Connect with us

Gorontalo

Aliansi Mahasiswa Gorontalo Koordinasi dengan PT Pertamina Terkait Dugaan Pelanggaran Penyaluran BBM di SPBU Randangan

Published

on

Gorontalo – Aliansi Mahasiswa Gorontalo, yang didampingi oleh tim dari Intelkam Polresta Kota Gorontalo, melakukan pertemuan langsung dengan PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo pada Kamis, (17/10/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU Randangan, yang telah menjadi keluhan masyarakat setempat.

Mahmudin Mahmud, salah satu negosiator dari Aliansi Mahasiswa, menyampaikan keprihatinannya terkait laporan dari masyarakat tentang dugaan penyimpangan yang terus terjadi di SPBU Randangan. Ia menegaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga harus menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan tegas.

“Kami telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di SPBU Randangan, dan ini bukanlah kejadian pertama. Sebagai pihak yang peduli terhadap keadilan bagi masyarakat, kami merasa perlu menindaklanjuti permasalahan ini,” ujar Mahmudin.

Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari. Hal ini, katanya, mengakibatkan ketidakadilan dan kerugian ekonomi yang besar di kalangan masyarakat setempat.

“Kami mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk segera memberikan tindakan tegas terhadap SPBU Randangan. Jika tidak, penyimpangan ini hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu dan semakin merugikan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam jika ini terus berlanjut,” tambah Mahmudin.

Dalam proses koordinasi, Mahmudin menyampaikan tuntutan utama dari Aliansi Mahasiswa Gorontalo, termasuk pemberian sanksi tegas kepada SPBU Randangan atas dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga meminta agar penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut dihentikan sementara, sampai masalah ini dapat diselesaikan.

“Kami juga menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan pengisian BBM dalam jumlah besar ke jergen yang dilakukan oleh pihak SPBU Randangan. Bukti ini harus menjadi dasar bagi PT Pertamina untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” jelasnya.

Dari hasil mediasi, pihak PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo mengakui bahwa SPBU Randangan telah beberapa kali melakukan pelanggaran serupa di masa lalu. Mereka berjanji akan segera memproses laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai prosedur.

“Pihak PT Pertamina telah mengakui adanya pelanggaran di SPBU Randangan, dan kami berharap masalah ini segera diselesaikan dengan sanksi yang tegas. Jika tidak ada tindakan serius, kami siap menggelar aksi besar-besaran untuk memastikan bahwa keadilan bagi masyarakat ditegakkan,” tutup Mahmudin.

Aliansi Mahasiswa Gorontalo berharap agar PT Pertamina segera menyelesaikan masalah ini dan menegakkan aturan dalam penyaluran BBM subsidi, demi menjaga kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat “Orang Kuat” di Peti Gorontalo

Published

on

GORONTALO – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada pejabat, termasuk jenderal, yang kebal hukum, kini menjadi sorotan tajam. Komitmen ini dianggap sebagai “lampu hijau” bagi aparat penegak hukum di daerah untuk menindak tegas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini diduga kuat dilindungi oleh oknum-oknum berpengaruh.

Di Gorontalo, masalah tambang ilegal bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan penegakan hukum yang kompleks. Data dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan berbagai laporan media lokal menunjukkan bahwa aktivitas PETI di wilayah seperti Bone Bolango dan Pohuwato terus beroperasi meski sering kali memakan korban jiwa akibat longsor.

Presiden Prabowo secara eksplisit mengingatkan bahwa reformasi di tubuh TNI dan Polri bertujuan untuk memastikan setiap anggota, tanpa terkecuali, tunduk pada konstitusi.
“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk jenderal-jenderal pun tidak boleh kebal hukum,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini seakan menjawab kegelisahan masyarakat Gorontalo. Sebagai catatan, tragedi longsor tambang di beberapa tempat di Gorontalo yang memakan banyak korban jiwa menjadi bukti nyata betapa liarnya aktivitas ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, penggunaan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan lindung sering kali terendus, namun proses hukumnya kerap dianggap tumpul di level “pemilik modal” atau pelindung di balik layar.

Praktisi hukum di Gorontalo menilai, jika instruksi Presiden benar-benar dijalankan, maka tidak ada alasan lagi bagi Polda Gorontalo maupun Korem 133/Nani Wartabone untuk ragu dalam membersihkan anggotanya jika ada yang terindikasi menjadi “backing” tambang.
“Semua harus tunduk kepada hukum, karena kita ingin membangun negara yang bersih dan berwibawa,” tambah Presiden.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum daerah. Publik menantikan apakah komitmen pusat ini akan diterjemahkan menjadi aksi nyata, seperti penyitaan alat berat secara masif dan penindakan oknum yang membiarkan kerusakan hutan Gorontalo terus berlanjut. Reformasi ini bukan hanya soal pangkat, tapi soal menyelamatkan masa depan ekologi dan marwah hukum di daerah.

Continue Reading

Gorontalo

Fadjar Sadboy Ketika Mudik Gorontalo, Asik Joget Bareng Anak-Anak Pedagang Asongan Sentral

Published

on

Sumber Tiktok : Dynces

Gorontalo – Momen mudik Idul Fitri kali ini kerasa beda banget buat Fadjar Sadboy yang pulang ke tanah kelahirannya, Gorontalo. Bukannya pilih tempat mewah, pemuda asli Gorontalo ini justru tertangkap kamera lagi asik joged bareng anak-anak pedagang asongan di pelataran Pasar Sentral. Suasana di sekitar pusat jajanan dan kafe itu seketika pecah dan penuh tawa, ngebuktiin kalau Fadjar tetap rendah hati dan nggak lupa sama akarnya meskipun udah jadi figur publik di ibu kota.

​Seru banget liat gimana Fadjar membaur tanpa sekat sama adek-adek yang sehari-harinya mangkal di sana. Gerakan jogednya yang khas ditambah semangat dari anak-anak pedagang asongan bikin momen Lebaran di Gorontalo jadi lebih hidup dan penuh kebahagiaan sederhana. Benar-benar definisi “sejauh-jauhnya merantau, rumah adalah tempat terbaik buat berbagi tawa,” apalagi kalau bisa bikin orang di sekitar ikut tersenyum.

Sumber Tt : Dynces

Continue Reading

Gorontalo

HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal

Published

on

Andika Lamusu, Kabid Lingkungan LSM LABRAK

Pohuwato – Polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik menguat setelah digelarnya kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa—wilayah yang justru menjadi salah satu lokasi terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kabid Lingkungan LSM LABRAK, Andika Lamusu, menilai kegiatan sosialisasi HAM di desa itu menyimpan ironi besar. Menurutnya, sulit diterima akal sehat jika masyarakat diajari soal hak asasi manusia, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat justru diabaikan.

“Ini ironi yang sangat nyata. Desa Palopo merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak PETI Bulangita. Lingkungan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, rakyat bukan hanya korban tambang ilegal, tetapi juga korban pelanggaran HAM,” tegas Andika.

Ia menambahkan, dari perspektif hukum, kerusakan lingkungan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.

“Konstitusi kita jelas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika aktivitas tambang ilegal dibiarkan dan negara gagal menghentikannya, yang terlanggar bukan hanya regulasi pertambangan, tetapi juga hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurut Andika, persoalan PETI Bulangita tidak bisa lagi dipandang semata sebagai pelanggaran administratif atau aktivitas ekonomi ilegal. Dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan dari kegiatan itu sudah semakin nyata dan meluas.

“Jika sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah tambang, melainkan krisis lingkungan sekaligus krisis kemanusiaan. Negara tidak cukup hadir lewat seminar atau sosialisasi belaka—negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas,” kata Andika.

Ia menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan menjadi tanggung jawab bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.

“Undang-Undang Minerba telah mengatur dengan tegas bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Karena itu, Kapolres dan Forkopimda harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya lagi.

Andika mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegiatan sosialisasi HAM di wilayah terdampak tambang hanya akan tampak sebagai simbolisme belaka—jauh dari realitas penderitaan masyarakat.

“Jangan sampai rakyat dijejali teori tentang HAM, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat justru dirampas oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” pungkasnya.

Polemik PETI Bulangita sendiri sebelumnya telah memicu desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan disebut sudah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, termasuk desa-desa di sekitar kawasan aktivitas tambang tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler