Connect with us

News

Anda Ikut Tes CPNS 2019? Cek Hasil Seleksi Administrasinya Di Sini!

Published

on

Ilustrasi ASN, Sumber REQNews.com

Gorontalo – Bagi anda yang tahun ini mengikuti Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan telah mengikuti seleksi administrasi pasti deg-degan dan ingin mengetahui seperti apa hasilnya. Nah, terkait dengan hal itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis status instansi dan progres verifikasi seleksi administrasi CPNS 2019 agar peserta mudah mengakses hasil.

Melalui akun Twitter resminya, Pada Sabtu 14 Desember 2019, BKN, membagikan link untuk melihat sejauh mana tahapan proses seleksi CPNS. Berikut link yang dibagikan: https://s.id/Status_Instansi.

Tercatat ada 37 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yang telah merilis pengumuman CPNS 2019.

Kamu bisa mengecek kelulusan administrasi dengan melihatnya di akun masing-masing instansi atau pemerintah daerah terkait. Peserta yang tak lulus karena alasan tidak memenuhi syarat bisa dilihat melalui akun sscasn.bkn.go.id. Pelamar juga mengajukan hak sanggah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Peserta yang lulus seleksi administrasi, bisa mengikuti tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Seleksi ini menggunakan tes berbasis komputer. Ada tiga materi yang diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Sementara untuk Tes CPNS sendiri Dimulai Januari 2020. Dan untuk tahapan pendaftaran seleksi, semua instansi resmi berakhir pada 10 Desember 2019 kemarin. Usai pendaftaran, ada beberapa tahapan lagi yang akan berlangsung, terutama mengenai pelaksanaan tes kompetensi dasar.

Jadwal tahapan selanjutnya seleksi CPNS ditetapkan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V/205-/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS 2019.

“Jadwal dalam surat tersebut merupakan acuan instansi dalam melaksanakan kegiatan CPNS tahun 2019 yang merujuk pada hasil Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dilakukan pada Selasa 26 November 2019 lalu,” kata Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono, dikutip dari setkab.go.id.

Berikut ini 37 daftar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah menampilkan pengumuman CPNS 2019 pada pukul 10.29 dikutip dari dream.co.id.

  1. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  3. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
  4. Kementerian Sekretariat Negara
  5. Sekretariat Jenderal MPR
  6. Sekretariat Jenderal DPR RI
  7. Lemaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
  8. Badan Tenaga Nuklir Nasional
  9. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
  10. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  11. Kepolisian Negara
  12. Setjen Komisi Pemilihan Umum

Pemerintah Daerah

  1. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
  2. Pemerintah Kabupaten Kampar
  3. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
  4. Pemerintah Kabupaten Melawi
  5. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
  6. Pemerintah Kabupaten Murung Raya
  7. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
  8. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  9. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
  10. Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
  11. Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
  12. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
  13. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
  14. Pemerintah Kota Mataram
  15. Pemerintah Kabupaten Sikka
  16. Pemerintah Kabupaten Ende
  17. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
  18. Pemerintah Kabupaten Malaka
  19. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
  20. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
  21. Pemerintah Kabupaten Bintan
  22. Pemerintah Kabupaten Natuna
  23. Pemerintah Kabupaten Lingga
  24. Pemerintah Kabupaten Batam
  25. Pemerintah Kota Tanjung Pinang.

News

Tanggapi Pernyataan Jasin Mohammad, Ketua OC Tegaskan Muprov Kadin Gorontalo Ditunda Murni Karena Arahan Pusat, Bukan Masalah Finansial

Published

on

GORONTALO — Ketua Panitia (Organizing Committee/OC) Musyawarah Provinsi (Muprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, S.E., angkat bicara menanggapi isu yang beredar terkait pelaksanaan Muprov Kadin Gorontalo. Ia secara tegas membantah pernyataan Jasin Mohammad yang menyiratkan bahwa Kadin Gorontalo tengah mengalami kendala sehingga pelaksanaannya tertunda.

“Statemen Bapak Jasin Mohammad tentang kesanggupannya membiayai jalannya Muprov Kadin Gorontalo, itu sama sekali tidak seperti yang dia utarakan. Narasi yang dibangun itu tidak sesuai fakta. Jadi, salah besar apa yang disampaikan oleh Jasin Mohammad” tegas Sulyanto Pateda, Jumat.

Ia menekankan bahwa Kadin Provinsi Gorontalo saat ini dalam kondisi sangat siap, baik secara kepanitiaan maupun pendanaan, untuk menggelar seluruh rangkaian musyawarah mulai dari tingkat Kabupaten (Mukab), tingkat Kota (Mukot), hingga Muprov. Bahkan, pihak Kadin Gorontalo telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi mengenai kesiapan tersebut kepada Kadin Indonesia.

Lebih lanjut, Sulyanto meluruskan bahwa tertundanya pelaksanaan Muprov semata-mata merupakan bentuk kepatuhan kepengurusan daerah terhadap instruksi dari Kadin Pusat.

“Sesuai arahan Kadin Indonesia, Muprov ditunda sementara sambil menunggu petunjuk dan arahan selanjutnya. Kadin Provinsi pada prinsipnya sangat siap menggelar Mukab, Mukot, dan Muprov, hanya saja sampai saat ini kami masih menunggu asistensi dari Kadin Indonesia,” jelasnya.

Sulyanto membeberkan, Kadin Indonesia juga telah membalas dan menyurat resmi ke Kadin Provinsi Gorontalo untuk meminta penundaan sementara Muprov. Ada beberapa pertimbangan krusial di tingkat pusat yang menjadi alasan penundaan tersebut.

“Penundaan ini memiliki alasan yang jelas dari pusat, di antaranya karena Ketua Umum Kadin Indonesia sedang mempersiapkan agenda mendampingi Presiden ke luar negeri. Selain itu, Wakil Ketua Umum, jajaran OKK, serta pengurus teras lainnya saat ini sedang menunaikan ibadah haji,” papar Sulyanto.

Terkait kelanjutan agenda strategis tersebut, Sulyanto memastikan bahwa komunikasi dengan Kadin pusat terus berjalan dengan baik.

“Berdasarkan informasi terakhir, dalam waktu dekat tim asistensi dari Kadin Indonesia akan turun langsung ke Gorontalo untuk mensupervisi persiapan Muprov. Intinya, Kadin Gorontalo sangat siap, kita hanya menunggu waktu dan arahan yang tepat dari Kadin Indonesia,” pungkasnya.

Continue Reading

kabupaten pohuwato

Kecaman Keras Pemred: Barakati.id Kutuk Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambang Pohuwato

Published

on

NEWS – Pimpinan Redaksi Barakati.id, Arlan Pakaya, mengecam keras dugaan tindakan intimidasi dan perlakuan tidak patut yang menimpa jurnalisnya saat melakukan peliputan di wilayah operasional tambang emas, Kabupaten Pohuwato.

Insiden tersebut terjadi ketika wartawan Barakati.id, Isran Doda, tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput aktivitas penertiban serta menyuarakan aspirasi warga terkait ganti rugi lahan di kawasan tambang. Namun, di lokasi kejadian, jurnalis tersebut diduga mendapat tekanan psikologis berupa perintah paksa untuk menanggalkan pakaiannya oleh oknum petugas korporat.

Arlan Pakaya menegaskan bahwa tindakan arogan tersebut merupakan bentuk nyata dari pelanggaran hukum dan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers di negara demokrasi.

“Pers bekerja di bawah perlindungan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak ada satu pihak pun, baik korporat maupun individu, yang berhak melakukan intimidasi, apalagi sampai mempermalukan seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya di lapangan,” tegas Arlan dalam keterangan persnya, Selasa (19/05/2026).

Menurut Arlan, jurnalis yang bertugas di lapangan murni menjalankan fungsi kontrol sosial demi menyajikan informasi yang berimbang kepada publik. Segala bentuk tindakan menghalangi, mengintervensi, atau menekan kerja jurnalistik adalah pelanggaran pidana yang mencederai pilar keempat demokrasi.

Ia mendesak seluruh pihak, termasuk manajemen perusahaan tambang dan aparat keamanan di area konsesi, untuk menghormati kerja-kerja pers serta mengedepankan pendekatan yang humanis serta profesional.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan arogan tersebut. Kejadian ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus preseden buruk bagi kebebasan pers di Gorontalo,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arlan meminta aparat penegak hukum (APH) serta manajemen internal korporat untuk segera melakukan investigasi, klarifikasi, dan evaluasi ketat terhadap oknum yang terlibat dalam tindakan intimidatif tersebut.

Barakati.id, lanjut Arlan, memastikan akan mengawal kasus ini ke ranah hukum demi menjamin hak perlindungan dan keselamatan bagi para jurnalis yang bertugas di lapangan.

Sebagai informasi, kasus dugaan intimidasi jurnalis di kawasan tambang Pohuwato ini juga telah memantik perhatian serius dari sejumlah organisasi pers di Provinsi Gorontalo. Rentetan kasus kekerasan dan pembatasan liputan terhadap pekerja media di wilayah lingkar tambang terus menuai gelombang solidaritas serta kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

Bayang-Bayang Lumpur Beracun: Mengapa Proyek Bendungan Raksasa PT PETS Ditolak Warga?

Published

on

Pohuwato – Rencana pembangunan bendungan penampung limbah pertambangan (tailing) raksasa setinggi kurang lebih 150 meter di kawasan konsesi PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) terus memicu kecemasan mendalam di tengah masyarakat Kabupaten Pohuwato.

Di balik janji investasi dan percepatan industri, warga kini mulai mempertanyakan satu hal krusial yang dinilai belum dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah maupun pihak korporat: seberapa besar risiko bencana jika bendungan limbah tersebut suatu hari mengalami kegagalan konstruksi?

Kekhawatiran publik ini dinilai beralasan. Secara historis, kegagalan struktur bendungan atau tanggul penahan di Indonesia kerap berujung fatal. Salah satu yang paling membekas adalah tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung di Tangerang Selatan pada tahun 2009 silam. Bencana yang terjadi pada dini hari saat warga terlelap itu menewaskan sedikitnya 90 orang dan menghancurkan ratusan rumah.

Kasus serupa juga pernah melanda Maluku saat Bendungan Waeapo di Pulau Buru jebol akibat tekanan cuaca ekstrem dan bencana longsor, yang berakibat pada terendamnya permukiman warga serta terputusnya akses transportasi utama. Rentetan peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bagaimana kegagalan konstruksi atau hantaman faktor alam dapat seketika berubah menjadi ancaman mematikan bagi masyarakat di hilir sungai.

Kondisi inilah yang mendasari munculnya gelombang pertanyaan dari masyarakat Pohuwato. Apalagi, bendungan yang direncanakan di kawasan tambang PETS ini bukanlah bendungan air biasa, melainkan bendungan tailing yang berfungsi menampung material lumpur sisa pengolahan emas dalam volume masif selama bertahun-tahun. Jika terjadi kerusakan struktural, material yang tumpah bukan sekadar air, melainkan lumpur pekat beracun yang berpotensi menyapu bersih wilayah di bawahnya.

Warga lokal, terutama para penambang tradisional, mengaku kian resah lantaran lokasi pembangunan bendungan tersebut berada sangat dekat dengan jalur aktivitas harian dan kawasan penyangga ekonomi rakyat kecil.

“Kalau bendungan sebesar itu jebol, siapa yang bisa menjamin kampung-kampung di bawah aman? Jangan sampai rakyat kecil yang dikorbankan demi kepentingan proyek perusahaan,” cetus salah seorang penambang dengan nada cemas.

Selain faktor keamanan struktural, masyarakat juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum transparan dalam membuka dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta hasil kajian risiko bencana kepada publik. Hingga saat ini, belum ada pemaparan terbuka mengenai radius bahaya, jalur evakuasi darurat, simulasi kebocoran, hingga potensi pencemaran jangka panjang terhadap aliran sungai lokal.

Padahal, secara geografis, wilayah perbukitan di Pohuwato tergolong rawan terhadap cuaca ekstrem, banjir mendadak, dan tanah longsor. Kondisi ini membuat warga mendesak agar pemerintah bertindak sebagai pelindung keselamatan rakyat, bukan sekadar fasilitator kepentingan korporasi.

“Jangan tunggu terjadi bencana dulu baru sibuk turun ke lapangan. Belajar dari tragedi yang sudah-sudah, yang paling menderita selalu masyarakat kecil,” tukas warga lainnya.

Kini, resistensi terhadap proyek bendungan tailing PT PETS mulai meluas. Isu yang berkembang tidak lagi sebatas pada hilangnya mata pencaharian penambang lokal, melainkan sudah bergeser pada ketakutan kolektif akan ancaman bencana ekologis skala besar yang sewaktu-waktu dapat melanda Pohuwato jika proyek dipaksakan tanpa adanya keterbukaan informasi.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai rencana proyek tersebut, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Pesta Makmur Gold (PMG) selaku bagian dari manajemen bersama, Kurniawan Siswoko, membenarkan adanya rencana pembangunan bendungan di beberapa titik.

“Di kunjungan kemarin, memang sudah dijelaskan kepada rombongan bupati seperti itu (rencana pembangunan). Lokasinya berada di wilayah Nanase dan Dulamayo,” ujar Kurniawan singkat saat dikonfirmasi via telepon.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler