanan perlu direvisi total. Dengan rata-rata kerusakan hutan mencapai 689 ribu hektare per tahun, kita tidak bisa terus bertahan dengan kerangka hukum yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan lokal,” tegas Anggi.
FWI menekankan tiga poin krusial dalam revisi RUUK:
-
Mengakhiri dominasi negara atas kawasan hutan, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 45/PUU-IX/2011, yang mensyaratkan penunjukan, tata batas, pemetaan, dan penetapan kawasan hutan harus melibatkan masyarakat.
-
Menolak kamuflase pembangunan berkelanjutan, seperti proyek food estate dan bioenergi, yang justru menjadi instrumen perampasan ruang hidup masyarakat lokal.
-
Mengakomodasi putusan-putusan MK yang menjamin pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat sebagai subjek hukum yang sah.
Dukungan terhadap agenda revisi juga datang dari Riyono, Anggota DPR RI Fraksi PKS, yang menyebut revisi ini sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional negara terhadap masyarakat adat.
“Ini bukan hanya mandat hukum, tapi juga mandat moral untuk mengembalikan hak-hak masyarakat adat atas ruang hidup mereka,” tegas Riyono.
Perwakilan masyarakat sipil dari berbagai daerah turut menyampaikan realitas ketimpangan di lapangan. Raden dari WALHI Kalimantan Selatan menyoroti nasib masyarakat adat Meratus yang terus terpinggirkan oleh ekspansi industri.
Syukri dari Link-Ar Borneo menilai proyek Hutan Tanaman Industri (HTI) hanya menjadi kedok untuk perluasan perkebunan monokultur. Sementara itu, Darwis dari Green of Borneo memperingatkan bahwa tanpa prinsip PADIATAPA (Pengakuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak) serta jaminan perlindungan sosial, revisi UU justru bisa memperluas konflik dan kriminalisasi warga di Kalimantan Utara.
“Jika RUUK tak berpihak pada rakyat dan ekosistem, yang lahir bukan solusi, tapi legalisasi krisis,” tegas Afifuddin dari WALHI Aceh.
Sejumlah aktivis juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narasi transisi energi hijau. Oscar Anugrah dari WALHI Jambi menyebut bahwa proyek-proyek energi terbarukan tak boleh menjadi dalih baru dalam menggusur masyarakat dari ruang hidupnya.
Defri Setiawan dari WALHI Gorontalo mengungkap bahwa investasi bioenergi di Gorontalo telah meminggirkan masyarakat lokal dari lahan-lahan yang mereka kelola secara turun-temurun.
Hal senada disampaikan Zul dari KORA Maluku, yang menyuarakan kondisi masyarakat adat di pulau-pulau kecil seperti Buru yang kerap diabaikan dalam perencanaan program nasional.
“Masyarakat adat tidak boleh hanya diajak berpartisipasi. Mereka adalah pemilik sah hutan yang telah mereka jaga secara turun-temurun,” tegas Zul.
Dari kalangan akademisi, Dr. Andi Chairil Ichsan dari Universitas Mataram menegaskan pentingnya pengelolaan hutan yang adil, tidak lagi dimonopoli negara, dan berpihak pada keadilan ekologi dan sosial.
Dessy Eko Prayitno dari Universitas Indonesia menambahkan bahwa prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas harus menjadi roh UU Kehutanan yang baru. Hal ini harus terlihat mulai dari proses pengukuhan kawasan hutan, pengawasan, hingga penegakan hukum.
Revisi UU Kehutanan menjadi momentum penting untuk mengembalikan fungsi hutan tidak hanya sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai ruang hidup dan warisan ekologis yang dikelola secara adil oleh negara bersama masyarakat.
Gorontalo
LAMAHU Jadi Perekat Perantau, Gubernur Gusnar Dorong Penguatan Identitas Daerah
Published
6 days agoon
25/01/2026
JAKARTA – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara resmi membuka Musyawarah Besar (Mubes) IX Huyula Heluma Lo Hulontalo (LAMAHU) di Gedung Menara Imperium Lantai 7, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (25/01/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh pengurus dan keluarga besar LAMAHU yang telah menyelenggarakan musyawarah besar sebagai forum tertinggi organisasi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan secara pribadi, saya menyampaikan ucapan selamat melaksanakan Musyawarah Besar kepada seluruh pengurus LAMAHU. Semoga amanah yang dipercayakan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi, serta membawa kemajuan bagi organisasi dan kemaslahatan bagi seluruh warga Gorontalo di mana pun berada,” ujar Gusnar.
Menurutnya, Mubes bukan sekadar kegiatan rutin organisasi, tetapi merupakan forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan dan masa depan LAMAHU. Melalui forum ini, berbagai gagasan dan cita-cita bersama dapat dihimpun demi menjaga nilai-nilai luhur budaya Gorontalo, seperti semangat musyawarah untuk mufakat, saling menghargai perbedaan, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Gubernur menegaskan bahwa LAMAHU memiliki peran penting sebagai wadah persatuan dan kekeluargaan bagi masyarakat Gorontalo, baik di daerah maupun di perantauan. Organisasi ini, lanjutnya, tidak hanya menjaga tali silaturahmi antaranggota, tetapi juga berperan besar dalam melestarikan adat, budaya, serta identitas kedaerahan di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.
“LAMAHU diharapkan mampu tampil sebagai organisasi yang solid secara internal, adaptif terhadap perubahan, serta berkontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah. LAMAHU bukan hanya simbol persatuan, tetapi juga motor penggerak kepedulian sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Gubernur Gusnar.
Lebih lanjut, Gusnar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo memandang LAMAHU sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, terutama dalam menguatkan aspek spiritual, moral, dan peradaban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan visi besar Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui rencana pembangunan Masjid Raya dan Islamic Center Gorontalo. Menurutnya, pembangunan tersebut tidak sekadar proyek fisik, tetapi merupakan simbol kemajuan peradaban Islam dan sekaligus pusat pembinaan umat, dakwah, pendidikan, serta kegiatan sosial-keagamaan di Gorontalo.
“Masjid Raya dan Islamic Center Gorontalo diharapkan menjadi ruang pemersatu umat dan tempat lahirnya nilai-nilai keislaman yang moderat, inklusif, dan rahmatan lil ‘alamin. Dari sini pula kita membina generasi muda Gorontalo secara spiritual, intelektual, dan sosial,” jelasnya.
Gubernur mengajak seluruh masyarakat, termasuk keluarga besar LAMAHU di perantauan, untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, baik melalui doa, gagasan, jejaring, maupun kontribusi nyata sesuai peran masing-masing.
Secara khusus, Gusnar berpesan kepada para perantau Gorontalo agar tidak melupakan akar budaya dan jati diri daerah, serta tetap menjadi duta positif yang membawa nama baik Gorontalo melalui sikap, etos kerja, dan prestasi.
“Kepedulian terhadap kampung halaman adalah kekuatan moral yang akan terus menghubungkan perantau dengan tanah asalnya,” tutur Gubernur.
Di akhir sambutan, Gubernur Gusnar menyampaikan terima kasih kepada pengurus LAMAHU periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia berharap kepengurusan baru dapat membangun kepemimpinan yang inklusif, berintegritas, dan berwibawa, demi mewujudkan LAMAHU yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Saya berharap Mubes IX LAMAHU ini dapat berlangsung dengan lancar, demokratis, dan penuh hikmah, serta menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan organisasi dan kemaslahatan warga Gorontalo,” pungkasnya.
Penulis: Ulan Bidi | Dosen FKIP Universitas Pohuwato
Gorontalo – Seorang pemimpin sejatinya adalah sosok yang mampu mengayomi dan menciptakan rasa nyaman bagi rakyat yang dipimpinnya. Kalimat ini terlintas begitu kuat dalam benakku ketika terjaga dari sebuah mimpi semalam.
Dalam mimpi itu, aku memarahi seorang mahasiswa karena kesalahan kecil, sementara kepada mahasiswa lain yang juga berbuat salah, aku justru bersikap lembut. Menariknya, mahasiswa yang kuperlakukan dengan baik adalah sosok yang secara pribadi aku sukai, sedangkan yang dimarahi adalah mahasiswa yang kerap membuatku sedikit jengkel. Padahal, dari sekian banyak mahasiswa yang kutemui, hanya dia yang sesekali membuatku kesal. Aku jadi bertanya-tanya, mengapa aku bermimpi seperti itu?
Refleksi dari mimpi tersebut membuatku teringat pada penelitian Ahmad Fauzi (2023) berjudul “Dinamika Relasi Dosen–Mahasiswa: Studi Kasus Ketidaksopanan di Perguruan Tinggi Negeri.” Hasil penelitian itu menyoroti aspek psikologis hubungan antara dosen dan mahasiswa, terutama terkait perilaku yang mengganggu proses belajar-mengajar.
Fauzi menemukan bahwa sikap mahasiswa yang meremehkan penjelasan dosen atau membuat kelompok diskusi sendiri saat perkuliahan menjadi sumber ketidaknyamanan terbesar. Ia menyimpulkan bahwa, meski sebagian besar mahasiswa tetap menjaga sopan santun, masih ada segelintir yang bersikap konfrontatif — misalnya, mendebat nilai dengan nada tinggi — sehingga memengaruhi kenyamanan dan kinerja dosen di kampus.
Dalam praktik kehidupan akademik, sepatutnya mahasiswa menaruh hormat kepada dosen sebagai guru, bukan sebaliknya dosen yang harus selalu memahami tingkah laku mahasiswanya. Sebab, restu guru adalah berkah yang harus diraih dalam menuntut ilmu. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ath-Thabrani dari Abu Hurairah:
“Belajarlah kalian ilmu, dan belajarlah untuk ilmu tersebut ketenangan dan kewibawaan, serta rendahkanlah diri kalian kepada orang yang kalian pelajari ilmunya (guru).”
Namun, aku tidak ingin berhenti di sini. Mimpi tadi menyadarkanku bahwa dalam posisi apa pun, termasuk sebagai dosen, diperlukan kebijaksanaan dalam memimpin. Pemimpin, baik di ruang kuliah maupun di tengah masyarakat, tidak boleh bersikap pilih kasih. Ia harus mampu membimbing dengan kesabaran dan kelembutan, tanpa membeda-bedakan siapa pun.
Demikian pula seorang pemimpin di tengah masyarakat. Ia tidak boleh memihak satu kelompok dan mengabaikan kelompok yang lain, apalagi hanya membela pihaknya sendiri. Sikap tersebut jelas bertentangan dengan nilai keadilan. Sebagaimana pepatah mengatakan, “Menimbang sama berat, mengukur sama panjang,” yang berarti pemimpin dituntut berlaku objektif.
Jika dalam satu timbangan terdapat keluarga dan di sisi lain orang asing, maka keputusan harus berlandaskan kebenaran, bukan kedekatan. Bila seorang pemimpin lalai menegakkan keadilan, rakyatlah yang akhirnya menanggung akibatnya.
Hubungan antara dosen dan mahasiswa memang berbeda dengan antara pemimpin dan rakyat. Guru harus dihormati, sedangkan pemimpin harus melayani. Bukan sebaliknya, pemimpin yang meminta dilayani. Karena itu, adab harus selalu didahulukan daripada ilmu. Sebab, jika hanya berilmu tanpa beradab, manusia bisa terjerumus dalam kesombongan — sebagaimana Iblis yang ilmunya tinggi, namun diusir dari rahmat Allah karena keangkuhannya.
Pada akhirnya, segala ilmu dan jabatan hanyalah titipan. Ilmu manusia hanyalah setetes dari samudra ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka, tidak ada alasan untuk bersikap sombong. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong” (QS. Al-Isra: 37).
Gorontalo
Demokrasi di Atas Roda: SOG Gorontalo Siap Gelar Muscab Pertama
Published
1 week agoon
23/01/2026
GORONTALO — Scooter Owners Group (SOG) Gorontalo Chapter tengah bersiap menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pertama mereka. Agenda empat tahunan ini akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi komunitas scooter di daerah tersebut, sekaligus menentukan arah kebijakan serta kepemimpinan SOG Gorontalo ke depan.
Muscab perdana SOG Gorontalo Chapter dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2026, sementara lokasi kegiatan masih akan ditetapkan melalui rapat internal panitia yang direncanakan dalam waktu dekat.
Dalam persiapan menuju pelaksanaan, H. Ziad resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Muscab I SOG Gorontalo Chapter. Penetapan ini menjadi langkah awal proses konsolidasi organisasi untuk memastikan seluruh tahapan Muscab berjalan tertib, demokratis, dan mencerminkan nilai kebersamaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh komunitas scooteris tersebut.
“Sebagai agenda empat tahunan, Muscab bukan sekadar forum pemilihan ketua. Ini adalah ruang evaluasi, konsolidasi, dan penegasan arah gerak organisasi ke depan,” ujar H. Ziad, Ketua Panitia Muscab I SOG Gorontalo Chapter.

Menjelang hari pelaksanaan, dinamika internal organisasi mulai menghangat. Sejumlah nama muncul dalam bursa bakal calon ketua. Beberapa figur yang mulai mencuat antara lain Bro Iswan, Bro Erwin, Bro Alham, dan Bro Iwan, yang dikenal aktif serta berkontribusi besar dalam berbagai kegiatan komunitas. Sementara itu, petahana Bro Aco juga kembali masuk dalam bursa pencalonan dan dinilai masih mendapat dukungan kuat dari sebagian besar anggota.
Munculnya banyak kandidat dipandang sebagai bukti sehatnya iklim demokrasi di tubuh SOG Gorontalo Chapter serta mencerminkan antusiasme tinggi anggota dalam menentukan arah organisasi.
Panitia Muscab memastikan seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, inklusif, dan menjunjung tinggi semangat persaudaraan, solidaritas, serta kekeluargaan, yang menjadi ciri khas komunitas SOG.
Melalui Muscab pertama ini, SOG Gorontalo Chapter diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang solid, visioner, dan berintegritas, sekaligus memperkuat peran komunitas scooter sebagai wadah silaturahmi, edukasi keselamatan berkendara, serta partisipasi sosial di tengah masyarakat Gorontalo.
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung
Seleksi Transparan: 237 Pegawai Perumdam Muara Tirta Diuji untuk Pengisian Jabatan Strategis
Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif
Hasil Lobi Sukses! Wali Kota dan Wawali Bawa Bantuan Armada Baru untuk BPBD
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo1 month agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial3 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo1 month agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
