Connect with us

DPRD PROVINSI

Anggaran Pilkada Provinsi Gorontalo Tahun 2024 Ditentukan Sebesar Rp90,5 Miliar

Published

on

DEPROV – Dalam Rapat Forkopimda yang diperluas dan dipadukan dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, mengumumkan penetapan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 senilai Rp90,5 miliar.

Paris Jusuf menyoroti pentingnya KPU Provinsi Gorontalo bekerja secara maksimal untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Dalam pengumuman ini, Paris Jusuf menyatakan bahwa proses penetapan anggaran telah melibatkan perundingan panjang antara DPRD dan pemerintah daerah, (24/10/2023).

“Kita DPRD bersama pemerintah telah merumuskan berdasarkan permintaan KPU dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Paris Jusuf, menegaskan kerjasama erat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merancang anggaran yang memadai.

Penetapan anggaran Pilkada Provinsi Gorontalo ini tergambarkan dalam Anggaran Perubahan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2023, yang mencakup 40 persen dari total anggaran, dan APBD induk 2024, yang mencakup 60 persen dari total anggaran. Keputusan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan kesuksesan Pemilu dan Pilkada dengan asas aman dan tertib.

“Semoga dengan ini kita bisa menyukseskan Pemilu dan Pilkada dengan aman dan tertib, dan KPU bekerja secara maksimal,” tambahnya, menyampaikan harapan agar lembaga penyelenggara pemilihan dapat menjalankan tugasnya dengan efektif.

Keputusan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung proses demokratisasi di Provinsi Gorontalo, menjamin bahwa Pilkada 2024 dapat dilaksanakan dengan transparan, adil, dan efisien. Dengan anggaran yang telah ditetapkan, diharapkan semua tahapan pemilihan dapat berjalan lancar, memberikan hasil yang akurat, dan mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas tinggi bagi warga Provinsi Gorontalo.

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

DPRD-Gubernur Gorontalo Teken Nota KUA-PPAS, Siap Ajukan RAPBD Lebih Awal

Published

on

DEPROV – DPRD Gorontalo menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui rapat paripurna ke-39 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Thomas Mopili menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mengarah pada kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Angka ini adalah instrumen berkelanjutan dan mengarahkan roda pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo menilai kesepakatan ini menjadi langkah awal penting sebelum pembahasan lebih lanjut hingga tahap pengajuan Rancangan APBD (RAPBD).

“Semoga ini lebih cepat, karena kita akan konsultasikan ke Kemendagri. Dengan begitu kita bisa menempati urutan awal pengajuan APBD, dan itu menjadi keuntungan bagi kita,” ungkapnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler