Gorontalo
GERINDRA; Sudalopo Bicara Politik, Yang Penting adalah Ente Berguna ke Berapa Orang?
Published
3 months agoon
Gorontalo – Juru Bicara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, Wahidin Ishak, akhirnya angkat bicara merespons gelombang pertanyaan dari para kuli tinta dalam beberapa waktu terakhir. Sikap responsif ini diambil guna menjawab rasa penasaran publik terkait kalkulasi politik dan target perolehan kursi partai besutan Prabowo Subianto tersebut pada kontestasi Pemilu mendatang.
Wahidin mengungkapkan bahwa internal Partai Gerindra Gorontalo saat ini justru cenderung pasif dan tidak menempatkan pembahasan target jumlah kursi legislatif sebagai prioritas utama pergerakan partai.
“Kami di internal Gerindra Gorontalo hampir tidak pernah memperdebatkan soal target kursi. Mengapa? Jujur, suasana kebatinan kami saat ini masih dalam suasana berefleksi, dan mood politik kami sedang enggan membahas hal-hal normatif seperti itu. Fokus kami sepenuhnya diarahkan pada kerja-kerja nyata yang berdampak langsung bagi ribuan rakyat di akar rumput,” ujar Wahidin Ishak dalam siaran pers resminya, Sabtu (18/07/2026).
Wahidin juga menanggapi santai ambisi-ambisi politik kekuasaan dengan selipan analogi lokal. Dirinya menilai perdebatan mengenai target perolehan kursi dan perebutan jabatan struktural di hilir pemerintahan dinilai terlalu dini dan belum esensial untuk dikonsumsi publik saat ini.
“Kalau cuma bicara target jumlah kursi, atau ingin menduduki jabatan ini dan itu, mohile maapu, sudalopo buwayi (mohon maaf, itu sudah kuno). Kami saat ini masih merenungi hakikat pengabdian dan kehidupan di dunia ini. Boleh kan ya kita fokus pada substansi dulu?” tukasnya retoris.
Lebih lanjut, pria yang dikenal vokal ini mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilu masih menyisakan waktu yang cukup panjang. Menurutnya, menentukan target kursi dalam peta perpolitikan tidak boleh dilakukan secara serampangan atau sekadar menebak angka demi pemenuhan kepuasan publik semata.
“Pemilu masih lama. Nanti saja ada waktunya kita bicara target secara definitif. Mau pasang target dua kursi, tiga, empat, atau bahkan mau menyapu bersih semua kursi di parlemen juga sah-sah saja. Namanya juga target. Namun, masalahnya di Gerindra itu tidak bisa asal cumu (asal sebut) begitu. Semua harus didasarkan pada draf analisis politik yang rigid dan ilmiah. Sementara saat ini, kader Gerindra Gorontalo belum menyusun analisis tersebut. Jadi bagaimana mungkin kami melempar angka target ke publik?” urai Wahidin.
Ia menegaskan, esensi doktrin politik Partai Gerindra yang ditekankan kepada seluruh kader di Gorontalo bukanlah tentang pencapaian angka elektoral personal, melainkan kebermanfaatan sosial bagi masyarakat luas.
“Pertanyaan pokok dan mendasar dari partai kepada seluruh kadernya adalah: kau sudah bermanfaat untuk berapa orang? Semakin banyak masyarakat yang merasakan langsung kegunaan dan kontribusi nyatamu, maka itu semakin baik. Hal itu jauh lebih mulia dan tidak ada kaitannya dengan target-target angka di Pemilu,” pungkas Wahidin menutup keterangannya.
You may like
-
Sebut Sudaryono Berkomitmen Penuh: Langkah Berani Sulyanto Pateda Dobrak Pintu Kementan
-
Gaya Lugas Wakil Menteri Pertanian: Rahasia Sudaryono Bakar Adrenalin Pejuang Pangan Daerah
-
Tolak Sekat Birokrasi Kaku: Strategi Sudaryono Cairkan Suasana Lewat Musik dan Kuliner Lokal
-
Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Apel Kader GERINDRA, Syarief Abdul Wahab: Kita Siapkan Acara Gembira Nan Khidmat!
Gorontalo
Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara
Published
4 hours agoon
07/10/2026
BONBOL – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango mengambil langkah tegas dalam mengawal dugaan tindakan maladministrasi terkait pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara.
Pengurus HMI mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo pada Rabu (30/9/2026) guna menindaklanjuti laporan keberatan administrasi yang sebelumnya dilayangkan oleh Kades Toto Utara bersama tim kuasa hukumnya sejak Agustus 2026 lalu.
Langkah advokasi tersebut dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bone Bolango yang dinilai cacat prosedur karena menonaktifkan pejabat desa tanpa didasari bukti pelanggaran hukum yang sah.
“SK pemberhentian sementara ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang nyata karena dieksekusi tanpa adanya pembuktian hukum yang valid atas tuduhan yang disangkakan. Pemerintah daerah tidak bisa asal menonaktifkan jabatan seseorang hanya berdasarkan asumsi, karena hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa,” tegas Rolan kepada awak media, Selasa (6/10/2026).
Sorotan tajam HMI ini berbanding lurus dengan hasil telaah staf internal Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, yang juga mengindikasikan bahwa prosedur pembekuan jabatan tersebut menabrak regulasi.
Secara yuridis, tindakan penonaktifan tanpa pembuktian ini diduga kuat melanggar Pasal 40 hingga 43 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur secara ketat mengenai syarat dan mekanisme pemberhentian kepala desa.
Selain itu, kebijakan sepihak Pemkab Bone Bolango juga dinilai mengabaikan Asas Kepastian Hukum dan Asas Kecermatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Beleid tersebut memandatkan bahwa setiap keputusan pejabat publik mutlak bersandar pada fakta yuridis dan dokumen pendukung yang sah.
Proses penanganan laporan di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut kini mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan informasi yang diterima HMI dari pihak Ombudsman Gorontalo, lembaga pengawas tersebut telah mengambil tindakan proaktif dengan memanggil jajaran elite Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Sehari sebelum kedatangan pengurus HMI, yakni pada Selasa (29/9/2026), Ombudsman secara resmi telah mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Bone Bolango untuk dimintai keterangan serta klarifikasi mendalam terkait prosedur penerbitan SK kontroversial tersebut.
“Kami dari HMI Cabang Bone Bolango tidak akan mundur satu langkah pun dalam mengadvokasi kasus ini hingga semuanya terang benderang. Kami mendesak Ombudsman agar bertindak objektif dan transparan dalam membedah dugaan maladministrasi ini, agar hak-hak Kades Toto Utara segera dipulihkan dan supremasi hukum administrasi di Bone Bolango benar-benar ditegakkan,” pungkas Rolan.
Gorontalo
Sebut Tak Pernah Turun ke Lokasi, Oknum Anggota TNI Bantah Kumpulkan Uang Pengamanan PETI Pohuwato
Published
10 hours agoon
07/10/2026
POHUWATO — Maraknya dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang memanfaatkan alat berat di kawasan Hutan Bugu, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, kembali memicu kontroversi. Kali ini, nama seorang oknum anggota Kodam Palaka Wira Palu berinisial atau bernama Gevi Bahrianto ikut terseret dan disebut-sebut diduga bertindak sebagai pengumpul dana atensi atau uang pengamanan dari sejumlah pelaku tambang ilegal di kawasan tersebut.
Berdasarkan penelusuran lapangan serta informasi terhimpun, dugaan aliran dana atensi tersebut berkaitan erat dengan keberadaan sedikitnya 11 unit alat berat dari berbagai jenis dan merek yang saat ini beroperasi di beberapa titik lokasi PETI wilayah Taluditi.
Data dan informasi yang diperoleh media merincikan sejumlah nama pendana atau pemodal, lokasi aktivitas, jumlah unit alat berat, hingga dugaan besaran nilai atensi yang mengarah kepada Gevi Bahrianto:
-
Bos 01 Daeng A: Mengoperasikan dua unit alat berat merek Sumitomo di kawasan Hutan Bugu, dengan dugaan pemberian atensi mengarah kepada Gevi Bahrianto.
-
Daeng Aso dan Daeng E: Mengoperasikan dua unit alat berat merek Sumitomo di lokasi Bugu, yang juga dikaitkan dengan dugaan pemberian atensi kepada Gevi.
-
Daeng J: Mengoperasikan dua unit alat berat merek Sani di lokasi D, dengan catatan dugaan nilai atensi sebesar 30.
-
Opa H Palele: Terkait dengan pengoperasian satu unit alat berat merek Komatsu dan satu unit alat berat lainnya di lokasi H.
-
Daeng H dan Dang A: Terkait aktivitas tambang di kawasan Laling/Petelangio Dudepo menggunakan dua unit alat berat merek Zoomlion dan satu unit merek Sunward, dengan dugaan nilai atensi sebesar 30 kepada Gevi.
Oknum Terduga Membantah Tegas
Guna memenuhi kaidah keberimbangan berita (cover both sides) serta menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada oknum yang namanya disudutkan sebagai pengumpul atensi tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran tudingan bahwa dirinya mengumpulkan uang pengamanan dari para pelaku PETI, oknum tersebut justru mempertanyakan dasar dan sumber informasi yang beredar.
“Siapa-siapa mengaku? Yang sebut nama saya di situ, kenapa sampai 11 alat begitu?” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (26/5/2026).
Ia juga kembali mempertanyakan identitas para pihak yang mengaitkan namanya dengan pengoperasian belasan alat berat tersebut. “Siapa yang 11 tersebut?” cetusnya.
Ketika ditegaskan mengenai dugaan keberadaannya di lokasi aktivitas PETI kawasan Hutan Bugu, ia menampik keras dan menyatakan tidak pernah mendatangi area pertambangan tanpa izin tersebut.
“Setahu saya, saya tidak pernah ke lokasi,” tegasnya.
Media kemudian mencoba mendalami lebih lanjut mengenai skema dan mekanis aliran kontribusi atau atensi yang disebutkan dalam dokumen informasi tersebut. Namun, sebelum penjelasan rinci dapat diberikan lebih jauh, sambungan telepon seluler yang bersangkutan terputus.
Dugaan adanya aliran dana atensi dari aktivitas PETI kepada pihak-pihak tertentu ini tentu memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH). Data mengenai kebenaran sosok pemberi, penerima, besaran nominal, serta peruntukan uang atensi tersebut perlu diverifikasi secara faktual melalui pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang sah.
Aktivitas PETI di kawasan Hutan Bugu dan wilayah Kecamatan Taluditi secara umum telah lama menjadi atensi publik lantaran maraknya penggunaan alat berat yang berpotensi merusak ekosistem lingkungan dan merambah kawasan hutan.
Hingga berita ini diterbitkan, media tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk penayangan hak jawab, koreksi, maupun klarifikasi susulan dari oknum anggota TNI yang namanya disebut, instansi terkait, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan sesuai dengan kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Gorontalo
Capai Rp30 Juta per Ekskavator! Dugaan Atensi PETI Hutan Taluditi Diseret Nama Oknum
Published
3 days agoon
04/10/2026
Gorontalo – Kawasan Hutan Taluditi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menyimpan tabir lain di balik masifnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak. Di tengah kewajiban menjaga keamanan negara dan kelestarian ekosistem, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik pengamanan tambang ilegal di kawasan hutan tersebut.
Salah satu nama yang mencuat dalam pusaran isu ini adalah Gevi Bahrianto, yang disebut-sebut sebagai oknum anggota intel Kodam Palaka Wira Palu.
Berdasarkan penelusuran serta informasi yang dihimpun awak media, Gevi diduga menjadi salah satu pihak yang mengumpulkan dana pengamanan atau “atensi” dari aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah Hutan Taluditi.
Berdasarkan pengakuan sejumlah pelaku usaha PETI di lapangan, besaran nilai atensi yang dipatok mencapai Rp30 juta untuk setiap unit ekskavator. Bahkan, Gevi diduga mengontrol serta memegang atensi dari sekitar 11 unit ekskavator yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Apabila informasi tersebut terverifikasi kebenarannya, akumulasi nilai dana atensi yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp330 juta. Namun demikian, kalkulasi angka tersebut sejauh ini masih bersumber dari pengakuan para pelaku usaha PETI dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan.
Kawasan Hutan Taluditi—khususnya yang dikenal sebagai wilayah Bugu—menjadi salah satu titik fokus penggarapan aktivitas tambang emas tanpa izin tersebut. Penelusuran media juga menemukan sejumlah nama yang disinyalir berperan sebagai pemilik maupun pengelola lahan di kawasan itu.
Tak hanya itu, aktivitas PETI di lokasi tersebut diduga turut melibatkan warga dan pekerja yang didatangkan dari luar wilayah Gorontalo, di antaranya berasal dari Palu, Sidrap, Toraja, hingga Makassar.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam lantaran aktivitas penambangan skala besar berlangsung secara bebas di dalam kawasan hutan Kabupaten Pohuwato.
Dampak Kerusakan Lingkungan Mengintai
Aktivitas pengerukan material menggunakan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan berpotensi besar merusak struktur tanah dan merusak fungsi ekosistem, terlebih kegiatan ini dilakukan tanpa dokumen perizinan maupun standar pengelolaan lingkungan hidup.
Secara geografis, Hutan Bugu berada pada koordinat wilayah Kecamatan Taluditi. Aliran sungai dari kawasan tersebut bermuara dan melintasi kawasan Jembatan Besar Randangan yang terletak di perbatasan wilayah hutan Kabupaten Pohuwato.
Atas dasar itu, masyarakat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk tidak sekadar menindak aktivitas penambangan fisik di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas dugaan adanya keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan serta pengamanan terhadap kegiatan ilegal tersebut.
Sebab, jika pembayaran atensi kepada oknum aparat benar terjadi, maka persoalan ini bukan lagi sebatas pelanggaran hukum PETI biasa, melainkan telah menyentuh dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana oleh pihak yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu konfirmasi dan tanggapan resmi dari berbagai pihak terkait, termasuk jajaran Kodam Palaka Wira Palu, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta pihak-pihak yang namanya disebut terlibat dalam penggarapan lahan PETI di Hutan Taluditi.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak jawab dan klarifikasi penuh sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers.
Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul
Lawan SK Bupati Cacat Prosedur! HMI Bone Bolango Geruduk Ombudsman Kawal Kasus Kades Toto Utara
Sebut Tak Pernah Turun ke Lokasi, Oknum Anggota TNI Bantah Kumpulkan Uang Pengamanan PETI Pohuwato
Cegah Pembangunan Asal-Asalan, Espin Tulie Warning Dinas PUPR-PK Soal Perencanaan Infrastruktur
Minta UMP Naik Hingga 9 Persen, FSPMI Layangkan Rekomendasi Konstitusional ke DPRD Provinsi Gorontalo
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Muda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031
Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM
Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo3 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo2 months agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo1 month agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
kabupaten boalemo1 month agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo1 month agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Daerah1 week agoRespon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
-
Gorontalo2 months agoKurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP