News
Kronologi Kasus Toni Aji, Pembuat Website Desa Rp 5,7 Juta yang Jadi Terpidana Korupsi
Published
5 months agoon
MEDAN – Di tengah dorongan pemerintah untuk mendigitalisasi desa, sebuah kisah ironis menimpa seorang pembuat situs web (web developer) asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Toni Aji Anggoro, pemuda berusia 27 tahun, kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia divonis bersalah atas tindak pidana korupsi dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan pada akhir Januari 2026.
Kasus ini memicu gelombang simpati sekaligus kemarahan publik. Pasalnya, Toni diyakini hanyalah “kroco” atau pekerja teknis biasa yang tak memiliki andil dalam penentuan anggaran, namun justru harus menanggung beban kerugian negara.
Pihak keluarga merasakan kejanggalan sejak awal proses hukum berjalan. Kakak Toni, Tina, mengungkapkan betapa mendadaknya penetapan status adiknya dari saksi menjadi tersangka.
”Di tanggal 13 Agustus, Toni dijemput paksa berdasarkan narasi kejaksaan. Padahal, 3-4 bulan terakhir, Toni masih di Berastagi dalam keadaan bekerja. Kemudian, dalam penjemputan itu, Toni diperiksa dan mengisi BAP,” tutur Tina.
Ia menambahkan detail yang menurutnya tidak masuk akal, “Sebagai catatan, Toni bilang BAP yang dia tulis adalah BAP yang sama ketika dia diperiksa menjadi saksi sebelumnya. Tapi, dalam kurun waktu 3 jam saja, status saksi langsung berubah jadi tersangka,”
Akar perkara ini bermula pada periode 2020-2023. Dua pengusaha, Jesaya Ginting dan Jesaya Perangin-Angin, menawarkan proyek pembuatan video profil dan website kepada kepala desa se-Kabupaten Karo. Jesaya kemudian merekrut Toni khusus untuk mengeksekusi pembuatan website dengan anggaran dana desa.
Dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 10 juta per desa, Toni hanya menerima upah bersih sebesar Rp 5.710.000 per situs. Petaka datang ketika hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo menilai Toni tidak mengerjakan website sesuai standar, seperti menggunakan protokol Google Maps gratisan. Hal ini diklaim memicu kerugian negara hingga Rp 229,4 juta.
Tina merasa adiknya menjadi tumbal proyek orang lain. “Dalam dakwaan subsider, disebutkan bahwa Toni diduga melakukan perbuatan yang menguntungkan pihak lain, yaitu Jesaya Perangin-angin dan Jesaya Ginting, padahal dia adalah pekerja, pembuatan website yang dibayar senilai Rp 5.700.000 per website yang dia buat,” ungkap Tina tak habis pikir.
Gelombang protes pun pecah. Ratusan massa dari Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera Utara (Pujakesuma) menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Perwakilan massa, Kopral Jono, menyuarakan dugaan kriminalisasi yang dialami Toni.
”Toni tidak memiliki kewenangan penyusunan RAB (rancangan anggaran biaya), tidak mengelola dana desa, dan hanya menerima honor teknis sebesar Rp 5.710.000 dari anggaran proyek Rp 10.000.000. Namun, vonis tetap dijatuhkan seolah-olah ia memegang kendali anggaran dan memiliki niat jahat,” tegas Jono saat berorasi.
Menanggapi tudingan miring tersebut, Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi, menepis keras adanya praktik kriminalisasi. Ia memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai koridor hukum.
”Kami itu objektif, tidak ada kriminalisasi ya, sesuai SOP dan undang-undang tindak pidana korupsi,” ujar Rizaldi.
Ia berargumen bahwa dalam kejahatan kerah putih, peran sekecil apa pun tetap menjadi bagian dari rantai pidana. “Nah, jadi kan gini, korupsi itu kan tidak bisa berdiri sendiri, pasti ada pihak-pihak lain kan, dia kan sebagai operator bekerja sama dengan CV yang berempat (pelakunya empat), jadi dari hasil penyelidikan dan penyidikan ada perbuatan dia (terlibat korupsi) gitu,” dalihnya.
Perbandingan Kontras dengan Kasus Amsal Sitepu
Publik semakin geram lantaran melihat adanya standar ganda dalam penegakan hukum di kasus serupa. Melansir laporan mendalam dari Detik, kasus Toni memiliki kemiripan identik dengan kasus Amsal Sitepu, seorang videografer yang juga didakwa mark-up dalam proyek video profil desa di Karo dengan dugaan kerugian Rp 202 juta.
Namun bedanya, Amsal akhirnya divonis bebas pada 1 April 2026. Hakim sepakat dengan argumen logis bahwa pekerjaan industri kreatif tidak memiliki standar harga baku (HET), melainkan bergantung pada kesepakatan nilai ide dan kreativitas. Kebebasan Amsal inilah yang membuat keluarga Toni mempertanyakan letak keadilan bagi pekerja IT.
”Kami sudah coba viralkan kejadian ini, tetapi tidak seviral Amsal hingga tidak ada pantauan seperti kasus Amsal, padahal kronologi, hingga judul persangkaannya sama, pembuatan profil dan website desa,” keluh Tina menutup pembicaraan.
You may like
Gorontalo
Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo
Published
1 day agoon
12/09/2026
Flash news – Sebuah benda bercahaya yang diduga sebagai objek langit melintas di atas wilayah Gorontalo pada Sabtu (12/9/2026) dini hari, sekitar pukul 00.25 WITA.
Objek misterius tersebut terlihat memancarkan cahaya berwarna merah terang saat bergerak cepat menuju arah utara Gorontalo. Bersamaan dengan kemunculan kilatan cahaya tersebut, sejumlah warga setempat juga mengaku mendengar suara dentuman keras menyerupai ledakan.
Peristiwa langka ini turut disaksikan oleh warga secara langsung maupun melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di pemukiman. Kemunculan objek terang yang terekam kamera tersebut lantas memicu spekulasi luas di tengah masyarakat bahwa benda yang melintas merupakan meteor.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas maupun asal-usul benda bercahaya tersebut.
Saat ini, masyarakat masih menunggu informasi dan penjelasan resmi dari lembaga atau instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengamatan serta identifikasi fenomena benda langit.
kabupaten pohuwato
Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM
Published
2 days agoon
11/09/2026
Pohuwato – Musim kemarau panjang yang melanda Kabupaten Pohuwato mulai memicu persoalan serius bagi kehidupan masyarakat. Krisis air bersih kini dirasakan langsung oleh sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pohuwato, khususnya warga yang bermukim di kawasan wisata Pantai Pohon Cinta.
Salah seorang warga setempat, Hais H. Doda, mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga sekitar sudah lebih dari satu bulan kesulitan mengakses pasokan air bersih dari aliran pipa PDAM. Kondisi memprihatinkan ini memaksa masyarakat merogoh kocek lebih dalam untuk membeli air minum isi ulang dari depot demi memenuhi kebutuhan dasar harian.
Hais tak menyembunyikan kekecewaannya terhadap kinerja pelayanan PDAM Pohuwato yang dinilainya belum maksimal. Padahal, kewajiban membayar tagihan bulanan terus dipenuhi oleh warga tanpa pernah menunggak.
“Kami masyarakat pengguna PDAM sudah memasang pipa dan menggunakan meteran, serta rutin membayar tagihan setiap bulan. Kami sangat berharap pengantaran air dari PDAM bisa dilakukan secara rutin,” ujar Hais.
Menurut Hais, kendati layanan pipa distribusi mati total selama lebih dari sebulan, bantuan darurat berupa pengantaran air menggunakan armada mobil tangki milik PDAM juga dinilai tidak efektif dan tidak merata.
“Kami sudah satu bulan lebih airnya tidak ada. Pengantaran air tangki juga tidak maksimal. Kadang tempat penampungan air yang kami taruh di depan rumah kosong, tetapi mobil tangki PDAM hanya lewat saja tanpa pernah berhenti atau bertanya,” keluhnya.
Ia menilai fenomena ini mencerminkan pelayanan air bersih yang sangat membutuhkan perhatian serta evaluasi serius dari pimpinan PDAM Pohuwato. Apalagi, pelanggan tetap dibebani tagihan setiap bulan meski pasokan air ke rumah mereka tidak berjalan normal.
“Kami tetap bayar setiap bulan. Bahkan walaupun air tidak ada, meteran tetap berjalan dan tagihan tetap ada. Kami berharap kondisi sulit ini bisa diketahui oleh pimpinan PDAM dan disampaikan langsung kepada petugas di lapangan,” tegas Hais.
Akibat tidak berfungsinya pasokan air PDAM, pengeluaran harian warga melonjak drastis. Hais membeberkan bahwa harga satu galon air depot dipatok Rp5.000. Untuk mencukupi kebutuhan satu keluarga dalam sehari, ia membutuhkan sedikitnya 20 galon air.
“Sudah lebih satu bulan kami membeli air melalui pengantaran depot. Satu galon harganya Rp5.000. Dalam sehari kebutuhan bisa mencapai 20 galon. Kalau dikalikan, tentu pengeluaran kami membengkak cukup besar, sementara tagihan PDAM juga tetap wajib dibayar dan tidak pernah kami tunggak,” bebernya.
Warga berharap PDAM Kabupaten Pohuwato segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis air bersih tersebut, khususnya bagi pelanggan yang sudah lebih dari satu bulan tidak mendapatkan hak pasokan air. Masyarakat mendesak agar distribusi air melalui mobil tangki dapat dilakukan secara teratur dan merata di tengah situasi kemarau yang makin menghimpit.
Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Direktur PDAM Kabupaten Pohuwato terkait keluhan krisis air bersih yang dialami warga. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi PDAM Pohuwato belum memberikan jawaban maupun keterangan resmi.
Gorontalo
Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi
Published
5 days agoon
07/09/2026
Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, dilaporkan masih terus beroperasi secara leluasa tanpa tersentuh tindakan hukum hingga Senin (7/9/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan Media barakati.id, diperkirakan terdapat sedikitnya 30 unit ekskavator yang terus bergerak merusak kawasan hutan Marisa IV dan Marisa V di wilayah Kecamatan Taluditi.
Menurut keterangan sejumlah pelaku usaha di lapangan, alat-alat berat tersebut masuk melintasi dua jalur utama, yakni jalur Bendungan Marisa VI di Desa Puncak Jaya serta jalur Marisa V di Desa Mekarti Jaya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Puncak Jaya, Halim Ambrain, membenarkan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hulu tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penambangan liar ini telah berkali-kali menyebabkan tingkat sedimentasi bendungan melonjak drastis.
“Iya, saya sering menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan di atas. Bahkan belum lama ini, beberapa peralatan bendungan hilang tanpa jejak, sehingga Bupati Pohuwato meminta untuk menutup total akses masuk bendungan itu,” terang Halim.
Dalam kesempatan tersebut, Halim juga menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan bisnis pertambangan ilegal itu.
“Selama ini saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas mereka. Kalaupun ada isu yang berkembang terkait keterlibatan saya, itu tidak benar adanya,” tegasnya.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pergerakan alat berat PETI kini telah mendekati wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Buol. Kondisi ini berakibat fatal terhadap kelestarian lingkungan, terutama kerusakan dan penyusutan sumber air bersih akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dampak krisis air bersih ini kian dirasakan warga di tengah ancaman musim kemarau. Selain mengancam pasokan air minum harian masyarakat, kerusakan sumber air tersebut berpotensi memicu gagal panen total pada lahan pertanian warga sekitar.
Atas kondisi yang kian memprihatinkan ini, Kades Puncak Jaya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas dan serius sebelum dampak kerusakan lingkungan berakibat lebih fatal bagi masyarakat di Kecamatan Taluditi dan sekitarnya.
Siap Jadi Saksi Mahkota! Dua Anggota TACB Tarik Tanda Tangan Rekomendasi Cagar Budaya
Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo
Hemat Air di Musim Kemarau! Mahasiswa KKN UNG Kenalkan Inovasi Akuaponik di Desa Duwanga
Bayar Tagihan Tapi Air Mati! Warga Pohuwato Keluhkan Pelayanan PDAM
Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan
Salurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo3 weeks agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
Gorontalo2 months agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Gorontalo2 weeks agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Ruang Literasi2 months agoDosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus
-
Gorontalo3 weeks agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Gorontalo3 months agoTolak Sekat Birokrasi Kaku: Strategi Sudaryono Cairkan Suasana Lewat Musik dan Kuliner Lokal
-
kabupaten boalemo2 weeks agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
