Gorontalo
Aliansi Mahasiswa Gorontalo Koordinasi dengan PT Pertamina Terkait Dugaan Pelanggaran Penyaluran BBM di SPBU Randangan
Published
2 years agoon
Gorontalo – Aliansi Mahasiswa Gorontalo, yang didampingi oleh tim dari Intelkam Polresta Kota Gorontalo, melakukan pertemuan langsung dengan PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo pada Kamis, (17/10/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU Randangan, yang telah menjadi keluhan masyarakat setempat.
Mahmudin Mahmud, salah satu negosiator dari Aliansi Mahasiswa, menyampaikan keprihatinannya terkait laporan dari masyarakat tentang dugaan penyimpangan yang terus terjadi di SPBU Randangan. Ia menegaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga harus menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan tegas.
“Kami telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di SPBU Randangan, dan ini bukanlah kejadian pertama. Sebagai pihak yang peduli terhadap keadilan bagi masyarakat, kami merasa perlu menindaklanjuti permasalahan ini,” ujar Mahmudin.
Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari. Hal ini, katanya, mengakibatkan ketidakadilan dan kerugian ekonomi yang besar di kalangan masyarakat setempat.
“Kami mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk segera memberikan tindakan tegas terhadap SPBU Randangan. Jika tidak, penyimpangan ini hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu dan semakin merugikan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam jika ini terus berlanjut,” tambah Mahmudin.
Dalam proses koordinasi, Mahmudin menyampaikan tuntutan utama dari Aliansi Mahasiswa Gorontalo, termasuk pemberian sanksi tegas kepada SPBU Randangan atas dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga meminta agar penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut dihentikan sementara, sampai masalah ini dapat diselesaikan.
“Kami juga menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan pengisian BBM dalam jumlah besar ke jergen yang dilakukan oleh pihak SPBU Randangan. Bukti ini harus menjadi dasar bagi PT Pertamina untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” jelasnya.
Dari hasil mediasi, pihak PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo mengakui bahwa SPBU Randangan telah beberapa kali melakukan pelanggaran serupa di masa lalu. Mereka berjanji akan segera memproses laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai prosedur.
“Pihak PT Pertamina telah mengakui adanya pelanggaran di SPBU Randangan, dan kami berharap masalah ini segera diselesaikan dengan sanksi yang tegas. Jika tidak ada tindakan serius, kami siap menggelar aksi besar-besaran untuk memastikan bahwa keadilan bagi masyarakat ditegakkan,” tutup Mahmudin.
Aliansi Mahasiswa Gorontalo berharap agar PT Pertamina segera menyelesaikan masalah ini dan menegakkan aturan dalam penyaluran BBM subsidi, demi menjaga kesejahteraan masyarakat.
You may like
Gorontalo
Jangan Baper! Jubir Gerindra Gorontalo Minta Warga Sikapi Beda Pilihan Politik Secara Dewasa
Published
1 day agoon
08/09/2026
Gorontalo – Juru Bicara Partai Gerindra Gorontalo, Wahidin Ishak, mengingatkan seluruh elemen masyarakat dan insan politik untuk saling menghargai perbedaan sikap serta pilihan politik setiap individu.
Menurut Wahidin, setiap warga negara memiliki hak dan kebebasan untuk menentukan partai politik yang dinilai selaras dengan pandangan maupun ideologi pribadinya. Hal tersebut merupakan pilar utama dalam prinsip demokrasi yang berlaku di Indonesia.
“Setiap diri bebas memilih partai politiknya sendiri yang dirasakannya cocok dengan ideologi dirinya. Kan memang begitu substansi demokrasi yang dianut dalam hukum positif Indonesia,” ujar Wahidin.
Ia menekankan bahwa perbedaan pilihan politik merupakan pernak-pernik wajar dalam dinamika berdemokrasi. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah terbawa perasaan (baper) maupun memperbesar perdebatan yang tidak substansial.
“Kita sebagai warga NKRI perlu menghargai orang yang berbeda pendapat dengan diri kita. Jadi, tidak boleh ada yang baper-baper segala. Santai lah,” selorohnya.
Sikap saling menghormati ini, kata Wahidin, sangat krusial agar energi bangsa tidak habis untuk polemik internal, melainkan dialihkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendesak demi kepentingan masyarakat luas.
Meski sebuah kebijakan politik jarang bisa memuaskan seluruh pihak, ia menggarisbawahi bahwa kemaslahatan masyarakat banyak harus tetap menjadi prioritas tertinggi di atas ambisi pribadi atau kelompok.
Hargai Keputusan Politik Setiap Individu
Lebih lanjut, Wahidin meminta publik menghormati keputusan serta sikap politik resmi yang diambil oleh siapa pun, termasuk terkait dinamika keanggotaan dalam partai politik.
“Kita hargai pendapat maupun sikap setiap diri yang dibuatnya secara resmi. Semua parpol pasti menerima diri seseorang yang masuk sebuah parpol maupun keluar dari parpol tersebut,” tuturnya.
Ia menegaskan, esensi utama dari keberadaan partai politik adalah pengabdian.
“Bagi setiap parpol, hal yang penting adalah diurut sebagai berikut: kepentingan orang banyak, lalu kepentingan pribadi,” tegas Wahidin.
Ingatkan Prinsip Negara Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Wahidin mewanti-wanti masyarakat agar selalu menjadikan hukum dan lembaga peradilan resmi sebagai rujukan utama dalam menyelesaikan setiap perselisihan.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berdiri teguh di atas konstitusi.
“NKRI adalah negara hukum. Itu tertulis dalam peraturan tertinggi Indonesia, yang kita sebut sebagai konstitusi atau Undang-Undang Dasar,” terangnya.
Oleh karena itu, ia meminta tidak ada pihak yang melakukan penghakiman secara sepihak berdasarkan persepsi atau keinginan kelompok tertentu.
“Marilah kita menempatkan hukum atau pengadilan yang resmi oleh negara sebagai rujukan utama kita sebagai warga negara. Intinya, kita serahkan kepada lembaga hukum untuk menetapkan kebenaran dan keadilan,” imbaunya.
Ia menambahkan, apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh pengadilan atau mahkamah wajib diterima dan dihormati oleh seluruh pihak secara legawa.
Gerindra Terbuka bagi Siapa Saja
Menutup arahannya, Wahidin menegaskan bahwa Partai Gerindra senantiasa terbuka terhadap dinamika politik, baik bagi individu yang ingin bergabung maupun yang memilih melangkah keluar.
“Gerindra adalah partai politik yang terbuka. Menurut kami, jika ada pribadi yang mau keluar partai ini maupun yang mau masuk parpol ini, ya biasa saja. Ndak perlu dikompori-kompori,” jelasnya.
Ia pun berpesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pergeseran peta politik.
“Jangan sampai si A dan si B yang ribut, malah si C yang panas,” kelakarnya menutup pembicaraan.
Wahidin berharap seluruh pihak dapat menyikapi dinamika politik secara dewasa, dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Gorontalo
Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi
Published
2 days agoon
07/09/2026
Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, dilaporkan masih terus beroperasi secara leluasa tanpa tersentuh tindakan hukum hingga Senin (7/9/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan Media barakati.id, diperkirakan terdapat sedikitnya 30 unit ekskavator yang terus bergerak merusak kawasan hutan Marisa IV dan Marisa V di wilayah Kecamatan Taluditi.
Menurut keterangan sejumlah pelaku usaha di lapangan, alat-alat berat tersebut masuk melintasi dua jalur utama, yakni jalur Bendungan Marisa VI di Desa Puncak Jaya serta jalur Marisa V di Desa Mekarti Jaya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Puncak Jaya, Halim Ambrain, membenarkan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hulu tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penambangan liar ini telah berkali-kali menyebabkan tingkat sedimentasi bendungan melonjak drastis.
“Iya, saya sering menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan di atas. Bahkan belum lama ini, beberapa peralatan bendungan hilang tanpa jejak, sehingga Bupati Pohuwato meminta untuk menutup total akses masuk bendungan itu,” terang Halim.
Dalam kesempatan tersebut, Halim juga menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan bisnis pertambangan ilegal itu.
“Selama ini saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas mereka. Kalaupun ada isu yang berkembang terkait keterlibatan saya, itu tidak benar adanya,” tegasnya.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pergerakan alat berat PETI kini telah mendekati wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Buol. Kondisi ini berakibat fatal terhadap kelestarian lingkungan, terutama kerusakan dan penyusutan sumber air bersih akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dampak krisis air bersih ini kian dirasakan warga di tengah ancaman musim kemarau. Selain mengancam pasokan air minum harian masyarakat, kerusakan sumber air tersebut berpotensi memicu gagal panen total pada lahan pertanian warga sekitar.
Atas kondisi yang kian memprihatinkan ini, Kades Puncak Jaya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas dan serius sebelum dampak kerusakan lingkungan berakibat lebih fatal bagi masyarakat di Kecamatan Taluditi dan sekitarnya.
Gorontalo
Sempat Ganti Plat Nomor! Residivis Curanmor Asal Bolmut Diringkus Polresta Gorontalo Kota
Published
2 days agoon
07/09/2026
Gorontalo – Team Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Gorontalo. Seorang terduga pelaku berinisial SA, pria asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, diringkus di Kelurahan Tenda pada Minggu (6/9/2026) malam pukul 22.30 WITA.
Penangkapan tersangka didasari oleh Laporan Polisi Nomor LP/B/259/IX/2026/SPKT/POLRESTA GORONTALO KOTA yang dilayangkan oleh korban, Moh. Syawal Fatur Naue (25). Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty DLX Smart Key warna hitam bernomor polisi DM 2778 LM.
Aksi pencurian tersebut bermula pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Sekitar pukul 03.00 WITA, korban singgah dan memarkir kendaraannya di depan rumah sepupunya di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Korban kemudian tertidur sekitar pukul 05.00 WITA dan baru terbangun pukul 10.00 WITA. Saat itulah korban mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp7.000.000.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Team URC Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, serangkaian penyelidikan, dan pengumpulan bahan keterangan. Titik terang terkuak sekitar pukul 22.30 WITA saat tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku terlihat berada di sekitar kawasan Kelurahan Tenda.
Tanpa membuang waktu, Tim Resmob langsung menuju lokasi sasaran dan berhasil menyergap tersangka SA tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka SA merupakan seorang residivis yang pernah berurusan dengan hukum.
“Benar, pada Minggu malam Team URC Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana curanmor berinisial SA beserta barang bukti satu unit motor Honda Beat di Kelurahan Tenda. Pengungkapan ini berkat respons cepat anggota di lapangan setelah menerima informasi dari korban,” ujar Kompol Akmal.
Sebelumnya, tersangka SA diketahui pernah terlibat dalam kasus pembongkaran minimarket (Alfamart) di wilayah hukum Polsek Kota Timur. Guna menghilangkan jejak hasil kejahatannya kali ini, pelaku bahkan sempat mengganti plat nomor polisi pada kendaraan curian tersebut.
Kini, tersangka yang telah mengakui seluruh perbuatannya beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Merujuk UU Nomor 11 Tahun 2010, Adhan Dambea Evaluasi SK Cagar Budaya Kantor Pos
Benteng Budaya Antikorupsi! Pascasarjana UNG Gelar Kuliah Umum Mitigasi Korupsi
Soroti Kejanggalan Dokumen TACB, Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Penetapan Cagar Budaya
Cetak Sejarah Baru! Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNG Tembus Ajang Peksiminas 2026
Jangan Baper! Jubir Gerindra Gorontalo Minta Warga Sikapi Beda Pilihan Politik Secara Dewasa
Salurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Gorontalo2 weeks agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo1 week agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Ruang Literasi2 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
Gorontalo2 weeks agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Advertorial3 months agoTembus Jurnal SINTA 2: Mahasiswa BK UNG Alwi Hasan Temukan Solusi Atasi Academic Burnout
-
Gorontalo3 months agoTolak Sekat Birokrasi Kaku: Strategi Sudaryono Cairkan Suasana Lewat Musik dan Kuliner Lokal
